Pengalaman Ketika Menjadi Pasien: Pengaruh Keterlambatan Kedatangan Dokter Terhadap Kepuasan Pasien

Rina Yulida / Simkes 2019 / 18/433542/PKU/17455

Kepuasan pasien merupakan tujuan utama pelayanan kesehatan. Salah satu indikator mutu pelayanan pelayanan di instalasi rawat jalan rumah sakit adalah ketepatan kedatangan dokter sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh rumah sakit (David, 2014) hal ini sesuai dengan pengalaman ketika menjadi pasien di salah satu rumah sakit swasta terbaik di yogyakarta, saat itu kami memeriksakan anak saya yang masih berumur 5 bulan ke dokter spesialis kulit kelamin, hari sebelumnya kita sudah melakukan pendaftaran dengan tujuan agar mendapatkan nomor antrian awal. Walaupun begitu kita mendapatkan nomor 30 untuk antiannya karena memang dokter tersebut sudah ramai pasiennya dan bagus. Di jadwal praktek dokter yang ada brosur rumah sakit tertera untuk praktek mulai pukul 09.00 sampai selesai, di karcis antrian terdapat waktu dilayani pukul 11.00-12.00. kami berangkat dari rumah pukul 10.00 karena memang jaraknya cukup jauh dari sewon bantul dengan harapan tidak telat pemeriksaan.

Saat itu kami sampai pukul 10.50, karena kami pasien umum jadi dipersilahkan untuk langsung masuk poliklinik kulit kelamin di lantai 3. Sesampainya di poliklinik kami duduk di kursi tunggu pasien, disiti saya ngobrol dengan ibu-ibu sebelah saya, beliau cerita kalau dokternya masih belum mulai pemeriksaan dikarenakan keterlambatan kedatangan dokter. Dengan hati yang kecewa kami dengan sabar menunggu, dokter mulai pemeriksaan pukul 11.20 dan baru nomor antrian 1 sedangkan kami antrian 30, satu jam pertama anak saya masih tertidur tenang, namun setelah itu anak saya rewel menangis karena sudah tidak nyaman dalam menunggu. sekitar 14.10 kami dipanggil untuk melakukan pemeriksaan dan hanya 10-15 menit konsultasi dengan dokter, selanjutnya kami diberikan map antrian untuk bagian kasir. Kami tidak diberikan resep obat karena tindakan selanjutnya yang disarankan adalah bedah plastik. Kami selesai seluruh pelayanan dan keluar dari rumah sakit tepat adzan sholat ashar atau sekitar jam 15.00. kami (saya dan suami disana) sangat merasa tidak puas atas keterlambatan pelayanan dan hal lainnya kami sangat sedih karena anak kami harus melakukan tindakan pembedahan di usianya yang masih balita.

Jika dikaitkan dengan mutu, aspek lamanya waktu tunggu pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu hal penting dan sangat menentukan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh suatu unit pelayanan kesehatan, sekaligus mencerminkan bagaimana rumah sakit mengelola komponen pelayanan yang disesuaikan dengan situasi dan harapan pasien. Dalam segi konteks, waktu tunggu adalah masalah yang selalu menimbulkan keluhan pasien di beberapa rumah sakit, seringkali masalah waktu menunggu pelayanan ini kurang mendapatkan perhatian oleh pihak manajemen rumah sakit. Suatu rumah sakit mengabaikan lama waktu tunggu dalam pelayanan kesehatannya maka secara totalitas kualitas pelayanan rumah sakit dianggap tidak profesional dan dapat menurunkan kepuasan pasien sekaligus keluarga pasien (Laeliyah, 2017)

