Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf menegatakan saat ini program Internship Dokter Indonesia yang bertujuan untuk memantapkan mutu profesi dokter dalam menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan terus menjadi bahan diskusi.
Setidaknya ada tiga sikap berbeda dari para mahasiswa Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia, yaitu menghapus internship, meneruskan program internship namun dengan perbaikan, atau program internship tersebut tidak diwajibkan untuk seluruh mahasiswa fakultas kedokteran.
Komisi IX DPR pun kata wanita yang akrab disapa Noriyu ini, hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi dan kajian dari Kementerian Kesehatan terhadap program tersebut. Disebutkan Noriyu, salah satu kesimpulan rapat kerja antara K9 dengan Menteri Kesehatan pada tanggal 26 November 2012 lalu adalah memberikan waktu selama 6 bulan bagi Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi dan kajian secara komprehensif terhadap Program Internship Dokter Indonesia.
“Terkait masalah ini, pada tanggal 19 Maret 2013 saya memimpin RDP K9 dengan Kemkes, Konsil Kedokteran Indonesia, IDI, BEM FK Trisakti, BEM FK UnHas, Asosiasi FKSwasta Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, dan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia, untuk mendapatkan perspektif semua stakeholders,” kata Noriyu melalui pernyataan pers yang diterima Seruu.com, Senin (27/5/2013).
Noriyu menjelaskan, dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan pada tanggal 19 Mei 2013 kemarin, K9 kembali mengingatkan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera menyerahkan hasil evaluasi dan kajian terhadap Program Internship Dokter Indonesia paling lambat tanggal 26 Mei 2013.
Pada rapat itu, lanjut politisi cantik asal Partai Demokrat ini, juga dibahas mengenai para dokter internship yang saat ini sedang menjalani Program Internship Dokter Indonesia, terlepas dari hasil evaluasi dan kajian Kementerian Kesehatan, mereka pun harus tetap diperhatikan kualitas hidupnya.
“Peningkatan kualitas hidup dokter internship diharapkan dapat pula meningkatkan profesionalisme, kemandirian, dan kemahiran mereka,” ujar Noriyu.
Oleh karenanya, diakui dia bahwa K9 sangat mendukung upaya Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship, dari semula Rp1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang per bulan, menjadi Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per orang per bulan.
“Saya dan seluruh anggota K9 akan berjuang maksimal untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang dibutuhkan tersebut di dalam APBN-P 2013,” tutup dara cantik kelahiran Palu, Sulawesi Tengah ini. [Wishnu]
(sumber: utama.seruu.com)
{module [153]}