Webinar Nasional Depresi dan ansietas dalam praktik klinis: diagnosis, tatalaksana, dan peran transcranial magnetic stimulation

depresion

Gangguan depresi dan gangguan ansietas merupakan dua gangguan mental dengan beban penyakit tertinggi di dunia. Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) 2021, diperkirakan sekitar 322 juta orang hidup dengan depresi dan 359 juta orang hidup dengan gangguan ansietas. Kedua gangguan tersebut menjadi penyebab utama disabilitas secara global, berdampak terhadap kualitas hidup, produktivitas, fungsi sosial, serta meningkatkan risiko bunuh diri dan berbagai masalah kesehatan lainnya apabila tidak ditangani secara optimal. Meskipun tersedia terapi yang efektif, kesenjangan layanan kesehatan jiwa masih sangat besar sehingga banyak penyandang depresi maupun gangguan ansietas belum memperoleh penanganan yang memadai.

Terapi farmakologis dan psikoterapi hingga saat ini masih menjadi pendekatan utama dalam tata laksana depresi dan gangguan ansietas. Namun demikian, tidak semua pasien memberikan respons yang optimal terhadap terapi tersebut. Sebagian pasien mengalami perbaikan gejala yang tidak memadai, kekambuhan berulang, intoleransi terhadap efek samping obat, maupun kondisi treatment-resistant depression (TRD). Tantangan tersebut mendorong berkembangnya berbagai modalitas terapi adjuvan yang bertujuan meningkatkan keberhasilan terapi serta memperbaiki luaran klinis pasien.

Salah satu inovasi yang berkembang pesat dalam bidang neuropsikiatri adalah Transcranial Magnetic Stimulation (TMS). TMS merupakan terapi neuromodulasi non-invasif yang menggunakan medan magnet untuk menstimulasi area tertentu di korteks serebri sehingga memodulasi aktivitas jaringan saraf yang berperan dalam regulasi emosi dan fungsi kognitif. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa TMS memiliki efektivitas yang baik terutama pada pasien dengan depresi yang tidak memberikan respons adekuat terhadap terapi konvensional. Selain itu, bukti ilmiah mengenai manfaat TMS pada gangguan ansietas dan beberapa gangguan neuropsikiatri lainnya juga terus berkembang.

Seiring meningkatnya evidence, berbagai pedoman praktik klinis internasional telah memasukkan TMS sebagai salah satu pilihan terapi pada indikasi tertentu. Namun demikian, pemanfaatan TMS di Indonesia masih relatif terbatas. Banyak tenaga kesehatan yang belum memahami secara komprehensif mengenai dasar neurobiologis, mekanisme kerja, indikasi, keamanan, maupun posisi TMS dalam algoritma tatalaksana depresi dan gangguan ansietas.

Implementasi layanan TMS juga membutuhkan kolaborasi multidisiplin. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan pemilihan pasien yang tepat, pelaksanaan terapi yang sesuai, serta evaluasi luaran klinis yang optimal. Oleh karena itu, webinar ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan evidence, prinsip neuromodulasi, serta implementasi Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dalam tatalaksana depresi dan gangguan ansietas di Indonesia.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai diagnosis dan tata laksana depresi dan ansietas serta peran Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) sebagai salah satu modalitas terapi berbasis evidence dalam tatalaksana depresi dan ansietas.

Tujuan Khusus

  • Menjelaskan beban penyakit depresi dan ansietas dan prosedur diagnosisnya
  • Menjelaskan tantangan tatalaksana depresi dan ansietas pada praktik klinis.
  • Memahami posisi TMS dalam tata laksana gangguan depresi dan ansietas berdasarkan evidence
  • Menjelaskan konsep neuromodulasi serta mekanisme kerja TMS.
  • Mengidentifikasi pasien yang berpotensi memperoleh manfaat dari terapi TMS.
  • Memahami implementasi layanan TMS melalui kolaborasi multidisiplin antara psikiatri dan neurologi.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Senin, 12 Oktober 2026
Waktu : 13.00 – 16.15 WIB

Link zoom       : https://pkmkfk.net/Webinardepresiansietas

Meeting ID     : 831 9801 5128
Passcode         : 522831

Informasi Pendaftaran

Biaya per peserta: Rp. 100.000,-

No Rekening   : 9888807171130003
Nama Pemilik  : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank     : BNI
Alamat            : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Rundown Kegiatan

Waktu (WIB) Materi Narasumber
11.00 – 13.00 Registrasi peserta dan Pre test Panitia
13.00 – 13.10 Pembukaan Moderator: dr. Helen Anggraini Budiono
13.10 – 14.10 Paparan Materi 1: Diagnosis dan Tatalaksana Depresi dan Ansietas dalam Praktik Klinis Dr. dr. Andrian Fajar Kusumadewi, M.Sc., Sp.KJ(K)
14.10 – 15.10 Paparan Materi 2: Transcranial Magnetic Stimulation (TMS): Prinsip Neuromodulasi, Prosedur, dan Implementasi Klinis dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K)
15.10 – 16.10 Diskusi Klinis: Menentukan Strategi Terapi pada Depresi dan Ansietas Moderator & Narasumber
16.10 – 17.00 Post test dan Penutup Moderator

 

Narahubung

Helen (085117448499)

 

 

Pelatihan Audit Klinis: Dari Standar ke Perbaikan Praktik Pelayanan Kesehatan

clinical audit

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan yang diberikan kepada pasien aman, efektif, berpusat pada pasien, tepat waktu, efisien, dan berkeadilan. Dalam praktiknya, tersedianya standar, pedoman klinis, dan bukti ilmiah belum selalu menjamin bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar tersebut. Diperlukan pendekatan yang sistematis untuk menilai kesesuaian antara praktik pelayanan aktual dengan standar yang telah ditetapkan.

Audit klinis merupakan salah satu pendekatan dalam peningkatan mutu berkelanjutan yang digunakan untuk menilai proses maupun luaran pelayanan berdasarkan standar yang jelas, terukur, dan berbasis bukti ilmiah. Audit klinis dilakukan melalui serangkaian tahapan yang mencakup penentuan topik audit, penentuan kriteria audit, pengumpulan data, analisis data, penyusunan rencana perbaikan, dan re-audit. Melalui proses tersebut, audit klinis membantu tenaga kesehatan dan organisasi memahami kesesuaian praktik pelayanan dengan standar, menemukan area yang memerlukan perbaikan, serta menggunakan hasil audit sebagai dasar peningkatan mutu pelayanan.

Namun demikian, pelaksanaan audit klinis membutuhkan pemahaman mengenai metodologi audit, mulai dari menentukan topik dan kriteria, mengumpulkan dan menganalisis data, hingga menyusun rencana perbaikan dan melakukan re-audit. Hasil audit perlu ditindaklanjuti agar tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi perubahan dalam praktik pelayanan.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, pelatihan ini mengintegrasikan pemahaman konsep dengan penerapan praktis melalui mini clinical audit. Peserta akan mempraktikkan proses audit secara sistematis, mulai dari menentukan topik dan kriteria audit, mengumpulkan serta menganalisis data, mengidentifikasi kesenjangan, hingga menyusun rencana perbaikan dan re-audit.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam merancang, melaksanakan, dan menindaklanjuti audit klinis secara sistematis sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan tujuan audit klinis dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan antara SOP dan praktik di lapangan.
  3. Memahami tahapan pelaksanaan audit klinis, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, hingga analisis hasil audit di fasilitas pelayanan kesehatan.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan strategi dalam memanfaatkan hasil audit klinis sebagai dasar perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.

Kompetensi

  1. Menjelaskan konsep, tujuan, prinsip, dan tahapan pelaksanaan audit klinis.
  2. Menentukan topik audit berdasarkan permasalahan atau kebutuhan peningkatan mutu pelayanan.
  3. Menyusun kriteria audit berdasarkan standar atau pedoman yang relevan.
  4. Menentukan kebutuhan dan sumber data serta menggunakan clinical audit template untuk pengumpulan data.
  5. Melakukan pengolahan dan analisis data untuk mengidentifikasi kesenjangan antara praktik pelayanan dan kriteria audit.
  6. Menyusun rencana perbaikan berdasarkan hasil audit.
  7. Menyusun rencana re-audit untuk menilai perubahan praktik setelah perbaikan.

Sasaran

  1. Tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelayanan klinis: DPJP, dokter, tenaga medis, tenaga klinis, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
  2. Pengelola mutu dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan: direktur/manajer, komite mutu, komite medik, kepala instalasi/unit, serta pengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
  3. Tenaga rekam medis dan informasi kesehatan yang terlibat dalam penyediaan, pengelolaan, dan analisis data pelayanan.
  4. Akademisi, peneliti, dan pemerhati mutu pelayanan kesehatan yang memiliki minat terhadap penerapan audit klinis dalam peningkatan mutu pelayanan.

