Benchmarking sebagai Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Benchmarking sebagai Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Dalam dunia pelayanan kesehatan, benchmarking seringkali hanya dipandang sebagai pelaporan angka. Benchmarking adalah proses berkelanjutan untuk mengukur dan membandingkan kekuatan dan kelemahan dari proses maupun hasil antar sistem pelayanan kesehatan. Dalam konteks rumah sakit dan sistem kesehatan, pendekatan ini digunakan untuk memahami faktor perbedaan hasil evaluasi antara fasilitas dan menerapkan praktik baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Benchmarking tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga mendorong proses belajar antar organisasi. Systematic review oleh Wilmington, Belardi, Murante, dan Vainieri (2022) menunjukkan bahwa benchmarking tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengetahui pelayanan mana yang memiliki kinerja terbaik tetapi juga dapat menjadi pemicu perbaikan mutu pelayanan kesehatan jika digunakan secara tepat.

Melalui telaah terhadap 17 studi di berbagai negara berpendapatan tinggi, peneliti menemukan pola yang konsisten. Seluruh studi menunjukkan hubungan positif antara benchmarking dan peningkatan mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tersebut terlihat baik pada indikator proses pelayanan maupun luaran pasien. Dalam 17 studi yang dianalisis, 10 studi menunjukkan perbaikan pada proses pelayanan, 13 menunjukkan peningkatan luaran pasien, dan 7 di antaranya memperlihatkan perbaikan pada keduanya sekaligus. Perbaikan pada proses pelayanan muncul dalam berbagai bentuk yang sangat dekat dengan praktik sehari-hari rumah sakit. Contohnya seperti peningkatan kepatuhan penggunaan obat sesuai standar, perbaikan dokumentasi klinis, peningkatan penggunaan pemeriksaan diagnostik yang direkomendasikan, serta lebih seringnya pelaksanaan pertemuan multidisiplin dalam pengambilan keputusan klinis.

Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa dampak benchmarking tidak berhenti hanya pada proses kerja internal saja. Studi lainnya juga menunjukkan perubahan nyata pada hasil klinis pasien. Beberapa rumah sakit melaporkan penurunan angka mortalitas dan komplikasi pascaoperasi, berkurangnya lama rawat inap, meningkatnya kontrol tekanan darah dan HbA1c pada pasien diabetes, serta percepatan waktu tindakan operasi.

Temuan paling penting dari kajian ini adalah bahwa benchmarking yang berdiri sendiri belum tentu cukup. Sebagian besar keberhasilan justru terjadi ketika benchmarking dipadukan dengan intervensi pendukung. Berdasarkan 12 dari 17 studi yang ditelaah, peneliti menggunakan strategi tambahan untuk mendorong perubahan dan lebih dari separuh mengkombinasikan lebih dari satu strategi sekaligus. Bentuk intervensi strateginya cukup beragam seperti pertemuan rutin antar peserta benchmarking, penyusunan rencana peningkatan mutu, siklus Plan–Do–Check–Act (PDCA), audit dan umpan balik (audit & feedback), pemberian pedoman klinis, dukungan teknis, serta insentif finansial berbasis kinerja (pay for performance). Pertemuan dan diskusi antar peserta menjadi pendekatan yang paling sering digunakan karena membuka ruang berbagi pengalaman dan praktik secara langsung.

Benchmarking secara keseluruhan menawarkan pendekatan yang lebih strategis dalam tata kelola mutu. Rumah sakit tidak hanya memperoleh gambaran posisi kinerja dibanding fasilitas lain tetapi juga membangun budaya organisasi yang lebih terbuka terhadap pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Pendekatan ini berpotensi menjadi salah satu fondasi penting bagi perkembangan rumah sakit untuk menjadi organisasi pembelajar dan berorientasi pada hasil bagi pasien.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:

 

Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit: Solusi atau Beban Baru bagi Tenaga Kesehatan?

Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit: Solusi atau Beban Baru bagi Tenaga Kesehatan?

Transformasi digital rumah sakit melalui Electronic Health Record (EHR) atau rekam medis elektronik selama ini sering dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Sistem EHR dirancang untuk membantu tenaga kesehatan dalam mengambil keputusan berbasis data, mempercepat koordinasi pelayanan, dan mengurangi risiko kesalahan medis. Namun sebuah studi kualitatif yang dilakukan oleh Upadhyay (2022) menunjukkan bahwa pengalaman nyata para klinisi terhadap EHR ternyata tidak sepenuhnya positif. EHR ternyata juga menghadirkan tantangan yang memengaruhi praktik klinis sehari-hari.

Penelitian ini melibatkan 20 tenaga kesehatan dari berbagai profesi, mulai dari dokter, hospitalist, perawat, nurse practitioner, dan petugas keselamatan pasien di berbagai fasilitas layanan kesehatan di Amerika Serikat. Sebagian besar tenaga kesehatan melalui wawancara mengakui bahwa EHR membantu meningkatkan akses terhadap data pasien, memperjelas dokumentasi, memperkuat komunikasi antar profesi, serta mendukung pelaporan insiden keselamatan pasien. Namun, klinisi lainnya merasa bahwa sistem ini justru menyita waktu, memperberat dokumentasi, dan mengurangi interaksi langsung dengan pasien.

