Webinar Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta

Webinar Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta

Rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efektif, efisien, dan berpusat pada pasien. Seiring meningkatnya kompleksitas pelayanan kesehatan, keterbatasan sumber daya, serta tuntutan akuntabilitas terhadap penggunaan pembiayaan kesehatan, rumah sakit dituntut mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu pelayanan dan efisiensi biaya.

Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit semakin mempertegas pentingnya penyelenggaraan tata kelola klinis yang baik, peningkatan mutu secara berkelanjutan, keselamatan pasien, serta pengelolaan sumber daya yang efektif. Dalam regulasi tersebut, Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pelayanan kesehatan diberikan sesuai standar profesi, kebutuhan klinis pasien, serta prinsip efisiensi penggunaan sumber daya.

Meskipun konsep KMKB telah dikenal dalam sistem pelayanan kesehatan, implementasinya di rumah sakit masih menghadapi berbagai tantangan. Variasi praktik klinis, belum optimalnya pemanfaatan data pelayanan sebagai dasar pengambilan keputusan, koordinasi lintas profesi yang belum berjalan optimal, hingga perbedaan karakteristik organisasi antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta menjadi faktor yang memengaruhi keberhasilan penerapan KMKB.

Di sisi lain, banyak rumah sakit masih mencari model implementasi yang efektif dan realistis. Pengalaman dari rumah sakit yang telah menerapkan KMKB menjadi sumber pembelajaran yang sangat berharga karena memberikan gambaran mengenai strategi, tantangan, faktor keberhasilan, serta langkah-langkah yang dapat direplikasi sesuai konteks masing-masing rumah sakit.

Sebagai pusat pengembangan mutu pelayanan kesehatan, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan webinar “Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta.” Webinar ini menghadirkan pimpinan rumah sakit pemerintah dan swasta yang telah berpengalaman dalam implementasi KMKB untuk berbagi strategi, praktik baik, serta pembelajaran yang dapat menjadi inspirasi bagi rumah sakit lain dalam mengembangkan sistem kendali mutu dan kendali biaya yang efektif dan berkelanjutan.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai strategi dan best practice implementasi KMKB di rumah sakit pemerintah dan swasta.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan kebijakan KMKB.
  2. Mengidentifikasi tantangan implementasi KMKB di rumah sakit.
  3. Memahami strategi implementasi KMKB di rumah sakit pemerintah dan swasta.
  4. Mengidentifikasi best practice implementasi KMKB yang dapat diadaptasi di institusi masing-masing.

Sasaran

  1. Pimpinan dan Manajemen RS: Direktur RS, Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Keuangan, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Instalasi, Manajer Pelayanan Pasien (MPP), dan manajer atau pengelola RS lainnya
  2. Komite dan Tim Pengelola Mutu: Ketua Komite Medik, Ketua Komite Keperawatan, Ketua Tim Mutu dan Keselamatan Pasien, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), Tim Mutu, Tim Akreditasi, Tim Casemix, dan Tim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS
  3. Tenaga Kesehatan: Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Bidan, dan tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan dan tata kelola klinis
  4. Akademisi dan Pemerhati Mutu Pelayanan Kesehatan: Dosen, Peneliti, Konsultan RS, pemerhati mutu pelayanan Kesehatan, dan pihak lain yang memiliki minat terhadap implementasi KMKB di rumah sakit

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Kamis, 20 Agustus 2026
Waktu : 10.00-12.00 WIB

Narasumber / Moderator

  1. Narasumber:
    • dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua 
    • Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K) – Direktur Utama RSA UGM
  2. Moderator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

09.45 – 10.00

Registrasi peserta

Panitia

10.00 – 10.15

Pembukaan dan Pengantar

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

10.15 – 10.45

Materi 1:
“Strategi Implementasi KMKB di RS Swasta”

dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua

10.45 – 11.00

Sesi diskusi & tanya jawab materi 1

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.00 – 11.30

Materi 2:
“Strategi Implementasi KMKB di RS Pemerintah”

Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K)

11.30 – 11.45

Sesi diskusi & tanya jawab materi 2

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.45 – 12.00

Rencana Tindak Lanjut dan Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Webinar “Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi KMKB sekaligus berbagi pengalaman mengenai strategi, tantangan, dan praktik baik yang dapat diadaptasi oleh rumah sakit sesuai dengan konteks masing-masing. Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk rumah sakit, Kementerian Kesehatan, akademisi, klinik, dan pemangku kepentingan lainnya.

Webinar diawali dengan pengantar oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS mengenai pentingnya memandang KMKB bukan sekadar sebagai upaya penghematan biaya atau kepatuhan terhadap regulasi. Kendali mutu dan kendali biaya perlu ditempatkan sebagai strategi untuk memastikan setiap sumber daya yang digunakan memberikan nilai bagi pasien dan menghasilkan outcome pelayanan yang optimal. Dengan demikian, peningkatan mutu dan efisiensi biaya tidak seharusnya diposisikan sebagai dua kepentingan yang berlawanan.

Sesi pertama menghadirkan dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua yang membahas strategi KMKB dari perspektif rumah sakit swasta. Pembahasan menyoroti berbagai tantangan eksternal, seperti perubahan regulasi, kesenjangan tarif dan biaya riil, inflasi medis, serta meningkatnya ekspektasi pasien. Dari sisi internal, rumah sakit juga menghadapi tantangan berupa perbedaan kepentingan antara pemilik, manajemen, dan klinisi serta keterbatasan kapasitas SDM. Strategi yang ditawarkan mencakup penguatan Clinical Pathway, eliminasi pemborosan melalui pendekatan Lean Healthcare, pemanfaatan digitalisasi dan Clinical Decision Support System, penguatan patient experience, serta pembangunan budaya apresiasi bagi SDM.

Perspektif rumah sakit pemerintah kemudian disampaikan oleh Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K), yang berbagi pengalaman implementasi KMKB di Rumah Sakit Akademik UGM. Pembahasan menekankan pentingnya menjadikan tim KMKB sebagai bagian integral dari sistem rumah sakit, bukan sekadar pemenuhan formalitas. Pengendalian biaya dilakukan dengan tetap mempertahankan akses dan mutu pelayanan, didukung oleh clinical documentation, costing, Clinical Pathway, koordinasi lintas unit, serta keterlibatan dokter dalam proses perbaikan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta. Diskusi antara lain membahas pengendalian length of stay, penerapan Clinical Pathway pada berbagai jenis penjamin, pengelolaan jasa pelayanan di rumah sakit pemerintah, hingga strategi menjaga keseimbangan antara kendali biaya dan keberlangsungan layanan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa implementasi KMKB membutuhkan pendekatan yang kontekstual, berbasis data, serta melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan.

Melalui webinar ini, KMKB ditegaskan sebagai bagian dari upaya membangun rumah sakit yang bermutu, efisien, berorientasi pada pasien, sekaligus berkelanjutan. Pengalaman dari rumah sakit swasta dan pemerintah memberikan pembelajaran bahwa keberhasilan KMKB tidak hanya bergantung pada instrumen, tetapi juga pada kepemimpinan, kolaborasi, penggunaan data, dan komitmen bersama untuk terus memperbaiki sistem pelayanan.

Reporter
Helen Anggraini Budiono

Narahubung
Eva (082324332525)

 

 

Webinar Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Laktasi untuk Mendukung Keberhasilan Menyusui Berkelanjutan

laktasi

World Breastfeeding Week (WBW) atau Pekan Menyusui Sedunia diperingati setiap tanggal 1–7 Agustus sebagai kampanye global untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menyusui serta memperkuat dukungan terhadap ibu menyusui. Tema WBW tahun 2026, “Prioritize Breastfeeding: Create Sustainable Support Systems”, menekankan pentingnya membangun sistem pendukung yang berkelanjutan melalui keterlibatan keluarga, masyarakat, tempat kerja, pemerintah, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Keberhasilan menyusui merupakan salah satu indikator penting dalam upaya meningkatkan status gizi bayi, mencegah stunting, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian bayi. Capaian tersebut tidak hanya bergantung pada komitmen ibu, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh mutu pelayanan kesehatan yang diberikan sejak masa kehamilan, persalinan, paska persalinan sampai dengan masa penyapihan. Oleh karena itu, fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran strategis dalam menyediakan pelayanan laktasi yang komprehensif, terstandar, dan berbasis bukti.

Peningkatan mutu pelayanan laktasi diwujudkan melalui berbagai upaya, antara lain pelaksanaan kontak laktasi sejak masa antenatal, implementasi 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) sesuai rekomendasi WHO/UNICEF, pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), pemberian konseling menyusui yang efektif, serta tata laksana permasalahan laktasi secara tepat. Implementasi berbagai intervensi tersebut membutuhkan kompetensi tenaga kesehatan, dukungan kebijakan fasilitas pelayanan kesehatan, serta kolaborasi multidisiplin yang berkesinambungan.