Output

  1. Rancangan mini clinical audit yang mencakup topik dan kriteria audit.
  2. Hasil pengumpulan dan analisis data audit klinis sederhana.
  3. Identifikasi kesenjangan antara praktik pelayanan dan kriteria audit.
  4. Rencana perbaikan berdasarkan hasil audit.
  5. Rencana re-audit untuk menilai hasil perbaikan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Kamis, 15 Oktober 2026
Waktu : 09.00-13.00 WIB

Narasumber / Fasilitator

  • dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
    Konsultan PKMK & Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
  • Novi Zain Alfajri, MPH
    Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Akademik UGM
  • Fasilitator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00

Registrasi peserta

Panitia

09.00 – 09.10

Pembukaan

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.10 – 09.50

Materi 1: Dari Standar ke Audit: Merancang Audit Klinis yang Tepat

  • Konsep audit klinis
  • Tahapan audit klinis dari menyusun topik hingga re-audit.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

09.50 – 10.10

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

10.10– 10.50

Materi 2: Dari Hasil Audit ke Perbaikan: Pembelajaran dari Implementasi di Rumah Sakit

  • Membaca dan menginterpretasikan hasil audit berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
  • Mengidentifikasi dan menentukan prioritas temuan yang perlu ditindaklanjuti.
  • Menyusun langkah perbaikan berdasarkan hasil audit.
  • Pengalaman dan pembelajaran dalam melaksanakan perbaikan setelah audit klinis.
  • Perencanaan re-audit untuk menilai perubahan praktik.

dr. Novi Zain Alfajri, MPH

10.50 – 11.10

Sesi diskusi dan tanya-jawab

dr. Novi Zain Alfajri, MPH

11.10 – 12.50

Praktikum Mini Clinical Audit – dari Data hingga Rencana Perbaikan

Peserta melakukan mini clinical audit menggunakan clinical audit template untuk menentukan topik dan kriteria audit, menelaah serta menganalisis data pelayanan, mengidentifikasi temuan, dan menyusun rencana perbaikan serta re-audit.

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

*Untuk praktikum, peserta wajib menyiapkan satu topik pelayanan klinis dan data dari minimal lima kasus dengan kondisi/diagnosis yang sama. Data yang digunakan harus telah dianonimkan dan tidak memuat identitas pasien.

Biaya dan Fasilitas

  • Individu : Rp 400.000
  • Kelompok (3 orang) : Rp 1.000.000

Link pendaftaran peserta:

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman

 

Narahubung

Helen (085117448499) / Eva (082324332525).

 

 

Webinar Mutu Corner #7 – Data Berlimpah, Minim Perubahan: Mengubah Data Mutu Menjadi Keputusan Nyata

laptop data

Pengelolaan mutu pelayanan kesehatan tidak terlepas dari penggunaan data sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Berbagai indikator mutu, laporan kinerja, serta data pelayanan dikumpulkan secara rutin oleh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari sistem manajemen mutu. Data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kinerja pelayanan, mengidentifikasi masalah, serta menjadi dasar dalam merancang perbaikan.

Namun dalam praktiknya, banyak fasilitas pelayanan kesehatan menghadapi fenomena yang dikenal sebagai data rich, information poor (DRIP), yaitu kondisi di mana data tersedia dalam jumlah besar, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan informasi yang bermakna dan keputusan yang tepat. Data sering kali hanya dikumpulkan untuk memenuhi kewajiban pelaporan, tanpa diolah dan dianalisis secara mendalam.

Akibatnya, berbagai laporan mutu yang dihasilkan tidak berdampak pada perubahan nyata dalam pelayanan. Indikator mutu dipantau, tetapi tidak diinterpretasikan secara kritis. Masalah teridentifikasi, tetapi tidak ditindaklanjuti dengan intervensi yang tepat. Hal ini menyebabkan upaya peningkatan mutu menjadi tidak efektif dan cenderung bersifat administratif.

Tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan dalam kemampuan analisis data, kurangnya integrasi antara data dan pengambilan keputusan, serta belum terbentuknya budaya organisasi yang menjadikan data sebagai dasar dalam setiap perbaikan layanan. Tanpa pemanfaatan data yang optimal, organisasi kehilangan peluang untuk melakukan perbaikan berbasis bukti (evidence-based improvement).

Pendekatan yang efektif dalam manajemen mutu menekankan pentingnya mengubah data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi keputusan yang berdampak pada perbaikan sistem. Hal ini memerlukan pemahaman yang lebih aplikatif mengenai bagaimana membaca data, menginterpretasikan hasil, serta menggunakannya dalam proses pengambilan keputusan.

Melalui seri ketujuh Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat memahami tantangan dalam pemanfaatan data mutu, serta mengembangkan pendekatan yang lebih sistematis dalam mengolah dan menggunakan data untuk mendorong perbaikan pelayanan kesehatan.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman peserta dalam memanfaatkan data mutu sebagai dasar pengambilan keputusan dalam peningkatan pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan peran data dalam manajemen mutu pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi tantangan dalam pemanfaatan data mutu, termasuk fenomena data rich, information poor (DRIP).
  3. Memahami proses pengolahan dan interpretasi data mutu menjadi informasi yang bermakna.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan langkah awal dalam menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Jumat, 25 September 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.15

Pembukaan

Andriani Yulianti, MPH

13.15 – 13.45

Materi 1: “Mengatasi Fenomena DRIP dalam Manajemen Mutu”

Cakupan Materi:

  • Peran data dalam manajemen mutu pelayanan kesehatan
  • Memahami fenomena data rich, information poor (DRIP)
  • Membaca dan menginterpretasikan data mutu (tren, variasi, run chart)
  • Kerangka pemanfaatan data: dari data menjadi informasi, keputusan, & perbaikan

dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

13.45 – 14.15

Materi 2: Dari Dashboard ke Perubahan: Pengalaman Pemanfaatan Data Mutu untuk Perbaikan Pelayanan

Cakupan Materi:

  • Pengalaman pemanfaatan data mutu dalam pengambilan keputusan di fasyankes
  • Tantangan implementasi budaya pengambilan keputusan berbasis data
  • Strategi mengubah hasil pengukuran menjadi rencana tindak lanjut yang nyata
  • Pembelajaran dan praktik baik dalam membangun budaya data-driven improvement

dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

14.15 – 14.45

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Andriani Yulianti, MPH

14.45 – 15.00

Penutup

Andriani Yulianti, MPH

 

Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran: Rp 50.000,00.

Link pendaftaran peserta: https://bit.ly/RegMutuCorner7

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman

Narahubung

Helen (085117448499)

 

 

Bimbingan Teknis Implementasi FMEA dan RCA untuk Mendukung Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan

patient-safety

Keselamatan pasien merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu. Berbagai kejadian tidak diharapkan (KTD) yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan, baik di tingkat pelayanan primer maupun rujukan, menunjukkan perlunya upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sebelum maupun setelah insiden terjadi.

Dalam standar akreditasi fasilitas kesehatan, baik FKTP maupun FKRTL, pengelolaan risiko menjadi salah satu elemen penting yang harus diterapkan secara berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang direkomendasikan adalah Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) sebagai metode proaktif untuk mengidentifikasi potensi kegagalan proses pelayanan sebelum menimbulkan dampak terhadap pasien. Melalui FMEA, organisasi dapat mengenali titik-titik risiko, menentukan prioritas perbaikan, serta merancang tindakan pencegahan secara sistematis.

Selain pendekatan proaktif, fasilitas kesehatan juga perlu melakukan analisis terhadap insiden yang telah terjadi melalui Root Cause Analysis (RCA). RCA merupakan metode analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi akar penyebab suatu kejadian sehingga organisasi dapat mengembangkan solusi yang berfokus pada perbaikan sistem dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Meskipun FMEA dan RCA telah menjadi bagian dari persyaratan akreditasi, masih banyak fasilitas kesehatan yang menghadapi tantangan dalam memahami konsep, menentukan prioritas risiko, menyusun analisis, serta menerjemahkan hasil analisis menjadi rencana perbaikan yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan melalui kegiatan bimbingan teknis yang membahas konsep dan praktik penerapan FMEA dan RCA secara komprehensif.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan metode Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) dan Root Cause Analysis (RCA) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dasar FMEA dan RCA dalam pengelolaan risiko pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi proses prioritas yang memiliki risiko tinggi untuk dilakukan analisis.
  3. Menyusun diagram proses dan mengidentifikasi potensi failure mode serta dampaknya.
  4. Menentukan prioritas risiko menggunakan pendekatan Risk Priority Number (RPN).
  5. Melakukan analisis akar penyebab masalah menggunakan metode RCA.
  6. Menyusun rancangan perbaikan proses berdasarkan hasil analisis.
  7. Menyusun rencana tindak lanjut (Plan of Action) untuk implementasi perbaikan.