Penelitian juga menyoroti persoalan penting terkait kualitas data. Para perawat mengungkap kekhawatiran terhadap praktik copy-paste catatan antar-shift yang berpotensi menyebabkan informasi pasien menjadi tidak akurat. Jika data awal tidak akurat, maka keputusan klinis berikutnya juga berisiko salah. Dalam konteks manajemen mutu rumah sakit, kualitas data digital ternyata sama pentingnya dengan kualitas tindakan klinis. Temuan ini sangat penting karena mutu pelayanan dan keselamatan pasien sangat bergantung pada ketepatan data yang dimasukkan ke dalam sistem.

Salah satu temuan menarik adalah adanya perbedaan pengalaman antar profesi. Perawat cenderung merasa EHR meningkatkan efisiensi kerja karena mereka dapat melihat riwayat pasien sebelum memberikan pelayanan, memeriksa efek samping obat, dan memahami rencana terapi dokter secara real time. Sebaliknya, banyak dokter dan tenaga kesehatan lain menilai EHR sebagai sistem yang memakan waktu dan memperlambat alur pelayanan. Dokumentasi yang terlalu kompleks membuat tenaga kesehatan lebih banyak “mengklik” komputer dibanding berbicara dengan pasien. Beberapa informan juga mengaku merasa kelelahan akibat tuntutan dokumentasi digital yang berlebihan.

EHR secara keseluruhan sebenarnya terbukti memberikan kontribusi besar dalam mendukung keselamatan pasien tetapi masih terdapat tantangan dalam kemampuan integrasi antar sistem. Sistem pengingat otomatis terkait alergi obat, dosis yang salah, dan waktu pemberian obat dinilai mampu mengurangi risiko medical error. Beberapa informan juga menjelaskan bahwa EHR mempermudah pelaporan insiden dan analisis akar masalah ketika terjadi kejadian tidak diinginkan. Data yang tersimpan di EHR dapat dimanfaatkan untuk penelitian, dashboard keselamatan pasien, dan pengembangan sistem prediksi risiko infeksi rumah sakit di masa depan. Namun, banyak klinisi mengeluhkan bahwa setiap rumah sakit menggunakan sistem EHR yang berbeda sehingga data pasien sulit dipertukarkan secara optimal. Fragmentasi sistem ini membuat proses pelayanan menjadi tidak efisien dan berpotensi menghambat kesinambungan perawatan pasien. 

Studi membuktikan bahwa keberhasilan rekam medis elektronik tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi tetapi juga oleh sistem ramah pengguna, budaya organisasi, serta keseimbangan antara dokumentasi dan interaksi dengan pasien. Rumah sakit yang memiliki budaya keselamatan kuat, menyediakan pelatihan berkelanjutan, mendengarkan masukan staf, dan memberikan apresiasi terhadap pencapaian mutu cenderung lebih mampu memanfaatkan EHR secara optimal. Rumah sakit perlu memastikan bahwa EHR benar-benar mendukung alur kerja klinis dan tidak menjadi beban administratif tambahan. Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas implementasi EHR secara berkelanjutan untuk masa depan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:

 

Webinar Mutu Corner 3: “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”

Webinar Mutu Corner 3: “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”

Keselamatan pasien merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu. Berbagai standar dan kebijakan telah dikembangkan untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan berjalan secara aman, efektif, dan berorientasi pada perlindungan pasien. Salah satu implementasi penting dalam sistem mutu adalah penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) yang menjadi bagian integral dalam akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Namun, dalam praktik di lapangan, penerapan sasaran keselamatan pasien masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak jarang SKP dijalankan secara intensif menjelang survei akreditasi, tetapi tidak konsisten dalam praktik sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi keselamatan pasien seringkali masih diposisikan sebagai kewajiban administratif, bukan sebagai budaya kerja yang melekat dalam sistem pelayanan.

Fenomena ini berdampak pada rendahnya efektivitas upaya keselamatan pasien. Praktik seperti identifikasi pasien, komunikasi efektif, keamanan obat, serta pencegahan infeksi dan risiko jatuh dapat berjalan tidak optimal apabila tidak dilakukan secara konsisten. Akibatnya, potensi terjadinya insiden keselamatan pasien tetap tinggi meskipun standar telah tersedia.

Pendekatan keselamatan pasien yang efektif menuntut adanya perubahan cara pandang, dari sekadar kepatuhan terhadap standar menjadi komitmen terhadap sistem yang aman. Hal ini memerlukan keterlibatan seluruh tenaga kesehatan, kepemimpinan yang kuat, serta sistem yang mendukung pelaporan, pembelajaran, dan perbaikan berkelanjutan.

Melalui seri ketiga Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat memahami akar permasalahan implementasi SKP, mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan praktik, serta merumuskan langkah strategis untuk menjadikan keselamatan pasien sebagai budaya yang berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi sasaran keselamatan pasien sebagai bagian dari budaya keselamatan dan sistem mutu pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus:

  1. Mengkaji kembali konsep dan tujuan sasaran keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan praktik di lapangan.
  3. Merefleksikan dampak implementasi keselamatan pasien yang berorientasi pada akreditasi semata.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan strategi implementasi keselamatan pasien yang berkelanjutan di institusi masing-masing.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Link Zoom : akan diinformasikan

Narasumber / Fasilitator

  • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    – Konsultan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
  • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP
    – Ketua Sub Komite Mutu Profesi RS Ken Saras
    – Penyurvei UKP Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
  • Fasilitator: dr. Novika Handayani
    – Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.15

Pembukaan

dr. Novika Handayani

13.15 – 13.45

Materi 1:

“Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?”

dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP

13.45 – 14.15

Materi 2:

“Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari”

dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP

14.15 – 14.45

Sesi diskusi dan tanya-jawab

dr. Novika Handayani

14.45 – 15.00

Penutup

dr. Novika Handayani

 

Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran: Rp 50.000,00.

