Seminar Nasional tentang SJSN Kesehatan

Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, 26-27 Juni 2013

Daya tarik utama dalam seminar ini adalah materi dan pembicara yang diundang dalam seminar tersebut. Peserta seminar umumnya berasal dari praktisi kesehatan, manajemen rumah sakit, dinas kesehatan, industri farmasi dan perusahaan asuransi. Semua peserta yang hadir Nampak antusias dengan materi yang disampaikan. Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta pada sesi tanya jawab.

Sisi lain dalam seminar ini, sebagian peserta mengeluhkan adanya pergantian pembicara pada saat seminar. Sebagian pembicara yang telah dinantikan kehadirannya, justru diwakilkan. Hal ini dikarenakan, adanya tugas mendadak yang harus segera diselesaikan. Menurut panitia pelaksana, mereka sudah berusaha agar seluruh pembicara yang telah dituliskan dalam undangan dapat hadir, namun karena satu dan lain hal, sehingga hal tersebut tidak terlaksana.

Seluruh peserta yang hadir berharap, bahwa mereka akan lebih paham tentang pelaksanaan BPJS yang tinggal menghitung hari (kurang dari 180 hari). Sejalan dengan hal tersebut, sebagian pihak merasa pesimis dan menilai bahwa pelaksanaan BPJS dapat membuat masalah baru dibidang kesehatan (bercermin dari program KJS oleh Pemerintah Jakarta). Namun, tidak sedikit dari peserta dan pemateri yang terus menerus mengajak kita semua agar selalu optimis akan keberhasilan program ini.

Dua topik utama yang dibahas dalam seminar 2 (dua) hari ini, yaitu:

  1. Jaminan Kesehatan menuju Universal Coverage (UC)
    1. Esensi jaminan kesehatan nasional (bagian 1 dan 2)
    2. Strategi pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan JKN
    3. Badan penyelenggara jaminan social
    4. Praktek dokter pelayanan primer diera JKN
    5. Prakter dokter spesialis diera JKN
    6. Strategi industri farmasi dalam era JKN (bagian 1 dan 2)
    7. Efisiensi pelayanan obat dalam JKN
    8. Kesiapan dan strategi rumah sakit menghadapi JKN
  2. Arah Kebijakan Pemerintah Menghadapi JKN.
    1. Arah kebijakan pelayanan dasar dalam JKN
    2. Arah kebijakan pelayanan lanjutan dalam JKN
    3. Kebijakan pelayanan obat dalam JKN
    4. INA CBG’s dan penerapan terbaiknya (studi kasus penerapan INA CBG’s dan INA CBG’s sebagai pola pembiayaan terbaik.

Berikut adalah beberapa pertanyaan peserta seminar dan jawaban dari narasumber. Pertanyaan ini ditanyakan pada sesi Jaminan Kesehatan Nasional, dengan nara sumber: dr. Gede Subawa, M.Kes.

Bpk. Ghazali- Boyolali

P : SJSN direncanakan sejak tahun 2004, dan seharusnya telah terlaksana pada 2009. Namun, kenyataannya baru akan direalisasikan pada 1 Januari 2014. Mengapa hal ini bias terjadi?
J : Hal ini terkendala oleh beberapa sebab, salah satunya adalah yudisial review yang terus menerus dilakukan dengen ikut mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait.

P : Salah satu program BPJS, bahwa tidak aka nada perbedaan kelas RS. Apakah dapat diberikan gambaran, kira-kira berapa tempat tidur dalam 1 (satu) ruangan?
J : Kelas tersebut akan dibuat sesuai standar-standar khusus, yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI.

P : Klinik praktek dokter, yang menyediakan layanan VIP dan sebagainya, apakah nantinya dapat melayani pasien peserta BPJS dan luar BPJS?
J : Klinik dan RS swasta diperbolehkan melayani pasien yang tidak ingin menggunakan program BPJS. Karena, tidak dapat dipungkiri bahwa sekitar 10-20% masyarakat Indonesia menginginkan layanan lebih dari yang disyaratkan BPJS.

