Jakarta (Beritasatu.com) – Lima organisasi profesi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hari ini mendeklarasikan Satgas untuk pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebaiknya Tarif Dokter untuk Program BPJS seperti Ini!
Jakarta (Liputan6.com) : Meskipun tarif untuk membayar puskesmas, klinik atau rumah sakit sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 69 tahun 2013, tapi para dokter menilai tarif ini tidak cukup sesuai dengan kompetensinya.
Digodok Aturan Gaji Dokter BPJS Bisa Rp17 Juta per Bulan
VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan jajarannya terkait untuk membuat aturan pendukung yang memastikan insentif dokter dan tenaga medis khususnya di daerah terdistribusi dengan baik.
Jika Dana Kurang, Apa Langkah BPJS Kesehatan?
Okezone.com – Masyarakat yang mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kemungkinan orang-orang berpotensi sakit atau sudah sakit. Tentu hal ini membutuhkan biaya yang cukup besar meng-cover mereka. Lantas, sudahkah ada persiapan dari pemerintah terkait dana untuk mengantisipasi banyaknya peserta berpotensi sakit?
Korban Bencana dan Penderita HIV/AIDS Bukan Tanggungan BPJS
Jakarta (jpnn.com) – Sebagian masyarakat masih memiliki keraguan terkait manfaat yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keraguan itu terkait dengan jenis penyakit yang pengobatannya dapat ditanggung oleh BPJS.
Hitung-hitungan Tarif Fasilitas Primer & Lanjutan BPJS Kesehatan
Jakarta (Liputan6.com) : Kapitasi dan INA CBGs (Indonesia Case Base Group’s) akhir-akhir ini kerap kita dengar. Apalagi saat program Jaminan Kesehatan Nasional sudah meluncur awal tahun ini.
Cara Memasukkan Hasil Penelitian Anda ke Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Website Mutu Pelayanan Kesehatan mengajak Bapak/Ibu untuk mengirimkan hasil penelitiannya ke Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan (JMPK) untuk di publikasikan. JMPK diterbitkan oleh Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta setiap empat kali setahun (triwulan).
Misi JMPK adalah menerbitkan, menyebarluaskan dan mendiskusikan berbagai tulisan ilmiah mengenai manajemen pelayanan kesehatan yang membantu manajer pelayanan kesehatan, peneliti, dan praktisi agar lebih efektif.
Jurnal ini ditujukan sebagai media komunikasi bagi kalangan yang mempunyai perhatian terhadap ilmu manajemen pelayanan kesehatan antara lain para manajer, pengambil kebijakan manajerial di organisasi-organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, dinas kesehatan, Kementerian Kesehatan, pusat-pusat pelayanan kesehatan masyarakat, BKKBN, pengelola industri obat, dan asuransi kesehatan, serta institusi pendidikan penelitian.
Isi jurnal berupa artikel hasil penelitian yang berkaitan dengan manajemen rumah sakit, manajemen pelayanan kesehatan, asuransi kesehatan, dan masalah-masalah yang relevan dengan manajemen pelayanan kesehatan.
JMPK dalam menerima artikel akan menyaring untuk keaslian, relevansi penelitian dan praktisi manajemen pelayanan kesehatan. Setelah penyaringan awal artikel akan dikirimkan kepada mitra bestari untuk meninjau ulang isi artikel. Editor akan memutuskan penerimaan artikel dengan mempertimbangkan rekomendasinya dari mitra bestari yang telah ditunjuk. Editor berhak untuk mengubah artikel apabila dipandang perlu, misal dengan memperpendek isi artikel atau menghilangkan bagan dan tabel.
Anda bisa mengirimkan artikel dalam bentuk :
- Artikel Penelitian
- Artikel dapat memuat hasil penelitian atau systematic review mengenai manajemen pelayanan kesehatan.
- Artikel tidak lebih dari 5000 kata (tidak termasuk abstrak, tabel, gambar dan referensi).
- Artikel disertai abstrak bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan bentuk terstruktur (introduction, methods, results, conclusion atau latar belakang, metode, hasil, kesimpulan), dan disertai kata kunci (keywords). Keywords disarankan merujuk ke Medical Subject Heading (MeSH).
- Abstrak hendaknya tidak melebihi 300 kata.
- Artikel menggunakan tidak lebih dari 50 referensi, diutamakan artikel hasil penelitian yang diterbitkan di jurnal.
- Resensi
- Review buku yang diterbitkan dua tahun terakhir yang relevan dengan ruang lingkup manajemen pelayanan kesehatan
- Menggunakan 400-850 kata, tanpa referensi.
- Korespondensi
- Berisi tanggapan atas artikel penelitian yang diterbitkan di Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan pada edisi sebelumnya atau pendapat atas permasalahan kontemporer dalam manajemen pelayanan kesehatan
- Menggunakan 400-850 kata
- Menggunakan maksimal enam referensi.
Adapun persyaratannya adalah
- Menyertakan surat pernyataan bahwa artikel yang dikirim belum pernah dan tidak sedang dalam proses untuk publikasi di jurnal lain.
- Menyertakan surat pernyataan bahwa artikel yang dikirim tidak mengandung unsur plagiarisme
- Menyertakan pernyataan konflik kepentingan dan ethical clearance (ada template).
- Artikel ditulis menggunakan perangkat lunak MS-WORD, diserahkan dalam bentuk elektronik (melalui email atau CD) dan print out (rangkap dua). Artikel diketik dengan spasi 1,5 cm pada ukuran kertas A4, serta tidak bolak-balik (satu kolom).
- Judul artikel tidak melebihi 14 kata, ditulis dalam dua bahasa disertai ringkasan judul untuk kepala halaman (header).
- Nama pengarang tidak disertai gelar dan mencantumkan nomor telefon/HP, alamat instansi yang jelas, serta e-mail untuk korespondensi.
- Nama yang dicantumkan sebagai pengarang harus memenuhi kriteria penulis (dapat dilihat di www.icmje.org , www.jmpk-online.net ).
- Tabel dan ilustrasi harus diberi judul dan keterangan yang tidak membutuhkan penjelasan. Judul tabel diletakkan di atas tabel. Judul gambar diletakkan di bawah gambar. Jumlah tabel dan gambar tidak melebihi lima buah.
- Penulisan rujukan memakai sistem nomor atau vancouver style (dapat dilihat di www.jmpk-online.net )
- Pernyataan terima kasih diletakkan di atas kepustakaan dengan mencantumkan sumber pendanaan dan nama yang berkontribusi dalam penelitian.
Jika ada pertanyaan, bisa menghubungi Hilaria Lestari Budiningsih di email: hiillary@yahoo.com
Salam,
Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD
Pimpinan redaksi
Sekretariat Redaksi Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan
d.a Gedung Program Pascasarjana (S3)
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Jl. Farmako, Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax: 0274-547490, 549425
email: hiillary@yahoo.com
Web-site: www.jmpk-online.net
Pelatihan
Divisi Mutu PKMK (Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan) FK UGM menyediakan pelatihan mutu pelayanan kesehatan untuk para pelaku kesehatan yang meliputi
Presiden Gelar Rapat Terbatas Bahas Intensif Dokter
Jakarta, (Kompas.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menggelar rapat kabinet terbatas pada Rabu (8/1/2014) sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, rapat kali ini membahas implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terutama yang berkaitan dengan intensif dokter.
“Seharusnya JKN Bisa Dorong Penyebaran Dokter”
Okezone.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Andy Jap pada tanggal 27 Desember 2013 mengakui saat ini Kalbar kekurangan 1.800 dokter umum dan 100 dokter spesialis. Sekiranya ia mengatakan bahwa Kalbar memiliki 200 dokter spesialis, dan 180 orang spesialis dasar, serta 600-700 dokter umum.