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 10,
contoh Rp. 50.010,00. No. rekening sebagai berikut:

No. Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-.

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman 

   Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan webinar seri Mutu Corner 3 bertajuk “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga kesehatan, pengelola mutu, pimpinan fasilitas kesehatan, regulator, akademisi, hingga mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap pengembangan mutu pelayanan kesehatan. Webinar dipandu oleh dr. Novika Handayani dan menghadirkan dua narasumber, yaitu dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP serta dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP.

Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa isu keselamatan pasien masih menjadi tantangan besar di berbagai fasilitas kesehatan. Implementasi sasaran keselamatan pasien (SKP) sering kali berjalan optimal menjelang survei akreditasi, tetapi belum sepenuhnya menjadi budaya kerja yang konsisten dalam praktik sehari-hari. Webinar ini diselenggarakan sebagai ruang refleksi dan diskusi kritis mengenai kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan implementasinya di lapangan.

 

 

Pada sesi pertama, dr. Tjahjono Kuntjoro membawakan materi “Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?”. dr Tjahyono menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak cukup hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap standar dan regulasi, tetapi harus berkembang menjadi budaya yang tertanam dalam sikap dan perilaku seluruh tenaga kesehatan. Menurutnya, pembiasaan menjadi kunci agar kepatuhan dapat berubah menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Narasumber juga menekankan pentingnya nilai-nilai budaya mutu seperti keterbukaan, pembelajaran, pemberdayaan, perlakuan yang adil, serta perbaikan berkesinambungan dalam membangun sistem pelayanan yang aman bagi pasien.

Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro melalui materi “Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari”. dr Yael mengulas berbagai tantangan penerapan budaya keselamatan pasien pascaakreditasi, termasuk rendahnya keterbukaan komunikasi dan lemahnya dukungan organisasi. Pihaknya menegaskan bahwa kepemimpinan memegang peranan penting dalam membangun budaya keselamatan pasien karena arah kebijakan dan dukungan organisasi sangat ditentukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Selain itu, komunikasi efektif antarpetugas maupun dengan pasien juga menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan pasien secara konsisten.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan serta pengalaman implementasi keselamatan pasien di lapangan. Diskusi membahas peran dinas kesehatan dalam menyikapi insiden keselamatan pasien, tantangan menjaga kepatuhan identifikasi pasien pascaakreditasi, hingga strategi membangun budaya mutu yang berkelanjutan di fasilitas kesehatan. Narasumber memberikan berbagai refleksi dan solusi praktis agar keselamatan pasien tidak berhenti sebagai tuntutan administratif, melainkan menjadi bagian dari budaya organisasi yang terus dijaga dan dikembangkan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

Ketahanan Gizi sebagai Pilar Mutu Pelayanan Kesehatan

Ketahanan Gizi sebagai Pilar Mutu Pelayanan Kesehatan

Masih banyak yang belum mengetahui bahwa mutu pelayanan kesehatan sebenarnya tidak hanya ditentukan oleh keterampilan tenaga kesehatan atau teknologi medis. Kemampuan sistem kesehatan untuk memastikan pasien mendapatkan akses makanan bergizi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan juga sangat penting untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan. Artikel Blankenship dan Blancato (2022) menjelaskan bahwa ketahanan gizi atau nutrition security kini tengah menjadi isu utama dalam aspek health equity dan quality care. Konsep nutrition security berbeda dengan food security. Jika food security berfokus pada ketersediaan makanan, nutrition security menekankan pentingnya konsistensi terhadap akses makanan sehat yang mampu mendukung kesehatan dan mencegah penyakit secara optimal. 

Social Determinants of Health (SDOH) merupakan faktor yang sangat mempengaruhi ketidakmampuan akses nutrition security di lingkungan masyarakat. Faktor ini terdiri dari kemiskinan, akses pangan, transportasi, pendidikan, dan lingkungan tempat tinggal. Ketidakmampuan memperoleh akses makanan bergizi diketahui dapat meningkatkan risiko malnutrisi, penyakit kronis, hingga penurunan kualitas hidup. Kelompok yang paling rentan mengalami kondisi ini adalah lansia, ras minoritas, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, kebijakan kesehatan modern mulai bergeser dari sekadar memastikan kecukupan kalori menuju pendekatan yang lebih luas terhadap kualitas gizi. Sebagai contoh, peningkatan akses konsumsi makanan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor terbesar penyebab penyakit kronis di Amerika Serikat. Dalam kasus lainnya, survei nasional di Amerika Serikat menunjukkan jutaan lansia dengan penyakit kronis masih mengalami kekurangan makanan setiap minggu. 

Blankenship dan Blancato (2022) juga menyoroti masalah besar yang sering luput di rumah sakit, yaitu rendahnya identifikasi malnutrisi pada pasien rawat inap. Penelitian menunjukkan sekitar 20–50% pasien di rumah sakit sebenarnya berisiko mengalami malnutrisi atau sudah mengalami malnutrisi saat masuk rumah sakit. Pasien yang berhasil didiagnosis secara resmi diketahui hanya sekitar 9%. Hal ini terjadi akibat keterbatasan sistem informasi rumah sakit, kurangnya dokumentasi gizi di rekam medis elektronik, dan minimnya pelatihan tenaga kesehatan terkait gizi klinis.

