Rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efektif, efisien, dan berpusat pada pasien. Seiring meningkatnya kompleksitas pelayanan kesehatan, keterbatasan sumber daya, serta tuntutan akuntabilitas terhadap penggunaan pembiayaan kesehatan, rumah sakit dituntut mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu pelayanan dan efisiensi biaya.
Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit semakin mempertegas pentingnya penyelenggaraan tata kelola klinis yang baik, peningkatan mutu secara berkelanjutan, keselamatan pasien, serta pengelolaan sumber daya yang efektif. Dalam regulasi tersebut, Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pelayanan kesehatan diberikan sesuai standar profesi, kebutuhan klinis pasien, serta prinsip efisiensi penggunaan sumber daya.
Meskipun konsep KMKB telah dikenal dalam sistem pelayanan kesehatan, implementasinya di rumah sakit masih menghadapi berbagai tantangan. Variasi praktik klinis, belum optimalnya pemanfaatan data pelayanan sebagai dasar pengambilan keputusan, koordinasi lintas profesi yang belum berjalan optimal, hingga perbedaan karakteristik organisasi antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta menjadi faktor yang memengaruhi keberhasilan penerapan KMKB.
Di sisi lain, banyak rumah sakit masih mencari model implementasi yang efektif dan realistis. Pengalaman dari rumah sakit yang telah menerapkan KMKB menjadi sumber pembelajaran yang sangat berharga karena memberikan gambaran mengenai strategi, tantangan, faktor keberhasilan, serta langkah-langkah yang dapat direplikasi sesuai konteks masing-masing rumah sakit.
Sebagai pusat pengembangan mutu pelayanan kesehatan, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan webinar “Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta.” Webinar ini menghadirkan pimpinan rumah sakit pemerintah dan swasta yang telah berpengalaman dalam implementasi KMKB untuk berbagi strategi, praktik baik, serta pembelajaran yang dapat menjadi inspirasi bagi rumah sakit lain dalam mengembangkan sistem kendali mutu dan kendali biaya yang efektif dan berkelanjutan.
Tujuan Umum
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai strategi dan best practice implementasi KMKB di rumah sakit pemerintah dan swasta.
Tujuan Khusus
- Memahami konsep dan kebijakan KMKB.
- Mengidentifikasi tantangan implementasi KMKB di rumah sakit.
- Memahami strategi implementasi KMKB di rumah sakit pemerintah dan swasta.
- Mengidentifikasi best practice implementasi KMKB yang dapat diadaptasi di institusi masing-masing.
Sasaran
- Pimpinan dan Manajemen RS: Direktur RS, Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Keuangan, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Instalasi, Manajer Pelayanan Pasien (MPP), dan manajer atau pengelola RS lainnya
- Komite dan Tim Pengelola Mutu: Ketua Komite Medik, Ketua Komite Keperawatan, Ketua Tim Mutu dan Keselamatan Pasien, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), Tim Mutu, Tim Akreditasi, Tim Casemix, dan Tim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS
- Tenaga Kesehatan: Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Bidan, dan tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan dan tata kelola klinis
- Akademisi dan Pemerhati Mutu Pelayanan Kesehatan: Dosen, Peneliti, Konsultan RS, pemerhati mutu pelayanan Kesehatan, dan pihak lain yang memiliki minat terhadap implementasi KMKB di rumah sakit
Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Kamis, 20 Agustus 2026
Waktu : 10.00-12.00 WIB
Narasumber / Moderator
- Narasumber:
- dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua
- Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K) – Direktur Utama RSA UGM
- Moderator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM
Rundown Kegiatan
|
Waktu |
Agenda |
Narasumber/Fasilitator |
|
09.45 – 10.00 |
Registrasi peserta |
Panitia |
|
10.00 – 10.15 |
Pembukaan dan Pengantar |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
|
10.15 – 10.45 |
Materi 1: |
dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua |
|
10.45 – 11.00 |
Sesi diskusi & tanya jawab materi 1 |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
|
11.00 – 11.30 |
Materi 2: |
Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K) |
|
11.30 – 11.45 |
Sesi diskusi & tanya jawab materi 2 |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
|
11.45 – 12.00 |
Rencana Tindak Lanjut dan Penutup |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
Reportase Kegiatan
PKMK-Yogyakarta. Webinar “Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB): Strategi dan Best Practice dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi KMKB sekaligus berbagi pengalaman mengenai strategi, tantangan, dan praktik baik yang dapat diadaptasi oleh rumah sakit sesuai dengan konteks masing-masing. Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk rumah sakit, Kementerian Kesehatan, akademisi, klinik, dan pemangku kepentingan lainnya.
