Mengenal Dampak “Quiet Quitting” terhadap Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Mengenal Dampak “Quiet Quitting” terhadap Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Setelah beberapa tahun berlalu, pandemi COVID-19 diketahui berpengaruh terhadap bagaimana cara orang memandang pekerjaan. Quiet quitting dikenal sebagai fenomena baru yang muncul dalam dunia pekerjaan setelah pandemi. Fenomena ini didefinisikan sebagai kondisi ketika karyawan hanya melakukan tugas hanya sesuai deskripsi pekerjaan saja tanpa memberikan usaha tambahan di luar kewajiban formalnya. Berbeda dengan pengunduran diri, quiet quitting bukan berarti meninggalkan pekerjaan, melainkan menurunkan tingkat keterlibatan dan komitmen terhadap pekerjaan. Fenomena quiet quitting berkembang di banyak negara setelah gelombang The Great Resignation pasca pandemi, yakni ketika jutaan pekerja lebih memilih meninggalkan pekerjaannya demi mencari keseimbangan hidup yang lebih baik. 

Dalam sektor kesehatan, fenomena quiet quitting menjadi perhatian serius karena karakteristik pekerjaan tenaga kesehatan sangat berbeda dengan sektor lain. Selama pandemi, tenaga kesehatan menghadapi peningkatan beban kerja, peningkatan pengunduran diri staf, keterbatasan alat pelindung diri, tingginya risiko infeksi, serta tekanan psikologis yang berkepanjangan. Berbeda dengan banyak profesi lain yang dapat beralih ke sistem kerja jarak jauh (work from anywhere), tenaga kesehatan tetap harus hadir secara langsung di fasilitas pelayanan kesehatan. Kondisi ini membuat tenaga kesehatan harus menghadapi tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan pekerja di sektor lain. 

Artikel yang ditulis oleh Yasemin Boy dan Mahmud Sürmeli (2023) menjelaskan bahwa quiet quitting di kalangan tenaga kesehatan dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Faktor-faktor tersebut meliputi kondisi kerja yang tidak mendukung, ketidakadilan pembagian beban kerja dan kompensasi, budaya organisasi yang toxic, penurunan kondisi kesehatan mental (kecemasan, depresi, dan burnout), serta terganggunya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan. Banyak tenaga kesehatan mulai mempertanyakan kualitas hidup mereka dan berusaha menetapkan batas yang lebih jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. 

Penulis juga menyoroti bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan individu tetapi juga dengan budaya organisasi. Ketidakjelasan kebijakan, kurangnya komunikasi yang efektif, distribusi sumber daya yang dianggap tidak adil, kurangnya apresiasi dari pimpinan maupun pasien, pembatasan cuti, dan perasaan diperlakukan tidak adil selama pandemi berkontribusi terhadap perubahan sikap kerja tenaga kesehatan. Tingginya angka kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang terjadi di beberapa negara bahkan semakin memperburuk kondisi psikologis tenaga kesehatan dan mengurangi keterikatan terhadap organisasi. 

Meskipun quiet quitting tidak secara langsung mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang bekerja, dampaknya dapat sangat signifikan terhadap mutu pelayanan. Pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada keterampilan klinis yang teknis tetapi juga empati, komunikasi yang baik, kepedulian, dedikasi, dan kemampuan membangun hubungan dengan pasien. Ketika tenaga kesehatan hanya bekerja pada batas minimum yang dipersyaratkan, aspek-aspek penting tersebut berpotensi menurun sehingga dapat mempengaruhi pengalaman pasien dan kualitas pelayanan secara keseluruhan. 

Fenomena ini menjadi semakin relevan karena meningkatnya proporsi Generasi Z dalam tenaga kerja kesehatan. Generasi ini dikenal lebih menghargai keseimbangan hidup, kesejahteraan mental, fleksibilitas kerja, otonomi, dan apresiasi dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka tidak menolak bekerja keras, tetapi cenderung menolak budaya kerja yang menuntut pengorbanan kehidupan pribadi secara berlebihan. Oleh karena itu, rumah sakit dan organisasi kesehatan perlu memahami perubahan nilai yang terjadi pada generasi tenaga kerja baru agar mampu mempertahankan keterlibatan dan motivasi mereka. 

Secara keseluruhan, kesejahteraan psikologis dan keseimbangan kehidupan kerja perlu dijaga sebagai bagian dari profesionalisme yang berkelanjutan. Quiet quitting dapat menjadi indikator awal adanya masalah sosial dalam lingkungan kerja, khususnya di rumah sakit. Upaya peningkatan mutu tidak cukup hanya berfokus pada indikator klinis dan operasional, tetapi juga harus mencakup penguatan budaya organisasi, kepemimpinan yang suportif, sistem penghargaan yang adil, perlindungan terhadap kekerasan di tempat kerja, pengelolaan beban kerja yang seimbang, serta penyediaan dukungan kesehatan mental bagi staf. Memahami dan mengatasi akar penyebab quiet quitting juga perlu menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu pelayanan kesehatan agar rumah sakit mampu mempertahankan tenaga kerja yang berkomitmen secara maksimal memberikan pelayanan terbaik.