Dalam sisi pembiayaan kesehatan, malnutrisi diketahui memiliki dampak yang sangat besar. Pasien malnutrisi memiliki kemungkinan 54% lebih tinggi mengalami rawat inap dalam 30 hari setelah keluar dari rumah sakit dibandingkan pasien tanpa malnutrisi. Biaya rawat ulang tersebut dapat mencapai hampir 17.000 dolar AS per pasien sehingga diperkirakan menimbulkan peningkatan beban ekonomi setiap tahun. Temuan ini menunjukkan bahwa investasi pada intervensi nutrisi tidak hanya sekadar program promotif tetapi juga strategi efisiensi biaya pelayanan kesehatan.

Sebagai solusi dari masalah di atas, Centers for Medicare & Medicaid Services (CMS) di Amerika Serikat mulai mengadopsi Global Malnutrition Composite Score (GMCS) sebagai indikator mutu rumah sakit. Indikator ini menilai kualitas proses pelayanan gizi mulai dari skrining malnutrisi, asesmen gizi oleh ahli gizi, penyusunan rencana intervensi gizi, dan dokumentasi diagnosis malnutrisi. CMS menunjukkan bahwa pelayanan gizi kini dipandang sebagai bagian penting dari mutu pelayanan rumah sakit yang sejajar dengan keselamatan pasien dan efektivitas terapi medis lainnya.

Artikel ini memberikan pesan bahwa penguatan sistem nutrition security dan integrasi data nutrisi ke dalam indikator mutu rumah sakit sangat penting. Skrining gizi seharusnya menjadi bagian rutin dari pelayanan pasien lansia dan penyakit kronis. Dokter, perawat, dan ahli gizi perlu bekerja secara kolaboratif untuk memastikan status gizi pasien dinilai sejak awal perawatan hingga proses transisi pulang. Selain itu, edukasi terkait pola makan sehat dan akses pangan juga dapat dimasukkan ke dalam strategi dan pelayanan komunitas. Secara keseluruhan, nutrition security bukan hanya sekadar isu pangan melainkan juga bagian penting dari mutu pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S. Gz., MPH
(Peneliti Divisi Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:

 

Peran Perspektif Tenaga Kesehatan dan Pasien dalam Mutu Pelayanan Kesehatan

Peran Perspektif Tenaga Kesehatan dan Pasien dalam Mutu Pelayanan Kesehatan

Selama ini, mutu pelayanan kesehatan seringkali hanya dinilai dari indikator umum seperti keselamatan pasien, efektivitas terapi, atau efisiensi layanan. Namun, studi kualitatif oleh Hannawa et al. (2022) menunjukkan bahwa pemahaman tentang mutu sebenarnya jauh lebih kompleks terutama jika dilihat dari perspektif tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan pasien. Studi Hannawa et al. (2022) telah mengumpulkan 97 pengalaman terkait pelayanan kesehatan dengan kategori “sangat baik” dan “sangat buruk” dari tiga kelompok di 8 rumah sakit. Kelompok tersebut kemudian dianalisis berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu struktur, proses, dan luaran pelayanan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek yang paling sering dianggap menentukan mutu bukanlah fasilitas atau jumlah tenaga kesehatan melainkan proses pelayanan itu sendiri. Sekitar 50% temuan berkaitan dengan bagaimana pelayanan diberikan terutama menyangkut komunikasi, motivasi tenaga kesehatan, dan kemampuan klinis. Temuan ini menegaskan bahwa mutu pelayanan tidak hanya ditentukan oleh “apa” yang diberikan tetapi juga “bagaimana” pelayanan tersebut disampaikan kepada pasien.

Komunikasi muncul sebagai elemen kunci yang konsisten di semua kelompok. Seluruh tenaga kesehatan baik dokter, perawat, maupun pasien sepakat bahwa komunikasi yang efektif, akurat, jelas, kontekstual, dan adaptif menjadi penentu utama mutu pelayanan. Sebaliknya, kegagalan komunikasi sering menjadi akar dari pelayanan yang buruk mulai dari kesalahan diagnosis, keterlambatan tindakan, dan ketidakpuasan pasien. Bagi pasien, aspek empati, perhatian, dan kemampuan tenaga kesehatan untuk menyesuaikan komunikasi dengan kebutuhan emosional mereka menjadi sangat penting.

Selain komunikasi, faktor motivasi tenaga kesehatan juga menjadi sorotan utama. Pelayanan berkualitas tinggi sering dikaitkan dengan tenaga kesehatan yang menunjukkan dedikasi, kepedulian, dan kemauan untuk “melampaui ekspektasi” dalam merawat pasien. Sebaliknya, sikap tidak profesional, terburu-buru, atau kurang peduli diasosiasikan dengan pelayanan yang buruk. Sementara itu, kesalahan berbasis pengetahuan seperti diagnosis yang keliru atau terapi yang tidak tepat juga menjadi indikator kuat rendahnya mutu pelayanan.

Secara keseluruhan, studi ini tidak hanya menyoroti hasil klinis seperti kesembuhan atau komplikasi tetapi juga aspek psikologis dan emosional pasien seperti rasa percaya, ketenangan, dan kepuasan. Selain itu, terdapat juga penemuan menarik terkait dua konsep baru: Hippocratic pride dan rapid reactivity. Hippocratic pride menggambarkan rasa bangga tenaga kesehatan atas keberhasilan pelayanan yang justru dianggap sebagai indikator mutu oleh semua pihak. Sementara itu, rapid reactivity merujuk pada kemampuan sistem atau tenaga kesehatan untuk merespons dengan cepat terhadap kesalahan atau kegagalan termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan dini.