Namun demikian, implementasi pelayanan laktasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Belum semua ibu memperoleh konseling dan kontak laktasi sesuai standar, penerapan 10 LMKM di fasilitas pelayanan kesehatan masih bervariasi, dan pelaksanaan IMD belum selalu optimal. Selain itu, berbagai permasalahan menyusui pada awal kehidupan bayi seperti kesulitan pelekatan, puting lecet, bendungan ASI, kurangnya pemahaman ibu dan keluarganya mengenai fisiologi laktasi, ketidakpercayaan diri ibu saat awal menyusui hingga pemberian susu formula tanpa indikasi medis masih sering ditemukan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kapasitas tenaga kesehatan agar edukasi yang diberikan tepat sekaligus peningkatan mutu sistem pelayanan laktasi secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari peringatan World Breastfeeding Week 2026, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar “Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Laktasi untuk Mendukung Keberhasilan Menyusui Berkelanjutan”. Webinar ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran dan berbagi praktik mengenai penguatan pelayanan laktasi berbasis mutu, mulai dari penerapan standar pelayanan, optimalisasi konseling dan IMD, hingga kolaborasi multidisiplin dalam mendukung keberhasilan menyusui secara berkelanjutan.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga kesehatan serta pemangku kepentingan dalam menerapkan pelayanan laktasi yang bermutu guna mendukung keberhasilan menyusui secara berkelanjutan.

Tujuan Khusus

  1. Menjelaskan pentingnya kontak laktasi dan implementasi 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) sesuai rekomendasi WHO/UNICEF.
  2. Mengoptimalkan pelaksanaan konseling menyusui pada masa antenatal dan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) sebagai bagian dari pelayanan maternal dan neonatal.
  3. Mengidentifikasi berbagai tantangan menyusui pada awal kehidupan bayi serta strategi penanganannya berbasis bukti.
  4. Memahami pentingnya kolaborasi multidisiplin dan peran manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan laktasi.
  5. Mendorong penerapan praktik pelayanan laktasi yang berkualitas dan berkelanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sasaran

  1. Tenaga kesehatan pemberi pelayanan maternal, neonatal, dan laktasi: dokter umum, dokter spesialis (obstetri dan ginekologi, anak, anestesi, gizi klinik), bidan, perawat, nutrisionis/ahli gizi, konselor menyusui, International Board-Certified Lactation Consultant (IBCLC), dan fisioterapis.
  2. Manajemen dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan, terutama tim peningkatan mutu, keselamatan pasien, serta pengelola pelayanan maternal dan neonatal.
  3. Pemerhati mutu pelayanan laktasi: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, organisasi profesi, dan komunitas pendukung ibu menyusui.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Jumat, 14 Agustus 2026
Waktu : 13.00 – 16.15 WIB

Narasumber / Moderator

  1. Narasumber:
    • dr. Novika Handayani, IBCLC
    • dr. Aisyah Noor Astari, Sp.OG
    • Dr. dr. Ekawaty Lutfia Haksari, MPH, Sp.A(K)
  2. Moderator: dr. Helen Anggraini B.

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.10

Pembukaan

dr. Helen Anggraini B.

13.10 – 13.55

Materi 1: “Penguatan Pelayanan Laktasi melalui Implementasi Kontak Laktasi dan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM)”

dr. Novika Handayani, IBCLC

13.55 – 14.40

Materi 2: “Optimalisasi Konseling Menyusui Antenatal dan Pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD)”

dr. Aisyah Noor Astari, Sp.OG

14.40 – 15.25

Materi 3: “Kolaborasi Multidisiplin dalam Mengatasi Tantangan Menyusui untuk Mendukung Keberhasilan Menyusui Berkelanjutan”

Dr. dr. Ekawaty Lutfia Haksari, MPH, Sp.A(K)

15.25 – 16.10

Sesi diskusi dan tanya-jawab

dr. Helen Anggraini B.

16.10 – 16.15

Penutup

dr. Helen Anggraini B.

 

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Dalam rangka memperingati World Breastfeeding Week 2026, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar “Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Laktasi untuk Mendukung Keberhasilan Menyusui Berkelanjutan” untuk menegaskan bahwa keberhasilan menyusui bukan hanya tanggung jawab ibu, melainkan membutuhkan sistem dukungan yang berkelanjutan dari keluarga, masyarakat, tempat kerja, pemerintah, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Webinar menghadirkan tiga narasumber, yaitu dr. Novika Handayani, IBCLC; dr. Aisyah Noor Astari, Sp.OG; serta Dr. dr. Ekawaty Lutfia Haksari, MPH, Sp.A(K).

Materi pertama oleh dr. Novika membahas penguatan pelayanan laktasi melalui implementasi kontak laktasi dan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM). Pembahasan menekankan pentingnya kesinambungan kontak laktasi sejak masa antenatal hingga periode pascapersalinan untuk memastikan ibu memperoleh dukungan yang sesuai pada setiap tahap menyusui.

 

Materi kedua oleh dr. Aisyah, Sp.OG mengangkat optimalisasi konseling menyusui antenatal dan pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Konseling sejak kehamilan dipaparkan sebagai fondasi penting untuk membangun pengetahuan, kepercayaan diri, dan kesiapan ibu serta keluarga dalam menghadapi proses menyusui. Peserta juga diajak memahami fisiologi laktasi, faktor risiko keterlambatan produksi ASI, pentingnya kontak kulit ke kulit, serta IMD sebagai bagian dari rangkaian pelayanan yang mendukung keberhasilan menyusui.

Pembahasan kemudian diperluas melalui materi mengenai kolaborasi multidisiplin dalam mengatasi tantangan menyusui. Dr. dr. Ekawaty, MPH, Sp.A(K) menekankan bahwa dukungan menyusui tidak cukup dilakukan oleh satu profesi. Dokter, bidan, perawat, konselor laktasi, ahli gizi, keluarga, komunitas, hingga tempat kerja perlu bekerja dalam satu tujuan dan rencana yang terintegrasi agar ibu memperoleh pesan, rujukan, dan dukungan yang konsisten.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta mengenai berbagai permasalahan praktik menyusui, termasuk persiapan ibu bekerja, pemompaan dan pemberian ASI perah, konseling antenatal, serta penanganan tantangan laktasi. Diskusi menunjukkan tingginya kebutuhan peserta terhadap penerapan pelayanan laktasi yang sesuai dengan kondisi individual ibu dan bayi.

Melalui webinar ini, peserta diajak melihat bahwa keberhasilan menyusui merupakan hasil dari sistem yang bekerja bersama. Penguatan mutu pelayanan laktasi membutuhkan standar pelayanan, tenaga kesehatan yang kompeten, konseling berkelanjutan, kebijakan fasilitas kesehatan yang mendukung, serta kolaborasi lintas profesi dan komunitas untuk memastikan dukungan kepada ibu dan bayi berlangsung secara berkesinambungan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

 

Webinar Sistem Akreditasi Rumah Sakit yang Ideal: Haruskah Berbasis Output?

Webinar Sistem Akreditasi Rumah Sakit yang Ideal: Haruskah Berbasis Output?

Akreditasi rumah sakit merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem penjaminan mutu pelayanan kesehatan. Melalui akreditasi, rumah sakit didorong untuk memenuhi standar pelayanan, memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan keselamatan pasien, serta membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Lebih dari sekadar proses penilaian untuk memperoleh status akreditasi, sistem akreditasi diharapkan mampu menjadi mekanisme yang mendorong rumah sakit memberikan pelayanan yang aman, efektif, berpusat pada pasien, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Secara internasional, International Society for Quality in Health Care (ISQua) menetapkan bahwa pengembangan standar akreditasi harus mendukung patient safety, continuous quality improvement, dan patient-centered care. Dalam kerangka tersebut, standar akreditasi dikembangkan dengan memperhatikan berbagai aspek penting, termasuk struktur, proses, dan luaran (outcomes) pelayanan, sehingga mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai mutu pelayanan kesehatan.

Di Indonesia, sistem akreditasi rumah sakit selama ini lebih banyak berfokus pada pemenuhan standar organisasi, tata kelola, serta implementasi proses pelayanan. Pendekatan tersebut telah memberikan kontribusi besar dalam membangun sistem manajemen mutu rumah sakit. Namun demikian, berbagai kalangan juga mulai mendiskusikan bagaimana sistem akreditasi dapat semakin mencerminkan mutu pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh pasien melalui pengukuran luaran klinis (clinical outcomes) dan indikator keselamatan pasien.

Diskusi tersebut semakin mengemuka setelah Menteri Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan arah transformasi sistem akreditasi rumah sakit yang akan lebih menitikberatkan pada hasil klinis (clinical outcomes) dan keselamatan pasien. Dalam pernyataannya, akreditasi rumah sakit tidak lagi diposisikan hanya sebagai evaluasi administratif yang dilakukan secara periodik, tetapi diarahkan menjadi sistem yang mampu menilai mutu pelayanan berdasarkan hasil pelayanan yang dicapai rumah sakit.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI yang menjelaskan bahwa transformasi tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui pengembangan kompetensi rumah sakit, penetapan standar output nasional, serta pemanfaatan digitalisasi kesehatan melalui integrasi dengan platform SatuSehat. Selain itu, sistem penilaian akreditasi ke depan direncanakan tidak hanya mengevaluasi aspek input dan proses, tetapi juga mempertimbangkan output pelayanan sebagai bagian dari penilaian mutu rumah sakit.

