Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah menetapkan lima strategi operasional yaitu: Penguatan Puskesmas dan jaringannya; Penguatan manajemen program dan sistem rujukannya; Meningkatkan peran serta masyarakat; Kerjasama dan kemitraan; Kegiatan akselerasi dan inovasi tahun 2011; dan Kegiatan Penelitian dan pengembangan inovasi yang terkoordinir (Kemenkes, 2011).
Terkait dengan strategi “inovasi” maka Kemenkes juga telah menetapkan berbagai upaya seperti penempatan tenaga strategis (dokter dan bidan) termasuk dokter plus (atau disebut juga sebagai “dokter umum dengan kompetensi tambahan”), serta “mobile team” dan penyediaan fasilitas kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), namun demikian data juga memperlihatkan adanya permasalahan mutu pelayanan KIA didaerah urban dimana telah terdapat kompetisi tinggi dalam pelayanan KIA.
Menurut web-site Joint Commission International (JCI)
Kematian adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh manusia, namun demikian kematian juga merupakan salah satu indikator mutu pelayanan kesehatan yang penting. World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa dari tahun 2005-2010 diperkirakan terdapat 850 kematian per 100.000 penduduk yang terjadi setiap tahunnya. (WHO, 2010). Di Inggris dan Wales pada tahun 2005 lebih kurang 73% dari total kematian terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit (RS). Tingginya angka kematian di RS merupakan pertanda akan kemungkinan adanya masalah mutu pelayanan yang memerlukan tindakan perbaikan, hal ini ditunjukan antara lain dalam buku “to err is human” dari IOM maupun dari penelitian yang dilakukan oleh Hayward (2001) yang mengungkapkan bahwa kurang lebih 22,7% dari kematian yang terjadi di RS sebenarnya dapat dihindarkan dengan perawatan optimal.