Implikasi temuan penelitian ini sangat relevan bagi praktisi kesehatan dan manajemen rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan upaya peningkatan mutu tidak cukup hanya berfokus pada indikator struktural atau luaran tetapi juga memperhatikan penataan ulang proses pelayanan khususnya dalam komunikasi interpersonal dan budaya kerja profesional. Dalam sisi rumah sakit, budaya mutu yang sehat perlu dibangun dengan tidak hanya menghargai keberhasilan tetapi juga responsif terhadap kesalahan tanpa budaya menyalahkan.

Pada akhirnya, mutu pelayanan kesehatan adalah refleksi dari pengalaman dari yang pemberi dan penerima layanan. Mengabaikan perspektif tenaga kesehatan dan pasien dapat menimbulkan risiko hilangnya esensi mutu itu sendiri. Pelayanan kesehatan yang benar-benar bermutu sejatinya adalah pelayanan yang tidak hanya menyembuhkan tetapi juga dipahami, dirasakan, dan dihargai oleh semua pihak yang terlibat.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Sumber:

Webinar Series Mutu Corner: Belajar dari Expert, Bergerak untuk Perbaikan Mutu

Webinar Series Mutu Corner: Belajar dari Expert, Bergerak untuk Perbaikan Mutu

Upaya peningkatan mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien merupakan bagian integral dari transformasi sistem kesehatan Indonesia. Standar, indikator, dan praktik manajemen mutu telah dikembangkan, namun kemampuan tenaga kesehatan dalam memahami, menerapkan, dan mengembangkan perbaikan secara konsisten masih perlu diperkuat. Selain keterbatasan pelatihan tatap muka, pembelajaran di lapangan menunjukkan bahwa tenaga kesehatan membutuhkan wadah diskusi yang rutin, berbasis pengalaman nyata, menghadirkan expert, serta mendorong aksi langsung di fasilitas.

Menjawab kebutuhan tersebut, PKMK FK-KMK UGM menginisiasi kegiatan Mutu Corner, sebagai forum pembelajaran mutu secara Rutin yang menghubungkan teori dan praktik untuk mendorong perbaikan mutu layanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan institusi kesehatan lainnya.

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam mengelola dan memperbaiki mutu layanan kesehatan melalui pembelajaran serial berbasis teori dan berbagi best praktik.

Tujuan Khusus

  1. Memberikan wawasan dan keterampilan kepada peserta dalam konsep, metode, dan implementasi mutu layanan dan keselamatan pasien.
  2. Memfasilitasi tukar pengalaman antar fasilitas dan wilayah.
  3. Menghubungkan peserta dengan narasumber ahli dan praktisi lapangan.
  4. Mendorong peserta melakukan aksi perbaikan sederhana namun berkelanjutan.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

 

Jadwal Seri Webinar

Topik: Apakah Mutu hanya sekedar konsep atau cara kerja?

   Kamis, 26 Februari 2026

   Narasumber:

    • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    • Moderator: Andriani Yulianti, MPH

SELENGKAPNYA

 

Topik: PDCA sebagai Cara Kerja: Dari Identifikasi Masalah Menuju Perbaikan Berkelanjutan

  • PDCA (Plan, Do, Check, Action) sebagai cara kerja: dari identifikasi masalah menuju perbaikan berkelanjutan
  • Strategi menerjemahkan masalah mutu layanan kesehatan ke dalam PDCA (Plan, Do, Check, Action)

   Jumat, 24 April 2026

   Narasumber:

    • Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH, Ph.D.
    • dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
    • Moderator: Andriani Yulianti, MPH

SELENGKAPNYA

 

Topik: Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”

  • Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?
  • Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari

   Rabu, 20 Mei 2026

   Narasumber:

    • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP
    • Moderator: Novika Handayani

 

 

Topik: Insiden Keselamatan Pasien: Ancaman atau Kesempatan Belajar?

  • Insiden Keselamatan Pasien: Ancaman atau Kesempatan Belajar?
  • Membangun Budaya Aman di Fasilitas Kesehatan

   Jumat, 26 Juni 2026

   Narasumber:

    • Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH, Ph.D.
    • dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
    • Moderator:Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

       

 

 

Topik Belajar dari Insiden: Pendekatan Menuju Perbaikan Sistem Pelayanan

  • Belajar dari Insiden: Pendekatan Menuju Perbaikan Sistem Pelayanan
  • Dari Pelaporan hingga Perbaikan: Siklus Pembelajaran Insiden di Fasilitas Kesehatan

   Jumat, 24 Juli 2026

   Narasumber:

    • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP
    • Moderator: Andriani Yulianti, MPH

 

 

Topik Audit Klinis: Mengungkap Kesenjangan antara Standar dan Praktik Pelayanan

  • Pendekatan Sistematis Kerangka Audit Klinis dalam Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
  • Pengalaman Implementasi Audit Klinis: Menjembatani SOP dan Praktik di Lapangan

   Jumat, 21 Agustus 2026

   Narasumber:

    • Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
    • dr. Novi Zain Alfajri, M.P.H.