Perubahan arah kebijakan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan strategis bagi rumah sakit, regulator, lembaga akreditasi, maupun praktisi mutu pelayanan kesehatan. Apakah sistem akreditasi yang ideal memang perlu berbasis output? Bagaimana praktik internasional memandang keseimbangan antara penilaian struktur, proses, dan luaran pelayanan? Sejauh mana kesiapan rumah sakit Indonesia dalam menghadapi transformasi tersebut? Dan bagaimana para direktur rumah sakit dapat menjadikan perubahan paradigma akreditasi sebagai momentum untuk memperkuat budaya mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan?

Sebagai institusi yang berkomitmen mendukung penguatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar nasional sebagai forum ilmiah untuk membahas perkembangan tersebut secara komprehensif dari perspektif internasional, kebijakan nasional, dan implementasi manajemen rumah sakit.

Tujuan Umum

Memberikan pemahaman mengenai arah perkembangan sistem akreditasi rumah sakit berbasis output serta implikasinya terhadap strategi peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.

Tujuan Khusus

  1. Memahami karakteristik sistem akreditasi rumah sakit yang ideal berdasarkan prinsip-prinsip ISQua;
  2. Memahami perkembangan kebijakan nasional mengenai transformasi akreditasi rumah sakit menuju pendekatan berbasis outcome;
  3. Menganalisis peluang dan tantangan implementasi akreditasi berbasis output di Indonesia;
  4. Menyusun strategi agar akreditasi menjadi instrumen peningkatan mutu pelayanan sekaligus memperkuat reputasi dan daya saing rumah sakit.

Sasaran

  1. Pengelola rumah sakit: Direktur, wakil direktur, manajer, Ketua Komite Mutu, Ketua Komite Medik, Kepala Instalasi/Kepala Unit, Ketua Tim Akreditasi, serta pimpinan RS lainnya.
  2. Regulator dan pemangku kepentingan: Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, lembaga akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, asosiasi rumah sakit, perusahaan asuransi kesehatan, serta lembaga atau organisasi lain yang bergerak di bidang mutu pelayanan kesehatan.
  3. Tenaga kesehatan: Dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Akademisi dan mahasiswa: Dosen, peneliti, mahasiswa program sarjana, profesi, magister, dokter spesialis, dan doktor yang memiliki minat pada mutu pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Konsultan, peneliti, lembaga swadaya masyarakat, mitra pembangunan, serta pihak lain yang memiliki perhatian terhadap pengembangan mutu dan keselamatan pasien.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Narasumber / Moderator

  1. Narasumber:
    • Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua – Konsultan PKMK FK-KMK UGM
    • dr. Eniarti, M.Sc., Sp.KJ., M.M.R., QHIA – Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais
  2. Moderator: dr. M. Hardhantyo, MPH, Ph.D – Kepala Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMMK UGM 

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Moderator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.10

Pembukaan

dr. M. Hardhantyo, MPH, Ph.D

13.10 – 13.40

Materi 1:

Sistem Akreditasi Rumah Sakit yang Ideal: Perspektif Standar Internasional ISQua”

Pokok bahasan:

  • Evolusi sistem akreditasi dunia
  • Prinsip-prinsip akreditasi menurut ISQua
  • Peran outcome dalam sistem akreditasi internasional
  • Keseimbangan antara struktur, proses, dan outcome

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

VIDEO   MATERI

13.40 – 14.10

Materi 2:

“Dari Sertifikat Menuju Competitive Advantage: Strategi Direktur Rumah Sakit Mengubah Akreditasi Menjadi Lompatan Mutu dan Strategi Marketing”

Pokok bahasan:

  • Implikasi arah kebijakan akreditasi nasional
  • Persiapan rumah sakit menghadapi indikator outcome
  • Pemanfaatan data mutu untuk pengambilan keputusan
  • Akreditasi sebagai instrumen branding, trust, dan daya saing rumah sakit

dr. Eniarti, M.Sc., Sp.KJ., M.M.R., QHIA

VIDEO   MATERI

14.10 – 14.55

Sesi diskusi, tanya jawab, dan knowledge sharing

Moderator & Narasumber

14.55 – 15.00

Penutup

dr. M. Hardhantyo, MPH, Ph.D

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Webinar nasional “Sistem Akreditasi Rumah Sakit yang Ideal: Haruskah Berbasis Output?” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM secara daring pada Rabu (12/08/26). Kegiatan ini menghadirkan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua dan dr. Eniarti, M.Sc., Sp.KJ., M.M.R., QHIA sebagai narasumber, dengan dr. M. Hardhantyo, MPH, Ph.D. sebagai moderator. Webinar diselenggarakan untuk membahas perkembangan akreditasi rumah sakit menuju pendekatan berbasis outcome serta implikasinya terhadap peningkatan mutu dan strategi rumah sakit.

Pada sesi pertama, Dr. dr. Hanevi membahas sistem akreditasi rumah sakit berdasarkan perspektif standar internasional ISQua. Akreditasi dipandang sebagai bagian dari rangkaian kebijakan peningkatan mutu, bukan instrumen yang berdiri sendiri maupun sekadar sarana pemenuhan regulasi. Sistem akreditasi yang ideal perlu memperhatikan keterkaitan antara input, proses, output, dan outcome serta didukung oleh standar yang relevan, penyurvei yang kompeten, dan mekanisme pengawasan serta evaluasi yang akuntabel.

Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh dr. Eniarti mengenai strategi rumah sakit menghadapi arah baru akreditasi. Narasumber menekankan pergeseran paradigma dari sekadar memastikan kepatuhan menuju pembuktian hasil pelayanan. Input dan proses tetap menjadi fondasi, tetapi outcome menjadi bukti bahwa sistem yang dibangun benar-benar menghasilkan mutu. Pemanfaatan data mutu juga perlu bergerak dari sekadar pelaporan menuju pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan.

Dalam perspektif strategis, akreditasi juga dapat menjadi instrumen untuk membangun trust, reputasi, dan daya saing rumah sakit. Sertifikat memberikan legitimasi formal, sementara outcome dan pengalaman pasien menjadi dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, akreditasi tidak berhenti pada pencapaian sertifikat, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun rumah sakit yang lebih bermutu dan dipercaya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta. Pembahasan mencakup kesiapan rumah sakit dari sisi sumber daya manusia, anggaran, teknologi dan kapasitas pimpinan, serta tantangan memastikan penilaian outcome tetap adil di tengah perbedaan kapasitas dan karakteristik rumah sakit. Peserta juga mendalami pengukuran outcome klinis dan pemanfaatan indikator outcome sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu.

Melalui webinar ini, peserta memperoleh perspektif bahwa transformasi akreditasi bukan sekadar perubahan indikator penilaian, melainkan perubahan cara rumah sakit membangun, mengukur, membuktikan, dan memperbaiki mutu pelayanan secara berkelanjutan.

 

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

 

 

Pelatihan Implementasi Value-Based Healthcare (VBHC) untuk Kendali Mutu dan Biaya Rumah Sakit

Pelatihan Implementasi Value-Based Healthcare (VBHC) untuk Kendali Mutu dan Biaya Rumah Sakit

Pasal 303 UU Kesehatan Tahun 2023 mengamanatkan “Setiap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam melaksanakan Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan kendali mutu dan kendali biaya (KMKB) serta memperhatikan keselamatan Pasien”. Berbagai negara dan organisasi kesehatan mulai mengadopsi prinsip-prinsip VBHC sebagai strategi untuk meningkatkan mutu dan efisiensi (KMKB). Value-Based Healthcare (VBHC), yaitu pendekatan yang berfokus pada pencapaian luaran kesehatan terbaik bagi pasien dengan biaya yang efisien. Konsep ini diperkenalkan oleh Michael Porter dan Elizabeth Teisberg pada tahun 2006. 

Salah satu bidang yang mulai menerapkan konsep ini adalah oftalmologi (pelayanan kesehatan mata). Hasil scoping review yang dilakukan oleh Abubakar dkk Tahun 2024 menunjukkan bahwa implementasi VBHC dalam oftalmologi memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai pelayanan bagi pasien serta penurunan biaya pelayanan kesehatan. Untuk itu, perlunya peningkatan pemahaman dan kapasitas tenaga kesehatan, manajer rumah sakit, akademisi, serta pengambil kebijakan mengenai konsep, prinsip, strategi implementasi, dan tantangan penerapan VBHC.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep tata kelola KMKB, VBHC dan implementasinya.