Sasaran

  1. Pengelola fasilitas kesehatan: Direktur, manajer mutu, komite mutu, tim PMKP, tim manajemen risiko, kepala unit/instalasi, kepala puskesmas, pimpinan klinik, dan pengelola fasilitas kesehatan lainnya.
  2. Regulator dan pemangku kepentingan: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, BPJS Kesehatan, lembaga akreditasi, LSM kesehatan, dan institusi terkait lainnya.
  3. Tenaga kesehatan: Dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Akademisi dan mahasiswa: Mahasiswa, dosen, peneliti, dan peserta pendidikan profesi maupun spesialis.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Konsultan, akademisi, peneliti, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Kamis, 10 September 2026
Waktu : 09.00-13.00 WIB
Link Zoom : akan diinformasikan

Narasumber / Fasilitator

  1. Narasumber: Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
    Konsultan PKMK & Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
  2. Fasilitator: Andriani Yulianti, MPH
    Konsultan PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

09.00 – 09.15

Pre-test dan Pembukaan

Andriani Yulianti, MPH

09.15 – 10.00

Materi 1: Konsep Dasar FMEA dan RCA serta Langkah-langkah Pelaksanaannya

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

10.00 – 11.00

Materi 2: Manajemen Risiko, Penyusunan Diagram Proses, dan Identifikasi Potential Failure Modes

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

11.00 – 12.00

Praktik Perhitungan RPN, Penentuan Prioritas Risiko, RCA, dan Redesign Proses

Andriani Yulianti, MPH

12.00 – 12.40

Presentasi Hasil Praktik dan Diskusi

Andriani Yulianti, MPH

12.40 – 13.00

Post-test, Diskusi Rencana Tindak Lanjut, dan Penutup

Andriani Yulianti, MPH

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Bimbingan Teknis (Bimtek) “Implementasi FMEA dan RCA untuk Mendukung Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM pada Kamis (10/09/2026) untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menerapkan Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) dan Root Cause Analysis (RCA) sebagai bagian dari pengelolaan risiko dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, mengawali materi dengan menjelaskan posisi FMEA dan RCA dalam manajemen risiko. FMEA digunakan sebagai pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi potensi kegagalan sebelum insiden terjadi, sedangkan RCA lebih banyak digunakan secara reaktif untuk menganalisis akar penyebab setelah suatu kejadian terjadi. Melalui FMEA, fasilitas kesehatan tidak perlu menunggu insiden untuk melakukan perbaikan, tetapi dapat mengenali risiko dan memperbaiki proses sejak dini.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan FMEA, mulai dari menentukan proses berisiko tinggi, menyusun diagram alur, mengidentifikasi failure mode dan dampaknya, hingga menentukan prioritas risiko. Penilaian dilakukan melalui Risk Priority Number (RPN) berdasarkan occurrence, severity, dan detectability. Kemudian untuk failure mode yang menjadi prioritas, peserta mempelajari identifikasi akar penyebab menggunakan fishbone diagram dan 5 Why, yang selanjutnya menjadi dasar dalam merancang ulang proses.

Andriani Yulianti, MPH, kemudian memfasilitasi praktik penerapan FMEA secara bertahap. Peserta berlatih menentukan proses yang akan dianalisis, mengidentifikasi potensi kegagalan, menghitung RPN, memilih risiko prioritas, hingga menyusun analisis akar masalah dan rancangan perbaikan. Proses latihan dilakukan secara interaktif dengan membahas lembar kerja peserta dan memberikan umpan balik terhadap hasil analisis yang disusun.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan peserta, antara lain mengenai penentuan risiko prioritas, evaluasi setelah redesain, serta penerapan RCA dalam FMEA. Peserta juga memperoleh penjelasan bahwa RCA yang dibahas dalam bimtek merupakan bagian dari tahapan FMEA untuk menemukan penyebab failure mode prioritas, sementara RCA secara komprehensif umumnya digunakan dalam pengelolaan risiko secara reaktif.

Melalui acara ini, peserta bukan hanya memperoleh pemahaman konseptual, melainkan juga pengalaman menerapkan FMEA secara langsung. Rangkaian pembelajaran diharapkan dapat membantu peserta mengembangkan perbaikan proses yang lebih sistematis dan mendukung penguatan keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

Webinar Klaim Pending & Dispute: Strategi Mencegah dan Menyelesaikannya – Perspektif Fasyankes dan BPJS Kesehatan

Webinar Klaim Pending & Dispute: Strategi Mencegah dan Menyelesaikannya – Perspektif Fasyankes dan BPJS Kesehatan

Kelancaran proses klaim pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan pada tahap pengajuan klaim, tetapi merupakan hasil dari rangkaian proses sejak pelayanan diberikan, dokumentasi dilakukan, diagnosis dan tindakan ditetapkan, pengkodean, verifikasi, hingga klaim diajukan kepada pihak penjamin. Ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan pada salah satu tahapan tersebut dapat menyebabkan klaim memerlukan klarifikasi atau mengalami pending, bahkan berkembang menjadi dispute.

Pending dan dispute bukan semata-mata persoalan administratif. Klaim yang tertunda atau disengketakan dapat meningkatkan beban kerja, memperpanjang waktu penyelesaian klaim, memengaruhi kepastian pembayaran, serta berdampak pada efisiensi dan pengelolaan keuangan fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pengelolaan klaim perlu dipandang sebagai bagian dari tata kelola mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan.

Dalam praktiknya, penyebab pending dan dispute dapat berasal dari berbagai aspek, mulai dari dokumentasi rekam medis, kesesuaian diagnosis dan tindakan, akurasi pengkodean, kelengkapan dokumen, hingga perbedaan pemahaman atau interpretasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak penjamin. Kompleksitas tersebut menuntut keterlibatan dan koordinasi berbagai pihak, termasuk dokter dan tenaga kesehatan, petugas rekam medis, coder, casemix, verifikator internal, keuangan, serta manajemen fasilitas pelayanan kesehatan.

Permasalahan klaim juga sering kali baru ditangani setelah terjadi pending atau dispute. Padahal, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal melalui penguatan dokumentasi pelayanan, kesesuaian diagnosis dan tindakan, ketepatan pengkodean, kelengkapan dokumen, serta proses verifikasi internal sebelum klaim diajukan kepada pihak penjamin.

Selain memahami proses dari sisi fasilitas pelayanan kesehatan, pemahaman terhadap perspektif pihak penjamin juga diperlukan. Perbedaan pemahaman atau interpretasi mengenai pelayanan, dokumentasi, diagnosis, tindakan, maupun kelengkapan dokumen dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses penyelesaian klaim. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama antara fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak penjamin mengenai faktor penyebab, titik kritis, strategi pencegahan, serta pendekatan penyelesaian pending dan dispute.

Melalui webinar ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai proses dan titik kritis yang dapat menyebabkan klaim pending maupun dispute, strategi pencegahan dari sisi fasilitas pelayanan kesehatan, serta perspektif BPJS Kesehatan dalam proses verifikasi dan penyelesaian permasalahan klaim. Melalui paparan narasumber dan sesi diskusi, peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan praktis yang dapat mendukung perbaikan pengelolaan klaim di fasilitas pelayanan kesehatan.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai faktor penyebab, strategi pencegahan, dan pendekatan penyelesaian klaim pending dan dispute melalui perspektif fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan perbedaan klaim pending dan dispute.
  2. Mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat menyebabkan klaim pending dan dispute.
  3. Memahami titik-titik kritis dalam proses pelayanan, dokumentasi, pengkodean, verifikasi, dan pengajuan klaim.
  4. Memahami strategi fasilitas pelayanan kesehatan dalam mencegah terjadinya pending dan dispute.
  5. Memahami perspektif BPJS Kesehatan dalam proses verifikasi dan penyelesaian permasalahan klaim.
  6. Memahami pendekatan yang dapat dilakukan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan klaim pending maupun dispute.
  7. Mengidentifikasi peluang perbaikan proses internal untuk mencegah terulangnya permasalahan klaim.