 

 

Topik Data Berlimpah, Minim Perubahan: Mengubah Data Mutu Menjadi Keputusan Nyata**

  • Data melimpah, Minim Perubahan: Fenomena DRIP di Fasilitas Kesehatan
  • Dari Data ke Aksi: Bagaimana Data Digunakan untuk Mengubah Pelayanan”

   Jumat, 25 September 2026

   Narasumber:

    • dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

 

 

Topik Dari Reaktif ke Antisipatif: Cara Membangun Budaya Risiko di Fasilitas Kesehatan

   Jumat, 23 Oktober 2026

   Narasumber:

    • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP

 

 

Topik Kepemimpinan Mutu dan Keselamatan Pasien: Dari Komitmen ke Perubahan Nyata di Fasilitas Kesehatan

   Jumat, 20 November 2026

   Narasumber:

    • Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
    • dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL

 

 

Narasumber / Fasilitator

Narasumber merupakan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
atau praktisi berpengalaman dalam manajemen mutu.

Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran: Rp 50.000,00

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman 

Narahubung

Qonita (0851-1744-8499)

Pelatihan K3: Mengatasi Permasalahan Pelanggaran Mahasiswa dan Keselamatan Pasien di Lingkungan Pendidikan

Pelatihan K3: Mengatasi Permasalahan Pelanggaran Mahasiswa dan Keselamatan Pasien di Lingkungan Pendidikan

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan lingkungan pendidikan merupakan aspek penting dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan mahasiswa praktik. Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasyankes menegaskan pentingnya sistem manajemen K3 untuk mencegah risiko kecelakaan kerja dan menjaga mutu pelayanan kesehatan.

Namun, dalam praktik pembelajaran di rumah sakit pendidikan dan lahan praktik kebidanan, masih sering ditemukan pelanggaran oleh mahasiswa, seperti ketidakpatuhan terhadap prosedur K3, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak sesuai, serta kurangnya pemahaman tentang keselamatan pasien. Hal ini berpotensi menimbulkan insiden dan mengancam mutu pelayanan kebidanan.

Oleh karena itu, diperlukan pelatihan bagi mahasiswa dan tenaga pendidik untuk memperkuat pemahaman hukum, manajemen risiko, dan penerapan K3 berbasis keselamatan pasien di lingkungan pendidikan dan pelayanan kebidanan.

Tujuan

Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta dalam menerapkan prinsip K3 serta keselamatan pasien di lingkungan pendidikan kebidanan dan fasyankes.

Tujuan Khusus

  1. Menjelaskan payung hukum dan ketentuan Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasyankes
  2. Meningkatkan pemahaman peserta tentang keterkaitan K3 dengan mutu pelayanan kebidanan dan keselamatan pasien
  3. Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko K3 di lingkungan pendidikan dan praktik kebidanan
  4. Meningkatkan kepatuhan mahasiswa terhadap penerapan K3 dalam kegiatan praktik lapangan

Sasaran Pelatihan

  1. Dosen
  2. Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh Prodi DIII Kebidanan Aceh Utara

Agenda Pelatihan

Hari, tanggal : Kamis, 7 Mei 2026
Waktu : 09.00 – 12.15 WIB
Zoom Meeting : Link: https://us02web.zoom.us/j/81170300720

Meeting ID: 811 7030 0720
Passcode: 123456 

Waktu

Materi/Kegiatan

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00 

Peserta masuk ruangan Zoom

09.00 – 09.05

Pembukaan

Moderator

09.05 – 09.10

Sambutan

Nova Sumaini Prihatin, SST., MPH
 Kepala Prodi DIII Kebidanan Aceh Utara, Poltekkes Kemenkes Aceh 

09.10 – 10.00 

Materi 1: Payung Hukum Permenkes 52 Tentang K3 Fasyankes

Wahadi, SKM., MPH

10.00 – 10.10

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

10.10 – 11.00 

Materi 2: Peningkatan Kualitas Pelayanan Kebidanan dan Student Safety

Dr. Maryuni, Amd.Keb, SKM, MKM

11.00 – 11.10

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

11.10 – 12.00 

Materi 3: Manajemen Risiko K3 

Dr. Syawal Kamiluddin Saptaputra, SKM. MSc

12.00 – 12.10 

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

12.10 – 12.15 

Penutup

Moderator

 

Pendaftaran & Biaya Kepesertaan 

Calon peserta dapat mendaftar pelatihan ini melalui https://bit.ly/Reg-PelatihanK3

Biaya pelatihan per peserta sebesar Rp 500.000,- meliputi:

  1. Sertifikat
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file

Pembayaran peserta dalam dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:
Nama Bank : BNI
No rekening : 9888807171130003
Nama pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM 

Kontak

Konten : Indra Komala R. N. (0812-3975-6111)
Pendaftaran : Qonita Nur Amalia (0813-2501-0046)

 

“Health Equity” sebagai Indikator Kualitas Mutu Pelayanan Rumah Sakit

“Health Equity” sebagai Indikator Kualitas Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Saat ini, mutu pelayanan kesehatan tidak lagi hanya cukup dinilai dari keselamatan pasien, efektivitas tindakan, atau efisiensi layanan tetapi juga kesetaraan kesehatan (health equity). Mutu layanan yang berkualitas tidak akan tercapai jika output kesembuhan pasien masih dipengaruhi oleh faktor ketidaksetaraan pasien. Faktor ketidaksetaraan contohnya seperti ras, status sosial ekonomi, lokasi geografis, bahasa, atau identitas sosial lainnya. Artikel Knowlton et al. (2023) membahas bahwa kesenjangan kesehatan masih banyak terjadi di pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan bedah akut. Dalam kasus lainnya, pasien kelompok minoritas terbukti memiliki angka mortalitas lebih tinggi. Selain itu, pasien tanpa asuransi dan populasi dengan kerentanan sosial tinggi ditemukan memiliki keterbatasan akses layanan hingga hambatan rehabilitasi pasca perawatan.

