[tabs style=”green”] [tab_item title=’TOR Kegiatan’]

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PENGAMBILAN DATA PENGEMBANGAN SISTEM MANAJEMEN MUTU
DAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN KOTA TIMIKA

  LATAR BELAKANG

Sistem rujukan pelayanan kesehatan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih terjamin, efektif dan efisien, dan dapat memberikan dampak pada penurunan angka kematian ibu dan bayi akibat keterlambatan dalam penanganan kegawatdarutaran.
Pelaksanaan sistem rujukan di Indonesia telah diatur dengan bentuk bertingkat atau berjenjang, yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, kedua dan ketiga, dimana dalam pelaksanaannya terdiri sendiri-sendiri namun berada disuatu sistem dan saling berhubungan. Apabila pelayanan kesehatan primer tidak dapat melakukan tindakan medis tingkat primer maka ia menyerahkan tanggung jawab tersebut ke tingkat pelayanan diatasnya, demikian seterusnya. Apabila seluruh faktor pendukung (pemerintah, teknologi, transportasi) terpenuhi maka proses ini akan berjalan dengan baik dan masyarakat awam akan segera tertangani dengan cepat.

Untuk mendukung upaya kesehatan dalam peningkatan mutu pelayanan yang lebih terjamin, Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LMPAK) bekerjasama dengan PKMK FK UGM akan melakukan Pengembangan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kota Timika.

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM yang di tunjuk untuk mendampingi dalam proses ini merasa perlu melakukan pengambilan data untuk mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan sistem rujukannya. Sebelum tim melakukan pengambilan data di Dinas Kesehatan Kota Timika, di dua RSUD yaitu RSUD Timika, RS Mitra Bersama dan Puskesmas Kota Timika. Diharapkan tim PKMK FK UGM dapat melakukan sosialisasi kegiatan kepada pihak-pihak yang terkait di Kota Timika.

  TUJUAN

Kegiatan pengambilan data ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai proses dan implementasi /pelaksanaan kegiatan pengembangan sistem manajemen mutu Puskesmas Kota Timika serta pengembangan sistem rujukan pelayanan kesehatan di Kota Timika.

PESERTA : 14 orang

  1. PKMK FK UGM: 2 orang
  2. Lintas program terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Timika, RSUD, Puskesmas dan pihak lain yang terkait sebanyak 12 orang

  PELAKSANAAN KEGIATAN:

Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 Hari, dimulai pada tanggal 14-19 Maret 2015 di Dinkes Kabupaten, RSUD Kota Timika, RS Mitra Masyarakat dan Puskesmas Kota Timika

WAKTU

MATERI

Penanggung jawab

Sabtu, 14 Maret 2015
Jam: 08.00 WIT- Selesai

Pengambilan data di Puskesmas Timika

Tim PKMK UGM

 

 

 

 

 

Minggu, 15 Maret 2015

Olah data hasil temuan di Puskesmas Timika

Senin, 16 Maret 2015
Jam: 08.00 WIT- Selesai

Pengambilan data di Puskesmas Timika

Selasa, 17 Maret 2015
Jam: 08.00 Wit-selesai

Konfirmasi/kroscek  data di RS Mitra Masyarakat dan RSUD kota Timika

*jika diperlukan

Rabu, 18  Maret  2015
Jam: 08.00 WIT-Selesai

Pengambilan data di Dinkes Kesehatan Kota Timika

Kamis, 19 Maret 2015
Jam: 08.00 WIT-Selesai

Cadangan waktu untuk melengkapi data dari Dinas Kesehatan , RSUD dan Puskesmas Kota Timika

 

 

 

 

 [/tab_item] [tab_item title=’Reportase’]

Reportase Kunjungan Lapangan Ke Timika Tentang Sistem Rujukan

14-18 Maret 2015

Tim PKMK FK UGM telah melakukan kunjungan ke Timika, diantaranya ke Puskesmas Timika, Puskesmas Kwamki Lama, RSUD Timika, RS Mitra Masyarakat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Di puskesmas Timika tim melakukan pengambilan data di ruang bersalin, ruang KIA, poli umum, ruang keperawatan, ruang VCT dan poli lansia. Hambatan-hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan sistem rujukan di kabupaten Mimika adalah dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan di PPK I yang mempengaruhi keputusan tenaga kesehatan dalam merujuk pasien adalah prosedur, kurangnya komunikasi antara dokter spesialis dan dokter umum, belum adanya SOP yang mengharuskan dokter menulis surat rujukan, SOP-SOP pendukung rujukan juga belum ada, dan kurangnya clinical skill dokter umum dalam mengelola pasien di puskesmas. Selain masalah tersebut puskesmas seringkali mengalami kekurangan obat, BMHP tidak tersedia dan keterbatasan sarana prasarana. Hal yang berbeda terjadi di PKM Kwamkilama dimana meskipun secara kuantitas jumlah SDM dan rujukan lebih sedikit dibanding dengan PKM timika namun pencatatan dan pelaporan sangat baik, semua data yang dibutuhkan mudah diperoleh/diakses, sistem pendokumentasiannya juga sangat baik, petugas lebih terlatih dan menguasai masalah. Masalah yang hampir sama karena keterbatasan alat BMHP

