BIMTEK Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Clinical Pathway di Rumah Sakit

Yogyakarta, 21 – 22 Oktober 2019 Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Gd. Penelitian & Pengembangan – FK KMK UGM

 

  Topik ini membahas apa?

Clinical Pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Bila diimplementasi dengan baik clinical pathway dapat memberi manfaat seperti: membantu memberi pelayanan kesehatan terbaik, menetapkan standar lama hari perawatan, prosedur pemeriksaan klinis dan jenis penatalaksanaannya, menilai hubungan berbagai tahap pelayanan dan membantu proses koordinasi, memberi pedoman kepada seluruh staf RS termasuk terkait variasi, menyediakan kerangka kerja pengumpulan data, menurunkan beban dokumentasi dokter, dan meningkatkan kepuasan pasien melalui edukasi.

Namun, banyak rumah sakit belum paham teknis mulai dari penyusunan, penerapan, hingga evaluasi clinical pathway. Bimtek ini hadir untuk membantu rumah sakit dalam proses persiapan hingga implementasi dan evaluasi clinical pathway.

  Apa yang dibahas?

Bimtek ini membahas tentang :

  1. Konsep dan manfaat clinical pathways.
  2. Langkah-langkah penyusunan clinical pathways.
  3. Proses implementasi clinical pathways.
  4. Evaluasi implementasi clinical pathways.

Pada akhir pelatihan, Anda akan mendapat draft formulir clinical pathway.
 

  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Dr. Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Perwakilan Dewan Pengawas RS.
  3. Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
  4. ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
  5. Dokter dan Perawat fungsional.
  6. Ketua dan anggota komite PMKP
  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

 

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Oleh karena itu, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Laptop/Notebook untuk praktek
  2. Standar Pelayanan Medik (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) serta pedoman nasional/internasional untuk setiap topik yang akan disusun clinical pathways-nya
  3. Rekam medis pasien yang telah pulang (1 rekam medis untuk setiap topik)
  4. Clinical pathways (bila sudah punya)

*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE | 081329358583 | Putiauliarahma@gmail.com 

 

 

 

BIMTEK Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Clinical Pathway di Rumah Sakit

Yogyakarta, 20 – 21 September 2022  |  Pukul 09.00-16.00 WIB

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Clinical Pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Bila diimplementasi dengan baik clinical pathway dapat memberi manfaat seperti: membantu memberi pelayanan kesehatan terbaik, menetapkan standar lama hari perawatan, prosedur pemeriksaan klinis dan jenis penatalaksanaannya, menilai hubungan berbagai tahap pelayanan dan membantu proses koordinasi, memberi pedoman kepada seluruh staf RS termasuk terkait variasi, menyediakan kerangka kerja pengumpulan data, menurunkan beban dokumentasi dokter, dan meningkatkan kepuasan pasien melalui edukasi.

Namun, banyak rumah sakit belum paham teknis mulai dari penyusunan, penerapan, hingga evaluasi clinical pathway. Bimtek ini hadir untuk membantu rumah sakit dalam proses persiapan hingga implementasi dan evaluasi clinical pathway.

  Materi

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Konsep dan manfaat clinical pathways.
  2. Langkah-langkah penyusunan clinical pathways.
  3. Proses implementasi clinical pathways.
  4. Evaluasi implementasi clinical pathways.
  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Draft formulir clinical pathway.

 

  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Perwakilan Dewan Pengawas RS.
  3. Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
  4. ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
  5. Dokter dan Perawat fungsional.
  6. Ketua dan anggota komite PMKP
  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  2. Sertifikat kepesertaan dalam soft file.
  3. Kuitansi dalam bentuk Soft File
  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Laptop/Notebook untuk praktek
  2. Standar Pelayanan Medik (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) serta pedoman nasional/internasional untuk setiap topik yang akan disusun clinical pathways-nya
  3. Rekam medis pasien yang telah pulang (1 rekam medis untuk setiap topik)
  4. Clinical pathways (bila sudah punya)
  Biaya Kepesertaan Sebesar

Rp. 3.000.000/ orang

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum. 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Andriani Yulianti | 081328003119
Email: ndiani_86@yahoo.com

 

 

 

BIMTEK Kendali Mutu & Kendali Biaya di Rumah Sakit dengan Pelaksanaan Audit Medis & Utilization Review

BIMTEK

Kendali Mutu & Kendali Biaya di Rumah Sakit dengan Pelaksanaan Audit Medis & Utilization Review

Yogyakarta, 25 – 26 Maret 2020

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Dalam era Jaminan Kesehatan Nasional, rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu namun dengan biaya yang efisien. Rumah sakit perlu melakukan kendali mutu dan biaya dengan pendekatan audit medis dan utilization review.