Bila dokter terlambat datang dalam memberikan pelayanan maka kepuasan pasien akan turun tetapi sebaliknya bila dokter datang tepat waktu akan meningkatkan kepuasan pasien. Selain itu bentuk empati dalam menjalin komunikasi yang baik antara dokter dan paramedis dengan pasien yang dirawatnya juga masih kurang, dalam pengalaman kami menunggu lama hampir 3 jam tapi hanya bisa konsultasi 10-15 menit itupun kami merasa masih banyak pertanyaan yang belum terjawab dan kurang puas dengan keterangan tentang penyakit serta tindakan maupun prognosisnya, dokter hanya konfirmasi harus dilakukan pembedahan dan dirujuk ke dokter bedah. Salah satu kelemahan dokter di indonesia dinilai masih kurang dalam pelayanan edukasi konsumen terhadap para pasiennya karena keterbatasan waktu, selain komunikasi diperlukan jaminan terhadap hal yang berhubungan dengan layanan kesehatan sesuai ditetapkannya Standart Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit. Salah satu indikator SPM rawat jalan yang berhubungan dengan waktu tunggu adalah lama waktu tunggu pelayana rawat jalan ≤ 60 menit (Yunarto, 2011)

Dengan adanya pembelajaran dari pengalaman ketika menjadi pasien tentang kepuasan pasien mempengaruhi mutu pelayanan rumah sakit juga tentang komunikasi yang harus dibangun antara dokter atau paramedis dengan pasiennya. Loyalitas kita sebagai pasien sangat dipengaruhi dengan kepuasan kita terhadap ketepatan waktu pelayanan, kenyaman dalam pelayanan, rasa empati yang didapatkan, dan kejelasan informasi akan penyakit yang diderita beserta tindakan selanjutnya. Untuk meningkatkan kepuasan pasien dalam hal ini, pemanfaatan sistem informasi teknologi juga diperlukan contohnya pihak rumah sakit dapat memberikan informasi tentang keterlambatan kedatangan dokter kepada pasien-pasiennya serta menjadwalkan ulang waktu pemeriksaannya, service excellent juga diperlukan agar pasien tidak kecewa atau bosan dalam menunggu kedatangan dokter.

Daftar Pustaka

  • Laeliyah, Nur, and Heru Subekti. “Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan dengan Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan di Rawat Jalan RSUD Kabupaten Indramayu.” Jurnal Kesehatan Vokasional 1.2 (2017): 102-112.
  • David, David, Tita Hariyanti, and Erika Widayanti Lestari. “Hubungan Keterlambatan Kedatangan Dokter terhadap Kepuasan Pasien di Instalasi Rawat Jalan.” Jurnal Kedokteran Brawijaya 28.1 (2014): 31-35.
  • Yunarto TS dan Dwiyanto BM. Analisis Pengaruh Manajemen Pelayanan Kesehatan. 2007; 10(1): 03-10.Universitas Diponegoro, Semarang. 2011

{jcomments on}

Pengalaman Menjadi Pasien: Tentang Waktu Tunggu di Rumah Sakit

Oleh Yuni Kurniasari/KP-MAK

Pengalaman tentang waktu tunggu pelayanan di Rumah Sakit saya alami sendiri sebagai pasien. Sekitar pertengahan bulan Desember 2017 saya mendapatkan rujukan dari dokter gigi di puskesmas karena masalah gigi bungsu yang harus dicabut. Saya dirujuk ke salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kota Klaten. Pagi harinya saya melakukan pendaftaran pukul 08.00 dan kebetulan pasien BPJS sangat banyak, hingga pukul 10.00 baru selesai dan diminta menuju poli bedah mulut. Ternyata dokternya baru mulai praktik pada pukul 11.00 sehingga saya harus menunggu. Waktu sudah mnunjukkan pukul 11.00 namun dokternya belum dating juga. Saya mencoba menanyakan kepada perawat, dan ternyata memang jadwal dokternya mundur menjadi pukul 13.00 karena masih ada operasi. Hal ini sangat mengecewakan karena meskipun perawat sudah mengetahui perubahan jadwal dokter, namun tidak memberitahukannya kepada pasien yang sudah menunggu lama.