Sasaran

  1. Pimpinan dan Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Direktur, wakil direktur, kepala bidang, kepala instalasi, manajer pelayanan, serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Tim Pengelola Klaim dan Mutu: Tim casemix, petugas klaim, verifikator internal, Komite/Tim Mutu, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), serta tim terkait lainnya.
  3. Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendukung Pelayanan: DPJP, dokter umum, perawat, bidan, petugas rekam medis, coder, serta tenaga kesehatan dan tenaga pendukung lain yang terlibat dalam proses dokumentasi, pengkodean, verifikasi, dan pengajuan klaim.
  4. Pengelola Keuangan dan Pihak Terkait: Pengelola keuangan fasilitas pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi kesehatan, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan penyelesaian klaim pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Kamis, 17 September 2026
Waktu : 10.00-12.00 WIB

Narasumber / Moderator

  1. Narasumber:
    • Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M.
      Praktisi Rekam Medis, Koding, INA-CBG, & Klaim JKN RSUP Persahabatan
    • dr. Elisa Adam, MPH, AAK
      Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan – Kedeputian Wilayah IV
  2. Moderator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

09.45 – 10.00

Registrasi peserta

Panitia

10.00 – 10.10

Pembukaan dan Pengantar

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

10.10 – 10.40

Materi 1: “Klaim Pending & Dispute: Titik Kritis dan Strategi Pencegahan dari Perspektif Fasilitas Pelayanan Kesehatan”

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M

10.40 – 11.00

Sesi diskusi & tanya jawab materi 1

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.00 – 11.30

Materi 2: Klaim Pending & Dispute: Memahami Perspektif BPJS Kesehatan dan Strategi Penyelesaiannya”

dr. Elisa Adam, MPH, AAK

11.30 – 11.50

Sesi diskusi & tanya jawab materi 2

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.50 – 12.00

Rencana Tindak Lanjut dan Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Webinar “Klaim Pending & Dispute: Strategi Mencegah dan Menyelesaikannya” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM pada Kamis (17/09/2026) dan diikuti oleh 120 peserta. Kegiatan ini membahas pengelolaan klaim dari dua perspektif, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan, dengan menyoroti titik kritis proses klaim serta langkah pencegahan dan penyelesaiannya.

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M., mengawali pembahasan dari perspektif fasilitas pelayanan kesehatan. Narasumber menjelaskan  potensi pending dan dispute dapat muncul pada berbagai tahapan, mulai dari dokumentasi medis, pengkodean, verifikasi, hingga pengajuan klaim. Kelengkapan dan ketepatan resume medis menjadi salah satu fondasi penting karena diagnosis dan tindakan yang dituliskan dokter harus dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam kode ICD-10 dan ICD-9-CM.

Bonny juga menekankan pentingnya penguatan verifikasi internal sejak pasien menerima pelayanan hingga klaim diajukan. Verifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab unit klaim, tetapi perlu melibatkan koder, tenaga medis, rekam medis, serta tim terkait. Utilization review dan audit internal secara berkala dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola masalah dan mencegah terulangnya pending maupun dispute. Pengembangan kompetensi koder, dokter, dan tim casemix juga diperlukan untuk mendukung ketepatan dokumentasi dan coding.

Dari perspektif BPJS Kesehatan, dr. Elisa Adam, MPH, AAK, menjelaskan mekanisme pengelolaan klaim dalam Program JKN serta pentingnya akuntabilitas dan check and balance dalam proses verifikasi. Penyelesaian klaim pending perlu dilakukan berdasarkan identifikasi masalah dan prioritas, mulai dari pending administratif, permasalahan kaidah coding, hingga pending medis yang memerlukan pembuktian kesesuaian indikasi medis dengan standar pelayanan.

Elisa juga menekankan perlunya komunikasi dan evaluasi bersama antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan, terutama untuk menangani klaim yang berulang. Pembahasan klaim perlu dilakukan secara terjadwal dan termonitor, dengan komitmen kedua pihak untuk memperbaiki proses sehingga pending yang sama tidak terus berulang.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan peserta mengenai penanganan klaim pending, kelengkapan dokumen pendukung, perbedaan hasil verifikasi, peran Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, serta mekanisme komunikasi dengan BPJS Kesehatan. Diskusi memperkaya pembahasan dengan berbagai persoalan yang dihadapi fasilitas pelayanan kesehatan dalam pengelolaan klaim sehari-hari.

Reporter: Helen Anggraini Budiono

 

 

Webinar Spot Early, Refer Early: Improving Dementia and Parkinson’s Care Pathways

Webinar Spot Early, Refer Early: Improving Dementia and Parkinson’s Care Pathways

Indonesia saat ini sedang bertransisi menuju struktur penduduk tua (older age structure) dengan peningkatan proporsi lansia (usia ≥60 tahun) yang signifikan. Seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup, prevalensi penyakit neurodegeneratif seperti Demensia dan Parkinson juga terus meningkat. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penurunan fungsi kognitif, motorik, serta kemampuan menjalankan aktivitas sehari-hari, tetapi juga menimbulkan beban psikososial dan ekonomi yang besar bagi keluarga maupun sistem pelayanan kesehatan.

Permasalahan utama yang masih sering dijumpai adalah rendahnya angka deteksi dini. Banyak kasus Demensia maupun Parkinson baru terdiagnosis ketika penyakit telah memasuki stadium lanjut. Kondisi ini sering kali dipengaruhi oleh anggapan bahwa “pikun” atau “gemetar” merupakan bagian normal dari proses penuaan, baik di masyarakat maupun di kalangan tenaga kesehatan. Padahal, identifikasi dan intervensi pada fase awal terbukti dapat membantu mempertahankan fungsi pasien, memperlambat progresivitas penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.

Selain tantangan dalam deteksi dini, pelayanan pasien dengan Demensia dan Parkinson memerlukan koordinasi yang baik antarprofesi serta kesinambungan pelayanan pada setiap jenjang fasilitas kesehatan. Ketidaktepatan dalam proses skrining, penegakan diagnosis awal, maupun mekanisme rujukan dapat menyebabkan keterlambatan terapi, meningkatnya risiko komplikasi, penurunan kualitas hidup pasien, serta bertambahnya beban pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas tenaga kesehatan mengenai deteksi dini, tatalaksana awal, dan alur pelayanan yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan lansia.

Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memegang peranan penting sebagai pintu masuk pelayanan melalui skrining dan identifikasi dini. Namun demikian, tantangan juga muncul pada aspek care pathways atau jalur pelayanan pasien. Kurangnya koordinasi dan sinkronisasi antara layanan primer dan layanan rujukan sering kali menyebabkan keterlambatan penanganan serta hambatan pasien dalam memperoleh pelayanan spesialis secara tepat waktu.

Oleh karena itu, webinar ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam mengenali gejala awal Demensia dan Parkinson (spot early), memahami mekanisme rujukan yang tepat (refer early), serta membangun pelayanan geriatri yang lebih terintegrasi, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Tujuan Umum

Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam mengidentifikasi gejala dini penyakit neurodegeneratif serta mengoptimalkan alur pelayanan pasien Demensia dan Parkinson di fasilitas pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengenali tanda dan gejala awal Demensia serta Parkinson, terutama pada pelayanan primer.
  2. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai alur pelayanan (care pathways) dan mekanisme rujukan pasien Demensia dan Parkinson yang efektif dan terintegrasi.
  3. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai strategi intervensi dini untuk mempertahankan fungsi kognitif, fungsi motorik, dan kualitas hidup pasien Demensia dan Parkinson.

Sasaran

  1. Klinisi: Dokter umum, dokter spesialis (neurologi, penyakit dalam, dan kedokteran keluarga), perawat, apoteker, fisioterapis, okupasi terapis, dan tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam pelayanan pasien lansia.
  2. Pengelola Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes): Kepala Puskesmas, pimpinan klinik, direktur/manajer rumah sakit, manajer mutu, Manajer Pelayanan Pasien (MPP), serta penanggung jawab sistem rujukan.
  3. Akademisi: Dosen, mahasiswa bidang kesehatan (S1, S2, dan S3), serta peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan program pendidikan profesi kesehatan lainnya.
  4. Regulator, Peneliti, dan Konsultan: Dinas Kesehatan, peneliti, konsultan manajemen kesehatan, organisasi profesi, serta pihak lain yang memiliki perhatian terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan lansia.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Senin, 21 September 2026
Waktu : 13.00-16.15 WIB
Link Zoom : akan diinformasikan

Narasumber

  1. dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K)
  2. dr. Subagya, Sp.N, Subsp.NGD(K)

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

11.00 – 13.00

Registrasi peserta dan Pre test

Panitia

13.00 – 13.10

Pembukaan

dr. Helen Anggraini B.

