Practices’ adherence to a quality-assurance program for point-of-care testing devices can be improved with reminders, according to a study published in the Journal of Evaluation in Clinical Practice.
81% Peserta BPJS Nilai Perlu Adanya Perbaikan
Sekira 81 persen peserta pelayanan menilai Badan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) masih harus terus melakukan perbaikan. Perbaikan yang dimaksud tersebar dalam beberapa komponen di antaranya ketidakpuasan pelayanan.
Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan, menyikapi hal tersebut pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi.
Payers Seek Quality Measures That Matter to Patients, Fox Says
Efforts to improve quality in cancer care by creating standards of measurement abound, including the Quality Oncology Practice Initiative (QOPI), launched in 2006 by the American Society of Clinical Oncology (ASCO).1 But although measuring quality with the goal of improving patient care is important, it’s essential for healthcare leaders to grasp what is being measured and to ensure that it actually matter to patients.
That was the message from John Fox, MD, MHA, associate vice president of Medical Affairs at Priority Health, who gave the talk, “Payer Perspectives on the Role and Impact of QOPI Certification.” At the outset, Fox said that healthcare tends to value those things that are easiest to measure, although “They are not necessarily the things that are the most important.”
Pakar: RS Tanpa Kelas Harus Dibarengi Payung Hukum
Pakar Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (UI), Budi Hartono menyambut baik rencana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera membangun rumah sakit (RS) tanpa kelas di seluruh wilayah Indonesia. Namun, katanya, PDIP tidak bisa asal membuat RS tanpa kelas tersebut tanpa dibarengi payung hukum yang jelas yang berpotensi pelayanan dan mutunya tidak sesuai dengan prosedur RS di Indonesia.
Mesti Ada Kepastian Proses Hukum Kasus Anestesi di Siloam
Kasus meninggalnya dua pasien akibat obat anestesi Buvanest Spinal di RS Siloam, Karawaci, Tangerang, beberapa waktu lalu, tidak boleh dipandang enteng.
Obat produksi PT Kalbe Farma diduga menjadi penyebab meninggalnya dua pasien di RS tersebut.
Mantan anggota Komisi Hukum DPR RI, Didi Irawadi, menegaskan persoalan itu harus mendapat perhatian penegak hukum untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana.
Pedoman ASHP pada Pencegahan Medication Error di Rumah Sakit
Obat adalah salah satu jenis terapi yang diberikan kepada pasien. Tujuan dari terapi menggunakan obat adalah untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan meminimalkan resiko yang akan terjadi kepada pasien. Dalam proses pengobatan kepada pasien ada beberapa kesalahan yang terjadi, diantaranya adalah kesalahan pemberian resep, kesalahan dalam pemberian dosis obat, kesalahan dalam rekomendasi waktu minum obat, kesalahan pemberian obat dan kepatuhan pasien.
Untuk mengurangi kesalahan dalam proses pengobatan, sebaiknya dibuat pedoman yang bisa dijadikan rekomendasi dalam pemberian obat yang tepat kepada pasien. Dalam hal ini perlu dibuat suatu badan atau departemen yang khusus bertugas menangani rekomendasi untuk mencegah kesalahan pemberian obat, departement ini bertugas untuk memberikan rekomendasi pengobatan kepada staff manajemen rumah sakit, dokter, apoteker, perawat dan lainnya. Isi rekomendasi untuk staff klinis diantaranya adalah menggunakan prinsip-prinsip formularium, menempatkan petugas yang tepat dibidang obat, adanya wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam administrasi, pemesanan dan pengeluaran obat, adanya evaluasi yang berkelanjutan dalam proses pengobatan.
Resep adalah bagian paling dasar dimana kesalahan dalam pemberian obat terjadi. Untuk mengatasi kesalahan dalam peresepan perlu dibuat rekomendasi untuk para pembuat resep. Adapun rekomendasi yang dibuat untuk mengatasi kesalahan dalam persepan yaitu sebaiknya resep dibuat mengikuti perkembangan obat, dalam hal ini harus ada kerjasama antar dokter dan apoteker, pembuat resep harus mengetahui kondisi keseluruhan pasien, resep yang ditulis harus jelas dan lengkap dari mulai nama pasien, jenis obat nama obat (merek dagang), dosis obat dan frekuensi pemberian obat. Selain itu tulisan yang dalam pembuatan resep harus jelas agar mudah dibaca. Dalam pemberian resep selain dalam bentuk tulisan pemberi resep pun bisa menyampaikan apa yang tertulis lewat lisan untuk memastikan bahwa pasien atau keluarga pasien sudah paham.
