Medan, (TRIBUNNEWS.COM) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang sampai saat ini ditangani oleh Asuransi Kesehatan (Askes) mengaku hanya bertugas membayar klaim milik pasien.
Hal itu diungkapkan Kepala Manajemen Pelayanan Lanjutan Askes, Leni Marlina ketika ditemui Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya.
“Kita hanya membayar klaim peserta BPJS. Misalnya klaimnya itu Rp 10 juta. Setelah kita verifikasi, langsung kita setor ke rekening rumah sakit yang bersangkutan,” kata Leni, Rabu (22/1/2014).
Sebelumnya, sejumlah peserta BPJS yang berobat di Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan mengeluh karena tak mendapat obat.
Alasan Humas RSU Pirngadi, Edison Peranginangin mengatakan urusan obat adalah tugas BPJS. Namun, pernyataan Edison itu dibantah keras oleh Leni. Leni menyebut bahwa itu adalah tugas rumah sakit yang bersangkutan. Bukan tugas BPJS. (cr-5/tribun-medan.com)
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2014
{module [153]}