Bpk. Joko – Semarang

P : UU no 40 tahun 2004, selanjutnya disebut badan hokum publik. Mengapa masih terdapat UU yang hamper sama, namun tidak disebut badan hokum publik?
J : Masukan bagi pihak terkait untuk perbaikan

P : PERMENKES no 1 tahun 2012 tentang klinik pratama dan utama. Klinik pratama ditujukan untuk layanan primer, sedangkan klinik utama ditujukan untuk layanan sekunder (setelah layanan primer). Namun, pada kenyataannya: klinik utama melakukan 2 (dua) jenis layanan yaitu layanan primer dan sekunder. Bagaimana nantinya keterkaitan dengan salah satu program BPJS, yaitu layanan berjenjang?
J : Hal ini terjadi karena di klinik utama, selain memiliki dokter spesialis, umumnya juga memiliki dokter umum; sehingga kedua jenis layanan tersebut dapat dilaksanakan.

P : Askes akan berubah jadi BPJS. Bagaimana Askes yang telah berubah menjadi BPJS akan mendapatkan profit?
J : Perubahan Askes menjadi BPJS adalah amanat UU yang harus dilaksanakan, sehingga profit yang diperoleh nantinya akan sebagai sisa hasil usaha. Dana ini, akan digunakan sebagai dana pengembangan program. Sisa hasil usaha, perlu karena:

  1. Sebagai salah satu indicator dalam mengukur kinerja
  2. Kepastian keberlangsungan program
  3. Peningkatan kualitas layanan

P : Biaya kapitasi direncanakan Rp. 15.500,-. Bagaimana perhitungannya?
J : Salah satu pertimbangannya adalah berdasarkan analisis dari program-program kesehatan pemerintah yang telah berjalan. Namun, lebih jelasnya akan dijelaskan oleh Pak Ghazali.

P : Kekhawatiran BPJS akan menjadi “Super Body”?
J : Sebaiknya, kekhawatiran tersebut tidak perlu ada, karena BPJS akan bekerja di bawah regulasi yang jelas sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan BPJS.

Bpk. Hanefi- PKMK FK UGM Yogyakarta

Pernyataan klasik bahwa “orang miskin dilarang sakit”. Kenyataan saat ini, akses ke pelayanan kesehatan dapat dikatakan meningkat, namun apakah dibarengi dengan mutu layanan kesehatan yang diberikan? Sepertinya tidak!

Pertanyaannya:
Mengapa BPJS tidak melakukan analisis mutu layanan kesehatan dulu, dengan demikian akan semakin jelas dimensi mutu yang diharapkan dalam program ini. Logikanya, saat ini merencanakan untuk membeli suatu barang, secara otomatis kita menentukan spesifikasi barang, bahkan melalukan analisa dan estimasi saat barang tersebut dating dan akan digunakan. Bagaimana dengan program BPJS? Jangan sampai perubahan Askes menjadi BPJS hanya perubahan nama saja bukan perubahan Mutu (kenyataan sekarang: terjadi perbedaan layanan kesehatan pasien Askes dengan pasien non Askes).

Jawaban:
Masukan bagi pemerintah bahwa harus menetapkan indicator/ dimensi mutu layanan kesehatan, agar dapat dipestikan bahwa peserta BPJS memperoleh layanan yang bermutu.
Masalah perbedaan layanan pasien Askes dengan non Askes, sebenarnya PT. Askes selalu melakukan survey secara berkala. Survei ini dengan melibatkan 3 (tiga) lembaga sesuai dengan bidang mereka masing-masing. PT. Askes terus menampung berbagai masukan dan terus melakukan upaya perbaikan.

 

 

 

Ilham Akhsanu Ridlo, S.KM., M.Kes

foto CV ilhamLahir 23 Maret 1986 di Lamongan. Tahun 2004 memulai menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Airlangga, kemudian melanjutkan ke pendidikan S2 di prodi Administrasi Kebijakan dan Kesehatan Universitas Airlangga dengan konsentrasi di Manajemen Kesehatan yang diselesaikan pada tahun 2011.

Gelar M.Kes diperoleh setelah mempertahankan tesis dengan kajian brand management. Tesis tersebut juga pernah dipresentasikan dalam rangka ulang tahun Magister Manajemen Rumah Sakit dengan tema “Mendorong Patient-Centered Care dalam Pendidikan Manajer dan Manajer Klinis di Rumah Sakit UGM” di MMR UGM.