Setelah pukul 13.00 akhirnya dokter datang ke poli dengan banyak pasien yang sudah menunggu. Setelah berbincang dengan pasien lain ternyata mereka mendaftar sejak pukul 6 pagi dan memberikan nomor pendaftaran ke poli kemudian mereka pulang dan kembali lagi saat dokter mulai praktik. Karena baru pengalaman pertama saya di RS ini saya mendaftar sudah agak siang sekitar pukul 08.00 alhasil saya mendapat antrian terakhir. Setelah menunggu berjam-jam hingga pukul 16.00 (jadi sekitar 5 jam) baru giliran saya. Saya bertemu dengan dokternya, menyampaikan keluhan saya dan menunjukkan foto ronsen. Kemudian dokternya menyarankan untuk dilakukan operasi pencabutan gigi bungsu (odontektomi) untuk 4 gigi sekaligus dengan general anestesi. Namun operasi tidak bisa langsung dilakukan, karena banyaknya antrian. Saya dijadwalkan untuk operasi tanggal 18 Januari 2018 dan harus datang sehari sebelumnya untuk pendaftaran rawat inap. Perawat memberitahu saya, jika pada tanggal itu ternyata tidak ada bed yang kosong kemungkinan bisa ditunda lagi. Setelah pukul 17.00 baru selesai, dengan waktu tunggu yang sangat lama dan masih ditambah menunggu satu bulan lagi untuk mendapatkan tindakan. Karena tidak sakit, jadi saya tidak masalah jika harus menunggu selama satu bulan, lalu bagaiman jika pasien lain yang merasakan sakit namun masih harus menunggu lama untuk mendapatkan tindakan.

Jika dilihat dari mutu pelayanan kesehatan, lamanya waktu tunggu pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan suatu hal penting yang mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan. Waktu tunggu yang panjang sangat berpengaruh terhadap kepuasan pasien. Solusi yang dapat diambil untuk mengurangi waktu tunggu di pelayanan kesehatan adalah dengan membuat kebijakan tertulis dalam bentuk SOP (Standar Operating Perocedure) terkait standar pelayanan terhadap waktu tunggu pasien di rawat jalan yang diberlakukan, sehingga adanya pedoman dan sasaran bagi petugas dalam melaksanakan pelayanan. Jika standar sudah ditetapkan dapat meningkatkan kedisiplinan petugas sehingga terciptanya kerjasama dan meningkatkan kesadaran satu sama lain dan untuk lebih saling memperhatikan akan pentingnya akan waktu pelayanan di rawat jalan yang diberikan kepada pasiennya (Laeliyah and Subekti, 2017). Selain itu, strategi untuk mengurangi waktu pelayanan adalah dengan membuat system perjanjian antara pasien dan dokter dan program supervisi atau pengawasan dokter. Supervisi dokter yang efektif dapat terkait waktu tunggu dapat meningkatkan kepedulian dan kinerja pemberi layanan kesehatan sehingga pelayanan menjadi efisien dan efektif yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan dan loyalitas pasien terhadap Rumah Sakit (Torry dkk., 2016)

Referensi:

  • Laeliyah, N. and Subekti, H. (2017) ‘Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan dengan Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan di Rawat Jalan RSUD Kabupaten Indramayu’, Jkesvo(Jurnal Kesehatan Vokasional), 1(2), pp. 102–112.
  • Torry, Koeswo, M. and Sujianto (2016) ‘Faktor yang Mempengaruhi Waktu Tunggu Pelayanan Kesehatan kaitannya dengan Kepuasan Pasien Rawat Jalan Klinik penyakit dalam RSUD Dr . Iskak Tulungagung’, Jurnal Kedokteran Brawijaya, 29(3), pp. 252–257.

{jcomments on}

Pengalaman Waktu Tunggu Pelayanan Poliklinik Mata RSUD X

oleh Adam Umbara, KMPK, 18/433423/PKU/17336

Berdasarkan pengalaman saya terkait waktu tunggu pelayanan rawat jalan di rumah sakit, saya alami ketika tiga tahun lalu saya mendaftar di poli mata salah satu rumah sakit di Jawa Timur. Ini pengalaman kedua periksa ke poli mata di rumah sakit yang sama. Saya mendaftar sebagai pasien umum atau tanpa jaminan asuransi. Pelayanan loket terpadu poliklinik dibuka pukul 07.30. Ketika di loket pendaftaran terpadu, pendaftaran pasien JKN dengan pasien umum memang dipisah. Karena menggunakan loket terpadu, jadi semua pendaftaran poliklinik rawat jalan jadi satu.