Prosedur yang dimaksud adalah tidak adanya standar atau kriteria, atau pedoman yang dapat digunakan untuk merujuk atau mengembalikan rujukan. Sehingga rujukan dibuat berdasarkan kriteria yang dibuat oleh masing-masing. Selama pasien yang datang membawa persyaratan yang lengkap, tetap dilayani, walaupun sebenarnya kasusnya bisa ditangani di PPK I. Proses rujukan seringkali terbalik, pasien sudah berobat ke RS, baru kemudian datang ke puskesmas untuk meminta surat rujukan. Masyarakat biasanya datang langsung ke RS tanpa membawa Surat rujukan. Masyarakat tujuh suku atau pemegang kartu jaminan merasa berhak menikmati pelayanan kesehatan tanpa mengikuti aturan yang ada, sebaliknya dokter PPK I tidak bisa menolak jika dipaksa membuat surat rujukan oleh pasien atau datang langsung ke RS.

Komunikasi dan koordinasi antara PPK I dan PPK II yang dirasakan kurang juga dianggap sebagai penghambat pelayanan dan meningkatkan angka rujukan. Komunikasi lewat surat rujukan dianggap tidak efektif. Ada responden yang menganggap bahwa surat rujukan yang selama ini dibuat belum menjalankan fungsi sebenarnya sebagai alat komunikasi, tetapi hanya sebagai syarat administratif yang harus dipenuhi apabila pasien ingin berobat ke dokter spesialis. Surat jawaban rujukan dari dokter spesialis di RSUD, tidak diterima oleh semua Puskesmas, misalnya saja Puskesmas Kwamkilama , selama ini belum pernah menerima rujukan balik dari RSSM, saat dilakukan croscek ke RSSM, direktur menyatakan bahwa sebenarnya RSMM telah menjalankan prosedur dengan memberikan rujukan balik kepada pasien dengan menitipkan kepada keluarga maupun pasien, namun sayangnya surat rujukan balik tersebut tidak pernah sampai ke Puskesmas. Ada berbagai hal mengapa surat rujukan ini tidak pernah sampai ke puskesmas diantaranya kepercayaan pasien kepada puskesmas kurang, karena menurut pengamatan direktur RSSM meskipun mereka telah memberikan edukasi kepada pasien bahwa rujukan balik harus dikembalikan kepuskesmas agar dikontrol oleh puskesmas namun kenyataannya pasien tersebut balik lagi ke RS. Terkait surat rujukan sebenarnya harapan puskesmas ada surat jawaban rujukan yang mencantumkan diagnosa pasti, berbagai advis, seperti apa saja yang harus dimonitor pada pasien tersebut atau sampai kapan obat diberikan.

Dilain pihak, puskesmas Timika maupun PKM Kwamkilama juga mengakui kalau surat rujukan yang mereka buat sering tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan salah pengertian. Selain itu, tidak adanya formulir surat rujukan yang baku. Komunikasi langsung lewat telepon atau pertemuan-pertemuan antara dokter umum di PPK I dan dokter spesialis di PPK II masih sangat langka untuk dilakukan. Case review yang seharusnya dilakukan sebagai bagian dari sistem managed care belum lancar berjalan. Untuk komunikasi lewat telepon kadangkala dilakukan oleh puskesmas, bila ada kasus cito yang harus mendapat tindakan segera itupun sangat jarang dilakukan, biasanya pasien langsung dibawa ke RS atau pasien datang sendiri tanpa didampingi oleh petugas puskemas. Beberapa responden di puskesmas juga mengatakan bahwa mereka mengalami kesulitan berkomunikasi lewat telepon dengan dokter spesialis

Semua responden baik RSMM, RSUD Timika, Puskesmas maupun Dinkes berharap adanya pertemuan rutin antara dokter spesialis dan dokter umum untuk berkoordinasi, membahas masalah-masalah rujukan, karena diakui selama ini koordinasi antara lembaga sangat sulit dilakukan, hal ini juga diakui oleh Dinkes kabupaten Mimika bahwa mereka kesulitan bertemu maupun berdiskusi denga RSUD maupun RSSM. Harapannya kedepannya ada pertemuan rutin yang intensif terutama dalam hal penanganan pasien-pasien yang akan dikembalikan untuk dikelola oleh dokter umum di PPK I.

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2Vdqcdc2RwNjc2TFpua1U/view?usp=sharing”] Diagnostic Assessment Instrument Puskesmas [/button]

 

 [/tab_item]

 

[tab_item title=’Hasil Kegiatan’]

 

[/tab_item][/tabs]