Audit medis adalah pemeriksaan atau peninjauan prosedur medis secara sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelayanan pasien melalui peninjauan terstruktur dimana praktek medis, prosedur medis, dan hasilnya diperiksa dan dibandingkan dengan standar prosedur medis baku yang disepakati. Audit medis berguna untuk mencegah terjadinya pelayanan medis yang buruk. Pelayanan medis yang tidak dilaksanakan dengan semestinya dapat menyebabkan pelayanan berlebih (overuse) yang menghamburkan biaya, pelayanan tidak cukup (underuse), yang merugikan pasien, dan dapat pula menyebabkan kesalahan medik (medical error) yang berdampak pada keselamatan pasien.

Utilization review (UR) adalah proses untuk meninjau apakah pelayanan pada pasien diselenggarakan dengan efisien dan efektif, apakah secara medis diperlukan, dan apakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tinjauan ini dapat dilaksanakan secara prospektif, bersamaan atau retrospektif, dengan maksud untuk mengurangi atau menghilangkan pelayanan yang tidak diperlukan, tidak efektif, dan tidak jelas manfaatnya bagi pasien, serta untuk memantau apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditentukan.

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Konsep dan manfaat audit klinis & UR.
  2. Penetapan indikator & target capaian audit klinis & UR.
  3. Analisis data & perumusan masalah berdasar standar/ pola data yang tersedia.
  4. Perumusan solusi & rekomendasi
  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Draft kriteria & indikator audit klinis & UR.
  2. Draft hasil analisis akar masalah dari pola data yang dijumpai di rumah sakit.
  3. Usulan rekomendasi perbaikan untuk masalah yang dijumpai di rumah sakit.
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Staf pengelola audit klinis & UR BPJS Kesehatan.
  3. Tim Kendali Mutu & Kendali Biaya (TKMKB) Teknis di rumah sakit.
  4. Tim/ Komite PMKP rumah sakit.
  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Laptop/Notebook untuk praktek
  2. Pedoman Praktek Klinik (PPK) sesuai topik yang akan dilakukan audit klinik.
  3. Rekam medis pasien yang telah pulang sesuai topik yang akan dilakukan audit klinik (minimal 5 rekam medis dengan topik yang sama)
  4. Mengisi template isian data utilization review (UR) yang telah disediakan.

*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE | 081329358583 | Putiauliarahma@gmail.com 

 

 

 

Bimtek Penyusunan Dokumen Yang Sesuai Dengan Kaidah Standar Akreditasi Klinik

BIMTEK

Penyusunan Dokumen Yang Sesuai Dengan Kaidah Standar Akreditasi Klinik

Yogyakarta, 21 – 22 Februari 2019 

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Membahas beberapa bentuk dokumen (dokumentasi) menurut elemen penilaian Standar (EP) yang ada dalam standar akreditasi klinik. Penerapan sistem manajemen mutu berbasis Standar Akreditasi Klinik. Ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan pentingnya penyusunan dokumen. Pertama, dokumen yang telah disusun akan menjadi acuan bagi setiap individu di klinik pada proses implementasi standar Akreditasi. Dengan adanya dokumen yang dipersiapkan dengan baik, akan menjadi dasar yang kuat bagi kelancaran implementasi. Kedua, dokumen atau dokumentasi memiliki arti yang sangat penting pada proses penilaian akreditasi klinik oleh komisi Akreditasi FKTP. Dokumentasi sebaik apapun tanpa diikuti implementasi yang baik akan menjadi tidak bermakna pada proses penilaian akreditasi (Permenkes No. 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi FKTP)

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Membantu tim standar/Pokja dalam mengidentifikasi ketersediaan dokumen yang telah dimiliki setiap unit terkait Akreditasi klinik
  2. Membantu tim standar/Pokja dalam menyusun dokumen yang diwajibkan akreditasi Klinik dan mengembangkan dokumen turunan yang diperlukan dalam implementasi
  Narasumber

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
  2. Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
  Biaya
  1. Regular Rp. 3.500.000/ orang
  2. Khusus* : Potongan Rp. 500.000/orang, untuk:

* Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi. Biaya di atas belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta.