Webinar diawali dengan pengantar oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS mengenai pentingnya memandang KMKB bukan sekadar sebagai upaya penghematan biaya atau kepatuhan terhadap regulasi. Kendali mutu dan kendali biaya perlu ditempatkan sebagai strategi untuk memastikan setiap sumber daya yang digunakan memberikan nilai bagi pasien dan menghasilkan outcome pelayanan yang optimal. Dengan demikian, peningkatan mutu dan efisiensi biaya tidak seharusnya diposisikan sebagai dua kepentingan yang berlawanan.
Sesi pertama menghadirkan dr. Lipin Tjung, MPH, FISQua yang membahas strategi KMKB dari perspektif rumah sakit swasta. Pembahasan menyoroti berbagai tantangan eksternal, seperti perubahan regulasi, kesenjangan tarif dan biaya riil, inflasi medis, serta meningkatnya ekspektasi pasien. Dari sisi internal, rumah sakit juga menghadapi tantangan berupa perbedaan kepentingan antara pemilik, manajemen, dan klinisi serta keterbatasan kapasitas SDM. Strategi yang ditawarkan mencakup penguatan Clinical Pathway, eliminasi pemborosan melalui pendekatan Lean Healthcare, pemanfaatan digitalisasi dan Clinical Decision Support System, penguatan patient experience, serta pembangunan budaya apresiasi bagi SDM.
Perspektif rumah sakit pemerintah kemudian disampaikan oleh Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp.Onk. (K), yang berbagi pengalaman implementasi KMKB di Rumah Sakit Akademik UGM. Pembahasan menekankan pentingnya menjadikan tim KMKB sebagai bagian integral dari sistem rumah sakit, bukan sekadar pemenuhan formalitas. Pengendalian biaya dilakukan dengan tetap mempertahankan akses dan mutu pelayanan, didukung oleh clinical documentation, costing, Clinical Pathway, koordinasi lintas unit, serta keterlibatan dokter dalam proses perbaikan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta. Diskusi antara lain membahas pengendalian length of stay, penerapan Clinical Pathway pada berbagai jenis penjamin, pengelolaan jasa pelayanan di rumah sakit pemerintah, hingga strategi menjaga keseimbangan antara kendali biaya dan keberlangsungan layanan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa implementasi KMKB membutuhkan pendekatan yang kontekstual, berbasis data, serta melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan.
Melalui webinar ini, KMKB ditegaskan sebagai bagian dari upaya membangun rumah sakit yang bermutu, efisien, berorientasi pada pasien, sekaligus berkelanjutan. Pengalaman dari rumah sakit swasta dan pemerintah memberikan pembelajaran bahwa keberhasilan KMKB tidak hanya bergantung pada instrumen, tetapi juga pada kepemimpinan, kolaborasi, penggunaan data, dan komitmen bersama untuk terus memperbaiki sistem pelayanan.
Reporter
Helen Anggraini Budiono
Narahubung
Eva (082324332525)


Materi pertama oleh dr. Novika membahas penguatan pelayanan laktasi melalui implementasi kontak laktasi dan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM). Pembahasan menekankan pentingnya kesinambungan kontak laktasi sejak masa antenatal hingga periode pascapersalinan untuk memastikan ibu memperoleh dukungan yang sesuai pada setiap tahap menyusui.
Materi kedua oleh dr. Aisyah, Sp.OG mengangkat optimalisasi konseling menyusui antenatal dan pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Konseling sejak kehamilan dipaparkan sebagai fondasi penting untuk membangun pengetahuan, kepercayaan diri, dan kesiapan ibu serta keluarga dalam menghadapi proses menyusui. Peserta juga diajak memahami fisiologi laktasi, faktor risiko keterlambatan produksi ASI, pentingnya kontak kulit ke kulit, serta IMD sebagai bagian dari rangkaian pelayanan yang mendukung keberhasilan menyusui.
Pembahasan kemudian diperluas melalui materi mengenai kolaborasi multidisiplin dalam mengatasi tantangan menyusui. Dr. dr. Ekawaty, MPH, Sp.A(K) menekankan bahwa dukungan menyusui tidak cukup dilakukan oleh satu profesi. Dokter, bidan, perawat, konselor laktasi, ahli gizi, keluarga, komunitas, hingga tempat kerja perlu bekerja dalam satu tujuan dan rencana yang terintegrasi agar ibu memperoleh pesan, rujukan, dan dukungan yang konsisten.

