Jakarta (Kompas.com) — Perwakilan perawat yang menuntut RUU Keperawatan segera disahkan akhirnya bisa berdialog dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti. Perwakilan perawat pun menyampaikan tuntutan mereka.


Sekjen Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Arif Fadilan mengatakan, telah disepakati beberapa poin dalam tuntutan mereka agar RUU Keperawatan bisa disahkan segera pada 2013 ini. “Pertama, sudah memutuskan Undang-Undang Keperawatan ditangani Komisi IX,” kata Arif di depan Gedung DPR MPR RI, Selasa (21/5/2013).

Dari pertemuan tersebut, pimpinan DPR telah memberikan surat ke Komisi IX agar tetap membahas RUU Keperawatan. Pada poin berikutnya, Komisi IX DPR berjanji akan memanggil lima menteri jika surat pimpinan DPR telah sampai.

“Menteri yang dipanggil dari Kemenkes, Kemdikbud, Kemnakertrans, Kemenpan, dan Menkum HAM,” ujar Arif.

Arif menambahkan bahwa pimpinan DPR juga berjanji pada 2013 ini RUU Keperawatan akan disahkan. PPNI akan mengawasi jalannya pengesahan oleh DPR dan juga meminta atensi dari Menkes tentang tuntutan mereka.

Pimpinan DPR juga mengatakan bahwa salah satu yang dapat memuluskan RUU Keperawatan itu adalah peran Menteri Kesehatan. Untuk itu, PPNI langsung mendatangi Kemenkes selepas aksi di depan DPR.

 
Editor : Ana Shofiana Syatiri
 
 

{module [153]}