Proses pendaftaran memang tidak lama, mungkin hanya menunggu 30 menit dan langsung diarahkan menuju poli mata. Jam 08.10 saya sudah mengantre di depan poli mata (lantai dua gedung poliklinik rawat jalan). Pasien yang mengantre mungkin ada 10 pasien dan tidak ada nomor antrean lagi di poliklinik mata. Pukul 10.20 masih ada 4 pasien, dan sampai pukul 11.00 tidak ada pasien dipanggil, malah ada pasien yang sebelumnya sudah diperiksa keluar masuk beberapa kali. Pukul 11.20 perawat bertanya apakah masih ada yang belum dipanggil. Hal ini memang aneh, kami pasien sudah daftar, tapi tidak ada di daftar pasien. Karena tidak puas saya mengisi lembar keluhan pelanggan bersama keluarga pasien lain. Pukul 11.40, saya masuk ruang poli mata. Pemeriksanaan di poli mata tidaklah lama. Mungkin hanya 10 menit dan itupun dengan dokter umum, dengan dalih dokter spesialis mata sedang melakukan tindakan. Total waktu pendaftaran sampai selesai pelayanan adalah 3 – 4 jam. Belum termasuk antre obat. Karena dokter menyarankan menebus obat di Apotek G yang terletak di depan rumah sakit tersebut.

Berdasarkan pengalaman diatas, pelayanan pendaftaran pasien secara terpadu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan. Tetapi pada praktiknya, pendaftaran terpadu masih memiliki banyak kekurangan. Hal ini juga sejalan dengan penelitian Yunita 2014, faktor penghambat dalam pemberian pelayanan kesehatan pada instalasi rawat jalan di RSUD dr. Saiful Anwar Malang antara lain Pasien yang telah antri di poli, lama tidak dipanggil (Dian Yunita, Rochmah and Sukanto, 2014). Berdasarkan penelitian dan pengalaman sebagai pasien, rumah sakit harus melakukan perbaikan pada sistem pendaftaran terpadu. Hal ini guna sinkronisasi data pendaftaran dengan data di poli.

Waktu tunggu selama 3 – 4 jam pada pelayanan poli mata dengan pasien yang tidak banyak, jelas menimbulkan ketidakpuasan pada pasien. Penelitian Pratiwi 2017, menyatakan bahwa terdapat hubungan antara waktu tunggu pelayanan dengan tingkat kepuasan pasien. Dimana semakin cepat waktu tunggu pelayanan semakin meningkatkan kepuasan pasien (Pratiwi and Sani, 2017). Selain waktu tunggu, terdapat dimensi mutu lain yang mempengaruhi kepuasan pasien. Faktor yang mempengaruhi kepuasan pasien adalah keramahan perawat yang ada di poli rawat jalan, kerapian perawat, kejelasan infomasi yang diberikan perawat, keramahan dokter, kerapian dokter, ketepatan pelayanan yang diberikan dokter, kejelasan papan petunjuk pelayanan, ketersediaan fasilitas yang ada seperti kamar mandi, tempat fotokopi, kantin, farmasi, mushola dan tersedianya mesin ATM (Putri, Firdaus and Adransyah, 2018). Tetapi memang tidak semua pasien merasa tidak puas dengan waktu tunggu yang lama. Ada pasien yang merasa puas walaupun menunggu lama asalkan bisa mendapat pelayanan dari dokter. Hal ini tentu menunjukkan bahwa kepuasan pasien bergantung pada banyak aspek mutu, salah satunya adalah waktu tunggu pelayanan.

Referensi

  • Dian Yunita, E., Rochmah, S. and Sukanto (2014) ‘Pelaksanaan Pelayanan Satu Pintu Pada Instalasi Rawat Jalan Di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan’, Jurnal Administrasi Publik, 2(4).
  • Laeliyah, N. and Subekti, H. (2017) ‘Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan dengan Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan di Rawat Jalan RSUD Kabupaten Indramayu’, Jurnal Kesehatan Vokasional, 1(2).
  • Pratiwi, M. R. and Sani, F. N. (2017) ‘Hubungan Waktu Tunggu Pelayanan Terhadap Tingkat Kepuasan Pasien Di Poliklinik Kebidanan Dan Kandungan Rsud Kota Surakarta’, Profesi, 14(2).
  • Putri, V. J., Firdaus and Adransyah, A. A. (2018) ‘Hubungan Waktu Tunggu Pelayanan dnegan Kepuasan Pasien BPJS di Poli Rawat Jalan Rumah Sakit Islam Ahmad Yani Surabaya’, Global Health Science, 3(4).