Pada sesi pertama, Dr. dr. Hanevi membahas sistem akreditasi rumah sakit berdasarkan perspektif standar internasional ISQua. Akreditasi dipandang sebagai bagian dari rangkaian kebijakan peningkatan mutu, bukan instrumen yang berdiri sendiri maupun sekadar sarana pemenuhan regulasi. Sistem akreditasi yang ideal perlu memperhatikan keterkaitan antara input, proses, output, dan outcome serta didukung oleh standar yang relevan, penyurvei yang kompeten, dan mekanisme pengawasan serta evaluasi yang akuntabel.
Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh dr. Eniarti mengenai strategi rumah sakit menghadapi arah baru akreditasi. Narasumber menekankan pergeseran paradigma dari sekadar memastikan kepatuhan menuju pembuktian hasil pelayanan. Input dan proses tetap menjadi fondasi, tetapi outcome menjadi bukti bahwa sistem yang dibangun benar-benar menghasilkan mutu. Pemanfaatan data mutu juga perlu bergerak dari sekadar pelaporan menuju pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan.

Sesi awal oleh Eva membahas pembelajaran dari hasil penelitian PKMK mengenai implementasi kebijakan KMKB dalam Program JKN. Dengan pendekatan realist evaluation, pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan KMKB menghasilkan sejumlah manfaat, seperti proses verifikasi klaim yang lebih cepat dan berkurangnya klaim pending. Namun, pelaksanaan utilization review masih menghadapi keterbatasan akses dan kemampuan analisis data, sementara pelaksanaan audit medis juga dipengaruhi oleh dukungan dan kewenangan manajemen rumah sakit.
Pembahasan dilanjutkan oleh Prof. dr. Ascobat mengenai tata kelola KMKB dalam ekosistem rumah sakit. KMKB ditempatkan sebagai bagian dari manajemen strategis yang perlu mengintegrasikan kendali mutu, kendali biaya, core values, dan perspektif Balanced Scorecard. Ascobat menekankan pentingnya pembentukan Tim KMKB yang lintas unit dengan prinsip structure follows function. Berbagai strategi seperti clinical pathway, utilization review, audit medis, pencegahan komplikasi, pengendalian kasus berbiaya tinggi, continuous quality improvement, serta pemanfaatan teknologi digital dapat digunakan untuk menghubungkan mutu dan efisiensi secara lebih sistematis.
Sesi berikutnya oleh Dr. dr. Zulkarnain menyampaikan konsep VBHC yang menempatkan luaran kesehatan yang bermakna bagi pasien dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan sebagai dasar penciptaan nilai. Pembahasan mencakup pengorganisasian pelayanan melalui Integrated Practice Units, pengukuran outcome dan biaya sepanjang siklus pelayanan, hingga penerapan value-based bundled payment. Studi kasus pelayanan katarak juga menunjukkan bahwa capaian outcome yang baik dapat berjalan bersama dengan penggunaan sumber daya yang lebih efisien.

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan Webinar Mutu Corner #5 bertajuk “Bagaimana Organisasi Belajar dari Insiden: Jalan Menuju Perbaikan Sistem Pelayanan”. Webinar ini dimoderatori oleh Andriani Yulianti, MPH, peneliti PKMK FK-KMK UGM, dan menghadirkan dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP serta dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP sebagai narasumber. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang belajar bersama untuk memperkuat pemahaman bahwa setiap insiden keselamatan pasien harus menjadi sumber pembelajaran yang mendorong perbaikan sistem pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Pada sesi pertama, dr. Tjahjono menjelaskan bahwa insiden keselamatan pasien sering kali berulang bukan semata karena kesalahan individu, melainkan akibat kelemahan sistem yang belum diperbaiki secara menyeluruh. Ia menyoroti berbagai faktor yang menghambat pembelajaran organisasi, mulai dari lemahnya monitoring, analisis akar masalah yang kurang mendalam, tindak lanjut yang tidak efektif, hingga belum optimalnya budaya keselamatan, dukungan manajemen, dan pendidikan keselamatan pasien. Menurutnya, organisasi perlu memanfaatkan data insiden sebagai dasar pembelajaran, memperkuat budaya keselamatan, serta memastikan setiap rekomendasi benar-benar diimplementasikan agar mampu mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Melanjutkan pembahasan tersebut, dr. Yael memaparkan bagaimana pembelajaran dari insiden dapat diterjemahkan menjadi perubahan sistem yang nyata. Ia menjelaskan bahwa sistem pelaporan insiden yang efektif tidak berhenti pada proses pelaporan, tetapi harus dilanjutkan dengan analisis, penyusunan rencana perbaikan, implementasi tindakan korektif, serta diseminasi hasil pembelajaran kepada seluruh organisasi. Narasumber juga menekankan pentingnya membangun budaya just culture, mengurangi budaya saling menyalahkan, memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pelaporan, serta mengubah fokus organisasi dari sekadar mencari kesalahan menjadi mencari solusi yang mampu meningkatkan keselamatan pasien secara berkelanjutan.
Pelatihan diawali dengan pemaparan perspektif global PCC oleh Eva. PCC diperkenalkan sebagai pendekatan yang menempatkan kebutuhan, nilai, preferensi, dan tujuan pasien sebagai bagian penting dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan. Penerapannya bukan hanya bergantung pada tenaga kesehatan, melainkan juga membutuhkan perubahan sistem, dukungan organisasi, pendidikan dan pelatihan, serta lingkungan yang memungkinkan tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang berpusat pada pasien.
Selanjutnya, Dr. Fridawaty membahas konsep dan penerapan PCC di fasilitas pelayanan kesehatan. PCC tidak sekadar menambahkan fasilitas atau meningkatkan kenyamanan pasien, tetapi merupakan perubahan dalam cara organisasi memberikan pelayanan. Delapan prinsip PCC mencakup penghormatan terhadap nilai dan pilihan pasien, koordinasi pelayanan, informasi dan edukasi, kenyamanan fisik, dukungan emosional, keterlibatan keluarga dan teman, kesinambungan pelayanan, serta akses terhadap pelayanan. Penerapannya juga membutuhkan kolaborasi interprofesional dengan pasien sebagai pusat dari tim pelayanan.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. dr. Zulkarnain mengenai pengukuran PCC di fasyankes. Peserta diperkenalkan pada berbagai instrumen pengukuran pengalaman dan penerapan PCC, antara lain Picker Patient Experience Survey (PPE-15), CAHPS, PCPCM, dan P-CAT. Narasumber menekankan pentingnya memilih instrumen yang sesuai dengan karakteristik fasilitas dan populasi pasien, melakukan pengujian validitas dan reliabilitas, serta menggunakan hasil pengukuran sebagai dasar perbaikan pengalaman pasien.
Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan beberapa pertanyaan yang memperkaya pembahasan, termasuk mengenai kendala yang sering ditemui dalam penerapan PCC di fasilitas pelayanan kesehatan serta strategi menghadapi risiko dan hambatan implementasinya. Diskusi menjadi ruang untuk menghubungkan konsep PCC dengan tantangan nyata di lapangan.
PKMK-Yogyakarta. Sebagai respon atas terbitnya Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar “Menghadapi Risiko Sanksi Keselamatan Pasien dan Perubahan Fungsi Komite-Komite Rumah Sakit: Bagaimana Menata Ulang Sistem Mutu dan Tata Kelola Klinis Pasca Permenkes Nomor 6 Tahun 2026”. Webinar tersebut menghadirkan Dr. Rimawati, S.H., M.Hum. dan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua sebagai narasumber, dengan dr. H. Nanang Widodo, Sp.B., S.H., M.Sc., M.P.H., M.H.Kes. dan dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP sebagai pembahas, serta dimoderatori oleh dr. M. Hardhantyo P.W., MPH, Ph.D, FRSPH.