Setelah mendapat gelar M.Kes, Agustus 2011 bergabung di Rumah Sakit Bedah Surabaya di Unit Perencanaan dan Pengembangan Manajemen dan pada Februari 2012 dipromosikan sebagai Kepala Pengembangan SDM. Pada tahun 2014 dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan Manajemen. Saat ini terlibat aktif dalam organisasi profesi sebagai Ketua PERSAKMI (Perhimpuan Sarjana Kesehatan Masyarakat) Cabang Kota Surabaya, sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni FKM UNAIR. Pelatihan yang pernah diikuti diantaranya District Health Management Course, Workshop Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit, Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit, Global Health True Leader, dan Workshop Peningkatan Mutu dan Keselamatan Rumah Sakit.

Selain aktif di organisasi profesi, Pengembangan Mutu dan Manajemen Rumah Sakit, dan penulisan artikel populer tentang Manajemen Rumah Sakit. Kegiatan untuk mengintegrasikan konsep dan pelaksanaan manajemen mutu lembaga kesehatan secara nasional antara lain melalui IHQN (Indonesian Healthcare Quality Network) sebagai kontributor.

http://iaridlo.wordpress.com 

 

 

 

 

 

 

 

DKI Akan Suntik RS Swasta dengan Dana Hibah

Beritajakarta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengalokasikan dana hibah kepada rumah sakit (RS) swasta yang bersedia menyediakan ruang kelas III sebanyak 50 persen dari total ruang rawat inap yang tersedia. Pemberian dana hibah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tidak terlayani pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS) akibat kekurangan ruang rawat inap kelas III.

Continue reading

Honor Dokter Magang Bakal Naik Jadi Rp 2,5 Juta

Jakarta (Tempo.co) – Kementerian Kesehatan bakal menaikan biaya bantuan hidup untuk dokter internship atau magang. Menurut Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, bantuan dokter magang yang semula hanya Rp 1,2 juta per bulan akan dinaikan menjadi Rp 2,5 juta.

Continue reading

DPR Setujui RUU Pendidikan Kedokteran

Suarapembaruan – Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran (Dikdok) menjadi undang-undang, yang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan di bidang pendidikan kedokteran.

Continue reading

Catatan dari Seminar Persiapan Sistem, Tenaga, Dan Fasilitas Kesehatan Menuju Era Jaminan Kesehatan Nasional 2014

12julBeberapa bulan lagi kita semua akan memasuki suatu era baru dalam dunia kebijakan kesehatan khususnya dalam bidang pembiayaan kesehatan. Sudah tidak menjadi hal ‘tabu’ jika semua praktisi kesehatan mengetahui bahwa per 1 Januari 2014, kita akan memulai suatu era baru dalam sistem jaminan kesehatan nasional. SJSN-BPJS adalah jawabannya.

Mengingat urgensinya maka Program Studi Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UNAIR kemarin (6 Juli 2013) mengadakan sebuah seminar nasional tentang “Persiapan Sistem, Tenaga, dan Fasilitas Kesehatan Menuju Era Jaminan Kesehatan Nasional 2014” yang bertempat di Gramedia Expo, Surabaya, Jawa Timur. Seminar yang diadakan dalam bentuk panel tersebut, hadir untuk memaparkan gagasannya adalah Widodo J.P, dr., MS., M.PH., Dr.PH (Pakar Kebijakan Kesehatan dan Konsultan Rumah Sakit), Direktur utama PT. ASKES yang diwakili oleh Ibu Sri Ponco Handayani, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Dasar Kemenkes RI dr. HR. Heri Kuswenda, M.Kes dan Beberapa stakeholder kesehatan di tingkat Dinas Kota dan Propinsi di Jawa Timur.