Disarikan oleh:

Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Sumber:

Boy Y, Sürmeli M. Quiet quitting: A significant risk for global healthcare. J Glob Health. 2023 Mar 31; 13: 03014. doi: 10.7189/jogh.13.03014. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC10062397/

 

Benchmarking sebagai Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Benchmarking sebagai Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Dalam dunia pelayanan kesehatan, benchmarking seringkali hanya dipandang sebagai pelaporan angka. Benchmarking adalah proses berkelanjutan untuk mengukur dan membandingkan kekuatan dan kelemahan dari proses maupun hasil antar sistem pelayanan kesehatan. Dalam konteks rumah sakit dan sistem kesehatan, pendekatan ini digunakan untuk memahami faktor perbedaan hasil evaluasi antara fasilitas dan menerapkan praktik baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Benchmarking tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga mendorong proses belajar antar organisasi. Systematic review oleh Wilmington, Belardi, Murante, dan Vainieri (2022) menunjukkan bahwa benchmarking tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengetahui pelayanan mana yang memiliki kinerja terbaik tetapi juga dapat menjadi pemicu perbaikan mutu pelayanan kesehatan jika digunakan secara tepat.

Melalui telaah terhadap 17 studi di berbagai negara berpendapatan tinggi, peneliti menemukan pola yang konsisten. Seluruh studi menunjukkan hubungan positif antara benchmarking dan peningkatan mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tersebut terlihat baik pada indikator proses pelayanan maupun luaran pasien. Dalam 17 studi yang dianalisis, 10 studi menunjukkan perbaikan pada proses pelayanan, 13 menunjukkan peningkatan luaran pasien, dan 7 di antaranya memperlihatkan perbaikan pada keduanya sekaligus. Perbaikan pada proses pelayanan muncul dalam berbagai bentuk yang sangat dekat dengan praktik sehari-hari rumah sakit. Contohnya seperti peningkatan kepatuhan penggunaan obat sesuai standar, perbaikan dokumentasi klinis, peningkatan penggunaan pemeriksaan diagnostik yang direkomendasikan, serta lebih seringnya pelaksanaan pertemuan multidisiplin dalam pengambilan keputusan klinis.

Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa dampak benchmarking tidak berhenti hanya pada proses kerja internal saja. Studi lainnya juga menunjukkan perubahan nyata pada hasil klinis pasien. Beberapa rumah sakit melaporkan penurunan angka mortalitas dan komplikasi pascaoperasi, berkurangnya lama rawat inap, meningkatnya kontrol tekanan darah dan HbA1c pada pasien diabetes, serta percepatan waktu tindakan operasi.

Temuan paling penting dari kajian ini adalah bahwa benchmarking yang berdiri sendiri belum tentu cukup. Sebagian besar keberhasilan justru terjadi ketika benchmarking dipadukan dengan intervensi pendukung. Berdasarkan 12 dari 17 studi yang ditelaah, peneliti menggunakan strategi tambahan untuk mendorong perubahan dan lebih dari separuh mengkombinasikan lebih dari satu strategi sekaligus. Bentuk intervensi strateginya cukup beragam seperti pertemuan rutin antar peserta benchmarking, penyusunan rencana peningkatan mutu, siklus Plan–Do–Check–Act (PDCA), audit dan umpan balik (audit & feedback), pemberian pedoman klinis, dukungan teknis, serta insentif finansial berbasis kinerja (pay for performance). Pertemuan dan diskusi antar peserta menjadi pendekatan yang paling sering digunakan karena membuka ruang berbagi pengalaman dan praktik secara langsung.

Benchmarking secara keseluruhan menawarkan pendekatan yang lebih strategis dalam tata kelola mutu. Rumah sakit tidak hanya memperoleh gambaran posisi kinerja dibanding fasilitas lain tetapi juga membangun budaya organisasi yang lebih terbuka terhadap pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Pendekatan ini berpotensi menjadi salah satu fondasi penting bagi perkembangan rumah sakit untuk menjadi organisasi pembelajar dan berorientasi pada hasil bagi pasien.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:

 

Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit: Solusi atau Beban Baru bagi Tenaga Kesehatan?

Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit: Solusi atau Beban Baru bagi Tenaga Kesehatan?

Transformasi digital rumah sakit melalui Electronic Health Record (EHR) atau rekam medis elektronik selama ini sering dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Sistem EHR dirancang untuk membantu tenaga kesehatan dalam mengambil keputusan berbasis data, mempercepat koordinasi pelayanan, dan mengurangi risiko kesalahan medis. Namun sebuah studi kualitatif yang dilakukan oleh Upadhyay (2022) menunjukkan bahwa pengalaman nyata para klinisi terhadap EHR ternyata tidak sepenuhnya positif. EHR ternyata juga menghadirkan tantangan yang memengaruhi praktik klinis sehari-hari.