Pada sesi pertama, Dr. Hanevi membahas perubahan struktur organisasi rumah sakit pasca Permenkes Nomor 6 Tahun 2026. Narasumber menekankan bahwa meskipun regulasi baru memberikan fleksibilitas dalam pembentukan komite, tim, atau penanggung jawab sesuai kebutuhan organisasi, fungsi-fungsi utama seperti peningkatan mutu, keselamatan pasien, kredensial, audit klinis, pengendalian infeksi, pendidikan, serta manajemen risiko tetap harus berjalan. Perubahan tersebut perlu dimaknai sebagai kesempatan untuk mendesain ulang sistem tata kelola klinis yang lebih efektif tanpa menghilangkan fungsi-fungsi esensial. Narasumber juga menyoroti pentingnya penyesuaian peraturan internal rumah sakit, termasuk corporate bylaws dan clinical staff bylaws, agar selaras dengan ketentuan baru sekaligus tetap mendukung penerapan clinical governance dan budaya mutu yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Dr. Rimawati memaparkan implikasi hukum Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 terhadap penyelenggaraan rumah sakit. Narasumber menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak lagi dipandang bukan hanya sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu, melainkan juga sebagai aspek kepatuhan terhadap regulasi yang dapat berimplikasi pada sanksi administratif. Rumah sakit dituntut mampu membuktikan bahwa sistem mutu, pelaporan insiden, manajemen risiko, audit klinis, serta tindak lanjut perbaikan telah berjalan secara efektif. Selain menjelaskan tahapan sanksi administratif yang bersifat progresif, narasumber juga mengingatkan adanya kondisi tertentu yang memungkinkan sanksi dijatuhkan secara tidak berjenjang apabila pelanggaran menimbulkan dampak serius bagi pasien. Oleh karena itu, penguatan tata kelola, dokumentasi, dan kepatuhan regulasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keselamatan pasien.


Pada sesi pertama, Prof. Adi Utarini menjelaskan bahwa insiden keselamatan pasien masih menjadi tantangan global. Berbagai laporan menunjukkan bahwa kejadian yang merugikan pasien masih banyak terjadi, sementara hanya sebagian kecil insiden yang berhasil terdeteksi dan dilaporkan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak peluang pembelajaran hilang. Oleh karena itu, organisasi pelayanan kesehatan perlu bergeser dari sekadar learning about incidents menuju learning from incidents, yaitu memanfaatkan setiap insiden maupun near miss sebagai dasar untuk memperbaiki sistem pelayanan. Narasumber juga menekankan bahwa rendahnya pelaporan sering dipengaruhi oleh hambatan praktis maupun budaya, seperti kekhawatiran terhadap sanksi, minimnya umpan balik, serta belum terbentuknya budaya pelaporan yang aman. Membangun sistem yang mampu menghasilkan pembelajaran berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan budaya keselamatan pasien.
Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Mahatma yang membagikan pengalaman implementasi sistem pelaporan insiden di RS Akademik UGM. Narasumber menjelaskan bahwa pelaporan insiden merupakan bagian dari sistem manajemen keselamatan pasien yang harus diikuti dengan proses analisis, investigasi, penyusunan rekomendasi, serta pemantauan tindak lanjut. Investigasi dilakukan dengan prinsip no blaming, berfokus pada pencarian akar masalah dan perbaikan sistem, bukan mencari pihak yang harus disalahkan. Melalui contoh penerapan di rumah sakit, peserta memperoleh gambaran mengenai mekanisme pelaporan berbasis sistem elektronik, proses investigasi sederhana maupun Root Cause Analysis sesuai tingkat risiko, hingga pentingnya monitoring terhadap implementasi rekomendasi agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa isu keselamatan pasien masih menjadi tantangan besar di berbagai fasilitas kesehatan. Implementasi sasaran keselamatan pasien (SKP) sering kali berjalan optimal menjelang survei akreditasi, tetapi belum sepenuhnya menjadi budaya kerja yang konsisten dalam praktik sehari-hari. Webinar ini diselenggarakan sebagai ruang refleksi dan diskusi kritis mengenai kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan implementasinya di lapangan.
Pada sesi pertama, dr. Tjahjono Kuntjoro membawakan materi “Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?”. dr Tjahyono menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak cukup hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap standar dan regulasi, tetapi harus berkembang menjadi budaya yang tertanam dalam sikap dan perilaku seluruh tenaga kesehatan. Menurutnya, pembiasaan menjadi kunci agar kepatuhan dapat berubah menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Narasumber juga menekankan pentingnya nilai-nilai budaya mutu seperti keterbukaan, pembelajaran, pemberdayaan, perlakuan yang adil, serta perbaikan berkesinambungan dalam membangun sistem pelayanan yang aman bagi pasien.
Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro melalui materi “Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari”. dr Yael mengulas berbagai tantangan penerapan budaya keselamatan pasien pascaakreditasi, termasuk rendahnya keterbukaan komunikasi dan lemahnya dukungan organisasi. Pihaknya menegaskan bahwa kepemimpinan memegang peranan penting dalam membangun budaya keselamatan pasien karena arah kebijakan dan dukungan organisasi sangat ditentukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Selain itu, komunikasi efektif antarpetugas maupun dengan pasien juga menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan pasien secara konsisten.