RS tanpa kelasPakar Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (UI), Budi Hartono menyambut baik rencana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera membangun rumah sakit (RS) tanpa kelas di seluruh wilayah Indonesia. Namun, katanya, PDIP tidak bisa asal membuat RS tanpa kelas tersebut tanpa dibarengi payung hukum yang jelas yang berpotensi pelayanan dan mutunya tidak sesuai dengan prosedur RS di Indonesia.

Sebab, lanjutnya, sampai saat ini belum terdapat payung hukum yang memperbolehkan membangun RS tanpa kelas. “PDIP tidak bisa asal buat RS tanpa kelas karena legal basisnya belum ada. Jadi ya harus dibikin dulu payung hukumnya, baru RS tersebut bisa dibangun karena ini terkait pembiayaannya,” kata Budi Hartono kepada Harian Terbit, Senin (9/3/2015).

Dia memaparkan, terdapat dua pertimbangan yang harus diperhatikan oleh PDIP dalam membangun RS tanpa kelas tersebut. Pertama, aspek mutu layanan RS. Dia mengatakan, jangan sampai dengan adanya RS tanpa kelas ini maka mutu pelayanan pasien diabaikan apabila tidak ada aturan yang jelas terhadap standar pelayanannya. “RS jenis ini jangan sampai berarti tanpa kelas tapi tanpa mutu,” ujarnya.

Kedua, harus memfungsikan promotif (promosi kesehatan) dan preventif (pencegahan masalah kesehatan/penyakit) agar fungsi kuratif (pengobatan) dapat dikurangi. “PDIP bukan melanggar hukum,tapi salah prosedur buat RS tanpa kelas. Pada intinya RS tanpa kelas itu bagus untuk kesamarataan, tapi harus diiringi kualitas layanan yang baik pula,” jelasnya.

(Robbi Khadafi)

Sumber; http://harianterbit.com/

{module [153]}