Tujuan Khusus:

  1. Memahami tata kelola kendali mutu dan kendali biaya (KMKB)
  2. Memahami konsep dan implementasi Value-Based Healthcare (VBHC) dalam pelayanan kesehatan

Sasaran

  1. Manajemen rumah sakit: Direktur, Wakil Direktur Pelayanan, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Komite Medik, Komite Keperawatan, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Instalasi/Kepala Unit RS, Tim Manajemen Risiko, Manajer Pelayanan Pasien (MPP), Tim Akreditasi Rumah Sakit.
  2. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  3. Akademisi dan mahasiswa bidang manajemen rumah sakit
  4. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Kamis, 13 Agustus 2026
Waktu : 09.00-12.00 WIB

Narasumber

  • Prof. dr. Ascobat Gani, MPH., Dr.PH. – Guru Besar Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI
  • Dr. dr. Zulkarnain Abubakar, MARS – Corporate Secretary JEC ORBITA Eye Hospital & Clinics
  • Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00

Registrasi peserta

Panitia

09.00 – 09.05

Pembukaan

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.05 – 09.20

Materi 1:

“Pembelajaran dari Hasil Penelitian PKMK tentang Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) di Rumah Sakit”

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.20 – 10.00

Materi 2:

“Tata kelola KMKB di Fasyankes”

Prof. dr. Ascobat Gani, MPH., Dr.PH.

10.00 – 10.20

Sesi diskusi pertama

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

10.20 – 11.20

Materi 3: “Konsep dan studi kasus implementasi Value-Based Healthcare (VBHC)”

Dr. dr. Zulkarnain Abubakar, MARS

11.20 – 11.55

  • Sesi diskusi kedua
  • Latihan menghitung VBHC

Dr. dr. Zulkarnain Abubakar, MARS

11.55 – 12.00

Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Pelatihan “Implementasi Value-Based Healthcare (VBHC) untuk Kendali Mutu dan Biaya Rumah Sakit” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM secara daring pada Kamis (13/08/26). Kegiatan ini menghadirkan Prof. dr. Ascobat Gani, MPH., Dr.PH.; Dr. dr. Zulkarnain Abubakar, MARS; dan Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH, CQIPS sebagai narasumber. Pelatihan ditujukan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tata kelola Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), konsep VBHC, serta penerapannya dalam pelayanan kesehatan.

Sesi awal oleh Eva membahas pembelajaran dari hasil penelitian PKMK mengenai implementasi kebijakan KMKB dalam Program JKN. Dengan pendekatan realist evaluation, pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan KMKB menghasilkan sejumlah manfaat, seperti proses verifikasi klaim yang lebih cepat dan berkurangnya klaim pending. Namun, pelaksanaan utilization review masih menghadapi keterbatasan akses dan kemampuan analisis data, sementara pelaksanaan audit medis juga dipengaruhi oleh dukungan dan kewenangan manajemen rumah sakit.

Pembahasan dilanjutkan oleh Prof. dr. Ascobat mengenai tata kelola KMKB dalam ekosistem rumah sakit. KMKB ditempatkan sebagai bagian dari manajemen strategis yang perlu mengintegrasikan kendali mutu, kendali biaya, core values, dan perspektif Balanced Scorecard. Ascobat menekankan pentingnya pembentukan Tim KMKB yang lintas unit dengan prinsip structure follows function. Berbagai strategi seperti clinical pathway, utilization review, audit medis, pencegahan komplikasi, pengendalian kasus berbiaya tinggi, continuous quality improvement, serta pemanfaatan teknologi digital dapat digunakan untuk menghubungkan mutu dan efisiensi secara lebih sistematis.

Sesi berikutnya oleh Dr. dr. Zulkarnain menyampaikan konsep VBHC yang menempatkan luaran kesehatan yang bermakna bagi pasien dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan sebagai dasar penciptaan nilai. Pembahasan mencakup pengorganisasian pelayanan melalui Integrated Practice Units, pengukuran outcome dan biaya sepanjang siklus pelayanan, hingga penerapan value-based bundled payment. Studi kasus pelayanan katarak juga menunjukkan bahwa capaian outcome yang baik dapat berjalan bersama dengan penggunaan sumber daya yang lebih efisien.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta mengenai penerapan clinical pathway, pengukuran outcome dan biaya, serta strategi meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi mutu pelayanan. Peserta kemudian diajak mempraktikkan perhitungan VBHC melalui pemetaan proses pelayanan dan penghitungan biaya berbasis sumber daya. Latihan tersebut memperlihatkan bahwa penerapan VBHC membutuhkan kemampuan rumah sakit untuk menghubungkan proses pelayanan, outcome pasien, penggunaan sumber daya, dan biaya secara utuh.

Melalui pelatihan ini, VBHC diperkenalkan bukan sekadar sebagai konsep pengendalian biaya, melainkan sebagai pendekatan untuk memastikan bahwa setiap sumber daya yang digunakan berkontribusi pada outcome yang lebih baik dan bernilai bagi pasien.

 

Reporter
Helen Anggraini Budiono

PIC Kegiatan
Eva Tirtabayu Hasri / 0823-2433-2525

 

“Webinar Mutu Corner 5” Bagaimana Organisasi Belajar dari Insiden: Jalan Menuju Perbaikan Sistem Pelayanan

“Webinar Mutu Corner 5” Bagaimana Organisasi Belajar dari Insiden: Jalan Menuju Perbaikan Sistem Pelayanan

Insiden keselamatan pasien merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pelayanan kesehatan. Berbagai jenis insiden, baik kejadian tidak diharapkan (KTD), kejadian nyaris cedera (KNC), maupun kejadian tidak cedera (KTC), sering terjadi dalam praktik pelayanan sehari-hari. Setiap insiden tersebut pada dasarnya menyimpan informasi penting mengenai kelemahan sistem yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan.

Pada seri sebelumnya, telah dibahas bagaimana cara pandang terhadap insiden serta tantangan dalam pelaporan insiden keselamatan pasien. Namun, pelaporan insiden saja tidak cukup untuk menghasilkan perubahan. Tantangan berikutnya yang sering dihadapi oleh fasilitas pelayanan kesehatan adalah bagaimana mengolah insiden yang telah dilaporkan menjadi pembelajaran yang bermakna dan berujung pada perbaikan sistem pelayanan.

Dalam praktiknya, banyak organisasi pelayanan kesehatan telah memiliki sistem pelaporan dan investigasi insiden, tetapi belum selalu berhasil mengubah pembelajaran yang diperoleh menjadi perubahan yang nyata. Tidak sedikit rekomendasi yang berhenti pada dokumen, rapat evaluasi yang tidak berlanjut pada tindakan, atau pembelajaran yang tidak terdiseminasi secara luas dalam organisasi. Akibatnya, insiden yang serupa dapat kembali terjadi karena akar permasalahan sistem belum ditangani secara efektif.

Pendekatan keselamatan pasien modern menekankan pentingnya pembelajaran organisasi (organizational learning), yaitu kemampuan organisasi untuk mengubah pengalaman menjadi pengetahuan, serta mengubah pengetahuan tersebut menjadi perbaikan sistem yang berkelanjutan. Organisasi yang mampu belajar dari insiden tidak hanya berfokus pada siapa yang melakukan kesalahan, tetapi juga pada bagaimana sistem dapat diperbaiki agar risiko serupa tidak kembali terjadi.

Membangun organisasi yang mampu belajar dari insiden memerlukan kepemimpinan yang mendukung, budaya yang terbuka terhadap pembelajaran, serta komitmen untuk menjadikan setiap insiden sebagai peluang perbaikan. Oleh karena itu, diperlukan ruang diskusi yang memungkinkan para praktisi dan pemerhati mutu untuk merefleksikan bagaimana organisasi dapat memanfaatkan insiden sebagai pendorong perubahan yang bermakna.

Melalui seri kelima Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat memahami bagaimana organisasi dapat belajar dari insiden dan mengubah pembelajaran tersebut menjadi perbaikan sistem yang berkelanjutan.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya pembelajaran organisasi dalam mengubah insiden keselamatan pasien menjadi perbaikan sistem pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus:

  1. Memahami konsep pembelajaran organisasi (organizational learning) dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
  2. Mengidentifikasi tahapan dalam pengelolaan insiden, mulai dari pelaporan, analisis, hingga tindak lanjut perbaikan.
  3. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan insiden yang sama terus berulang di fasilitas pelayanan kesehatan.
  4. Memahami tantangan dalam mengubah hasil pembelajaran dari insiden menjadi perubahan sistem yang berkelanjutan.
  5. Mendorong peserta untuk mengembangkan langkah awal dalam menerjemahkan hasil analisis insiden menjadi perbaikan sistem yang konkret dan berkelanjutan.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Jumat, 24 Juli 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Link Zoom : akan diinformasikan
Meeting ID : akan diinformasikan
Passcode : akan diinformasikan

Narasumber

  • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    – Konsultan PKMK FK-KMK UGM
  • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP
    – Ketua Sub Komite Mutu Profesi RS Ken Saras
    – Penyurvei UKP Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
  • Fasilitator: Andriani Yulianti, MPH  (Peneliti PKMK FK-KMK UGM)

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.15

Pembukaan

Andriani Yulianti, MPH

13.15 – 13.45

Materi 1:

Mengapa Insiden yang Sama Terus Terulang? Perspektif Pembelajaran Organisasi dalam Keselamatan Pasien”

dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP

13.45 – 14.15

Materi 2:

“Dari Pembelajaran ke Perubahan: Pengalaman Mendorong Perbaikan Sistem Pasca-Insiden”

dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP

14.15 – 14.45

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Andriani Yulianti, MPH

14.45 – 15.00

Penutup

Andriani Yulianti, MPH

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan Webinar Mutu Corner #5 bertajuk “Bagaimana Organisasi Belajar dari Insiden: Jalan Menuju Perbaikan Sistem Pelayanan”. Webinar ini dimoderatori oleh Andriani Yulianti, MPH, peneliti PKMK FK-KMK UGM, dan menghadirkan dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP serta dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP sebagai narasumber. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang belajar bersama untuk memperkuat pemahaman bahwa setiap insiden keselamatan pasien harus menjadi sumber pembelajaran yang mendorong perbaikan sistem pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

Pada sesi pertama, dr. Tjahjono menjelaskan bahwa insiden keselamatan pasien sering kali berulang bukan semata karena kesalahan individu, melainkan akibat kelemahan sistem yang belum diperbaiki secara menyeluruh. Ia menyoroti berbagai faktor yang menghambat pembelajaran organisasi, mulai dari lemahnya monitoring, analisis akar masalah yang kurang mendalam, tindak lanjut yang tidak efektif, hingga belum optimalnya budaya keselamatan, dukungan manajemen, dan pendidikan keselamatan pasien. Menurutnya, organisasi perlu memanfaatkan data insiden sebagai dasar pembelajaran, memperkuat budaya keselamatan, serta memastikan setiap rekomendasi benar-benar diimplementasikan agar mampu mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Melanjutkan pembahasan tersebut, dr. Yael memaparkan bagaimana pembelajaran dari insiden dapat diterjemahkan menjadi perubahan sistem yang nyata. Ia menjelaskan bahwa sistem pelaporan insiden yang efektif tidak berhenti pada proses pelaporan, tetapi harus dilanjutkan dengan analisis, penyusunan rencana perbaikan, implementasi tindakan korektif, serta diseminasi hasil pembelajaran kepada seluruh organisasi. Narasumber juga menekankan pentingnya membangun budaya just culture, mengurangi budaya saling menyalahkan, memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pelaporan, serta mengubah fokus organisasi dari sekadar mencari kesalahan menjadi mencari solusi yang mampu meningkatkan keselamatan pasien secara berkelanjutan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan berbagi pengalaman dari peserta. Diskusi membahas tantangan penerapan budaya keselamatan di fasilitas pelayanan kesehatan, pelibatan pasien dan keluarga dalam upaya keselamatan pasien, implementasi Root Cause Analysis (RCA), hingga strategi membangun sistem pelaporan insiden yang mampu menghasilkan perubahan nyata. Kedua narasumber menegaskan bahwa keberhasilan pembelajaran organisasi bergantung pada komitmen pimpinan, kolaborasi lintas profesi, serta keterlibatan seluruh unsur organisasi dalam proses perbaikan yang berkesinambungan.

Melalui penyelenggaraan Mutu Corner #5, PKMK FK-KMK UGM berharap peserta tidak hanya memahami pentingnya pelaporan insiden, tetapi juga mampu menjadikan setiap insiden sebagai peluang untuk memperbaiki sistem pelayanan. Dengan demikian, pembelajaran dari insiden dapat menjadi fondasi dalam membangun pelayanan kesehatan yang semakin aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

 

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

 

Pelatihan Penerapan dan Pengukuran Patient-Centered Care (PCC) di Fasyankes

patient safety

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit memberikan sanksi administratif kepada rumah sakit yang menyebabkan kematian pasien atau kerusakan organ. Kondisi tersebut menuntut rumah sakit untuk memperkuat sistem pelayanan yang mampu mencegah risiko keselamatan pasien sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Salah satu pendekatan yang terbukti mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah PCC, yang menempatkan pasien sebagai pusat dalam setiap proses pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan untuk menerapkan dan mengukur PCC sebagai dasar perbaikan mutu dan peningkatan keselamatan pasien.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan dan mengukur PCC di Fasyankes.

Tujuan Khusus:

  1. Menjelaskan konsep Patient-Centered Care (PCC) 
  2. Menjelaskan teknis penerapan PCC di Fasyankes
  3. Mengukur PCC di Fasyankes

Sasaran

  1. Manajemen rumah sakit: Direktur, Wakil Direktur Pelayanan, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Komite Medik, Komite Keperawatan, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Instalasi/Kepala Unit RS, Tim Manajemen Risiko, Manajer Pelayanan Pasien (MPP), Tim Akreditasi Rumah Sakit.
  2. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  3. Akademisi dan mahasiswa bidang manajemen rumah sakit
  4. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Senin, 10 Agustus 2026
Waktu : 09.00-12.00 WIB

Link Zoom : akan diinformasikan

Narasumber

  • Dr. Fridawaty Rivai, S.KM., M.Kes. – Dosen FKM Universitas Hasanuddin, pakar manajemen rumah sakit, mutu pelayanan kesehatan, dan keselamatan pasien
  • Dr. dr. Zulkarnain Abubakar, MARS – Corporate Secretary JEC ORBITA Eye Hospital & Clinics
  • Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00

Registrasi peserta

Panitia

09.00 – 09.05

Pembukaan

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.05 – 09.20

Materi 1: Patient-Centered Care: Perspektif Global dari ISQua”

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.20 – 10.00

Materi 2.1: “Konsep Patient-Centered Care (PCC)”

Dr. Fridawaty Rivai, S.KM., M.Kes.

10.00 – 10.50

Materi 2.2: “Studi Kasus Teknis Penerapan PCC di Fasyankes”

Dr. Fridawaty Rivai, S.KM., M.Kes.

10.50 – 11.40

Materi 3: “Cara Mengukur PCC di Fasyankes”

Dr. dr. Zulkarnain Abubakar, MARS

11.40 – 11.55

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.55 – 12.00

Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Pelatihan “Penerapan dan Pengukuran Patient-Centered Care (PCC) di Fasyankes” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan serta mengukur PCC sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Pelatihan secara daring menghadirkan Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH, CQIPS, Dr. Fridawaty Rivai, S.KM., M.Kes., dan Dr. dr. Zulkarnain Abubakar, MARS sebagai narasumber.

Pelatihan diawali dengan pemaparan perspektif global PCC oleh Eva. PCC diperkenalkan sebagai pendekatan yang menempatkan kebutuhan, nilai, preferensi, dan tujuan pasien sebagai bagian penting dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan. Penerapannya bukan hanya bergantung pada tenaga kesehatan, melainkan juga membutuhkan perubahan sistem, dukungan organisasi, pendidikan dan pelatihan, serta lingkungan yang memungkinkan tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang berpusat pada pasien.

Selanjutnya, Dr. Fridawaty membahas konsep dan penerapan PCC di fasilitas pelayanan kesehatan. PCC tidak sekadar menambahkan fasilitas atau meningkatkan kenyamanan pasien, tetapi merupakan perubahan dalam cara organisasi memberikan pelayanan. Delapan prinsip PCC mencakup penghormatan terhadap nilai dan pilihan pasien, koordinasi pelayanan, informasi dan edukasi, kenyamanan fisik, dukungan emosional, keterlibatan keluarga dan teman, kesinambungan pelayanan, serta akses terhadap pelayanan. Penerapannya juga membutuhkan kolaborasi interprofesional dengan pasien sebagai pusat dari tim pelayanan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. dr. Zulkarnain mengenai pengukuran PCC di fasyankes. Peserta diperkenalkan pada berbagai instrumen pengukuran pengalaman dan penerapan PCC, antara lain Picker Patient Experience Survey (PPE-15), CAHPS, PCPCM, dan P-CAT. Narasumber menekankan pentingnya memilih instrumen yang sesuai dengan karakteristik fasilitas dan populasi pasien, melakukan pengujian validitas dan reliabilitas, serta menggunakan hasil pengukuran sebagai dasar perbaikan pengalaman pasien.

Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan beberapa pertanyaan yang memperkaya pembahasan, termasuk mengenai kendala yang sering ditemui dalam penerapan PCC di fasilitas pelayanan kesehatan serta strategi menghadapi risiko dan hambatan implementasinya. Diskusi menjadi ruang untuk menghubungkan konsep PCC dengan tantangan nyata di lapangan.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami PCC sebagai konsep, tetapi juga mampu menerjemahkannya ke dalam praktik pelayanan dan pengukuran yang dapat mendukung perbaikan mutu, keselamatan, serta pengalaman pasien secara berkelanjutan.

 

Reporter
Helen Anggraini Budiono

PIC Kegiatan
Eva Tirtabayu Hasri / 0823-2433-2525

 

 

Webinar Menghadapi Risiko Sanksi Keselamatan Pasien dan Perubahan Fungsi Komite-Komite Rumah Sakit: Bagaimana Menata Ulang Sistem Mutu dan Tata Kelola Klinis Pasca Permenkes No.6 Tahun 2026?

patient-safety

Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit membawa perubahan signifikan dalam tata kelola rumah sakit di Indonesia. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian utama adalah penguatan mekanisme pemberian sanksi administratif terhadap rumah sakit yang melakukan pelanggaran yang berdampak pada keselamatan pasien. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menjatuhkan sanksi administratif secara langsung terhadap rumah sakit yang terbukti melakukan pelanggaran hingga menyebabkan kematian, kecacatan permanen, atau kerusakan organ permanen pada pasien.