Apoteker memegang peran penting dalam proses mencegah kesalahan dalam pengobatan. Rekomendasi yang dibuat untuk apoteker yaitu , apoteker harus berpartisipasi penuh dalam pemantauan pengobatan (termasuk dalam kesesuain pemberian obat, data klinis, data laboratorium pasien). Seorang apoteker harus mampu bekerja sama dengan dokter, perawat atau pun staf medis dan pasien. Selain petugas administrasi, apoteker juga harus mengetahui ketersediaan obat. Jika terjadi kesalahan dalam proses pengobatan, apoteker harus cekatan dalam menganalisa penyebab kesalahan tersebut dan proses penyelesaiannya.
Dalam proses pengobatan staf medis lain yang terlibat adalah perawat, hal ini kaitannya dengan pasien rawat inap yang setiap saat membutuhkan tenaga perawat. Rekomendasi untuk perawat pun dibuat agar proses pengobatan berlangsung dengan baik, adapun rekomendasi untuk perawat yaitu seorang perawat harus mengetahui obat-obatan yang digunakan pasien (mulai dari isi resep sampai pemesanan obat), sebelum diberikan kepada pasien rawat inap, perawat harus mengecek obat terlebih dahulu apakah sudah tepat atau belum. Perawat juga sebaiknya memberikan informasi kepada pasien rawat inap atau pun keluarga pasien terkait obat yang dikonsumsi oleh pasien.
Selain petugas medis, pasien dan keluarga pasien diberikan rekomendasi dalam proses pengobatan. Rekomendasi yang diberikan kepada pasien yaitu pasien atau keluarga pasien harus memberikan informasi yang lengkap terkait dengan kondisi yang dialami saat ini, hal ini agar proses pemberian resep sesuai dengan kondisi pasien, selain itu pasien juga harus paham dengan obat yang diberikan (dalam hal pemahaman ini bisa dibantu dengan keluarga atau orang terdekat yang merawatnya) mulai darijenis obat yang diberikan, frekuensi pemberian, waktu minum obat serta efek samping dari konsumsi obat tersebut.
Dalam penyediaan obat di Rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya, erat kaitannya dengan pabrik obat atau produsen farmasi. Berikut adalah rekomendasi untuk industri farmasi atau regulasi pemerintah terkait farmasi yaitu produsen obat dan makanan dalam pemberian nama, labeling dan kemasan sebaiknya melibatkan apoteker, perawat dan dokter. Informasi terkait obat tersebut (dosis, komposisi, frekuensi minum, pengenceran sebelum pemberian) harus ditulis jelas dalam kemasan obat. Produsen obat harus berkomunikasi dengan tenaga pelayanan kesehatan (dokter, perawat dan apoteker) terkait dengan perubahan dalam formulasi produk atau bentuk sediaan.
Pemantauan dalam kesalahan pengobatan perlu dilakukan secara berkelanjutan, karena kesalahan dalam pemberian obat harus diidentifikasi, didokumentasikan dan dipelajari penyebabnya. Beberapa pementauan kesalahan dalam pemberian obat bisa dalam bentuk laporan yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Program pemantauan kesalahan dalam pengobatan haruslah memepertimbangkan faktor-faktor risiko yang terjadi.
Klasifikasi tingkat kesalahan pengobatan ada beberapa level, diantaranya :
- Level 0 : dalam level ini tidak ada kesalahan dalam pengobatan
- Level 1 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan, tetapi tidak menimbulkan bahaya pada pasien
- Level 2 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan, tetapi tidak ada perubahan tanda-tanda vital yang membahayakan pasien
- Level 3 : Dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan yang menyebabkan peningkatan pemantauan pasien dengan adanya perubahan tanda vital dan perubahan laboratorium
- Level 4 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan, sehingga mengakibatkan kebutuhan akan obat lain dan menyebabkan bertambahnya lama rawat inap.
- Level 5 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan yang menyebabkan beberapa kerugian pada pasien
- Level 6 : Dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan yang menyebabkan kematian pada pasien.
Kesalahan dalam pengobatan mengakibatkan peningkatan program peningkatan mutu dalam pemberian obat kepada pasien dengan membuat panduan yang berisikan rekomendasi terhadap tenaga pelayanan kesehatan yang terkait dalam proses pengobatan.
Oleh : Elisa Sulistyaningrum
Sumber : American Society of Hospital Pharmacists. ASHP Guidelines on Preventing Medication Errors in Hospitals. Am J Hosp Pharm.1993; 50:305–14. http://www.ashp.org/s_ashp/docs/files/MedMis_Gdl_Hosp.pdf
{module [150]}
Mutu Perawat: Bagaimana Mencegah Medication Errors?
Medication errors menjadi ‘musuh’ perawat sehingga diperlukan pelayanan terbaik dan profesional untuk mengurangi kesalahan pengobatan. Selain menjaga kualitas sistem pelayanan kesehatan, pelayanan terbaik mencegah kompleksitas keadaan memburuknya pasien dan peningkatan biaya kesehatan serta mencegah anggapan ketidak profesionalan kerja dan menumbuhkan kepercayaan diri. Di USA, dari tahun 1993 medication errors memberikan kerugian rumah sakit 10% sampai 18%, selain itu pasien meninggal karena medication errors berjumlah 7391 dan lama perawatan pasien meningkat 4-6 hari dengan peningkatan biaya $4685 setiap pasien.
Sulit membaca tulisan dokter, kesalahan penafsiran resep dokter, pembagian obat, perhitungan obat, pengawasan obat dan administrasi berimplikasi pada peningkatan medication errors. Hal ini membutuhkan peran serta semua pihak untuk mencegah kesalahan-kesalahan yang dimungkinkan terjadi. Di USA seorang pasien dapat menerima 18 resep setiap hari dan seorang perawat memberikan 50 resep setiap shift, hal ini menempatkan perawat di garis depan dalam menjaga akuntabilitas administrasi dan paling berpotensi melakukan medication errors.
Pengaruh negatif dan trauma psikologis adalah dampak negatif bagi perawat ketika melakukan medication errors, merasa marah, bersalah dan takut serta mengalami kehilangan kepercayaan diri dalam kemampuan praktek klinis. Penelitian Hume et al. di USA, menunjukan sebagian besar perawat tidak melaporkan medication errors secara sistematis menggunakan form insident reports sehingga berdampak pada beragamnya interpretasi laporan setiap kasus dan memberikan informasi yang minim sehingga berdampak pada kualitas sistem pelayanan dalam mengambil solusi untuk menghindari risiko.
Kualitas laporan medication errors tergantung perawat mengenali kesalahan, yakin akan kesalahan dan kesediaan mengatasi rasa malu dan siap tidak melakukan kesalahan yang sama. Menurut Osborne et al. hanya 25% dari semua medication errors dilaporkan menggunakan form insident reports. Laporan yang minim karena perawat menganggap pasien tidak dirugikan dalam situasi ini, selain itu perawat takut tindakan disipliner punishment, takut kehilangan pekerjaan, takut diberi label perawat yang membuat kesalahan dan takut akan memburuknya reputasi unit. Selain itu menurut Osborne et al . perawat mempunyai beragam definisi medication errors dan pentingnya laporan.
Diperlukan kesamaan persepsi dalam sebuah sistem pelayanan dalam mengidentifikasi dan melaporkan medication errors, ini membutuhkan kesamaan persepsi dan teknik penulisan laporan. Perawat sudah harus bisa mengidentifikasi medication errors, kapan dilaporkan dan kepada siapa laporannya disampaikan. Di setiap pelayanan kesehatan diperlukan unit mutu dan keselamatan pasien dalam mengontrol, mengawasi dan mengintervensi terkait medication errors sehingga meminimalisir kelalaian dalam pembuatan insident report secara sistematik.
Kesenjangan definisi antara perawat dengan pengatahuan dan perawat dengan pengetahuan serta pengalaman mempengaruhi pencegahan terjadinya medication errors, diperlukan kesamaan persepsi sehingga tidak ada keberagaman interpretasi perawat dan berguna dalam sistematika pembuatan insident reports. Diperlukan capacity building sehingga perawat dengan tipe dan pemahaman berbeda bisa memiliki kesamaan persepsi tentang medication errors. Fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan memiliki panduan yang menggambarkan keadaan masing-masing unit dan situasi yang memungkinkan terjadinya medication errors, sehingga panduan ini bisa digunakan, mengantisipasi, mengenali dan kapan akan dilaporkan ke unit mutu keselamatan pasien.
Mencegah medication errors dilakukan juga dengan menerapkan monitoring, pengawasan dengan sistem online sehingga informasi yang dihasilkan komprehensif dan akurat serta sistem pelaporan yang tepat waktu serta mengevaluasi secara efektif dan efisien. Medication errors harus selalu dilaporkan agar bisa meningkatkan patient safety dan mengurangi secara berulang-ulang medication errors yang terjadi. Berikut beberapa pertanyaan bisa digunakan perawat dalam pembuatan laporan medication errors:
- Bagaimana perawat menentukan medication errors?
- Apakah ada definisi khusus dan berbeda antara medication errors yang dilaporkan dan tidak dilaporkan?
- Mengapa ada perbedaan penilaian perawat antara laporan medication errors untuk dokter dan laporan medication errors menggunakan incident reports?
- Apa yang dilakukan oleh organisasi untuk mempromosikan panduan medication errors?
Medication errors dapat dicegah secara akurat, tepat waktu dan komprehensif dengan menjunjung tinggi high patient safety kalau semua pihak mampu dan mau bekerja sama secara sistematik dan terpadu.
Oleh: Dedison Asanab, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran Undana
Sumber : Ann M. Mayo, DNSc, RN:Denise Duncan, RN. 2003. Nurse Perceptions of Medication Errors What We Need to Know for Patient Safety. http://www.nursingcenter.com/lnc/pdfjournal?AID=514523&an=00001786-200407000-00007&Journal_ID=&Issue_ID=
{module [150]}
Medication Error: Perbaikan Pelayanan Kesehatan di Tingkat Mikro Sistem
Pelayanan kesehatan di tingkat mikro sistem sangat terkait dengan tim klinis yang berada di garis depan yang berinteraksi dengan pasien dan outcome yang dihasilkan. Berbagai aspek memerlukan perhatian di tingkat mikro sistem ini, seperti disampaikan oleh Berwick (Quality by Design: A Clinical Microsystem Approach) bahwa banyak upaya perbaikan dilakukan diantaranya yang berfokus pada pasien secara individual, dokter yang memberikan pelayanan klinis secara individual, organisasi sebagai provider, sistem pembayaran, serta aspek lainnya terkait kebijakan pelayanan kesehatan, namun masih sangat sedikit upaya untuk memahami dan mengubah unit klinis frontliner untuk ‘benar-benar’ memberikan perawatan.
Salah satu aspek yang di’hadapi’ oleh tim frontliner adalah sistem tata kelola obat, yang juga memerlukan upaya pengelolaan yang baik dan benar. Sistem tata kelola obat yang dapat mencegah terjadinya medication error. Dua artikel minggu ini akan memaparkan upaya untuk mencegah medication error di tingkat mikro sistem yang dapat dilakukan oleh perawat. Perawat sebagai salah satu tim frontliner yang memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada pasien memiliki keterkaitan dengan proses pemberian obat kepada pasien. Selain itu pada salah satu artikel yang dimuat minggu ini diuraikan pula hal-hal yang dapat dijadikan referensi dalam upaya pencegahan medication error seperti dirilis oleh American Society of Hospital Pharmacists (ASHP). Tentu saja paparan tersebut merupakan salah satu ‘bagian kecil’ referensi yang dapat dijadikan sumber pengetahuan dan dapat semakin dilengkapi dengan berbagai referensi ter-update agar pencegahan medication error dapat diupayakan dengan lebih optimal. (lei)
{module [152]}
coba shortcode
[button type=”info” target=”_self” link=”#” icon=”info-sign”]coba button[/button]
Pendampingan Pelaksanaan Audit Maternal Perinatal (AMP) di Sumba Timur, TTS dan Manggarai Barat

Program sister hospital sudah berjalan hampir 5 tahun dan berjalan dengan dinamis. Angka kematian maternal dan neonatal sebagai salah satu indikator program yang dicapai di beberapa Kabupaten berhasil ditekan, namun ada beberapa Kabupaten yang masih berjalan fluktuatif, diantaranya di Timor Tengah Selatan dan Sumba Timur. Bila melihat dari penyebab kematian ibu dan bayi, maka tercatat bahwa penyebab utama kematian seperti perdarahan, hipertensi, infeksi, abortus pada kematian ibu dan pada anak seperti BBLR, asfiksia, infeksi dan lain-lain, sebuah kondisi medis yang sebenarnya dapat dicegah dan diatasi namun audit maternal perinal (AMP) yang dilakukan kurang bermutu baik rekomendasi maupun tindak lanjutnya, sehingga terjadi kematian berulang.