{jcomments on}

Forum Mutu 2019

Meningkatkan Cakupan Efektif Pelayanan Kesehatan: Penerapannya di rumahsakit dan puskesmas untuk KIA, Medis, Keperawatan, serta kesehatan masyarakat

Bukittinggi, 19 – 20 November 2019

PENGANTAR

Cakupan efektif adalah menghitung berapa banyak penduduk dengan penyakit/kondisi kesehatan tertentu telah menjadi peserta JKN, yang kemudian mendapatkan pelayanan kesehatan, dan dengan mutu yang baik. Meski cakupan kepesertaan JKN sudah tinggi, cakupan pelayanan juga sudah relatif tinggi, namun cakupan efektif masih rendah atau belum dapat diukur. Cakupan efektif penting sebagai akuntabilitas sistem JKN termasuk akuntabiitas Regulator dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Forum Mutu IHQN akan menampilkan keynote yang diakui secara nasional untuk menjawab berbagai kebutuhan daerah dan membawa pembelajaran nasional terbaik untuk masalah tersebut diatas. Forum dikembangkan dalam kemitraan erat dengan mitra strategis daerah, bertujuan untuk mempertemukan para profesional kesehatan yang memiliki perhatian dan semangat untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan, serta untuk memberikan kesempatan bagi para profesional kesehatan untuk mempublikasikan pengalaman mereka dalam bentuk poster atau menjadi pembicara. Forum juga diadakan untuk mempelajari praktik-praktik terbaik, bertemu para sejawat dan membangun koneksi nasional.

Bertema Meningkatkan Cakupan Efektif Pelayanan Kesehatan, Forum Mutu di Bukittinggi 2019 akan menangani masalah mutu pada saat ini, serta mempersiapkan Anda untuk berbagai masalah di masa depan. Fourm Mutu akan mendorong Anda untuk menciptakan berbagai inovasi, membangun kerja kolaboratif dan meningkatkan semangat perbaikan, memastikan pelayanan kesehatan yang efektif diperoleh pasien dan masyarakat.

Forum Mutu IHQN kembali akan menawarkan berbagai pengalaman dan sesi untuk membantu Anda belajar tentang perkembangan terkini dalam peningkatan mutu dari seluruh dunia. Sesi akan terdiri dari seminar, workshop, pameran poster dan studi banding.

PESERTA

Peserta yang diharapkan dapat ikut serta dalam Forum Mutu ini adalah:

  • Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan: Direktur/ Manajer RS, Kepala Puskesmas dan Pimpinan klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
  • Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi profesi (IDI, POGI, HOGSI, IDAI, PPNI, IBI, dsb), lembaga asuransi/ pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, Jamkesda, Asuransi Kesehatan Swasta), lembaga sertifikasi/ akreditasi (KARS, KALK, ISO, MenPAN, Badan Mutu, dsb), LSM bidang kesehatan dan sebagainya
  • Klinisi: Dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, penunjang medik, dsb
  • Mahasiswa: S1, S2, Pendidikan dokter spesialis, S3
  • Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Dosen, Peneliti, Konsultan

WAKTU PELAKSANAAN

Hari, tanggal : 19 – 20 November 2019
Tempat         : Novotel Bukittinggi Hotel,
                      Jalan Laras Datuk Bandaro, Bukit Cangang Kayu Ramang,
                      Guguk Panjang, Bukittinggi, Sumatera Barat

PRE FORUM (18 NOVEMBER 2019)

Pre Forum akan dilaksanakan pada 18 November 2019. Peserta dapat memilih salah satu:

  1. Workshop Audit Mutu Internal di FKTP
  2. Workshop Pelaksanaan Audit Maternal & Perinatal (AMP) Efektif dengan 10 Langkah
  3. Workshop Pengenalan Sistem Rujukan Ibu dan Anak Melalui Konsep Manual Rujukan Maternal Neonatal
  4. Workshop Penulisan Proposal Penelitian Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  5. Workshop Audit Klinis Mutu Layanan KIA di Faskes
  6. Workshop Penyusunan, Implementasi, dan Evaluasi Clinical Pathway
  7. Workshop Deteksi Potensi Fraud Pada Pelayanan Ibu dan Anak
  8. Workshop Manajemen Risiko: Root Cause & Effect Analysis Untuk FKTP
  9. Benchmark Faskes: (15 November 2019)