13.10 – 14.10

Materi 1: “Strategi Deteksi Dini Demensia & Stimulasi Kognitif: Mengapa Screening di Layanan Primer Begitu Krusial?”

dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K)

14.10 – 15.10

Materi 2: “Navigasi Penyakit Parkinson: Dari Identifikasi Gejala Motorik Awal hingga Protokol Rujukan Spesialis”

dr. Subagya, Sp.N, Subsp.NGD(K)

15.10 – 16.10

Diskusi Panel & Pembahasan Kasus: Sinkronisasi Care Pathways Demensia & Penyakit Parkinson

Moderator & Narasumber

16.10 – 16.15

Post test dan Penutup

dr. Helen Anggraini B.

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar “Spot Early, Refer Early: Improving Dementia and Parkinson’s Care Pathways” pada Senin (21/09/2026). Kegiatan ini membahas pentingnya deteksi dini, intervensi awal, serta sinkronisasi alur pelayanan Demensia dan Parkinson agar pasien memperoleh penanganan yang tepat dan berkesinambungan.

Pada sesi pertama, dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K) membawakan materi “Strategi Deteksi Dini Demensia & Stimulasi Kognitif: Mengapa Skrining di Layanan Primer Begitu Krusial?”. Amelia menjelaskan bahwa demensia merupakan sindrom penurunan fungsi kognitif yang berdampak pada kemampuan menjalankan aktivitas sehari-hari. Deteksi sejak fase awal menjadi penting karena perjalanan penyakit dapat berlangsung panjang sebelum pasien mengalami ketergantungan. Layanan primer memiliki peran dalam mengenali perubahan kognitif, melakukan skrining menggunakan instrumen sederhana seperti INA-AD8, Mini-Cog, MMSE, atau MoCA, serta menentukan kebutuhan evaluasi dan rujukan lebih lanjut.

Pembahasan juga mencakup upaya pencegahan dan pemeliharaan fungsi kognitif melalui pengendalian faktor risiko yang dapat dimodifikasi, aktivitas fisik, pola makan sehat, serta stimulasi kognitif. Fasilitas kesehatan dapat berperan tidak hanya dalam skrining, tetapi juga dalam edukasi, pencegahan, dan pelaksanaan stimulasi kognitif sebagai bagian dari pendekatan nonfarmakologis pada pasien demensia.

Sesi berikutnya diisi dr. Subagya, Sp.N, Subsp.NGD(K) melalui materi “Navigasi Penyakit Parkinson: Dari Identifikasi Gejala Motorik Awal hingga Protokol Rujukan Spesialis”. Peserta diajak mengenali tanda motorik utama Parkinson, seperti tremor saat istirahat, rigiditas, bradikinesia, dan instabilitas postural. Pemeriksaan sederhana berupa observasi gaya berjalan, gerakan jari, ekspresi wajah, tulisan tangan, serta kemampuan bangkit dari kursi dapat membantu meningkatkan kewaspadaan klinis di layanan primer. Selain gejala motorik, perhatian diberikan pada gejala non-motorik seperti hiposmia, konstipasi, gangguan perilaku tidur REM, depresi, kecemasan, dan perubahan kognitif yang dapat muncul sebelum gejala motorik. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai red flags dan kondisi yang dapat menyerupai Parkinson sehingga keputusan rujukan dapat dilakukan secara lebih tepat.

Webinar dilanjutkan dengan diskusi panel dan pembahasan tiga skenario kasus untuk mengintegrasikan materi kedua narasumber dalam penerapan care pathways. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan peserta yang membahas pembedaan perubahan kognitif akibat penuaan dengan gangguan kognitif, pengenalan gejala non-motorik Parkinson, tindak lanjut pasien di layanan primer, hingga pertimbangan rujukan pada pasien dengan gejala yang belum khas. Melalui kegiatan ini, penguatan deteksi dini dan koordinasi antara layanan primer dengan layanan rujukan ditekankan sebagai bagian penting dalam membangun pelayanan Demensia dan Parkinson yang lebih terintegrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada kualitas hidup pasien.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

 

 

 

Forum Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan XXII

Forum Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan XXII

“Navigating The Perfect Storm:
Quality Leadership for Organizational Transformation Through Clinical Governance,
Change Management, Digital Innovation, and Integrated Quality Governance”

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) bersama dengan Minat Utama Manajemen Rumah Sakit Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan Forum Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan IHQN XXII pada Sabtu (05/09/26) di UC Hotel UGM. Kegiatan mengusung tema “Navigating the Perfect Storm: Quality Leadership for Organizational Transformation through Clinical Governance, Change Management, Digital Innovation, and Integrated Quality Governance”. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai bagaimana fasilitas pelayanan kesehatan dapat tetap bertumbuh, beradaptasi, dan menjaga mutu di tengah berbagai tekanan perubahan.

Sesi Captains Talk menghadirkan dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINACS, M.Kes. dan R. Octdy Hendrawan Wulantra, S.S. untuk membahas penguatan tata kelola dari perspektif rumah sakit publik dan swasta. dr. Rachim membagikan pengalaman RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dalam memperkuat sistem melalui standardisasi proses, integrasi lintas unit, optimalisasi utilisasi, serta digitalisasi. Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi variasi proses, memperkuat keselamatan pasien, dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Dari perspektif rumah sakit swasta, Octdy menyoroti pentingnya keberlanjutan organisasi melalui keseimbangan antara mutu pelayanan, pengalaman pasien, sumber pendapatan, serta pengelolaan SDM dan budaya organisasi. Pihaknya menekankan perlunya pergeseran dari orientasi volume menuju value, dengan melihat pelayanan sebagai perjalanan pasien secara utuh. Data dan teknologi juga perlu dimanfaatkan bukan sekadar sebagai perangkat, tetapi sebagai bagian dari sistem yang membantu organisasi menghasilkan keputusan dan tindakan yang lebih tepat.

Pada sesi Comanders Talk, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. mengangkat ketidakpastian pendanaan kesehatan sebagai salah satu tantangan masa depan mutu. Kondisi pendanaan yang tidak pasti perlu diantisipasi melalui penyusunan berbagai skenario sehingga organisasi dapat mempersiapkan strategi dalam menghadapi kemungkinan perubahan lingkungan pembiayaan.

Pembicara selanjutnya, Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B., Sp.BTKV(K), MPH yang mengajak peserta membangun new mind dalam menghadapi transformasi pelayanan kesehatan. Pemanfaatan precision medicine, kecerdasan artifisial, dan teknologi perlu diarahkan pada peningkatan patient outcome, dengan tetap menempatkan nilai kemanusiaan sebagai fondasi transformasi.

Perspektif pasien disampaikan oleh Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D melalui pembahasan “Building Trust through Patient Experience”. Pengalaman pasien dipandang sebagai salah satu penanda penting mutu pelayanan. Oleh karena itu, pengukuran patient experience perlu dilanjutkan dengan analisis dan aksi peningkatan mutu pada aspek yang benar-benar penting bagi pasien.

Selanjutnya, Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B.Onk. membahas kepemimpinan mutu dan pentingnya membangun ekosistem yang mendukung inovasi. Organisasi perlu menyediakan ruang bagi pembelajaran, eksperimen, kolaborasi, serta akses terhadap sumber daya agar gagasan inovatif dapat berkembang menjadi perubahan nyata.

Pada forum ini, dilakukan juga peluncuran Program Fellowship Indonesian Healthcare Quality Network (FIHQN) sebagai wadah pengembangan kompetensi, jejaring, dan kepemimpinan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta yang memperkaya pembahasan mengenai tata kelola, pembiayaan, inovasi, kepemimpinan, dan pengalaman pasien. Berbagai perspektif tersebut menunjukkan bahwa menghadapi perfect storm membutuhkan pendekatan yang terintegrasi, dengan mutu sebagai bagian dari keseluruhan strategi organisasi.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

Perkembangan sektor pelayanan kesehatan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan yang sangat cepat dan kompleks. Fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, dihadapkan pada berbagai tantangan yang terjadi secara bersamaan, mulai dari transformasi kebijakan kesehatan, perubahan regulasi dan tata kelola organisasi, keterbatasan sumber daya manusia, tekanan pembiayaan, percepatan digitalisasi pelayanan, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap mutu pelayanan, keselamatan pasien, transparansi, dan pengalaman pasien (patient experience). Kondisi tersebut dikenal sebagai The Perfect Storm, yaitu situasi ketika berbagai tantangan strategis muncul secara simultan dan saling memengaruhi.

Di Indonesia, transformasi sistem kesehatan melalui berbagai kebijakan pemerintah, termasuk implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, mendorong penguatan tata kelola organisasi rumah sakit, restrukturisasi pengelolaan mutu dan keselamatan pasien, serta peningkatan akuntabilitas pelayanan kesehatan. Pada saat yang sama, berbagai forum internasional seperti BMJ International Forum on Quality and Safety in Healthcare dan International Society for Quality in Health Care (ISQua) menempatkan Quality Leadership sebagai faktor kunci dalam mewujudkan organisasi pelayanan kesehatan yang adaptif, tangguh, inovatif, dan berorientasi pada keselamatan pasien. 