Penelitian ini melibatkan 20 tenaga kesehatan dari berbagai profesi, mulai dari dokter, hospitalist, perawat, nurse practitioner, dan petugas keselamatan pasien di berbagai fasilitas layanan kesehatan di Amerika Serikat. Sebagian besar tenaga kesehatan melalui wawancara mengakui bahwa EHR membantu meningkatkan akses terhadap data pasien, memperjelas dokumentasi, memperkuat komunikasi antar profesi, serta mendukung pelaporan insiden keselamatan pasien. Namun, klinisi lainnya merasa bahwa sistem ini justru menyita waktu, memperberat dokumentasi, dan mengurangi interaksi langsung dengan pasien.

Penelitian juga menyoroti persoalan penting terkait kualitas data. Para perawat mengungkap kekhawatiran terhadap praktik copy-paste catatan antar-shift yang berpotensi menyebabkan informasi pasien menjadi tidak akurat. Jika data awal tidak akurat, maka keputusan klinis berikutnya juga berisiko salah. Dalam konteks manajemen mutu rumah sakit, kualitas data digital ternyata sama pentingnya dengan kualitas tindakan klinis. Temuan ini sangat penting karena mutu pelayanan dan keselamatan pasien sangat bergantung pada ketepatan data yang dimasukkan ke dalam sistem.

Salah satu temuan menarik adalah adanya perbedaan pengalaman antar profesi. Perawat cenderung merasa EHR meningkatkan efisiensi kerja karena mereka dapat melihat riwayat pasien sebelum memberikan pelayanan, memeriksa efek samping obat, dan memahami rencana terapi dokter secara real time. Sebaliknya, banyak dokter dan tenaga kesehatan lain menilai EHR sebagai sistem yang memakan waktu dan memperlambat alur pelayanan. Dokumentasi yang terlalu kompleks membuat tenaga kesehatan lebih banyak “mengklik” komputer dibanding berbicara dengan pasien. Beberapa informan juga mengaku merasa kelelahan akibat tuntutan dokumentasi digital yang berlebihan.

EHR secara keseluruhan sebenarnya terbukti memberikan kontribusi besar dalam mendukung keselamatan pasien tetapi masih terdapat tantangan dalam kemampuan integrasi antar sistem. Sistem pengingat otomatis terkait alergi obat, dosis yang salah, dan waktu pemberian obat dinilai mampu mengurangi risiko medical error. Beberapa informan juga menjelaskan bahwa EHR mempermudah pelaporan insiden dan analisis akar masalah ketika terjadi kejadian tidak diinginkan. Data yang tersimpan di EHR dapat dimanfaatkan untuk penelitian, dashboard keselamatan pasien, dan pengembangan sistem prediksi risiko infeksi rumah sakit di masa depan. Namun, banyak klinisi mengeluhkan bahwa setiap rumah sakit menggunakan sistem EHR yang berbeda sehingga data pasien sulit dipertukarkan secara optimal. Fragmentasi sistem ini membuat proses pelayanan menjadi tidak efisien dan berpotensi menghambat kesinambungan perawatan pasien. 

Studi membuktikan bahwa keberhasilan rekam medis elektronik tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi tetapi juga oleh sistem ramah pengguna, budaya organisasi, serta keseimbangan antara dokumentasi dan interaksi dengan pasien. Rumah sakit yang memiliki budaya keselamatan kuat, menyediakan pelatihan berkelanjutan, mendengarkan masukan staf, dan memberikan apresiasi terhadap pencapaian mutu cenderung lebih mampu memanfaatkan EHR secara optimal. Rumah sakit perlu memastikan bahwa EHR benar-benar mendukung alur kerja klinis dan tidak menjadi beban administratif tambahan. Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas implementasi EHR secara berkelanjutan untuk masa depan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:

 

Ketahanan Gizi sebagai Pilar Mutu Pelayanan Kesehatan

Ketahanan Gizi sebagai Pilar Mutu Pelayanan Kesehatan

Masih banyak yang belum mengetahui bahwa mutu pelayanan kesehatan sebenarnya tidak hanya ditentukan oleh keterampilan tenaga kesehatan atau teknologi medis. Kemampuan sistem kesehatan untuk memastikan pasien mendapatkan akses makanan bergizi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan juga sangat penting untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan. Artikel Blankenship dan Blancato (2022) menjelaskan bahwa ketahanan gizi atau nutrition security kini tengah menjadi isu utama dalam aspek health equity dan quality care. Konsep nutrition security berbeda dengan food security. Jika food security berfokus pada ketersediaan makanan, nutrition security menekankan pentingnya konsistensi terhadap akses makanan sehat yang mampu mendukung kesehatan dan mencegah penyakit secara optimal. 