AGENDA FORUM MUTU IHQN KE-15 (19-20 NOVEMBER 2019)

 

Waktu 19 November 2019
07:30-08.00 Registrasi
08.00-08.40 Coffee break: Diskusi informal antar peserta dan pembicara
08.40-09.30
  • Pembuka oleh MC
  • Tari Pembukaan
  • Pembukaan : Rektor Universitas Fort De Kock-Bukittinggi, ketua IHQN
09.30-10.10

Keynote I: Penyusunan Rencana Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Pengalaman Provinsi Sumatera Barat

  • Dr. Hj. Merry Yuliesday, MARS
    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
10.10 – 10.50 

Keynote II: Kebijakan dan Strategi Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan: dari Pedoman WHO menjadi Regulasi di Indonesia

  • Prof. Dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD

materi

10.50-11.30

Keynote III : Peran Pusat Penelitian dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan: Pengalaman Research Management Centre of KPJ Healthcare University College

  • Associate Profesor Dr. Norhayati Mohd Zain
    Pusat Pengurusan Penyelidikan KPJ Healthcare University Collage, Malaysia

materi

11.30-12.10

Keynote IV: Upaya Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan

  • Dr. RR. Titi Savitri Prihatiningsih, M.A., M.Med. ED, PhD. (Dosen FK KMK UGM)

materi

12.10-13.00

Sesi Diskusi

13.00-14.00 Lunch break
 

Sesi Pararel A:

Rantai Efek Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Makro, Meso dan Mikro Sistem

Sesi Pararel B:

Mutu Pelayanan KIA

14.20-15.10 Sesi A1: Menyusun Program Pengembangan Kepemimpinan Klinis (Clinical Leadership)
  • Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
    (Konsultan PKMK UGM)

materi

Sesi B1: Peran dan Upaya Organisasi Masyarakat dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan KIA: Pengalaman KOWANI

  • Dr. Giwo Rubiyanto – Ketua KOWANI Pusat

materi

15.10-16.00

 

Sesi A2: Evaluasi Pelaksanaan Program Anti Fraud di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE.
    (Konsultan PKMK UGM)

materi

Sesi B2: Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan KIA
  • Dr. Hj. Evi Hasnita, SPd., M.Kes – Universitas Fort De Kock

materi

16.00-16.30 Penutup hari I dan Coffee break: Diskusi informal antar peserta dan pembicara

 

 

Hari II 20 November 2019
08:30-09:00 Coffee break: Diskusi informal antar peserta dan pembicara
 

Sesi Pararel C:

Kompetensi SDM dalam Mutu Pelayanan Kesehatan

Sesi Pararel D:

Inovasi Mutu Pelayanan KIA

09.00-09.50

Sesi C1; Upaya Peningkatan Kompentensi Pimpinan dan Staf RS dalam Peningkatan Mutu: Pengalaman RSUD Dr. M. Djamil Padang

  • Dr. dr. Yusirwan Yusuf, Sp.B., Sp.BA (K) MARS.
    (Direktur RSUP Dr. M. Djamil Padang)

materi

Sesi D1: Isu Terkini Masalah dan Inovasi Mutu Pelayanan KIA di Sumatera Barat: Pembelajaran Nasional

  • Dr. Ferdinal Ferry, SpOG
    Universitas Andalas

materi

09.50-10.40

Sesi C2: Upaya menurunkan kejadian stunting

  • Dr. Hj. Nella Sulung, SPd., Ns, M.Kes.
    (Universitas Fort De Kock)

materi

Sesi D2: Pengukuran dan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Reproduksi

  • Nurhayati, SST, MBiomed – Universitas Fort De Kock

materi

10.40-12.00

Sesi Pleno (C3) – Presentasi Poster

 