Beberapa topik yang dibahas dalam panel tersebut antara lain mengenai persiapan sistem, tenaga dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat operasional. Dari 3 sesi panel yang diadakan, antusiasme tergambar dari beberapa pertanyaan peserta seminar. Optimisme yang cukup terhadap pelaksanaan sistem SJSN-BPJS terlihat jelas. Diantaranya sebagian besar bertanya tentang masalah teknis sistem mutu pelayanan dan pembayaran di PPK 1 melalui kapitasi. Diskusi dan tanya jawab semakin menarik pada saat panelis memaparkan pandangan dan kritisi tentang kebijakan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan sistem SJSN-BPJS tahun depan, seperti pedoman penyelenggaraan klinik, sistem rujukan perorangan, registrasi tenaga kesehatan dan praktek bidan.

Sebagai penutup seminar nasional kemarin, Widodo J.P, dr., MS., M.PH., Dr.PH memaparkan dalam closing statement, bahwa pelaksanaan sistem pembiayaan kesehatan 2014 (SJSN-BPJS) membutuhkan perubahan Mindset dan Budaya secara total. Perubahan ini harus meliputi pemahaman konsep tentang kapitasi dan INA-CBG’s, termasuk persiapan fasilitas pelayanan di PPK tingkat 1, 2 dan 3.

Dari seminar nasional ini para penyaji dan panelis sepakat untuk menjadikan sistem rujukan, mekanisme kapitasi dan batasan kewenangan pelayanan kesehatan tingkat-1, tingkat-2 serta tingkat-3 sebagai hal yang perlu dicermati untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaksanaan SJSN-BPJS khususnya dalam bidang kesehatan pada tahun 2014 besok.
Perubahan selalu menimbulkan kecemasan. Sebagai obyek perubahan sesuatu yang menyakitkan. Pelaku perubahan sesuatu yang menantang. Perancang perubahan sesuatu yang menggairahkan.

JAM

MATERI

PEMBICARA/PANELIS

Sesi 1

 

 

09.20-09.45

Persiapan Sistem Asuransi Sosial di Era SJSN tahun 2014

Sri Ponco Handayani (PT.ASKES)

09.45-10.00

Paparan panelis

10.00-10.30

Diskusi dan tanya jawab

Sesi 2

10.30-10.45

Penyelenggaraan klinik Pratama dan Utama serta persiapan fasilitas kesehatan lainnya menghadapi era SJSN 2014 serta posisinya dalam sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan

  1. dr. HR. Heri Kuswenda, M.Kes (Dirjen Bina Upaya Kesehatan Dasar Kemenkes RI)
  2. drg. Bisukma Kurniawati (Dinas Kesehatan Kota Surabaya)

10.45-11.00

Paparan panelis

11.00-11.30

Diskusi dan tanya jawab

11.30-12.45

ISHOMA

Sesi 3

12.45-13.00

Ijin dan penyelenggaraaan praktek bidan-perawat serta registrasi tenaga kesehatan terkait dengan penerapan sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan

  1. Endang Sri Resmiati, S.H., S.ST., M.Mkes (Ketua Ikatan Bidan Indonesia Jatim)
  2. dr. Harsono

13.00-13.30

Paparan panelis

13.30-13.45

Diskusi dan tanya jawab

13.45-14.00

Closing Statement

Widodo J.P, dr., MS., M.PH., Dr.PH

14.00-14.15

Penutupan

 

 

 

Anggaran minim, Kemenkeu pangkas jumlah peserta BPJS kesehatan

Merdeka.com – Kementerian keuangan memutuskan untuk memangkas jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menjadi sebanyak 86,4 juta jiwa. Padahal, DPR-RI meminta jumlah peserta BPJS kesehatan harus sebanyak 96,7 juta jiwa, hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dibuat Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011.

 

Continue reading

Total Anggaran Kesehatan 2014 Capai 37 Persen APBN

Jakarta, PKMK. Total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI untuk keseluruhan sektor kesehatan diperkirakan mencapai 37 persen di tahun 2014 atau senilai Rp 67,5 triliun. Hal ini diungkapkan Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan RI, di Jakarta (10/7/2013).
Continue reading

RSUD Tarakan Diusulkan Naik Kelas Jadi Tipe A

Jakarta (Liputan6.com) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk mengubah status RSUD Tarakan dari tipe B menjadi tipe A. Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, telah memiliki klasifikasi pelayanan kesehatan setara dengan tipe A.

Continue reading