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |ndiani_86@yahoo.com

 

 

 

BIMTEK Strategi Optimalisasi Peran Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Melalui Regulasi Terbaru

26 – 27 April 2021

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kendali mutu dan kendali biaya dilakukan melalui utilisation review (UR), audit medis, pembinaan etika dan disiplin serta sosialisasi kewenangan tenaga klinis. Hasil penelitian PKMK FK-KMK UGM menunjukkan bahwa ke-4 tugas sudah dilakukan, namun belum berjalan optimal. Tidak optimalnya pelaksanaan tugas TKMKB dipengaruhi oleh: 1) TKMKB belum ada kewenangan melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran; 2) inkonsistensi Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 dengan implementasi; 3) fasilitas infrastruktur yang membantu mengolah data dan laporan Kinerja tim KMKB belum tersedia secara independen; 4) kompetensi TKMKB belum dijelas; 5) audit belum menilai mutu semua tenaga pemberi layanan; 6) inkonsistensi struktur TKMKB di cabang dan provinsi dengan TKMKB pusat; 7) tidak ada hubungan koordinasi antara TKMKB tingkat cabang, provinsi dan pusat. Untuk itu, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan Bimtek Optimalisasi peran TKMKB.

  Manfaat apa yang anda dapatkan?
  • Konsep Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB)
  • Cara melakukan kendali mutu dan kendali biaya
  Apa yang dibahas?
  1. Konsep kendali mutu dan kendali biaya
  2. Konsep Utilisasi Review (UR)
  3. Cara melakukan Utilisasi Review (UR
  4. Konsep Audit Klinis
  5. Cara melakukan Audit Klinis
  Sasaran Peserta
  1. TKMKB Koordinasi
  2. TKMKB Rumah Sakit (Teknis)
  3. Tim anti fraud
  4. Komite medis, keperawatan dan Nakes lain
  5. PMKP RS
  6. Tim Mutu PKM
  7. Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
  8. Tenaga Kesehatan lain
  9. Peneliti
  10. Dosen
  11. Mahasiswa
  12. BPJS Kesehatan
  13. Dinas Kesehatan
  Fasilitator

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua

  • Kepala Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Dosen MMR UGM
  • Pengurus PERSI Pusat
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

julita

Dr. drg. Yulita Hendartini, M.Kes

  • Akademisi kebijakan pembiayaan dan manajemen asuransi kesehatan (KPMAK)

 

  Persiapan Peserta

Peserta diharapkan membawa dokumen:

  1. Perwakilan faskes membawa 1 laptop
  2. Data indikator mutu di Faskes tahun 2018 (3 indikator)
  3. 10 Rekam Medis dengan diagnosa yang sama (kasus high volume, high risk, problem prone, dan high cost), misal Hipertensi Esensial
  4. Panduan Praktik Klinis (PPK) sesuai dengan diagnosa yang dipilih, misal PPK Hipertensi Esensial
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 500.000,- . Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  eva.tbh@gmail.com

 

 

 

 

Belajar Audit Klinis dari rumah

BIMTEK ONLINE

Audit klinis untuk Profesional Pemberi Asuhan (dokter, perawat, gizi, farmasi)
dan Tenaga Kesehatan Lain di FKTP dan FKRTL

10-11 Februari Tahun 2022, Pukul 09.00-12.00 WIB

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Standar PMKP 5.1 akreditasi RS menyebutkan bahwa “dilakukan evaluasi proses pelaksanaan panduan praktik klinik, alur klinis (clinical pathway), dan/atau protocol klinis, dan/atau prosedur, dan/atau standing order di prioritas pengukuran mutu pelayanan klinis”. Evaluasi dapat dilakukan melalui audit medis dan atau audit klinis untuk menilai efektivitas penerapan panduan praktik klinik dan alur klinis sehingga dapat dibuktikan bahwa penggunaan panduan praktik klinis serta alur klinis telah mengurangi variasi proses dan hasil. Salah satu elemen penilaian di standar PMKP 5.1 mengharuskan adanya bukti Rumah sakit telah melaksanakan audit klinis dan atau audit medis pada panduan praktik klinis/alur klinis prioritas di tingkat rumah sakit berupa dokumen dan wawancara.