Perubahan tersebut menempatkan keselamatan pasien tidak hanya sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan, tetapi juga sebagai isu strategis yang berkaitan dengan kepatuhan regulasi, reputasi organisasi, dan keberlangsungan operasional rumah sakit. Dalam konteks ini, rumah sakit perlu memahami berbagai faktor yang dapat meningkatkan risiko terjadinya sanksi administratif serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan untuk memperkuat sistem keselamatan pasien dan mencegah terjadinya insiden yang merugikan pasien maupun organisasi.

Di sisi lain, Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 juga menghadirkan perubahan dalam pengaturan tata kelola rumah sakit melalui tidak diaturnya secara khusus keberadaan Komite Medik, Komite Keperawatan, maupun Komite Mutu sebagaimana pada regulasi sebelumnya. Pasal 68 memberikan kewenangan kepada pimpinan tertinggi rumah sakit untuk membentuk komite, tim, atau penanggung jawab sesuai kebutuhan dan kemampuan rumah sakit. Fleksibilitas ini membuka peluang bagi rumah sakit untuk merancang sistem tata kelola yang lebih adaptif, namun sekaligus memunculkan berbagai pertanyaan mengenai bentuk organisasi, pembagian fungsi, mekanisme koordinasi, dan pengawasan mutu serta keselamatan pasien yang efektif.

Perubahan regulasi tersebut menimbulkan tantangan baru bagi direksi, pimpinan pelayanan, komite rumah sakit, serta tim mutu dan keselamatan pasien. Rumah sakit tidak hanya dituntut memahami konsekuensi hukum dan administratif yang mungkin timbul akibat insiden keselamatan pasien, tetapi juga perlu merumuskan strategi untuk menata ulang sistem mutu dan tata kelola klinis agar tetap mampu menjalankan fungsi pengendalian mutu, kredensial, manajemen risiko, serta pembelajaran organisasi secara efektif.

Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar yang menghadirkan perspektif hukum kesehatan, kebijakan mutu dan keselamatan pasien, serta pengalaman praktis pengelolaan rumah sakit. Webinar ini diharapkan dapat menjadi forum pembelajaran dan diskusi bagi para pemimpin, pengelola, dan praktisi rumah sakit dalam memahami implikasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memperkuat mutu, keselamatan pasien, dan tata kelola klinis.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman dan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 melalui penguatan sistem mutu, keselamatan pasien, dan tata kelola klinis sebagai upaya mitigasi risiko sanksi administratif serta adaptasi terhadap perubahan fungsi komite-komite rumah sakit.

Tujuan Khusus

  1. Memahami ketentuan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 terkait sanksi administratif yang berhubungan dengan keselamatan pasien.
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya sanksi administratif di rumah sakit.
  3. Memahami strategi mitigasi risiko keselamatan pasien untuk mencegah terjadinya sanksi administratif.
  4. Memahami implikasi perubahan fungsi komite-komite rumah sakit terhadap tata kelola mutu dan keselamatan pasien.
  5. Mengidentifikasi alternatif pengorganisasian sistem mutu, keselamatan pasien, dan tata kelola klinis sesuai kebutuhan rumah sakit.
  6. Merumuskan langkah-langkah strategis untuk menata ulang sistem mutu dan tata kelola klinis pasca implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.

Sasaran

  1. Direktur rumah sakit
  2. Wakil direktur pelayanan, penunjang, dan umum
  3. Ketua dan anggota Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Mutu, serta komite lainnya di rumah sakit
  4. Tim mutu, keselamatan pasien, manajemen risiko, dan akreditasi rumah sakit
  5. Kepala bidang, kepala instalasi, kepala unit, dan manajer pelayanan rumah sakit
  6. Dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya
  7. Dinas kesehatan dan regulator pelayanan kesehatan
  8. Akademisi, peneliti, mahasiswa, dan pemerhati mutu pelayanan kesehatan
  9. Konsultan rumah sakit dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu dan keselamatan pasien

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal  : Jumat, 3 Juli 2026
Waktu             : 13.00-15.30 WIB

Narasumber / Pembahas / Moderator

Narasumber:

  1. Dr. Rimawati, S.H., M.Hum. – Konsultan Hukum Kesehatan FH UGM
  2. Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua – Konsultan PKMK FK-KMK UGM

Pembahas:

  1. dr. H. Nanang Widodo, Sp.B, M.Sc., M.P.H, M.H., C.M.C, FINACS – Ketua Komite Medik RSI Siti Hajar Mataram
  2. dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP – Direktur RS Ken Saras

Moderator:

dr. Muhammad Hardhantyo Puspo Wardoyo, MPH, Ph.D, FRSPH
(Kepala Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMMK UGM)

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Keterangan

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.10

Pembukaan dan pengantar webinar

VIDEO

dr. M. Hardhantyo P.W., MPH, Ph.D, FRSPH

13.10 – 13.40

Materi 1:

“Risiko Sanksi Administratif terkait Keselamatan Pasien: Implikasi dan Strategi Mitigasi bagi Rumah Sakit”

VIDEO   MATERI

Dr. Rimawati, S.H., M.Hum.

13.40 – 14.10

Materi 2:

“Menata Ulang Sistem Mutu dan Tata Kelola Klinis Pasca Perubahan Fungsi Komite-Komite Rumah Sakit”

VIDEO   MATERI

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

14.10 – 14.25

Pembahas 1:

“Perspektif Direksi Rumah Sakit dalam Menghadapi Risiko Sanksi dan Perubahan Tata Kelola Rumah Sakit”

VIDEO

dr. H. Nanang Widodo, Sp.B, M.Sc., M.P.H, M.H., C.M.C, FINACS

14.25 – 14.40

Pembahas 2:

“Perspektif Implementasi Mutu, Keselamatan Pasien, dan Manajemen Risiko Pasca Permenkes No. 6 Tahun 2026”

VIDEO   MATERI

dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP

14.40 – 15.25

Diskusi panel dan tanya jawab

VIDEO

dr. M. Hardhantyo P.W., MPH, Ph.D, FRSPH

15.20 – 15.30

Penutup

dr. M. Hardhantyo P.W., MPH, Ph.D, FRSPH

 

   Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Sebagai respon atas terbitnya Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar “Menghadapi Risiko Sanksi Keselamatan Pasien dan Perubahan Fungsi Komite-Komite Rumah Sakit: Bagaimana Menata Ulang Sistem Mutu dan Tata Kelola Klinis Pasca Permenkes Nomor 6 Tahun 2026”. Webinar tersebut menghadirkan Dr. Rimawati, S.H., M.Hum. dan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua sebagai narasumber, dengan dr. H. Nanang Widodo, Sp.B., S.H., M.Sc., M.P.H., M.H.Kes. dan dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP sebagai pembahas, serta dimoderatori oleh dr. M. Hardhantyo P.W., MPH, Ph.D, FRSPH.

Pada sesi pertama, Dr. Hanevi membahas perubahan struktur organisasi rumah sakit pasca Permenkes Nomor 6 Tahun 2026. Narasumber menekankan bahwa meskipun regulasi baru memberikan fleksibilitas dalam pembentukan komite, tim, atau penanggung jawab sesuai kebutuhan organisasi, fungsi-fungsi utama seperti peningkatan mutu, keselamatan pasien, kredensial, audit klinis, pengendalian infeksi, pendidikan, serta manajemen risiko tetap harus berjalan. Perubahan tersebut perlu dimaknai sebagai kesempatan untuk mendesain ulang sistem tata kelola klinis yang lebih efektif tanpa menghilangkan fungsi-fungsi esensial. Narasumber juga menyoroti pentingnya penyesuaian peraturan internal rumah sakit, termasuk corporate bylaws dan clinical staff bylaws, agar selaras dengan ketentuan baru sekaligus tetap mendukung penerapan clinical governance dan budaya mutu yang berkelanjutan.

Selanjutnya, Dr. Rimawati memaparkan implikasi hukum Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 terhadap penyelenggaraan rumah sakit. Narasumber menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak lagi dipandang bukan hanya sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu, melainkan juga sebagai aspek kepatuhan terhadap regulasi yang dapat berimplikasi pada sanksi administratif. Rumah sakit dituntut mampu membuktikan bahwa sistem mutu, pelaporan insiden, manajemen risiko, audit klinis, serta tindak lanjut perbaikan telah berjalan secara efektif. Selain menjelaskan tahapan sanksi administratif yang bersifat progresif, narasumber juga mengingatkan adanya kondisi tertentu yang memungkinkan sanksi dijatuhkan secara tidak berjenjang apabila pelanggaran menimbulkan dampak serius bagi pasien. Oleh karena itu, penguatan tata kelola, dokumentasi, dan kepatuhan regulasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keselamatan pasien.

Pada sesi pembahasan, dr. Nanang dan dr. Tjahjono memberikan perspektif implementasi dari sisi direksi rumah sakit dan manajemen mutu. Kedua pembahas menekankan bahwa perubahan regulasi perlu direspon melalui penguatan tata kelola organisasi dan tata kelola klinis secara terintegrasi. Fleksibilitas organisasi tidak boleh mengurangi komitmen terhadap mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan manajemen risiko. Rumah sakit juga perlu segera melakukan peninjauan terhadap regulasi internal, memperkuat sistem pelaporan insiden, dokumentasi klinis, serta pengelolaan risiko agar siap menghadapi masa transisi maupun proses akreditasi berikutnya.

Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme peserta dari berbagai rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan. Beberapa pertanyaan disampaikan terkait implementasi fungsi komite pada berbagai tipe rumah sakit, penyesuaian hospital bylaws dan clinical staff bylaws, kesiapan rumah sakit menghadapi potensi sanksi administratif, hubungan regulasi baru dengan standar akreditasi, hingga strategi yang perlu dilakukan selama masa transisi sebelum pedoman teknis diterbitkan. Para narasumber menekankan bahwa perubahan nomenklatur organisasi tidak boleh mengurangi fungsi tata kelola klinis dan mutu, sehingga setiap rumah sakit perlu segera melakukan gap assessment, memperkuat sistem mutu, serta memastikan seluruh proses pelayanan tetap berorientasi pada keselamatan pasien dan kepatuhan terhadap regulasi.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

 

Bimbingan Teknis “Implementasi FMEA dan RCA untuk Mendukung Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan”

Bimbingan Teknis “Implementasi FMEA dan RCA untuk Mendukung Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan”

Keselamatan pasien merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu. Berbagai kejadian tidak diharapkan (KTD) yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan, baik di tingkat pelayanan primer maupun rujukan, menunjukkan perlunya upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sebelum maupun setelah insiden terjadi.

Dalam standar akreditasi fasilitas kesehatan, baik FKTP maupun FKRTL, pengelolaan risiko menjadi salah satu elemen penting yang harus diterapkan secara berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang direkomendasikan adalah Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) sebagai metode proaktif untuk mengidentifikasi potensi kegagalan proses pelayanan sebelum menimbulkan dampak terhadap pasien. Melalui FMEA, organisasi dapat mengenali titik-titik risiko, menentukan prioritas perbaikan, serta merancang tindakan pencegahan secara sistematis.

Selain pendekatan proaktif, fasilitas kesehatan juga perlu melakukan analisis terhadap insiden yang telah terjadi melalui Root Cause Analysis (RCA). RCA merupakan metode analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi akar penyebab suatu kejadian sehingga organisasi dapat mengembangkan solusi yang berfokus pada perbaikan sistem dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Meskipun FMEA dan RCA telah menjadi bagian dari persyaratan akreditasi, masih banyak fasilitas kesehatan yang menghadapi tantangan dalam memahami konsep, menentukan prioritas risiko, menyusun analisis, serta menerjemahkan hasil analisis menjadi rencana perbaikan yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan melalui kegiatan bimbingan teknis yang membahas konsep dan praktik penerapan FMEA dan RCA secara komprehensif.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan metode Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) dan Root Cause Analysis (RCA) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.

Tujuan Khusus:

  1. Memahami konsep dasar FMEA dan RCA dalam pengelolaan risiko pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi proses prioritas yang memiliki risiko tinggi untuk dilakukan analisis.
  3. Menyusun diagram proses dan mengidentifikasi potensi failure mode serta dampaknya.
  4. Menentukan prioritas risiko menggunakan pendekatan Risk Priority Number (RPN).
  5. Melakukan analisis akar penyebab masalah menggunakan metode RCA.
  6. Menyusun rancangan perbaikan proses berdasarkan hasil analisis.
  7. Menyusun rencana tindak lanjut (Plan of Action) untuk implementasi perbaikan.

Sasaran

  1. Pengelola fasilitas kesehatan: Direktur, manajer mutu, komite mutu, tim PMKP, tim manajemen risiko, kepala unit/instalasi, kepala puskesmas, pimpinan klinik, dan pengelola fasilitas kesehatan lainnya.
  2. Regulator dan pemangku kepentingan: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, BPJS Kesehatan, lembaga akreditasi, LSM kesehatan, dan institusi terkait lainnya.
  3. Tenaga kesehatan: Dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Akademisi dan mahasiswa: Mahasiswa, dosen, peneliti, dan peserta pendidikan profesi maupun spesialis.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Konsultan, akademisi, peneliti, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Coming soon
Waktu : 09.00 – 13.00 WIB

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

09.00 – 09.15

Pre-test dan Pembukaan

Andriani Yulianti, MPH

09.15 – 10.00

Materi 1:
Konsep Dasar FMEA dan RCA serta Langkah-langkah Pelaksanaannya

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

10.00 – 11.00

Materi 2:
Manajemen Risiko, Penyusunan Diagram Proses, dan Identifikasi Potential Failure Modes

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

11.00 – 12.00

Praktik Perhitungan RPN, Penentuan Prioritas Risiko, RCA, dan Redesign Proses

Andriani Yulianti, MPH

12.00 – 12.40

Presentasi Hasil Praktik dan Diskusi

Andriani Yulianti, MPH

12.40 – 13.00

Post-test, Diskusi Rencana Tindak Lanjut, dan Penutup

Andriani Yulianti, MPH

 

Registrasi Waiting List

Pelatihan ini saat ini belum membuka pendaftaran resmi dan menggunakan sistem waiting list untuk pendataan calon peserta. Peserta yang telah terdaftar akan mendapatkan informasi lebih awal mengenai jadwal, biaya, serta mekanisme pendaftaran ketika pelatihan akan diselenggarakan.

Link registrasi waiting list peserta:  KLIK DISINI

Perkiraan biaya bimbingan teknis: Rp 400.000,-

 

Narahubung

Pendaftaran: Helen (0851-1744-8499)
Konten: Andriani Yulianti (0813-2800-3119)

 

Webinar Mutu Corner 4: Insiden Keselamatan Pasien: Ancaman atau Kesempatan Belajar ?

patient safety

Insiden keselamatan pasien merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pelayanan kesehatan. Insiden dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kejadian tidak diharapkan (KTD), kejadian nyaris cedera (KNC), hingga kejadian tidak cedera (KTC). Setiap insiden pada dasarnya menyimpan informasi penting mengenai kelemahan sistem yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan pelayanan.

Namun dalam praktik di lapangan, insiden keselamatan pasien sering kali dipandang sebagai ancaman, baik bagi individu maupun institusi. Insiden dianggap sebagai bentuk kesalahan yang harus dihindari, ditutupi, atau bahkan disangkal. Cara pandang ini menyebabkan insiden tidak dilihat sebagai peluang pembelajaran, melainkan sebagai risiko yang harus diminimalkan eksposurnya.

Dampak dari cara pandang tersebut adalah rendahnya pelaporan insiden oleh tenaga kesehatan. Banyak tenaga kesehatan merasa takut untuk melaporkan insiden karena berbagai alasan, seperti kekhawatiran terhadap sanksi, stigma, penilaian negatif, hingga potensi konsekuensi hukum. Selain itu, budaya menyalahkan (blaming culture) yang masih ada di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan semakin memperkuat rasa takut tersebut.

Tidak hanya faktor budaya, hambatan dalam pelaporan insiden juga dipengaruhi oleh sistem yang belum mendukung, seperti mekanisme pelaporan yang rumit, kurangnya umpan balik terhadap laporan, serta tidak adanya perubahan nyata setelah insiden dilaporkan. Kondisi ini membuat tenaga kesehatan merasa bahwa pelaporan insiden tidak memberikan manfaat yang jelas, sehingga motivasi untuk melapor menjadi rendah.

Padahal, dalam pendekatan keselamatan pasien modern, insiden merupakan sumber pembelajaran yang sangat berharga. Organisasi yang mampu mengelola insiden secara terbuka dan sistematis akan memiliki kemampuan lebih baik dalam mengidentifikasi risiko, mencegah kejadian berulang, serta meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan perubahan cara pandang dari melihat insiden sebagai ancaman menjadi sebagai kesempatan belajar, serta pembangunan budaya pelaporan yang aman dan konstruktif.

Melalui seri keempat Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya pelaporan insiden, memahami pentingnya membangun budaya pelaporan yang aman, serta mengembangkan langkah-langkah strategis untuk mendorong pelaporan insiden sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya pelaporan insiden keselamatan pasien sebagai bagian dari budaya keselamatan dan sistem perbaikan mutu pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus:

  1. Memahami konsep, jenis, dan peran insiden keselamatan pasien dalam peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi tantangan dalam pelaporan dan pengelolaan insiden, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan tenaga kesehatan enggan melaporkan insiden.
  3. Memahami dampak rendahnya pelaporan insiden serta pentingnya pendekatan pembelajaran dalam pengelolaan insiden keselamatan pasien.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan langkah awal dan strategi dalam memanfaatkan insiden sebagai dasar perbaikan sistem serta membangun budaya pelaporan yang terbuka dan berorientasi pada pembelajaran.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Jumat, 26 Juni 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Link Zoom : akan diinformasikan

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.15

Pembukaan

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

13.15 – 13.45

Materi 1:
“Insiden Keselamatan Pasien: Ancaman atau Kesempatan Belajar?”

Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH, Ph.D.