Selain masih ditemukannya banyak masalah ketidaksetaraan pelayanan kesehatan, Knowlton et al. (2023) juga menyoroti peran social determinants of health (SDOH) sebagai aspek yang penting untuk menentukan luaran atau hasil klinis yang lebih efektif. SDOH umumnya terdiri dari kondisi ekonomi, transportasi, keamanan pangan, tempat tinggal, dan lingkungan sosial. Dalam kasus gawat darurat, pasien dari wilayah dengan kerentanan sosial tinggi seringkali disepelekan. Pasien dengan kondisi tersebut seringkali dirawat di rumah sakit dengan mutu yang lebih rendah dan periode rawat inap yang lebih lama. Meskipun pasien masih dilayani, aspek SDOH masih tidak dipertimbangkan sehingga menurunkan kualitas layanan dan kesehatan pasien. Hal ini menegaskan bahwa mutu pelayanan tidak cukup dinilai hanya dari proses klinis di dalam rumah sakit tetapi juga dari bagaimana cara sistem kesehatan merespon hambatan sosial yang dihadapi pasien.

Indikator kesetaraan penting dipertimbangkan sebagai bagian dari sistem manajemen mutu untuk menanggapi kasus ketidaksetaraan dan kesenjangan pelayanan kesehatan yang terjadi. Pendekatan ini dapat menggeser paradigma mutu dari sekadar memenuhi standar di pelayanan kesehatan menjadi aktif dan responsif untuk mengurangi kesenjangan. Langkah awal dapat dimulai melalui beberapa cara seperti:

  1. Pengumpulan data luaran yang terstratifikasi menurut ras, etnis, bahasa, jenis kelamin, orientasi seksual, status asuransi, dan variabel sosial lainnya
  2. Penguatan kompetensi budaya tenaga kesehatan
  3. Peningkatan literasi kesehatan pasien; dan 
  4. Pengukuran disparitas spesifik penyakit untuk merancang intervensi yang tepat sasaran.

Selain langkah di atas, kemitraan rumah sakit dengan komunitas, kolaborasi medis dan hukum, serta kerja sama dengan pemangku kepentingan lokal juga dapat memperkuat upaya implementasi indikator kesetaraan. 

Secara keseluruhan, pelayanan yang bermutu tidak cukup hanya sekadar aman dan efektif tetapi juga harus adil. Bagi rumah sakit yang sedang mengembangkan budaya mutu, mempertimbangkan indikator kesetaraan seharusnya bukan hanya menjadi sebuah inovasi melainkan kebutuhan strategis menuju pelayanan yang benar-benar berpusat pada pasien. Dalam era transformasi mutu dan akreditasi berbasis nilai, kesetaraan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai agenda tambahan tetapi juga inti dari kualitas pelayanan kesehatan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

 

Selengkapnya: 

Knowlton, L. M., Zakrison, T., Kao, L. S., McCrum, M. L., Agarwal, S., Bruns, B., et al. Quality care is equitable care: a call to action to link quality to achieving health equity within acute care surgery. Trauma Surgery & Acute Care Open. 2023;8:e001098. https://doi.org/10.1136/tsaco-2023-001098 

 

Momentum Hari Malaria 2026: Peluang Wujudkan Dunia Bebas Malaria

Momentum Hari Malaria 2026:  Peluang Wujudkan Dunia Bebas Malaria

Perkembangan ilmu pengetahuan dalam penanganan malaria diketahui telah membuka banyak peluang untuk mewujudkan pencegahan dan pengurangan kasus malaria. Inovasi seperti pengembangan vaksin malaria, terapi dan kelambu generasi terbaru, serta teknologi (modifikasi genetik nyamuk dan obat injeksi jangka panjang) mulai diimplementasikan. Sejak tahun 2000, sekitar 2,3 miliar kasus dan 14 juta kematian akibat malaria berhasil dicegah. Pencegahan ini berakhir baik dengan adanya keberhasilan dari 47 negara yang dinyatakan bebas malaria. Upaya peluncuran vaksin malaria telah melindungi sekitar 10 juta anak setiap tahun. Selain itu, sekitar 84% kelambu yang didistribusikan telah menggunakan teknologi generasi terbaru yang lebih efektif. Seiring dengan banyaknya perkembangan tersebut, WHO menginisiasied peringatan hari malaria sedunia tahun 2026 dengan tema kampanye “Driven to End Malaria: Now We Can. Now We Must.” Kampanye ini menjadi momentum untuk mempertahankan masa depan bebas malaria secara berkelanjutan. 

Meskipun perkembangan penanganan malaria mencapai keberhasilan yang baik, perlu diketahui bahwa tantangan besar masih ditemukan dalam beberapa kasus. Pada tahun 2024, sekitar 282 juta kasus malaria diketahui mengakibatkan 610.000 kematian. Hal ini menunjukkan masih adanya peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Ancaman resistensi obat terhadap artemisinin, resistensi insektisida pada nyamuk, dan kegagalan diagnosis akibat mutasi gen parasit juga menjadi hambatan serius. Selain itu, faktor sistemik seperti kesenjangan pendanaan yang besar, ketidakstabilan bantuan global, serta dampak perubahan iklim dan konflik mengakibatkan penurunan kondisi penderita malaria.