Social Determinants of Health (SDOH) merupakan faktor yang sangat mempengaruhi ketidakmampuan akses nutrition security di lingkungan masyarakat. Faktor ini terdiri dari kemiskinan, akses pangan, transportasi, pendidikan, dan lingkungan tempat tinggal. Ketidakmampuan memperoleh akses makanan bergizi diketahui dapat meningkatkan risiko malnutrisi, penyakit kronis, hingga penurunan kualitas hidup. Kelompok yang paling rentan mengalami kondisi ini adalah lansia, ras minoritas, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, kebijakan kesehatan modern mulai bergeser dari sekadar memastikan kecukupan kalori menuju pendekatan yang lebih luas terhadap kualitas gizi. Sebagai contoh, peningkatan akses konsumsi makanan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor terbesar penyebab penyakit kronis di Amerika Serikat. Dalam kasus lainnya, survei nasional di Amerika Serikat menunjukkan jutaan lansia dengan penyakit kronis masih mengalami kekurangan makanan setiap minggu. 

Blankenship dan Blancato (2022) juga menyoroti masalah besar yang sering luput di rumah sakit, yaitu rendahnya identifikasi malnutrisi pada pasien rawat inap. Penelitian menunjukkan sekitar 20–50% pasien di rumah sakit sebenarnya berisiko mengalami malnutrisi atau sudah mengalami malnutrisi saat masuk rumah sakit. Pasien yang berhasil didiagnosis secara resmi diketahui hanya sekitar 9%. Hal ini terjadi akibat keterbatasan sistem informasi rumah sakit, kurangnya dokumentasi gizi di rekam medis elektronik, dan minimnya pelatihan tenaga kesehatan terkait gizi klinis.

Dalam sisi pembiayaan kesehatan, malnutrisi diketahui memiliki dampak yang sangat besar. Pasien malnutrisi memiliki kemungkinan 54% lebih tinggi mengalami rawat inap dalam 30 hari setelah keluar dari rumah sakit dibandingkan pasien tanpa malnutrisi. Biaya rawat ulang tersebut dapat mencapai hampir 17.000 dolar AS per pasien sehingga diperkirakan menimbulkan peningkatan beban ekonomi setiap tahun. Temuan ini menunjukkan bahwa investasi pada intervensi nutrisi tidak hanya sekadar program promotif tetapi juga strategi efisiensi biaya pelayanan kesehatan.

Sebagai solusi dari masalah di atas, Centers for Medicare & Medicaid Services (CMS) di Amerika Serikat mulai mengadopsi Global Malnutrition Composite Score (GMCS) sebagai indikator mutu rumah sakit. Indikator ini menilai kualitas proses pelayanan gizi mulai dari skrining malnutrisi, asesmen gizi oleh ahli gizi, penyusunan rencana intervensi gizi, dan dokumentasi diagnosis malnutrisi. CMS menunjukkan bahwa pelayanan gizi kini dipandang sebagai bagian penting dari mutu pelayanan rumah sakit yang sejajar dengan keselamatan pasien dan efektivitas terapi medis lainnya.

Artikel ini memberikan pesan bahwa penguatan sistem nutrition security dan integrasi data nutrisi ke dalam indikator mutu rumah sakit sangat penting. Skrining gizi seharusnya menjadi bagian rutin dari pelayanan pasien lansia dan penyakit kronis. Dokter, perawat, dan ahli gizi perlu bekerja secara kolaboratif untuk memastikan status gizi pasien dinilai sejak awal perawatan hingga proses transisi pulang. Selain itu, edukasi terkait pola makan sehat dan akses pangan juga dapat dimasukkan ke dalam strategi dan pelayanan komunitas. Secara keseluruhan, nutrition security bukan hanya sekadar isu pangan melainkan juga bagian penting dari mutu pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S. Gz., MPH
(Peneliti Divisi Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:

 

Peran Perspektif Tenaga Kesehatan dan Pasien dalam Mutu Pelayanan Kesehatan

Peran Perspektif Tenaga Kesehatan dan Pasien dalam Mutu Pelayanan Kesehatan

Selama ini, mutu pelayanan kesehatan seringkali hanya dinilai dari indikator umum seperti keselamatan pasien, efektivitas terapi, atau efisiensi layanan. Namun, studi kualitatif oleh Hannawa et al. (2022) menunjukkan bahwa pemahaman tentang mutu sebenarnya jauh lebih kompleks terutama jika dilihat dari perspektif tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan pasien. Studi Hannawa et al. (2022) telah mengumpulkan 97 pengalaman terkait pelayanan kesehatan dengan kategori “sangat baik” dan “sangat buruk” dari tiga kelompok di 8 rumah sakit. Kelompok tersebut kemudian dianalisis berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu struktur, proses, dan luaran pelayanan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek yang paling sering dianggap menentukan mutu bukanlah fasilitas atau jumlah tenaga kesehatan melainkan proses pelayanan itu sendiri. Sekitar 50% temuan berkaitan dengan bagaimana pelayanan diberikan terutama menyangkut komunikasi, motivasi tenaga kesehatan, dan kemampuan klinis. Temuan ini menegaskan bahwa mutu pelayanan tidak hanya ditentukan oleh “apa” yang diberikan tetapi juga “bagaimana” pelayanan tersebut disampaikan kepada pasien.

Komunikasi muncul sebagai elemen kunci yang konsisten di semua kelompok. Seluruh tenaga kesehatan baik dokter, perawat, maupun pasien sepakat bahwa komunikasi yang efektif, akurat, jelas, kontekstual, dan adaptif menjadi penentu utama mutu pelayanan. Sebaliknya, kegagalan komunikasi sering menjadi akar dari pelayanan yang buruk mulai dari kesalahan diagnosis, keterlambatan tindakan, dan ketidakpuasan pasien. Bagi pasien, aspek empati, perhatian, dan kemampuan tenaga kesehatan untuk menyesuaikan komunikasi dengan kebutuhan emosional mereka menjadi sangat penting.

Selain komunikasi, faktor motivasi tenaga kesehatan juga menjadi sorotan utama. Pelayanan berkualitas tinggi sering dikaitkan dengan tenaga kesehatan yang menunjukkan dedikasi, kepedulian, dan kemauan untuk “melampaui ekspektasi” dalam merawat pasien. Sebaliknya, sikap tidak profesional, terburu-buru, atau kurang peduli diasosiasikan dengan pelayanan yang buruk. Sementara itu, kesalahan berbasis pengetahuan seperti diagnosis yang keliru atau terapi yang tidak tepat juga menjadi indikator kuat rendahnya mutu pelayanan.

Secara keseluruhan, studi ini tidak hanya menyoroti hasil klinis seperti kesembuhan atau komplikasi tetapi juga aspek psikologis dan emosional pasien seperti rasa percaya, ketenangan, dan kepuasan. Selain itu, terdapat juga penemuan menarik terkait dua konsep baru: Hippocratic pride dan rapid reactivity. Hippocratic pride menggambarkan rasa bangga tenaga kesehatan atas keberhasilan pelayanan yang justru dianggap sebagai indikator mutu oleh semua pihak. Sementara itu, rapid reactivity merujuk pada kemampuan sistem atau tenaga kesehatan untuk merespons dengan cepat terhadap kesalahan atau kegagalan termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan dini.

Implikasi temuan penelitian ini sangat relevan bagi praktisi kesehatan dan manajemen rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan upaya peningkatan mutu tidak cukup hanya berfokus pada indikator struktural atau luaran tetapi juga memperhatikan penataan ulang proses pelayanan khususnya dalam komunikasi interpersonal dan budaya kerja profesional. Dalam sisi rumah sakit, budaya mutu yang sehat perlu dibangun dengan tidak hanya menghargai keberhasilan tetapi juga responsif terhadap kesalahan tanpa budaya menyalahkan.

Pada akhirnya, mutu pelayanan kesehatan adalah refleksi dari pengalaman dari yang pemberi dan penerima layanan. Mengabaikan perspektif tenaga kesehatan dan pasien dapat menimbulkan risiko hilangnya esensi mutu itu sendiri. Pelayanan kesehatan yang benar-benar bermutu sejatinya adalah pelayanan yang tidak hanya menyembuhkan tetapi juga dipahami, dirasakan, dan dihargai oleh semua pihak yang terlibat.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Sumber:

“Health Equity” sebagai Indikator Kualitas Mutu Pelayanan Rumah Sakit

“Health Equity” sebagai Indikator Kualitas Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Saat ini, mutu pelayanan kesehatan tidak lagi hanya cukup dinilai dari keselamatan pasien, efektivitas tindakan, atau efisiensi layanan tetapi juga kesetaraan kesehatan (health equity). Mutu layanan yang berkualitas tidak akan tercapai jika output kesembuhan pasien masih dipengaruhi oleh faktor ketidaksetaraan pasien. Faktor ketidaksetaraan contohnya seperti ras, status sosial ekonomi, lokasi geografis, bahasa, atau identitas sosial lainnya. Artikel Knowlton et al. (2023) membahas bahwa kesenjangan kesehatan masih banyak terjadi di pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan bedah akut. Dalam kasus lainnya, pasien kelompok minoritas terbukti memiliki angka mortalitas lebih tinggi. Selain itu, pasien tanpa asuransi dan populasi dengan kerentanan sosial tinggi ditemukan memiliki keterbatasan akses layanan hingga hambatan rehabilitasi pasca perawatan.

Selain masih ditemukannya banyak masalah ketidaksetaraan pelayanan kesehatan, Knowlton et al. (2023) juga menyoroti peran social determinants of health (SDOH) sebagai aspek yang penting untuk menentukan luaran atau hasil klinis yang lebih efektif. SDOH umumnya terdiri dari kondisi ekonomi, transportasi, keamanan pangan, tempat tinggal, dan lingkungan sosial. Dalam kasus gawat darurat, pasien dari wilayah dengan kerentanan sosial tinggi seringkali disepelekan. Pasien dengan kondisi tersebut seringkali dirawat di rumah sakit dengan mutu yang lebih rendah dan periode rawat inap yang lebih lama. Meskipun pasien masih dilayani, aspek SDOH masih tidak dipertimbangkan sehingga menurunkan kualitas layanan dan kesehatan pasien. Hal ini menegaskan bahwa mutu pelayanan tidak cukup dinilai hanya dari proses klinis di dalam rumah sakit tetapi juga dari bagaimana cara sistem kesehatan merespon hambatan sosial yang dihadapi pasien.

