Menurut web-site Joint Commission International (JCI) http://www.jointcommissioninternational.org/JCI-Accredited-Organizations/# Indonesia di Indonesia telah terdapat 4 RS yang memperoleh sertifikat akreditasi internasional dari JCI. Fakta ini tentu menggembirakan bagi masyarakat pe-rumah-sakit-an di Indonesia karena menunjukkan bahwa RS Indonesia juga mampu memenuhi standar akreditasi internasional. Namun demikian disamping dampak akreditasi yang terkait dengan citra RS (ke-4 RS tersebut adalah RS swasta) tentu juga menjadi pertanyaan adalah mengenai dampak yang didapat dari akreditasi internasional ini, apakah meningkatkan mutu pelayanan masin-masing RS? apakah dampaknya lebih besar dibandingkan program akreditasi nasional (KARS)
Fakta lain: ternyata ke-4 RS tersebut bukan berasal dari Jakarta, tapi justru dari luar Jakarta berikut adalah nama-nama ke-4 RS
Kematian adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh manusia, namun demikian kematian juga merupakan salah satu indikator mutu pelayanan kesehatan yang penting. World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa dari tahun 2005-2010 diperkirakan terdapat 850 kematian per 100.000 penduduk yang terjadi setiap tahunnya. (WHO, 2010). Di Inggris dan Wales pada tahun 2005 lebih kurang 73% dari total kematian terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit (RS). Tingginya angka kematian di RS merupakan pertanda akan kemungkinan adanya masalah mutu pelayanan yang memerlukan tindakan perbaikan, hal ini ditunjukan antara lain dalam buku “to err is human” dari IOM maupun dari penelitian yang dilakukan oleh Hayward (2001) yang mengungkapkan bahwa kurang lebih 22,7% dari kematian yang terjadi di RS sebenarnya dapat dihindarkan dengan perawatan optimal.