Sesi Pleno (D3) – Presentasi Poster

11.30-13.00 Lunch break  
13.00-13.40

Keynote V: Pemberdayaan Pasien dan Keluarga dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

  • Prof. Dr. Afrizal, MA – (Universitas Andalas)

makalah   materi

13.40-14.30

Keynote VI: Evaluasi Pelaksanaan Pedoman Kendali Mutu dan Kendali Biaya

  • Ari Dwi Aryani – BPJS Kesehatan

materi

14.30-15.10

Keynote VII: Evaluasi Pelaksanaan Etika Profesi untuk Mencegah Moral Hazard dalam Pelayanan Kesehatan

  • Dr. Tri Djoko Hadianto, DTM&H, M.Kes – (Dosen FKKMK UGM)

materi

15.10-15.40

Sesi Diskusi

15.40-16.00

Penutup: Hasil Forum Mutu 2019 dan Penutupan serta Pengumuman Rencana Forum Mutu 2020

  • Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua – PKMK FKKMK UGM Yogyakarta

materi

16.00-16.30 Coffee break: Diskusi informal antar peserta dan pembicara

 

BIAYA

Pre Forum *)

  1. Workshop Audit Mutu Internal di FKTP Rp. 1.500.000,00
  2. Workshop Pelaksanaan Audit Maternal & Perinatal (AMP) Efektif dengan 10 Langkah Rp. 1.500.000,00
  3. Workshop Pengenalan Sistem Rujukan Ibu dan Anak Melalui Konsep Manual Rujukan Maternal Neonatal Rp. 1.500.000,00
  4. Workshop Penulisan Proposal Penelitian Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Rp. 1.500.000,00
  5. Workshop Audit Klinis Mutu Layanan KIA di Faskes Rp. 1.500.000,00
  6. Workshop Penyusunan, Implementasi, dan Evaluasi Clinical Pathway Rp. 1.500.000,00
  7. Workshop Deteksi Potensi Fraud pada Pelayanan Ibu dan Anak Rp. 1.500.000,00
  8. Benchmark Faskes *) Rp. 300.000,00

Forum Mutu

Peserta Umum Rp. 1.600.000,-
Member IHQN Rp. 1.300.000,-
Early Bird (15 Oktober 2019) Rp. 1.300.000,-
Dengan Webinar Rp. 200.000,-

*) Pre Forum diselenggarakan apabila memenuhi kuota minimal penyelenggaraan

Biaya pendaftaran dapat di transfer ke Bank (BCA), a.n. (YAYASAN FORT DE KOCK BUKITTINGGI), No. Rekening: (8125999111)

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Putri Hasanah Ramin, S.Farm. M.Clin.Pharm.,Apt. (Putri) – (0852.6396.3479)
Popy Handayani S.Farm. M.Farm., Apt. (Poppy) – (0821.7414.3667)
Email: ihqn15.bkt@gmail.com

 

 {jcomments off}

Ketika Menjadi Pasien: Customer Oriented Dapat Menentukan Kepuasan Pasien

Oleh : Raden Sanjoyo – SIMKES 2018 – 18/433531/PKU/17444

Beberapa rumah sakit, baik rumah sakit Pemerintah ataupun rumah sakit Swasta, pernah saya kunjungi ketika saya berobat atau mengantar kerabat yang sakit. Waktu tunggu memang menjadi kendala yang kerap kali memicu terjadinya complain atau kekecewaan pasien terhadap rumah sakit. Waktu tunggu di rumah sakit bukan hanya waktu tunggu kehadiran dokter, namun juga waktu tunggu pendaftaran bahkan waktu tunggu antrian konsultasi.

Ketika saya menjadi pasien untuk berobat di poliklinik salah satu rumah sakit, antrian sudah dimulai dari bagian pendaftaran. Antrian kembali berlanjut di poliklinik, apotek, hingga melakukan pembayaran di kasir. Dalam kondisi menahan sakit, kondisi seperti ini jelas membuat tidak nyaman. Keadaan ini diperparah dengan adanya perlakukan yang tidak ramah dari beberapa petugas rumah sakit, kursi tunggu pasien yang sedikit dan penuh sesak, sirkulasi udara yang terasa sumpek di ruang tunggu, bahkan tidak kunjung dilayani di poliklinik karena berkas rekam medis belum datang. Faktor penyebab lamanya waktu tunggu di pelayanan rawat jalan bahwa kurangnya petugas rawat jalan dan rekam medis, kurangnya sarana pendukung serta pendistribusian berkas rekam medik adalah yang paling banyak menjadi faktor penyebab lamanya waktu tunggu (Bustani, Rattu, & Saerang, 2015)

Situasi di atas berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di rumah sakit lain yang pernah saya kunjungi untuk periksa. Dengan kondisi jumlah pasien yang banyak, namun pelayanan yang diberikan melampaui ekspektasi. Antrian yang panjang pada saat di antrian terasa nyaman dengan fasilitas yang disediakan rumah sakit tersebut. Kursi tunggu sofa yang banyak, ruangan full AC dengan banyak bahan bacaan majalah dan koran yang bisa dinikmati saat menunggu antrian, ditambah dengan akses Free Wifi membuat saya betah menunggu antrian. Petugas yang ramah, humble, murah senyum, selalu memberikan informasi yang jelas dalam menghadapi pasien menambah kesan pelayanan kesehatan di rumah sakit ini tertata dengan apik. Lingkungan fisik rumah sakit, fasilitas rumah sakit, dan perilaku petugas pelayanan berpengaruh terhadap kepuasan pasien (Suryawati, 2004)

Berdasarkan pengalaman dari dua rumah sakit tersebut, saya mengerucutkan beberapa hal terkait waktu tunggu ini, bahwa ketika suatu rumah sakit benar-benar menerapkan standar customer oriented, maka waktu tunggu justru akan dinikmati oleh pasien rumah sakit tersebut. Customer oriented yang saya maksud disini adalah keseriusan rumah sakit dalam pengelolaan kenyamanan dalam pelayanan kesehatan kepada pasien, seperti : petugas yang humble dan ramah, pemberian informasi yang jelas, komunikasi yang baik antar petugas dengan pasien, disediakan fasilitas / sarana prasarana yang membuat pasien nyaman, dan lain sebagainya. Pihak Rumah Sakit perlu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diharapkan pasien, dengan pelayanan yang sesuai maka harapan pasien terhadap pelayanan suatu jasa dapat terpenuhi atau bahkan melebihi harapannya, sehingga menimbulkan kepuasan dalam diri pasien. Dalam mencapai tujuan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pasien maka perlu diperhatikan hal yang berperan penting dalam menentukan persepsi kualitas pasien antara lain meliputi fasilitas, peranan dokter, tenaga medis dan perawat (Supriyanto, 2012)

Dalam mewujudkan rumah sakit dengan tingkat kepuasan pasien yang baik, maka manajemen rumah sakit perlu untuk sensitif dalam menjaring aspirasi tingkat kepuasan pasien. Rumah Sakit perlu mengetahui bagaimana cara melayani pasien yang efektif dan cepat. Pelayanan jasa telah berorientasi pada pasien karena ukuran persepsi kualitas bukan berada pada pandangan penyedia jasa kesehatan namun terletak pada diri pasien. Apabila pelayanan yang diterima oleh pasien sesuai dengan yang di harapkan maka pelayanan tersebut dapat dikatakan baik. Untuk itu, rumah sakit harus berbenah untuk mengelola waktu tunggu hingga membuat nyaman pasien yang berujung tingkat kepuasan pasien yang tinggi. Terdapat kecenderungan lamanya waktu tunggu pasien akan membuat pasien tidak puas dengan pelayanan yang diberikan begitu pula sebaliknya, sehingga jika waktu tunggu terlalu lama maka perlu ada perbaikan oleh pihak manajemen rumah sakit (Laeliyah & Subekti, 2017)

 

{jcomments on}

Peluncuran The Journal of Hospital Accreditation KARS

13 1

Dua Puluh Lima Februari 2019 menjadi hari bersejarah bagi Komisi Akreditasi Rumahsakit dengan diluncurkannya The Journal of Hospital Accreditation KARS yang bertempat di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan-Jakarta Pusat.

Acara ini dihadiri oleh seluruh stakeholder KARS dan tamu undangan, dengan pembicara utama ibu Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K).

Continue reading