Indikator kesetaraan penting dipertimbangkan sebagai bagian dari sistem manajemen mutu untuk menanggapi kasus ketidaksetaraan dan kesenjangan pelayanan kesehatan yang terjadi. Pendekatan ini dapat menggeser paradigma mutu dari sekadar memenuhi standar di pelayanan kesehatan menjadi aktif dan responsif untuk mengurangi kesenjangan. Langkah awal dapat dimulai melalui beberapa cara seperti:

  1. Pengumpulan data luaran yang terstratifikasi menurut ras, etnis, bahasa, jenis kelamin, orientasi seksual, status asuransi, dan variabel sosial lainnya
  2. Penguatan kompetensi budaya tenaga kesehatan
  3. Peningkatan literasi kesehatan pasien; dan 
  4. Pengukuran disparitas spesifik penyakit untuk merancang intervensi yang tepat sasaran.

Selain langkah di atas, kemitraan rumah sakit dengan komunitas, kolaborasi medis dan hukum, serta kerja sama dengan pemangku kepentingan lokal juga dapat memperkuat upaya implementasi indikator kesetaraan. 

Secara keseluruhan, pelayanan yang bermutu tidak cukup hanya sekadar aman dan efektif tetapi juga harus adil. Bagi rumah sakit yang sedang mengembangkan budaya mutu, mempertimbangkan indikator kesetaraan seharusnya bukan hanya menjadi sebuah inovasi melainkan kebutuhan strategis menuju pelayanan yang benar-benar berpusat pada pasien. Dalam era transformasi mutu dan akreditasi berbasis nilai, kesetaraan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai agenda tambahan tetapi juga inti dari kualitas pelayanan kesehatan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

 

Selengkapnya: 

Knowlton, L. M., Zakrison, T., Kao, L. S., McCrum, M. L., Agarwal, S., Bruns, B., et al. Quality care is equitable care: a call to action to link quality to achieving health equity within acute care surgery. Trauma Surgery & Acute Care Open. 2023;8:e001098. https://doi.org/10.1136/tsaco-2023-001098 

 

Momentum Hari Malaria 2026: Peluang Wujudkan Dunia Bebas Malaria

Momentum Hari Malaria 2026:  Peluang Wujudkan Dunia Bebas Malaria

Perkembangan ilmu pengetahuan dalam penanganan malaria diketahui telah membuka banyak peluang untuk mewujudkan pencegahan dan pengurangan kasus malaria. Inovasi seperti pengembangan vaksin malaria, terapi dan kelambu generasi terbaru, serta teknologi (modifikasi genetik nyamuk dan obat injeksi jangka panjang) mulai diimplementasikan. Sejak tahun 2000, sekitar 2,3 miliar kasus dan 14 juta kematian akibat malaria berhasil dicegah. Pencegahan ini berakhir baik dengan adanya keberhasilan dari 47 negara yang dinyatakan bebas malaria. Upaya peluncuran vaksin malaria telah melindungi sekitar 10 juta anak setiap tahun. Selain itu, sekitar 84% kelambu yang didistribusikan telah menggunakan teknologi generasi terbaru yang lebih efektif. Seiring dengan banyaknya perkembangan tersebut, WHO menginisiasied peringatan hari malaria sedunia tahun 2026 dengan tema kampanye “Driven to End Malaria: Now We Can. Now We Must.” Kampanye ini menjadi momentum untuk mempertahankan masa depan bebas malaria secara berkelanjutan. 

Meskipun perkembangan penanganan malaria mencapai keberhasilan yang baik, perlu diketahui bahwa tantangan besar masih ditemukan dalam beberapa kasus. Pada tahun 2024, sekitar 282 juta kasus malaria diketahui mengakibatkan 610.000 kematian. Hal ini menunjukkan masih adanya peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Ancaman resistensi obat terhadap artemisinin, resistensi insektisida pada nyamuk, dan kegagalan diagnosis akibat mutasi gen parasit juga menjadi hambatan serius. Selain itu, faktor sistemik seperti kesenjangan pendanaan yang besar, ketidakstabilan bantuan global, serta dampak perubahan iklim dan konflik mengakibatkan penurunan kondisi penderita malaria.

Secara keseluruhan, hari malaria sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa masih banyak usaha untuk meningkatkan peluang keberhasilan penanganan malaria di samping tantangan yang dihadapi. Ketepatan strategi dan implementasi yang konsisten dapat mewujudkan keberhasilan eliminasi malaria. Kekuatan komitmen bersama diperlukan untuk mewujudkan penanganan malaria yang berkelanjutan. Pendanaan yang efektif dan efisien harus menjadi prioritas agar inovasi dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Kepemimpinan nasional perlu diperkuat dengan pendekatan yang disesuaikan dengan konteks lokal. Selain itu, dukungan mitra global yang konsisten dan terkoordinasi yang diiringi dengan inovasi berbasis riset harus terus ditingkatkan. Pemberdayaan masyarakat juga dapat menjadi kunci utama karena keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif komunitas.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Sumber: 

https://www.who.int/campaigns/world-malaria-day/2026

 