Standar akreditasi FKTP pada 7.4. Rencana Layanan Klinis menyebutkan juga “Rencana tindakan dan pengobatan serta rencana layanan terpadu jika diperlukan penanganan oleh tim kesehatan antar profesi disusun dengan tujuan yang jelas, terkoordinasi dan melibatkan pasien/keluarga”. FKTP melakukan pelaksanaan evaluasi layanan klinis melalui audit klinis. Pelatihan ini akan mendukung pelaksanaan tugas klinisi dalam meningkatkan dan mengevaluasi mutu di FKTP dan FKRTL. Selain untuk memenuhi standar terkait dengan akreditasi audit klinis juga dilakukan oleh Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB).

Mengapa memilih belajar dari rumah?
  • Menghindari transmisi Covid-19
  • Free diskusi materi dengan narasumber
  • Free modul
  • Tidak ada biaya transportasi
  • Tidak meninggalkan rumah
  • Tidak meninggalkan tempat kerja
  • Sertifikat dapat didownload online dalam bentuk PDF
  Manfaat apa yang anda dapatkan?
  • Ilmu tentang audit klinis 
  • Dapat melakukan efektifitas dan efisiensi pelayanan
  • Form audit klinis
  • Form laporan audit klinis
  Apa yang dibahas?
  1. Konsep audit klinis
  2. Teknis melakukan audit klinis
  3. Teknis menyusun laporan audit klinis
  Sasaran Peserta
  1. Komite medis dan keperawatan FKRTL
  2. PMKP RS
  3. Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
  4. Dinas Kesehatan
  5. Tim Mutu PKM
  6. TKMKB Koordinasi
  7. TKMKB Teknis
  8. Tim anti fraud
  9. Peneliti
  10. Dosen
  11. Mahasiswa
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua 

  • Kepala Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Dosen MMR UGM
  • Pengurus PERSI Pusat
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan

 

  Persiapan Peserta

Peserta diharapkan menyiapkan

  1. Laptop
  2. Panduan Praktik Klinis (PPK), misal PPK Stroke Non Haemoragic
  3. 10 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal 10 rekam medis diagnosa Stroke Non Haemoraic
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000,- . Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

WAKTU MATERI
Hari 1
09.00-09.15 Pre Test
09.15-10.00

Konsep audit klinis
Paparan materi praktek pengumpulan data dan analisa data

10.00-10.300 Praktek 1: menyusun topik dan kriteria audit (dikerjakan mandiri)
10.30-11.00 Praktek 2: pengumpulan data dan analisa data (dikerjakan mandiri)
11.00-12.00 Presentasi
Hari 2
09.00-10.00 Paparan materi tentang penyusunan rencana perbaikan dan laporan audit
10.00-11.00

Praktek 3: penyusunan rencana perbaikan dan laporan audit (dikerjakan mandiri)

11.00-11.30 Diskusi dengan narasumber dan penutup
11.30-12.00 Post test dan pengisian lembar reaksi

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  eva.tbh@gmail.com

 

 

 

BIMTEK Pengukuran, Analisa Dan Perbaikan Data Mutu Melalui Implementasi PDCA di FKTP dan FKRTL

BIMTEK

Pengukuran, Analisa Dan Perbaikan Data Mutu Melalui Implementasi PDCA di FKTP dan FKRTL

Yogyakarta, 4 – 5 Mei 2020

pendaftaran

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Aboriginal Health & Medical Research Council mengklaim bahwa mengukur dan memantau kualitas perawatan kesehatan tidak mungkin tanpa indikator. Pernyataan diatas sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan oleh KARS dan Komisi Akreditasi FKTP.

Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit ke tujuh (PARS.7) menyatakan bahwa pengumpulan, analisis dan penggunaan data merupakan inti dari proses akreditasi KARS. Data menunjang perbaikan dan menyediakan arus informasi yang berkesinambungan bagi KARS dalam mendukung kelangsungan perbaikan untuk dan keselamatan pasien rumah sakit. Pada standar Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) juga disebutkan salah satu tugas tim PMKP yaitu “menentukan profil indikator mutu, metode analisis, dan validasi data dari data indikator mutu yang dikumpulkan dari seluruh unit kerja di rumah sakit”.

Standar akreditasi FKTP juga pada BAB 1 sampai BAB 9, kecuali BAB 8 menyebutkan tentang indikator. Salah satunya pada BAB 1 kriteria 1.1.5 EP 2 bahwa indikator digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.

  Manfaat apa yang anda dapatkan?
  • Ilmu tentang peningkatan mutu layanan kesehatan melalui indikator
  • Dapat mengetahui masalah di FKTP dan FKRTL
  • Dapat melakukan upaya peningkatan mutu
  • Form profil indikator
  Apa yang dibahas?
  1. Konsep Pengukuran, analisa dan perbaikan data mutu
  2. Teknis pengukuran data mutu
  3. Teknis validasi data mutu
  4. Teknis analisa data mutu
  5. Teknis penyusunan perbaikan data mutu
  Sasaran Peserta
  1. Komite medis dan keperawatan
  2. Komite PMKP RS
  3. Penanggung jawab data mutu
  4. Kepala ruangan
  5. Tim mutu PKM
  6. Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
  7. Peneliti
  8. Dosen
  9. Mahasiswa
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua 

  • Kepala Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Dosen MMR UGM
  • Pengurus PERSI Pusat
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan

 

  Persiapan Peserta

Peserta diharapkan membawa dokumen:

  1. Perwakilan faskes membawa 1 laptop
  2. Membawa data hasil pengukuran 3 indikator mutu (klinis/manajamen/keselamatan pasien) selama tahun 2019
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000 per orang, jumlah peserta minimal 8 orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  eva.tbh@gmail.com

 

 

 

BIMTEK Casemix (koding), Pengisian Resume Medis dan Audit Rekam Medis di FKRTL

BIMTEK

Casemix (koding), Pengisian Resume Medis dan Audit Rekam Medis di FKRTL

Yogyakarta, 10 – 11 Agustus 2020

Pendaftaran

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Permenkes nomor 16 tahun 2019 menyebutkan bahwa Pelaksanaan pencegahan, deteksi dan penyelesaian terhadap Kecurangan (fraud) termasuk mekanisme investigasi dan pelaporan pelaku Kecurangan (fraud), dapat dilakukan melalui Peningkatan kemampuan dokter serta petugas lain yang berkaitan dengan Klaim, berupa “Pemahaman dan penggunaan sistem koding yang berlaku, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan Pasien (DPJP) menulis dan memberikan resume medis secara jelas, lengkap dan tepat waktu” dan Meningkatkan kemampuan koder melalui “Pelatihan dan edukasi koding yang benar.

  Manfaat apa yang anda dapatkan?
  • Ilmu tentang peningkatan mutu koding
  • Ilmu tentang peningkatan mutu pengisian rekam medis
  • Ilmu tentang peningkatan mutu pengisian resume medis
  • Ilmu tentang audit rekam medis
  • Ilmu tentang potensi fraud di RS
  Apa yang dibahas?
  1. Konsep koding
  2. Konsep rekam medis
  3. Konsep resume medis
  4. Konsep potensi fraud di RS
  5. Teknis koding
  6. Teknis pengisian rekam medis
  7. Teknis pengisian resume medis
  8. Teknis audit rekam medis
  Sasaran Peserta
  1. Tim Casemix
  2. Tim anti fraud
  3. Dokter umum
  4. Dokter spesialis
  5. Koder
  6. Rekam medis
  7. Peneliti
  8. Dosen
  9. Mahasiswa
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

endang2dr. Endang Suparniati, M.Kes

  • Konsultan PKMK FK-KMK UGM
  • Kepala Instalasi Penjaminan RSUP Dr. Sardjito
  • Tim anti fraud DIY

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan

drg. Puti Aulia Rahma, MPH.,CFE

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Anti fraud layanan kesehatan

 

  Persiapan Peserta

Peserta diharapkan membawa dokumen:

  1. Perwakilan faskes membawa 1 laptop
  2. Membawa 5 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal Appendisitis
  3. Membawa 5 berkas resume medis dengan diagnosa yang sama, misal Appendisitis
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 900.000 per orang
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  eva.tbh@gmail.com