Dalam menghadapi Perfect Storm, mutu pelayanan kesehatan tidak lagi dipandang sebagai sekadar pemenuhan standar akreditasi atau kepatuhan terhadap regulasi. Mutu harus menjadi bagian dari strategi organisasi yang didukung oleh kepemimpinan yang visioner, tata kelola klinis yang kuat (clinical governance), kemampuan mengelola perubahan (change management), pemanfaatan teknologi digital, serta sistem tata kelola mutu yang terintegrasi (integrated quality governance). Selain itu, rumah sakit juga dituntut mampu membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan pengalaman pasien, komunikasi yang efektif, serta pengelolaan reputasi dan pengaduan di era digital.

Forum Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan IHQN XXII diselenggarakan sebagai forum ilmiah dan kolaboratif untuk mempertemukan regulator, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, akademisi, organisasi profesi, praktisi mutu, peneliti, serta mitra pembangunan kesehatan dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, inovasi, dan praktik terbaik dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Melalui tema “Navigating the Perfect Storm: Quality Leadership for Organizational Transformation through Clinical Governance, Change Management, Digital Innovation, and Integrated Quality Governance”, forum ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan mutu, mempercepat transformasi organisasi pelayanan kesehatan, serta menghasilkan solusi inovatif yang mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan saat ini dan masa depan. Dengan demikian, mutu dan keselamatan pasien tidak hanya menjadi tujuan, tetapi juga menjadi budaya organisasi yang berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang aman, efektif, efisien, berpusat pada pasien, dan berdaya saing global. 

Tujuan Kegiatan

Memperkuat kapasitas kepemimpinan dan tata kelola organisasi kesehatan dalam memimpin transformasi digital, membangun budaya mutu dan keselamatan pasien, serta mengoptimalkan pengalaman pasien secara berkelanjutan. 

Tujuan Khusus

  • Memahami tantangan strategis (The Perfect Storm) yang dihadapi organisasi pelayanan kesehatan pada era transformasi sistem kesehatan.
  • Memperkuat kompetensi Quality Leadership dalam memimpin perubahan organisasi dan membangun budaya mutu serta keselamatan pasien. 
  • Mengembangkan penerapan Clinical Governance sebagai fondasi peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang efektif, aman, dan berpusat pada pasien.
  • Mengimplementasikan prinsip-prinsip Change Management untuk mendukung transformasi organisasi yang adaptif dan berkelanjutan. 
  • Mengoptimalkan pemanfaatan Digital Innovation, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), analitik data, dan teknologi digital dalam mendukung peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan efisiensi pelayanan. 
  • Memperkuat implementasi Integrated Quality Governance melalui integrasi manajemen mutu, keselamatan pasien, manajemen risiko, kepatuhan regulasi, dan tata kelola organisasi. 
  • Meningkatkan kemampuan dalam mengelola patient experience, digital reputation, serta digital complaint management sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
  • Mengadopsi inovasi dan praktik terbaik (best practices) dari berbagai institusi pelayanan kesehatan untuk diterapkan sesuai konteks organisasi masing-masing.
  • Membangun jejaring profesional dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang berkelanjutan. 

Waktu dan Tempat Kegiatan

Hari, tanggal : Sabtu, 5 September 2026
Waktu : 08.30 – 16.00 WIB
Tempat : UC Hotel UGM 

Jadwal Kegiatan

Waktu

Materi

Narasumber

08.30 – 09.00

Opening Ceremony

MC: Renaldi

09.00 – 10.30

Captains Talk
Navigating the Perfect Storm & Strengthening Healthcare Governance from Public & Private Hospital View  

VIDEO

Narasumber:

  1. dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINACS, M.Kes.
  2. R. Octdy Hendrawan Wulantra, S.S.

Moderator: Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes. MAS

10.30 – 10.45

Q & A

Moderator:
Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes. MAS

10.45 – 11.30

Commanders Talk 1
Shaping the Future of Healthcare Quality

VIDEO

Narasumber:
Prof.dr.Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

11.30 – 11.40

Coffee Break

 

11.40 – 12.25

Commanders Talk 2
Driving Healthcare Transformation

VIDEO

Narasumber:
Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B., Sp.BTKV(K)

Moderator:
Haryadi, S.E., Akt., MAK., AAAIJ., CRBD

12.25 – 12.40

Q & A

Moderator:
Haryadi, S.E., Akt., MAK., AAAIJ., CRBD

12.40 – 13.40

Lunch Break

 

13.40 – 14.25

Commanders Talk 3
Leading Quality Excellence

VIDEO

Pembicara:
Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B. Onk. dr.

Moderator:
Maria Silvia Merry, M.Sc, SpMK

14.25 – 15.10

Commanders Talk 4
Building Trust through Patient Experience

VIDEO

Pembicara:
Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH.,Ph.D.

Moderator:
dr. Maria Silvia Merry, M.Sc, SpMK

15.10 – 15.25

Q & A

 

15.25 – 16.00

Closing Keynote
Leading Beyond the Perfect Storm

Pembicara:
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS. FISQua

 

Narahubung
Qonita Nur Amalia (+62 851-1744-8499)

 

 

Webinar Mutu Corner #6 – Audit Klinis: Mengungkap Kesenjangan antara Standar dan Praktik Pelayanan

clinical audit

Standar operasional prosedur (SOP) merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan. SOP disusun berdasarkan bukti ilmiah, regulasi, serta praktik terbaik untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien berjalan secara konsisten, aman, dan berkualitas. Namun demikian, dalam praktik di lapangan, sering ditemukan adanya kesenjangan antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan pelayanan sehari-hari.

Fenomena “SOP bagus, tetapi praktik berbeda” merupakan tantangan yang umum terjadi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Kesenjangan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman tenaga kesehatan terhadap SOP, keterbatasan sumber daya, budaya kerja yang belum mendukung, serta lemahnya sistem monitoring dan evaluasi. Akibatnya, mutu pelayanan menjadi tidak konsisten dan potensi risiko terhadap keselamatan pasien tetap ada.

Audit klinis merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan praktik. Melalui audit klinis, fasilitas pelayanan kesehatan dapat menilai sejauh mana pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, serta merancang intervensi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Namun dalam praktiknya, audit klinis seringkali belum dimanfaatkan secara optimal. Audit masih dipandang sebagai kegiatan administratif atau formalitas, bukan sebagai alat pembelajaran dan perbaikan. Selain itu, hasil audit sering tidak ditindaklanjuti secara sistematis, sehingga tidak menghasilkan perubahan yang signifikan dalam praktik pelayanan.

Untuk menjadikan audit klinis sebagai alat yang efektif dalam peningkatan mutu, diperlukan pemahaman yang lebih aplikatif mengenai konsep, proses, serta pemanfaatan hasil audit dalam perbaikan pelayanan. Audit klinis seharusnya tidak hanya berhenti pada pengukuran kepatuhan terhadap standar, tetapi juga menjadi dasar dalam siklus perbaikan berkelanjutan.

Melalui seri keenam Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat memahami bagaimana audit klinis dapat digunakan secara efektif untuk menutup kesenjangan antara standar dan praktik, serta mengembangkan langkah-langkah konkret dalam memanfaatkan hasil audit untuk perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran audit klinis dalam mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan praktik serta mendorong perbaikan mutu pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan tujuan audit klinis dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan antara SOP dan praktik di lapangan.
  3. Memahami tahapan pelaksanaan audit klinis, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, hingga analisis hasil audit di fasilitas pelayanan kesehatan.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan strategi dalam memanfaatkan hasil audit klinis sebagai dasar perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Senin, 31 Agustus 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Narasumber / Fasilitator

  • Narasumber
    1. Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua (Konsultan PKMK & Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM)
    2. dr. Novi Zain Alfajri, MPH (Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Akademik UGM)
  • Moderator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.15

Pembukaan

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

13.15 – 13.45

Materi 1: “Audit Klinis sebagai Instrumen Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan” 

Cakupan Materi:

  • Konsep dan tujuan audit klinis
  • Menentukan standar dan indikator audit
  • Tahapan audit klinis
  • Audit klinis dalam siklus peningkatan mutu

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

13.45 – 14.15

Materi 2: “Mengimplementasikan Audit Klinis: Menjembatani SOP dan Praktik di Lapangan”

Cakupan Materi:

  • Pengalaman implementasi audit klinis
  • Faktor penyebab kesenjangan antara standar dan praktik
  • Pemanfaatan hasil audit untuk perbaikan pelayanan berkelanjutan

dr. Novi Zain Alfajri, MPH

14.15 – 14.45

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

14.45 – 15.00

Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan Webinar Mutu Corner 6 pada Senin (31/8/2026) dengan tema “Audit Klinis: Mengungkap Kesenjangan antara Standar dan Praktik Pelayanan”. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan pelayanan kesehatan untuk memahami audit klinis sebagai instrumen peningkatan mutu, sekaligus melihat bagaimana hasil audit dapat digunakan untuk menjembatani kesenjangan antara standar dan praktik di lapangan.

Sesi pertama menghadirkan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua yang membahas audit klinis sebagai instrumen peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Audit klinis tidak semestinya dipahami hanya sebagai kegiatan untuk menemukan ketidakpatuhan atau dilakukan ketika terjadi kasus bermasalah. Audit perlu dilaksanakan secara sistematis sebagai proses pembelajaran untuk meningkatkan quality of care dan memperkuat akuntabilitas dalam clinical governance.

Dalam pemaparannya, audit klinis dijelaskan sebagai sebuah siklus yang dimulai dari pemilihan topik, penetapan kriteria, pengumpulan dan analisis data, penetapan perubahan, hingga re-audit. Tahap perbaikan menjadi bagian penting karena audit tidak berhenti pada ditemukannya kesenjangan. Analisis perlu dilanjutkan dengan identifikasi akar masalah dan intervensi yang menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh dr. Novi Zain Alfajri, MPH, FISQua melalui pengalaman implementasi audit klinis di Rumah Sakit Akademik UGM. Dalam praktiknya, audit klinis membutuhkan keterlibatan lintas profesi sesuai dengan karakteristik kasus yang diaudit. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa rekomendasi perbaikan tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan sosialisasi, tetapi perlu melihat faktor yang lebih mendasar dan mendorong tim untuk bekerja bersama menemukan solusi.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta. Diskusi membahas pelaksanaan audit klinis secara berkala, penyusunan kriteria audit, keterlibatan berbagai profesi, perbedaan audit klinis dengan audit medis maupun audit keperawatan, hingga pentingnya re-audit setelah intervensi dilakukan. Salah satu penekanan yang muncul adalah bahwa hasil audit seharusnya tidak berhenti sebagai laporan, melainkan perlu dilanjutkan hingga dapat dibuktikan adanya perbaikan.

Melalui Mutu Corner 6, peserta diajak melihat bahwa keberhasilan audit klinis bukan ditentukan oleh banyaknya audit yang dilakukan, melainkan oleh sejauh mana siklus audit dapat menghasilkan perubahan dan perbaikan berkelanjutan. Audit klinis pada akhirnya bukan sekadar instrumen administratif, tetapi bagian dari upaya membangun budaya belajar, clinical ownership, dan sistem pelayanan yang semakin bermutu.

 

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

 

 

Pelatihan Mengukur Efisiensi, Menilai Efektivitas: Penerapan DEA dan CEA dalam Pelayanan Kesehatan

Pelatihan Mengukur Efisiensi, Menilai Efektivitas: Penerapan DEA dan CEA dalam Pelayanan Kesehatan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) secara berkesinambungan. Implementasi KMKB bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, efisien, berorientasi pada keselamatan pasien, serta memberikan manfaat optimal bagi pasien dan masyarakat.

Dalam praktiknya, berbagai upaya peningkatan mutu telah dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Namun demikian, masih banyak organisasi yang menghadapi tantangan dalam mengevaluasi apakah sumber daya yang digunakan telah dimanfaatkan secara optimal dan apakah suatu intervensi benar-benar menghasilkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Tanpa pengukuran yang tepat, proses evaluasi dan pengambilan keputusan sering kali masih didasarkan pada asumsi atau indikator yang belum mampu menggambarkan kinerja pelayanan secara komprehensif.

Pengukuran efisiensi dan efektivitas merupakan komponen penting dalam implementasi KMKB. Hasil pengukuran tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi peluang perbaikan, meningkatkan produktivitas pelayanan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta menjadi dasar dalam penyusunan strategi peningkatan mutu yang berbasis bukti.

Salah satu metode yang banyak digunakan untuk mengukur efisiensi pelayanan adalah Data Envelopment Analysis (DEA). DEA membandingkan efisiensi relatif antarunit pelayanan dengan mempertimbangkan berbagai input dan output secara simultan. Sementara itu, Cost-Effectiveness Analysis (CEA) digunakan untuk menilai efektivitas suatu intervensi berdasarkan hubungan antara biaya yang dikeluarkan dan luaran kesehatan yang dihasilkan. Kedua metode tersebut saling melengkapi dalam memberikan gambaran mengenai kinerja pelayanan sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih objektif dalam implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya.

Melalui seminar ini, peserta tidak hanya akan memperoleh pemahaman mengenai konsep dan penerapan DEA serta CEA, tetapi juga berlatih melakukan analisis menggunakan studi kasus pelayanan kesehatan. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu memahami proses analisis, menginterpretasikan hasilnya, serta memanfaatkannya sebagai dasar penyusunan rekomendasi peningkatan mutu dan efisiensi pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Tujuan

Meningkatkan kapasitas peserta dalam mengukur efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan melalui penerapan Data Envelopment Analysis (DEA) dan Cost-Effectiveness Analysis (CEA).

Tujuan Khusus

  1. Menjelaskan konsep efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kesehatan.
  2. Memahami prinsip dasar DEA dan CEA.
  3. Mengidentifikasi data yang diperlukan dalam analisis DEA dan CEA.
  4. Melakukan analisis sederhana menggunakan pendekatan DEA dan CEA berdasarkan studi kasus pelayanan kesehatan.
  5. Menginterpretasikan hasil analisis DEA dan CEA sebagai dasar pengambilan keputusan dalam peningkatan mutu dan efisiensi pelayanan.

Sasaran

  1. Pimpinan dan Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Direktur, wakil direktur, kepala bidang, kepala instalasi, manajer pelayanan, serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Komite dan Tim Pengelola Mutu: Komite Medik, Komite Keperawatan, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), Tim Mutu, Tim Keselamatan Pasien, Tim Akreditasi, Tim Casemix, serta tim terkait lainnya.
  3. Tenaga Kesehatan: Dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan.
  4. Akademisi dan Pemangku Kepentingan: Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi kesehatan, dosen, peneliti, konsultan rumah sakit, mahasiswa, serta pihak lain yang memiliki ketertarikan terhadap implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Rabu, 16 September 2026
Waktu : 09.00-12.00 WIB

Narasumber

  1. Diah Anggeraini Hasri, M.Sc., CIQnR
    • Konsultan System Dynamics, Analisis Data, dan Pemodelan Kuantitatif
    • Certified International Quantitative Researcher (CIQnR)
  2. Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
    • Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00

Registrasi peserta

Panitia

09.00 – 09.10

Pembukaan dan Pengantar

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.10 – 09.40

Materi 1: “Memahami Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Kesehatan: Konsep dan Metode Pengukurannya”

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.40 – 10.40

Materi 2: “Konsep dasar, prinsip, dan praktik Data Envelopment Analysis (DEA)”

Diah Anggeraini Hasri, M.Sc., CIQnR

10.40 – 11.40

Materi 3: “Konsep dasar, prinsip, dan praktik Cost-Effectiveness Analysis (CEA)”

Diah Anggeraini Hasri, M.Sc., CIQnR

11.40 – 11.55

Sesi diskusi dan tanya jawab

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.55 – 12.00

Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Pelatihan “Mengukur Efisiensi, Menilai Efektivitas: Penerapan DEA dan CEA dalam Pelayanan Kesehatan” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM secara daring pada Rabu (16/09/2026) untuk membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA) dan Cost-Effectiveness Analysis (CEA). Kedua keterampilan ini digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti dalam implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB).

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH., CQIPS, membuka sesi materi dengan membahas konsep efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kesehatan. Efisiensi dipahami sebagai optimalisasi penggunaan sumber daya untuk menghasilkan keluaran pelayanan, sedangkan efektivitas berkaitan dengan pencapaian hasil kesehatan yang diharapkan. Pembahasan juga menggunakan kerangka Donabedian yang menghubungkan input atau struktur, proses, dan outcome sebagai dasar pengukuran mutu pelayanan kesehatan.

Materi selanjutnya disampaikan Diah Anggeraini Hasri, M.Sc., CIQnR, yang membahas konsep, prinsip, dan praktik DEA. Peserta diperkenalkan pada DEA sebagai metode untuk mengukur efisiensi relatif antarunit pelayanan dengan mempertimbangkan banyak input dan output secara simultan. Pembahasan mencakup pemilihan Decision Making Unit (DMU), input dan output, orientasi analisis, hingga interpretasi skor efisiensi dan peer group. Peserta juga berlatih menggunakan studi kasus 10 Puskesmas dengan data tenaga kesehatan, biaya operasional, biaya obat dan BHP, serta berbagai keluaran pelayanan.

Pada sesi CEA, Diah menjelaskan penggunaannya untuk membandingkan biaya dan hasil kesehatan dari berbagai alternatif intervensi. Peserta mempelajari komponen biaya dan efektivitas, serta cara membaca CER, ACER, ICER, dan cost-effectiveness plane. Latihan menggunakan studi kasus terapi antihipertensi membantu peserta memahami bagaimana hasil analisis dapat digunakan untuk menilai pilihan intervensi berdasarkan biaya dan efektivitasnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta terkait penerapan DEA dan CEA, pemilihan variabel dan data, interpretasi hasil analisis, serta penggunaannya dalam konteks fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan penekanan bahwa DEA dan CEA dapat digunakan secara saling melengkapi untuk menghasilkan analisis yang lebih kuat dalam mendukung peningkatan mutu, efisiensi penggunaan sumber daya, dan pengambilan keputusan pelayanan kesehatan berbasis bukti.

Reporter: Helen Anggraini Budiono

 

 

 

Webinar Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta

Webinar Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta

Rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efektif, efisien, dan berpusat pada pasien. Seiring meningkatnya kompleksitas pelayanan kesehatan, keterbatasan sumber daya, serta tuntutan akuntabilitas terhadap penggunaan pembiayaan kesehatan, rumah sakit dituntut mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu pelayanan dan efisiensi biaya.

Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit semakin mempertegas pentingnya penyelenggaraan tata kelola klinis yang baik, peningkatan mutu secara berkelanjutan, keselamatan pasien, serta pengelolaan sumber daya yang efektif. Dalam regulasi tersebut, Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pelayanan kesehatan diberikan sesuai standar profesi, kebutuhan klinis pasien, serta prinsip efisiensi penggunaan sumber daya.

Meskipun konsep KMKB telah dikenal dalam sistem pelayanan kesehatan, implementasinya di rumah sakit masih menghadapi berbagai tantangan. Variasi praktik klinis, belum optimalnya pemanfaatan data pelayanan sebagai dasar pengambilan keputusan, koordinasi lintas profesi yang belum berjalan optimal, hingga perbedaan karakteristik organisasi antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta menjadi faktor yang memengaruhi keberhasilan penerapan KMKB.

Di sisi lain, banyak rumah sakit masih mencari model implementasi yang efektif dan realistis. Pengalaman dari rumah sakit yang telah menerapkan KMKB menjadi sumber pembelajaran yang sangat berharga karena memberikan gambaran mengenai strategi, tantangan, faktor keberhasilan, serta langkah-langkah yang dapat direplikasi sesuai konteks masing-masing rumah sakit.

Sebagai pusat pengembangan mutu pelayanan kesehatan, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan webinar “Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta.” Webinar ini menghadirkan pimpinan rumah sakit pemerintah dan swasta yang telah berpengalaman dalam implementasi KMKB untuk berbagi strategi, praktik baik, serta pembelajaran yang dapat menjadi inspirasi bagi rumah sakit lain dalam mengembangkan sistem kendali mutu dan kendali biaya yang efektif dan berkelanjutan.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai strategi dan best practice implementasi KMKB di rumah sakit pemerintah dan swasta.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan kebijakan KMKB.
  2. Mengidentifikasi tantangan implementasi KMKB di rumah sakit.
  3. Memahami strategi implementasi KMKB di rumah sakit pemerintah dan swasta.
  4. Mengidentifikasi best practice implementasi KMKB yang dapat diadaptasi di institusi masing-masing.

Sasaran

  1. Pimpinan dan Manajemen RS: Direktur RS, Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Keuangan, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Instalasi, Manajer Pelayanan Pasien (MPP), dan manajer atau pengelola RS lainnya
  2. Komite dan Tim Pengelola Mutu: Ketua Komite Medik, Ketua Komite Keperawatan, Ketua Tim Mutu dan Keselamatan Pasien, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), Tim Mutu, Tim Akreditasi, Tim Casemix, dan Tim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS
  3. Tenaga Kesehatan: Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Bidan, dan tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan dan tata kelola klinis
  4. Akademisi dan Pemerhati Mutu Pelayanan Kesehatan: Dosen, Peneliti, Konsultan RS, pemerhati mutu pelayanan Kesehatan, dan pihak lain yang memiliki minat terhadap implementasi KMKB di rumah sakit

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Kamis, 20 Agustus 2026
Waktu : 10.00-12.00 WIB

Narasumber / Moderator

  1. Narasumber:
    • dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua 
    • Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K) – Direktur Utama RSA UGM
  2. Moderator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

09.45 – 10.00

Registrasi peserta

Panitia

10.00 – 10.15

Pembukaan dan Pengantar

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

10.15 – 10.45

Materi 1:
“Strategi Implementasi KMKB di RS Swasta”

dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua

10.45 – 11.00

Sesi diskusi & tanya jawab materi 1

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.00 – 11.30

Materi 2:
“Strategi Implementasi KMKB di RS Pemerintah”

Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K)

11.30 – 11.45

Sesi diskusi & tanya jawab materi 2

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.45 – 12.00

Rencana Tindak Lanjut dan Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Webinar “Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi KMKB sekaligus berbagi pengalaman mengenai strategi, tantangan, dan praktik baik yang dapat diadaptasi oleh rumah sakit sesuai dengan konteks masing-masing. Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk rumah sakit, Kementerian Kesehatan, akademisi, klinik, dan pemangku kepentingan lainnya.

Webinar diawali dengan pengantar oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS mengenai pentingnya memandang KMKB bukan sekadar sebagai upaya penghematan biaya atau kepatuhan terhadap regulasi. Kendali mutu dan kendali biaya perlu ditempatkan sebagai strategi untuk memastikan setiap sumber daya yang digunakan memberikan nilai bagi pasien dan menghasilkan outcome pelayanan yang optimal. Dengan demikian, peningkatan mutu dan efisiensi biaya tidak seharusnya diposisikan sebagai dua kepentingan yang berlawanan.

Sesi pertama menghadirkan dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua yang membahas strategi KMKB dari perspektif rumah sakit swasta. Pembahasan menyoroti berbagai tantangan eksternal, seperti perubahan regulasi, kesenjangan tarif dan biaya riil, inflasi medis, serta meningkatnya ekspektasi pasien. Dari sisi internal, rumah sakit juga menghadapi tantangan berupa perbedaan kepentingan antara pemilik, manajemen, dan klinisi serta keterbatasan kapasitas SDM. Strategi yang ditawarkan mencakup penguatan Clinical Pathway, eliminasi pemborosan melalui pendekatan Lean Healthcare, pemanfaatan digitalisasi dan Clinical Decision Support System, penguatan patient experience, serta pembangunan budaya apresiasi bagi SDM.

Perspektif rumah sakit pemerintah kemudian disampaikan oleh Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K), yang berbagi pengalaman implementasi KMKB di Rumah Sakit Akademik UGM. Pembahasan menekankan pentingnya menjadikan tim KMKB sebagai bagian integral dari sistem rumah sakit, bukan sekadar pemenuhan formalitas. Pengendalian biaya dilakukan dengan tetap mempertahankan akses dan mutu pelayanan, didukung oleh clinical documentation, costing, Clinical Pathway, koordinasi lintas unit, serta keterlibatan dokter dalam proses perbaikan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta. Diskusi antara lain membahas pengendalian length of stay, penerapan Clinical Pathway pada berbagai jenis penjamin, pengelolaan jasa pelayanan di rumah sakit pemerintah, hingga strategi menjaga keseimbangan antara kendali biaya dan keberlangsungan layanan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa implementasi KMKB membutuhkan pendekatan yang kontekstual, berbasis data, serta melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan.

Melalui webinar ini, KMKB ditegaskan sebagai bagian dari upaya membangun rumah sakit yang bermutu, efisien, berorientasi pada pasien, sekaligus berkelanjutan. Pengalaman dari rumah sakit swasta dan pemerintah memberikan pembelajaran bahwa keberhasilan KMKB tidak hanya bergantung pada instrumen, tetapi juga pada kepemimpinan, kolaborasi, penggunaan data, dan komitmen bersama untuk terus memperbaiki sistem pelayanan.

Reporter
Helen Anggraini Budiono

Narahubung
Eva (082324332525)