Skip to content

“Health Equity” sebagai Indikator Kualitas Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Saat ini, mutu pelayanan kesehatan tidak lagi hanya cukup dinilai dari keselamatan pasien, efektivitas tindakan, atau efisiensi layanan tetapi juga kesetaraan kesehatan (health equity). Mutu layanan yang berkualitas tidak akan tercapai jika output kesembuhan pasien masih dipengaruhi oleh faktor ketidaksetaraan pasien. Faktor ketidaksetaraan contohnya seperti ras, status sosial ekonomi, lokasi geografis, bahasa, atau identitas sosial lainnya. Artikel Knowlton et al. (2023) membahas bahwa kesenjangan kesehatan masih banyak terjadi di pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan bedah akut. Dalam kasus lainnya, pasien kelompok minoritas terbukti memiliki angka mortalitas lebih tinggi. Selain itu, pasien tanpa asuransi dan populasi dengan kerentanan sosial tinggi ditemukan memiliki keterbatasan akses layanan hingga hambatan rehabilitasi pasca perawatan.

Selain masih ditemukannya banyak masalah ketidaksetaraan pelayanan kesehatan, Knowlton et al. (2023) juga menyoroti peran social determinants of health (SDOH) sebagai aspek yang penting untuk menentukan luaran atau hasil klinis yang lebih efektif. SDOH umumnya terdiri dari kondisi ekonomi, transportasi, keamanan pangan, tempat tinggal, dan lingkungan sosial. Dalam kasus gawat darurat, pasien dari wilayah dengan kerentanan sosial tinggi seringkali disepelekan. Pasien dengan kondisi tersebut seringkali dirawat di rumah sakit dengan mutu yang lebih rendah dan periode rawat inap yang lebih lama. Meskipun pasien masih dilayani, aspek SDOH masih tidak dipertimbangkan sehingga menurunkan kualitas layanan dan kesehatan pasien. Hal ini menegaskan bahwa mutu pelayanan tidak cukup dinilai hanya dari proses klinis di dalam rumah sakit tetapi juga dari bagaimana cara sistem kesehatan merespon hambatan sosial yang dihadapi pasien.

Indikator kesetaraan penting dipertimbangkan sebagai bagian dari sistem manajemen mutu untuk menanggapi kasus ketidaksetaraan dan kesenjangan pelayanan kesehatan yang terjadi. Pendekatan ini dapat menggeser paradigma mutu dari sekadar memenuhi standar di pelayanan kesehatan menjadi aktif dan responsif untuk mengurangi kesenjangan. Langkah awal dapat dimulai melalui beberapa cara seperti:

  1. Pengumpulan data luaran yang terstratifikasi menurut ras, etnis, bahasa, jenis kelamin, orientasi seksual, status asuransi, dan variabel sosial lainnya
  2. Penguatan kompetensi budaya tenaga kesehatan
  3. Peningkatan literasi kesehatan pasien; dan 
  4. Pengukuran disparitas spesifik penyakit untuk merancang intervensi yang tepat sasaran.

Selain langkah di atas, kemitraan rumah sakit dengan komunitas, kolaborasi medis dan hukum, serta kerja sama dengan pemangku kepentingan lokal juga dapat memperkuat upaya implementasi indikator kesetaraan. 

Secara keseluruhan, pelayanan yang bermutu tidak cukup hanya sekadar aman dan efektif tetapi juga harus adil. Bagi rumah sakit yang sedang mengembangkan budaya mutu, mempertimbangkan indikator kesetaraan seharusnya bukan hanya menjadi sebuah inovasi melainkan kebutuhan strategis menuju pelayanan yang benar-benar berpusat pada pasien. Dalam era transformasi mutu dan akreditasi berbasis nilai, kesetaraan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai agenda tambahan tetapi juga inti dari kualitas pelayanan kesehatan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

 

Selengkapnya: 

Knowlton, L. M., Zakrison, T., Kao, L. S., McCrum, M. L., Agarwal, S., Bruns, B., et al. Quality care is equitable care: a call to action to link quality to achieving health equity within acute care surgery. Trauma Surgery & Acute Care Open. 2023;8:e001098. https://doi.org/10.1136/tsaco-2023-001098