Mutu Layanan Hemofilia yang Komprehensif: Tantangan, Inovasi dan Peran Kolaborasi dalam Pelayanan Kesehatan Modern

Mutu Layanan Hemofilia yang Komprehensif: Tantangan, Inovasi dan Peran Kolaborasi dalam Pelayanan Kesehatan Modern

Hemofilia merupakan kelainan perdarahan bawaan yang disebabkan oleh defisiensi faktor pembekuan darah terutama faktor VIII (Hemofilia A) dan IX (Hemofilia B). Kondisi ini menimbulkan penderitanya rentan mengalami perdarahan berulang termasuk pada sendi, jaringan lunak, dan perdarahan intrakranial yang berpotensi fatal. Seiring perkembangan, pendekatan terapi pengobatan tidak hanya berfokus pada pengendalian perdarahan tetapi telah bergeser menuju konsep comprehensive care, yaitu perawatan menyeluruh yang mencakup aspek medis, psikologis, dan sosial pasien serta keluarganya. Pendekatan ini bertujuan agar pasien dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara optimal. Perawatan komprehensif memiliki tantangan tersendiri yang menuntut kolaborasi multidisiplin seperti dokter anak, hematolog, ortopedi, dokter gigi, perawat, fisioterapis, psikolog klinis, serta pekerja sosial. 

Sebagai contoh, kolaborasi yang sudah terintegrasi di pusat layanan hemofilia (hemophilia treatment centers) diketahui masih memerlukan strategi koordinasi untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan. Diagnosis dini menjadi kunci penting untuk mendeteksi kondisi pasien yang masih dapat dioptimalkan. Artinya, tenaga kesehatan perlu meningkatkan kemampuan deteksi dini untuk mencegah kecacatan jangka panjang. Dalam salah satu contoh kasus komplikasi, artropati hemofilik dapat menimbulkan perdarahan berulang pada sendi dan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada tulang dan kartilago apabila tidak dideteksi secara dini. Hal ini misalnya dapat ditunjang dengan penggunaan teknologi seperti ultrasonografi dengan metode HEAD-US. Metode HEAD-US melengkapi pemeriksaan MRI yang lebih kompleks untuk mendeteksi kondisi secara lebih cepat. 

Selain aspek kuratif, rehabilitasi juga memegang peran penting untuk mempertahankan keoptimalan kondisi pasien. Dalam aspek kuratif, fisioterapis perlu berperan secara komprehensif mulai dari membantu pemulihan, mengedukasi langkah aktivitas fisik yang aman, dan cara pencegahan disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan terapi tidak hanya bergantung pada obat tetapi juga pada intervensi non-farmakologis yang berkelanjutan. Aspek kesehatan mental menjadi komponen penting lainnya. Pasien dan keluarga sering menghadapi stres psikologis, kecemasan, dan keterbatasan sosial akibat penyakit ini. Peran psikolog, perawat, dan pekerja sosial sangat krusial untuk memberikan edukasi dan membantu pasien beradaptasi untuk pulih dari kondisi penyakit yang dialami.

Tantangan lain juga muncul terhadap pasien pada layanan anak dan dewasa. Pelayanan ini sering kali disertai perubahan sistem layanan, kebutuhan kemandirian, serta tantangan sosial seperti pendidikan dan pekerjaan. Tanpa program transisi yang terstruktur, risiko penurunan kualitas hidup pasien dapat meningkat. Selain itu, perhatian juga perlu diberikan pada perempuan pembawa sifat (carrier) yang sering tidak terdiagnosis tetapi tetap berisiko mengalami perdarahan dan memerlukan edukasi genetik serta perencanaan reproduksi.

Temuan ini menegaskan pentingnya pembangunan sistem layanan terintegrasi berbasis tim multidisiplin bagi manajemen rumah sakit dan praktisi kesehatan. Rumah sakit perlu memastikan ketersediaan tenaga terlatih, akses terhadap terapi inovatif, serta sistem rujukan yang efektif. Selain itu, investasi pelatihan tenaga kesehatan, edukasi pasien, dan penguatan pelayanan promotif-preventif menjadi strategi penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus efisiensi biaya jangka panjang.

Meskipun kemajuan terapi hemofilia sangat pesat, masih terdapat tantangan besar dalam implementasi perawatan komprehensif terutama terkait kesenjangan akses layanan, koordinasi antar profesi, dan pengelolaan aspek non-medis. Upaya berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pasien hemofilia mendapatkan perawatan yang adil dan berkualitas.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

 

Selengkapnya:

Hari Hemofilia Sedunia 2026: Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Pasien melalui Ketepatan Diagnosis

Hari Hemofilia Sedunia 2026: Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Pasien melalui Ketepatan Diagnosis

Hari Hemofilia sedunia atau World Hemophilia Day diperingati setiap 17 April sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran terhadap hemofilia atau gangguan pembekuan darah yang bersifat genetik. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Diagnosis: First step to care” yang menegaskan bahwa diagnosis yang tepat merupakan pintu gerbang utama menuju perawatan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi penyandang gangguan perdarahan.

Menurut World Federation of Hemophilia (WFH), lebih dari tiga perempat individu dengan hemofilia di seluruh dunia diketahui masih belum terdiagnosis secara tepat. Kondisi ini bahkan lebih mengkhawatirkan pada gangguan perdarahan lainnya, seperti penyakit von Willebrand dan gangguan langka lainnya. Akibatnya, ratusan ribu orang masih belum mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang seharusnya diterima. Beberapa kasus menunjukkan bahwa pasien yang tidak terdiagnosis seringkali tidak memperoleh obat. Selain itu, tidak adanya pengobatan akan menimbulkan penurunan kualitas hidup pasien.

Dalam pernyataannya, Presiden WFH, Cesar Garrido, menekankan bahwa tantangan dalam diagnosis masih menjadi hambatan besar di banyak negara. Keterbatasan fasilitas laboratorium, kurangnya tenaga kesehatan yang terlatih, dan rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor utama yang menyebabkan keterlambatan atau bahkan kegagalan diagnosis. Hal ini berdampak besar terutama bagi perempuan dan anak perempuan yang sering kali kurang terdeteksi meskipun mengalami gejala gangguan perdarahan.

Peringatan tahun ini juga menjadi ajakan global untuk memperkuat kapasitas diagnosis melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan optimalisasi layanan laboratorium. Melalui diagnosis yang lebih cepat dan akurat diharapkan peluang untuk memberikan intervensi yang tepat waktu akan semakin besar. Selain itu, investasi dalam sistem kesehatan, pelatihan profesional, serta pemerataan akses layanan diagnostik menjadi langkah strategis untuk menutup kesenjangan. Langkah ini dapat diperkuat dengan kolaborasi global dan komitmen bersama untuk mewujudkan perawatan yang merata dan setara secara berkelanjutan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya: https://wfh.org/article/world-hemophilia-day-2026-theme-revealed/ 

 

Peran Kebijakan Kesehatan dalam Meningkatkan Pelayanan Rumah Sakit

Kini seiring perkembangan, kebijakan kesehatan sejatinya tidak hanya sekadar menjadi dokumen formal tetapi juga fondasi utama yang menentukan arah pelayanan kesehatan di suatu negara. Review Omaghomi et al (2024) menunjukkan bahwa kebijakan kesehatan memiliki peran besar dalam membentuk strategi, proses operasional, serta kualitas layanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari akses layanan, pembiayaan, serta standar mutu dan keselamatan pasien yang secara langsung mempengaruhi cara pengelolaan organisasi kesehatan.

Dalam praktiknya, manajemen rumah sakit harus mampu adaptif dengan dinamika kebijakan yang terus berkembang. Misalnya dalam kasus kebijakan terkait digitalisasi kesehatan yang mendorong adopsi rekam medis elektronik, manajemen rumah sakit seharusnya tidak hanya sekadar mengubah alur kerja tetapi juga menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem keamanan data. Contoh lainnya, kebijakan yang menekankan mutu dan keselamatan pasien mengharuskan pihak manajemen mampu menerapkan pendekatan continuous quality improvement disamping memastikan kepatuhan terhadap standar akreditasi.

Secara lebih lanjut, perubahan kebijakan juga dapat berdampak besar pada aspek finansial dan akses layanan. Sistem pembiayaan kesehatan seperti pergeseran menuju value-based care menuntut rumah sakit untuk lebih fokus pada outcome pasien dibandingkan volume layanan. Sementara itu, kebijakan perluasan akses layanan mengharuskan rumah sakit menyesuaikan kapasitas dan strategi pelayanan agar mampu menjangkau populasi yang lebih luas termasuk kelompok rentan.

Secara keseluruhan, implementasi kebijakan kesehatan tidak selalu berjalan mulus. Hal ini menjadi tantangan yang tidak mudah. Tantangan seperti keterbatasan anggaran, resistensi tenaga kesehatan terhadap perubahan, dan kompleksitas operasional sering menjadi hambatan utama. Omaghomi et al (2024) menekankan pentingnya kepemimpinan transformasional, komunikasi efektif, serta pelibatan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan secara optimal. Pendekatan bertahap, pelatihan berkelanjutan, dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam mengurangi resistensi dan meningkatkan keberhasilan implementasi.

Bagi praktisi kesehatan dan manajemen rumah sakit, temuan ini memberikan pesan bahwa kebijakan bukan sesuatu yang harus diikuti secara pasif melainkan perlu dipahami, diadaptasi, dan bahkan diadvokasi. Manajer rumah sakit memiliki peran strategis dalam menjembatani kebijakan dengan praktik di lapangan dan memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan keselamatan pasien. Melalui pendekatan yang proaktif dan inovatif, kebijakan kesehatan akan dapat berpotensi menjadi peluang untuk memperkuat sistem pelayanan dan meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:
https://wjarr.com/content/general-healthcare-policy-and-its-influence-management-practices-review