13.45 – 14.15

Materi 2:
“Membangun Budaya Aman di Fasilitas Kesehatan”

dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL

14.15 – 14.45

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

14.45 – 15.00

Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan seri Mutu Corner #4 bertajuk “Insiden Keselamatan Pasien: Ancaman atau Kesempatan Belajar?” pada Jumat (26/6/2026). Webinar ini diselenggarakan sebagai ruang belajar bersama untuk mengubah cara pandang terhadap insiden keselamatan pasien, dari sesuatu yang dipersepsikan sebagai ancaman menjadi sumber pembelajaran dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Kegiatan ini menghadirkan Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH, Ph.D. (konsultan PKMK FK-KMK UGM) dan dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp.THTBKL (Ketua Komite Mutu, Keselamatan Pasien, dan Kinerja RS Akademik UGM 2024–2025), dengan Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH., CQIPS sebagai moderator.

Pada sesi pertama, Prof. Adi Utarini menjelaskan bahwa insiden keselamatan pasien masih menjadi tantangan global. Berbagai laporan menunjukkan bahwa kejadian yang merugikan pasien masih banyak terjadi, sementara hanya sebagian kecil insiden yang berhasil terdeteksi dan dilaporkan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak peluang pembelajaran hilang. Oleh karena itu, organisasi pelayanan kesehatan perlu bergeser dari sekadar learning about incidents menuju learning from incidents, yaitu memanfaatkan setiap insiden maupun near miss sebagai dasar untuk memperbaiki sistem pelayanan. Narasumber juga menekankan bahwa rendahnya pelaporan sering dipengaruhi oleh hambatan praktis maupun budaya, seperti kekhawatiran terhadap sanksi, minimnya umpan balik, serta belum terbentuknya budaya pelaporan yang aman. Membangun sistem yang mampu menghasilkan pembelajaran berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan budaya keselamatan pasien.

Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Mahatma yang membagikan pengalaman implementasi sistem pelaporan insiden di RS Akademik UGM. Narasumber menjelaskan bahwa pelaporan insiden merupakan bagian dari sistem manajemen keselamatan pasien yang harus diikuti dengan proses analisis, investigasi, penyusunan rekomendasi, serta pemantauan tindak lanjut. Investigasi dilakukan dengan prinsip no blaming, berfokus pada pencarian akar masalah dan perbaikan sistem, bukan mencari pihak yang harus disalahkan. Melalui contoh penerapan di rumah sakit, peserta memperoleh gambaran mengenai mekanisme pelaporan berbasis sistem elektronik, proses investigasi sederhana maupun Root Cause Analysis sesuai tingkat risiko, hingga pentingnya monitoring terhadap implementasi rekomendasi agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain mengenai strategi membangun budaya pelaporan di rumah sakit dan puskesmas, mekanisme pelaporan insiden yang tidak menimbulkan cedera, klasifikasi berbagai jenis insiden keselamatan pasien, pemanfaatan sistem elektronik dalam pelaporan, hingga penggunaan instrumen untuk mengukur budaya keselamatan pasien. Para narasumber menekankan bahwa setiap fasilitas kesehatan memiliki karakteristik budaya organisasi yang berbeda sehingga pendekatan untuk membangun budaya pelaporan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan laporan sekaligus memastikan adanya umpan balik sehingga pelaporan benar-benar menjadi sarana pembelajaran organisasi, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Melalui penyelenggaraan Mutu Corner #4, peserta diharapkan semakin memahami bahwa setiap insiden keselamatan pasien merupakan kesempatan untuk belajar dan memperbaiki sistem pelayanan. Dengan membangun budaya pelaporan yang aman, terbuka, dan berorientasi pada pembelajaran, fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan mampu mencegah terulangnya insiden, meningkatkan mutu pelayanan, serta memperkuat keselamatan pasien secara berkelanjutan.

 

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

Webinar Mutu Corner 3: “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”

Webinar Mutu Corner 3: “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”

Keselamatan pasien merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu. Berbagai standar dan kebijakan telah dikembangkan untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan berjalan secara aman, efektif, dan berorientasi pada perlindungan pasien. Salah satu implementasi penting dalam sistem mutu adalah penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) yang menjadi bagian integral dalam akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Namun, dalam praktik di lapangan, penerapan sasaran keselamatan pasien masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak jarang SKP dijalankan secara intensif menjelang survei akreditasi, tetapi tidak konsisten dalam praktik sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi keselamatan pasien seringkali masih diposisikan sebagai kewajiban administratif, bukan sebagai budaya kerja yang melekat dalam sistem pelayanan.

Fenomena ini berdampak pada rendahnya efektivitas upaya keselamatan pasien. Praktik seperti identifikasi pasien, komunikasi efektif, keamanan obat, serta pencegahan infeksi dan risiko jatuh dapat berjalan tidak optimal apabila tidak dilakukan secara konsisten. Akibatnya, potensi terjadinya insiden keselamatan pasien tetap tinggi meskipun standar telah tersedia.

Pendekatan keselamatan pasien yang efektif menuntut adanya perubahan cara pandang, dari sekadar kepatuhan terhadap standar menjadi komitmen terhadap sistem yang aman. Hal ini memerlukan keterlibatan seluruh tenaga kesehatan, kepemimpinan yang kuat, serta sistem yang mendukung pelaporan, pembelajaran, dan perbaikan berkelanjutan.

Melalui seri ketiga Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat memahami akar permasalahan implementasi SKP, mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan praktik, serta merumuskan langkah strategis untuk menjadikan keselamatan pasien sebagai budaya yang berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi sasaran keselamatan pasien sebagai bagian dari budaya keselamatan dan sistem mutu pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus:

  1. Mengkaji kembali konsep dan tujuan sasaran keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan praktik di lapangan.
  3. Merefleksikan dampak implementasi keselamatan pasien yang berorientasi pada akreditasi semata.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan strategi implementasi keselamatan pasien yang berkelanjutan di institusi masing-masing.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Link Zoom : akan diinformasikan

Narasumber / Fasilitator

  • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    – Konsultan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
  • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP
    – Ketua Sub Komite Mutu Profesi RS Ken Saras
    – Penyurvei UKP Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
  • Fasilitator: dr. Novika Handayani
    – Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.15

Pembukaan

dr. Novika Handayani

13.15 – 13.45

Materi 1:

“Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?”

dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP

13.45 – 14.15

Materi 2:

“Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari”

dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP

14.15 – 14.45

Sesi diskusi dan tanya-jawab

dr. Novika Handayani

14.45 – 15.00

Penutup

dr. Novika Handayani

 

Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran: Rp 50.000,00.

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 10,
contoh Rp. 50.010,00. No. rekening sebagai berikut:

No. Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-.

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman 

   Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan webinar seri Mutu Corner 3 bertajuk “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga kesehatan, pengelola mutu, pimpinan fasilitas kesehatan, regulator, akademisi, hingga mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap pengembangan mutu pelayanan kesehatan. Webinar dipandu oleh dr. Novika Handayani dan menghadirkan dua narasumber, yaitu dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP serta dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP.

Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa isu keselamatan pasien masih menjadi tantangan besar di berbagai fasilitas kesehatan. Implementasi sasaran keselamatan pasien (SKP) sering kali berjalan optimal menjelang survei akreditasi, tetapi belum sepenuhnya menjadi budaya kerja yang konsisten dalam praktik sehari-hari. Webinar ini diselenggarakan sebagai ruang refleksi dan diskusi kritis mengenai kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan implementasinya di lapangan.

 

 

Pada sesi pertama, dr. Tjahjono Kuntjoro membawakan materi “Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?”. dr Tjahyono menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak cukup hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap standar dan regulasi, tetapi harus berkembang menjadi budaya yang tertanam dalam sikap dan perilaku seluruh tenaga kesehatan. Menurutnya, pembiasaan menjadi kunci agar kepatuhan dapat berubah menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Narasumber juga menekankan pentingnya nilai-nilai budaya mutu seperti keterbukaan, pembelajaran, pemberdayaan, perlakuan yang adil, serta perbaikan berkesinambungan dalam membangun sistem pelayanan yang aman bagi pasien.

Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro melalui materi “Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari”. dr Yael mengulas berbagai tantangan penerapan budaya keselamatan pasien pascaakreditasi, termasuk rendahnya keterbukaan komunikasi dan lemahnya dukungan organisasi. Pihaknya menegaskan bahwa kepemimpinan memegang peranan penting dalam membangun budaya keselamatan pasien karena arah kebijakan dan dukungan organisasi sangat ditentukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Selain itu, komunikasi efektif antarpetugas maupun dengan pasien juga menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan pasien secara konsisten.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan serta pengalaman implementasi keselamatan pasien di lapangan. Diskusi membahas peran dinas kesehatan dalam menyikapi insiden keselamatan pasien, tantangan menjaga kepatuhan identifikasi pasien pascaakreditasi, hingga strategi membangun budaya mutu yang berkelanjutan di fasilitas kesehatan. Narasumber memberikan berbagai refleksi dan solusi praktis agar keselamatan pasien tidak berhenti sebagai tuntutan administratif, melainkan menjadi bagian dari budaya organisasi yang terus dijaga dan dikembangkan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono