Jakarta, HanTer – Dewan Penasehat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) meminta agar apoteker dilibatkan secara optimal dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendukung penggunaan obat-obat yang berkualitas dan rasional.


“Apoteker bisa berperan dalam memastikan obat yang diresepkan dokter rasional dan memastikan pasien memahami penggunaannya secara tepat. Hingga kini apoteker belum dilibatkan optimal,” kata Dewan Penasehat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Mohamad Dani Pratomo dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin

Menurutnya, pelibatan apoteker penting terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, dan dokter praktek swasta. Dia juga mengatakan pelayanan informasi penting dilakukan apoteker untuk memastikan obat tersebut sesuai yang dibutuhkan.

Dani mengungkapkan, secara normatif obat-obat yang beredar harus mengantongi Surat Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengawasan tersebut, tentunya harus  didukung oleh peran apoteker yang menjadi ujung tombak.  
 
Dani menilai, adanya keluhan pasien yang menerima obat tak berkualitas, sebenarnya tidak terlalu tepat. Keluhan itu muncul, hanya karena faktor kebiasaan saja karena dulu sebelum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) beroperasi,  pasien bisa ditawari obat generik atau obat paten.

“Sekarang di era JKN, obat yang diberikan obat generik. Tetapi, ini tak masalah karena memiliki kualitas yang sama. Jadi, itu hanya faktor psikologis saja,” katanya. 

Memang, kata dia, tidak mungkin pasien akan diberikan obat yang tidak berkualitas. BPJS Kesehatan juga, harus melakukan efisiensi. Salah satunya, dengan memberikan obat berkualitas. Karena kalau pasien diberikan obat yang tidak berkualitas jelas akan berefek pada lamanya masa penyembuhan. Artinya, pengobatan tidak efisien dan ini akan berpengaruh pada pelayanan kepada pasien.

(Arbi)

Sumber: http://harianterbit.com/read/2014/

{module [153]}