Secara keseluruhan, hari malaria sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa masih banyak usaha untuk meningkatkan peluang keberhasilan penanganan malaria di samping tantangan yang dihadapi. Ketepatan strategi dan implementasi yang konsisten dapat mewujudkan keberhasilan eliminasi malaria. Kekuatan komitmen bersama diperlukan untuk mewujudkan penanganan malaria yang berkelanjutan. Pendanaan yang efektif dan efisien harus menjadi prioritas agar inovasi dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Kepemimpinan nasional perlu diperkuat dengan pendekatan yang disesuaikan dengan konteks lokal. Selain itu, dukungan mitra global yang konsisten dan terkoordinasi yang diiringi dengan inovasi berbasis riset harus terus ditingkatkan. Pemberdayaan masyarakat juga dapat menjadi kunci utama karena keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif komunitas.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Sumber: 

https://www.who.int/campaigns/world-malaria-day/2026

 

Mutu Layanan Hemofilia yang Komprehensif: Tantangan, Inovasi dan Peran Kolaborasi dalam Pelayanan Kesehatan Modern

Mutu Layanan Hemofilia yang Komprehensif: Tantangan, Inovasi dan Peran Kolaborasi dalam Pelayanan Kesehatan Modern

Hemofilia merupakan kelainan perdarahan bawaan yang disebabkan oleh defisiensi faktor pembekuan darah terutama faktor VIII (Hemofilia A) dan IX (Hemofilia B). Kondisi ini menimbulkan penderitanya rentan mengalami perdarahan berulang termasuk pada sendi, jaringan lunak, dan perdarahan intrakranial yang berpotensi fatal. Seiring perkembangan, pendekatan terapi pengobatan tidak hanya berfokus pada pengendalian perdarahan tetapi telah bergeser menuju konsep comprehensive care, yaitu perawatan menyeluruh yang mencakup aspek medis, psikologis, dan sosial pasien serta keluarganya. Pendekatan ini bertujuan agar pasien dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara optimal. Perawatan komprehensif memiliki tantangan tersendiri yang menuntut kolaborasi multidisiplin seperti dokter anak, hematolog, ortopedi, dokter gigi, perawat, fisioterapis, psikolog klinis, serta pekerja sosial. 

Sebagai contoh, kolaborasi yang sudah terintegrasi di pusat layanan hemofilia (hemophilia treatment centers) diketahui masih memerlukan strategi koordinasi untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan. Diagnosis dini menjadi kunci penting untuk mendeteksi kondisi pasien yang masih dapat dioptimalkan. Artinya, tenaga kesehatan perlu meningkatkan kemampuan deteksi dini untuk mencegah kecacatan jangka panjang. Dalam salah satu contoh kasus komplikasi, artropati hemofilik dapat menimbulkan perdarahan berulang pada sendi dan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada tulang dan kartilago apabila tidak dideteksi secara dini. Hal ini misalnya dapat ditunjang dengan penggunaan teknologi seperti ultrasonografi dengan metode HEAD-US. Metode HEAD-US melengkapi pemeriksaan MRI yang lebih kompleks untuk mendeteksi kondisi secara lebih cepat. 

Selain aspek kuratif, rehabilitasi juga memegang peran penting untuk mempertahankan keoptimalan kondisi pasien. Dalam aspek kuratif, fisioterapis perlu berperan secara komprehensif mulai dari membantu pemulihan, mengedukasi langkah aktivitas fisik yang aman, dan cara pencegahan disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan terapi tidak hanya bergantung pada obat tetapi juga pada intervensi non-farmakologis yang berkelanjutan. Aspek kesehatan mental menjadi komponen penting lainnya. Pasien dan keluarga sering menghadapi stres psikologis, kecemasan, dan keterbatasan sosial akibat penyakit ini. Peran psikolog, perawat, dan pekerja sosial sangat krusial untuk memberikan edukasi dan membantu pasien beradaptasi untuk pulih dari kondisi penyakit yang dialami.

Tantangan lain juga muncul terhadap pasien pada layanan anak dan dewasa. Pelayanan ini sering kali disertai perubahan sistem layanan, kebutuhan kemandirian, serta tantangan sosial seperti pendidikan dan pekerjaan. Tanpa program transisi yang terstruktur, risiko penurunan kualitas hidup pasien dapat meningkat. Selain itu, perhatian juga perlu diberikan pada perempuan pembawa sifat (carrier) yang sering tidak terdiagnosis tetapi tetap berisiko mengalami perdarahan dan memerlukan edukasi genetik serta perencanaan reproduksi.

Temuan ini menegaskan pentingnya pembangunan sistem layanan terintegrasi berbasis tim multidisiplin bagi manajemen rumah sakit dan praktisi kesehatan. Rumah sakit perlu memastikan ketersediaan tenaga terlatih, akses terhadap terapi inovatif, serta sistem rujukan yang efektif. Selain itu, investasi pelatihan tenaga kesehatan, edukasi pasien, dan penguatan pelayanan promotif-preventif menjadi strategi penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus efisiensi biaya jangka panjang.

Meskipun kemajuan terapi hemofilia sangat pesat, masih terdapat tantangan besar dalam implementasi perawatan komprehensif terutama terkait kesenjangan akses layanan, koordinasi antar profesi, dan pengelolaan aspek non-medis. Upaya berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pasien hemofilia mendapatkan perawatan yang adil dan berkualitas.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

 

Selengkapnya: