Gangguan depresi dan gangguan ansietas merupakan dua gangguan mental dengan beban penyakit tertinggi di dunia. Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) 2021, diperkirakan sekitar 322 juta orang hidup dengan depresi dan 359 juta orang hidup dengan gangguan ansietas. Kedua gangguan tersebut menjadi penyebab utama disabilitas secara global, berdampak terhadap kualitas hidup, produktivitas, fungsi sosial, serta meningkatkan risiko bunuh diri dan berbagai masalah kesehatan lainnya apabila tidak ditangani secara optimal. Meskipun tersedia terapi yang efektif, kesenjangan layanan kesehatan jiwa masih sangat besar sehingga banyak penyandang depresi maupun gangguan ansietas belum memperoleh penanganan yang memadai.
Terapi farmakologis dan psikoterapi hingga saat ini masih menjadi pendekatan utama dalam tata laksana depresi dan gangguan ansietas. Namun demikian, tidak semua pasien memberikan respons yang optimal terhadap terapi tersebut. Sebagian pasien mengalami perbaikan gejala yang tidak memadai, kekambuhan berulang, intoleransi terhadap efek samping obat, maupun kondisi treatment-resistant depression (TRD). Tantangan tersebut mendorong berkembangnya berbagai modalitas terapi adjuvan yang bertujuan meningkatkan keberhasilan terapi serta memperbaiki luaran klinis pasien.
Salah satu inovasi yang berkembang pesat dalam bidang neuropsikiatri adalah Transcranial Magnetic Stimulation (TMS). TMS merupakan terapi neuromodulasi non-invasif yang menggunakan medan magnet untuk menstimulasi area tertentu di korteks serebri sehingga memodulasi aktivitas jaringan saraf yang berperan dalam regulasi emosi dan fungsi kognitif. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa TMS memiliki efektivitas yang baik terutama pada pasien dengan depresi yang tidak memberikan respons adekuat terhadap terapi konvensional. Selain itu, bukti ilmiah mengenai manfaat TMS pada gangguan ansietas dan beberapa gangguan neuropsikiatri lainnya juga terus berkembang.
Seiring meningkatnya evidence, berbagai pedoman praktik klinis internasional telah memasukkan TMS sebagai salah satu pilihan terapi pada indikasi tertentu. Namun demikian, pemanfaatan TMS di Indonesia masih relatif terbatas. Banyak tenaga kesehatan yang belum memahami secara komprehensif mengenai dasar neurobiologis, mekanisme kerja, indikasi, keamanan, maupun posisi TMS dalam algoritma tatalaksana depresi dan gangguan ansietas.
Implementasi layanan TMS juga membutuhkan kolaborasi multidisiplin. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan pemilihan pasien yang tepat, pelaksanaan terapi yang sesuai, serta evaluasi luaran klinis yang optimal. Oleh karena itu, webinar ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan evidence, prinsip neuromodulasi, serta implementasi Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dalam tatalaksana depresi dan gangguan ansietas di Indonesia.
Tujuan
Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai diagnosis dan tata laksana depresi dan ansietas serta peran Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) sebagai salah satu modalitas terapi berbasis evidence dalam tatalaksana depresi dan ansietas.
Tujuan Khusus
- Menjelaskan beban penyakit depresi dan ansietas dan prosedur diagnosisnya
- Menjelaskan tantangan tatalaksana depresi dan ansietas pada praktik klinis.
- Memahami posisi TMS dalam tata laksana gangguan depresi dan ansietas berdasarkan evidence
- Menjelaskan konsep neuromodulasi serta mekanisme kerja TMS.
- Mengidentifikasi pasien yang berpotensi memperoleh manfaat dari terapi TMS.
- Memahami implementasi layanan TMS melalui kolaborasi multidisiplin antara psikiatri dan neurologi.
Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Senin, 12 Oktober 2026
Waktu : 13.00 – 16.15 WIB
Link zoom : https://pkmkfk.net/Webinardepresiansietas
Meeting ID : 831 9801 5128
Passcode : 522831
Informasi Pendaftaran
Biaya per peserta: Rp. 100.000,-
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Rundown Kegiatan
| Waktu (WIB) | Materi | Narasumber |
|---|---|---|
| 11.00 – 13.00 | Registrasi peserta dan Pre test | Panitia |
| 13.00 – 13.10 | Pembukaan | Moderator: dr. Helen Anggraini Budiono |
| 13.10 – 14.10 | Paparan Materi 1: Diagnosis dan Tatalaksana Depresi dan Ansietas dalam Praktik Klinis | Dr. dr. Andrian Fajar Kusumadewi, M.Sc., Sp.KJ(K) |
| 14.10 – 15.10 | Paparan Materi 2: Transcranial Magnetic Stimulation (TMS): Prinsip Neuromodulasi, Prosedur, dan Implementasi Klinis | dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K) |
| 15.10 – 16.10 | Diskusi Klinis: Menentukan Strategi Terapi pada Depresi dan Ansietas | Moderator & Narasumber |
| 16.10 – 17.00 | Post test dan Penutup | Moderator |
Narahubung
Helen (085117448499)




engan menjelaskan posisi FMEA dan RCA dalam manajemen risiko. FMEA digunakan sebagai pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi potensi kegagalan sebelum insiden terjadi, sedangkan RCA lebih banyak digunakan secara reaktif untuk menganalisis akar penyebab setelah suatu kejadian terjadi. Melalui FMEA, fasilitas kesehatan tidak perlu menunggu insiden untuk melakukan perbaikan, tetapi dapat mengenali risiko dan memperbaiki proses sejak dini.
Andriani Yulianti, MPH, kemudian memfasilitasi praktik penerapan FMEA secara bertahap. Peserta berlatih menentukan proses yang akan dianalisis, mengidentifikasi potensi kegagalan, menghitung RPN, memilih risiko prioritas, hingga menyusun analisis akar masalah dan rancangan perbaikan. Proses latihan dilakukan secara interaktif dengan membahas lembar kerja peserta dan memberikan umpan balik terhadap hasil analisis yang disusun.

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M., mengawali pembahasan dari perspektif fasilitas pelayanan kesehatan. Narasumber menjelaskan potensi pending dan dispute dapat muncul pada berbagai tahapan, mulai dari dokumentasi medis, pengkodean, verifikasi, hingga pengajuan klaim. Kelengkapan dan ketepatan resume medis menjadi salah satu fondasi penting karena diagnosis dan tindakan yang dituliskan dokter harus dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam kode ICD-10 dan ICD-9-CM.
Dari perspektif BPJS Kesehatan, dr. Elisa Adam, MPH, AAK, menjelaskan mekanisme pengelolaan klaim dalam Program JKN serta pentingnya akuntabilitas dan check and balance dalam proses verifikasi. Penyelesaian klaim pending perlu dilakukan berdasarkan identifikasi masalah dan prioritas, mulai dari pending administratif, permasalahan kaidah coding, hingga pending medis yang memerlukan pembuktian kesesuaian indikasi medis dengan standar pelayanan.

Pada sesi pertama, dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K) membawakan materi “Strategi Deteksi Dini Demensia & Stimulasi Kognitif: Mengapa Skrining di Layanan Primer Begitu Krusial?”. Amelia menjelaskan bahwa demensia merupakan sindrom penurunan fungsi kognitif yang berdampak pada kemampuan menjalankan aktivitas sehari-hari. Deteksi sejak fase awal menjadi penting karena perjalanan penyakit dapat berlangsung panjang sebelum pasien mengalami ketergantungan. Layanan primer memiliki peran dalam mengenali perubahan kognitif, melakukan skrining menggunakan instrumen sederhana seperti INA-AD8, Mini-Cog, MMSE, atau MoCA, serta menentukan kebutuhan evaluasi dan rujukan lebih lanjut.
Sesi berikutnya diisi dr. Subagya, Sp.N, Subsp.NGD(K) melalui materi “Navigasi Penyakit Parkinson: Dari Identifikasi Gejala Motorik Awal hingga Protokol Rujukan Spesialis”. Peserta diajak mengenali tanda motorik utama Parkinson, seperti tremor saat istirahat, rigiditas, bradikinesia, dan instabilitas postural. Pemeriksaan sederhana berupa observasi gaya berjalan, gerakan jari, ekspresi wajah, tulisan tangan, serta kemampuan bangkit dari kursi dapat membantu meningkatkan kewaspadaan klinis di layanan primer. Selain gejala motorik, perhatian diberikan pada gejala non-motorik seperti hiposmia, konstipasi, gangguan perilaku tidur REM, depresi, kecemasan, dan perubahan kognitif yang dapat muncul sebelum gejala motorik. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai red flags dan kondisi yang dapat menyerupai Parkinson sehingga keputusan rujukan dapat dilakukan secara lebih tepat.
Sesi pertama menghadirkan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua yang membahas audit klinis sebagai instrumen peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Audit klinis tidak semestinya dipahami hanya sebagai kegiatan untuk menemukan ketidakpatuhan atau dilakukan ketika terjadi kasus bermasalah. Audit perlu dilaksanakan secara sistematis sebagai proses pembelajaran untuk meningkatkan quality of care dan memperkuat akuntabilitas dalam clinical governance.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh dr. Novi Zain Alfajri, MPH, FISQua melalui pengalaman implementasi audit klinis di Rumah Sakit Akademik UGM. Dalam praktiknya, audit klinis membutuhkan keterlibatan lintas profesi sesuai dengan karakteristik kasus yang diaudit. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa rekomendasi perbaikan tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan sosialisasi, tetapi perlu melihat faktor yang lebih mendasar dan mendorong tim untuk bekerja bersama menemukan solusi.
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH., CQIPS, membuka sesi materi dengan membahas konsep efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kesehatan. Efisiensi dipahami sebagai optimalisasi penggunaan sumber daya untuk menghasilkan keluaran pelayanan, sedangkan efektivitas berkaitan dengan pencapaian hasil kesehatan yang diharapkan. Pembahasan juga menggunakan kerangka Donabedian yang menghubungkan input atau struktur, proses, dan outcome sebagai dasar pengukuran mutu pelayanan kesehatan.
Pada sesi CEA, Diah menjelaskan penggunaannya untuk membandingkan biaya dan hasil kesehatan dari berbagai alternatif intervensi. Peserta mempelajari komponen biaya dan efektivitas, serta cara membaca CER, ACER, ICER, dan cost-effectiveness plane. Latihan menggunakan studi kasus terapi antihipertensi membantu peserta memahami bagaimana hasil analisis dapat digunakan untuk menilai pilihan intervensi berdasarkan biaya dan efektivitasnya.

Webinar diawali dengan pengantar oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS mengenai pentingnya memandang KMKB bukan sekadar sebagai upaya penghematan biaya atau kepatuhan terhadap regulasi. Kendali mutu dan kendali biaya perlu ditempatkan sebagai strategi untuk memastikan setiap sumber daya yang digunakan memberikan nilai bagi pasien dan menghasilkan outcome pelayanan yang optimal. Dengan demikian, peningkatan mutu dan efisiensi biaya tidak seharusnya diposisikan sebagai dua kepentingan yang berlawanan.
Sesi pertama menghadirkan dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua yang membahas strategi KMKB dari perspektif rumah sakit swasta. Pembahasan menyoroti berbagai tantangan eksternal, seperti perubahan regulasi, kesenjangan tarif dan biaya riil, inflasi medis, serta meningkatnya ekspektasi pasien. Dari sisi internal, rumah sakit juga menghadapi tantangan berupa perbedaan kepentingan antara pemilik, manajemen, dan klinisi serta keterbatasan kapasitas SDM. Strategi yang ditawarkan mencakup penguatan Clinical Pathway, eliminasi pemborosan melalui pendekatan Lean Healthcare, pemanfaatan digitalisasi dan Clinical Decision Support System, penguatan patient experience, serta pembangunan budaya apresiasi bagi SDM.
Perspektif rumah sakit pemerintah kemudian disampaikan oleh Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K), yang berbagi pengalaman implementasi KMKB di Rumah Sakit Akademik UGM. Pembahasan menekankan pentingnya menjadikan tim KMKB sebagai bagian integral dari sistem rumah sakit, bukan sekadar pemenuhan formalitas. Pengendalian biaya dilakukan dengan tetap mempertahankan akses dan mutu pelayanan, didukung oleh clinical documentation, costing, Clinical Pathway, koordinasi lintas unit, serta keterlibatan dokter dalam proses perbaikan.