Malang (surabayapost.co.id) – Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB) di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang, dijadwalkan mulai beroperasi pada 2014 mendatang.  Penegasan itu disampaikan Pembantu Rekor I Universitas Brawijaya Malang, Prof. Bambang Suharto.


“Saat ini pembangunan fisik RSAUB sudah mencapai 60 persen. Bahkan untuk poliklinik gigi sudah dibuka dan melayani pasien umum maupun dari internal kampus,” kata Bambang Suharto di Malang, Kamis (16/5).

Ia mengakui, proses pembangunan RSAUB memang tersendat-sendat karena adanya sejumlah masalah, diantaranya izin dari warga sekitar rumah sakit yang membutuhkan waktu cukup lama, sehingga surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya dari pemerintah juga terganggu.

Selain masalah perizinan, katanya, anggaran yang dikucurkan dari pemerintah juga harus melalui beberapa termin, sehingga proses pembangunan fisiknya juga terganggu. Apalagi, dana untuk pembangunan tidak bisa menggunakan dana talangan.

Namun demikian, lanjutnya, saat ini masalah perizinannya sudah beres dan tidak ada masalah. Sekarang tinggal menunggu pencairan dana untuk termin berikutnya untuk penyelesaian pembangunan fisik rumah sakit serta pembelian peralatan medis.

“Awal tahun ini anggaran yang turun sebesar Rp 40 miliar dan diharapkan pada perubahan APBN 2013 juga ada pos untuk RSAUB, sehingga tahun depan bisa tuntas seluruhnya dan bisa dioperasikan,” kata Bambang.

Rektor Universitas Brawijaya Prof Yogi Sugito, sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak bisa menargetkan kapan penyelesaiannya karena anggaran yang digunakan seluruhnya dari pemerintah pusat. “Namun, bagaimanapun juga keinginan kami pembangunan RSAUB bisa segera selesai, paling tidak tahun depan agar bisa dioperasionalkan secepatnya,” ujar Yogi.

Dengan beroperasinya RSAUB itu nanti, kata Yogi, bisa menunjang kegiatan akademik di bidang kedokteran dan kesehatan, disamping bisa memberikan layanan pada masyarakat umum.

Sebab, katanya, selama ini keberadaan rumah sakit di Malang seringkali overload, sehingga tidak mampu menampung pasien. “Kami berharap RSAUB nanti bisa mengurangi kondisi memprihatinkan, dimana kapasitas rumah sakit tidak mampu menampung pasien,” tandasnya.

Pembangunan RSAUB yang didanai sepenuhnya oleh pemerintah pusat sebesar Rp 650 miliar itu,  nantinya dibangun delapan lantai di atas lahan seluas 2,5 hektare.

Proses pembangunan RSAUB tersebut tidak sesuai jadwal, sebab seharusnya seluruh pembangunan fisik maupun pengadaan barang termasuk peralatan medis tuntas pada 2012 atau empat tahun setelah peletakan batu pertama pada 2009.

Molornya pembangunan RSAUB itu berdampak pada kelangsungan para calon dokter dari Fakultas Kedokteran yang harus menjalani studi lapangan (praktik) di sejumlah rumah sakit, baik yang ada di Malang maupun luar Malang. Akibatnya, mereka yang praktiknya di luar Malang, mau tidak mau harus berjauhan dengan kampus, sehingga efektifitas dan efesiensi waktunya terganggu.

Pembangunan RSAUB yang mengandalkan anggaran dari APBN itu sebelumnya juga terhambat oleh perizinan dan protes warga sekitar lokasi. Warga menolak pembangunan rumah sakit karena sebelumnya atau pada saat sosialisasi, lahan tersebut akan dibangun mal, bukan rumah sakit.

Oleh karena itu, warga sekitar setuju karena tidak ada dampak limbah yang mencemari lingkungan, namun faktanya dibangun rumah sakit, sehingga warga protes. Akibat protes warga tersebut, surat izin mendirikan bangunan (IMB)-nya juga terhambat.

Selain itu, warga juga mengajukan gugatan ke PTUN dan hasil sidangnya, PTUN memenangkan warga, sehingga proses perizinan bertambah panjang. ant

Sumber : www.surabayapost.co.id