TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Berdasarkan penelitian hasil evaluasi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, 8 dari 9 rumah sakit yang melayani pasien tetap mendapatkan untung. Penelitian ini untuk menjawab kekhawatiran rumah sakit akan merugi jika melayani pasien BPJS.


“Banyak yang takut rugi kalau pasiennya semakin banyak. Dari penelitian, 8 dari 9 rumah sakit mendapatkan untung. Mereka ada sisa 30% revenue, kenyataannya seperti itu,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional V, Aris Jatmiko, dalam konferensi pers BPJS Kesehatan di Novotel, Jalan Cihampelas, Kamis (20/2/2014).

Jumlah rumah sakit yang menjadi mitra di Jawa Barat ada 180 rumah sakit. Fasilitas Kesehatan (Faskes) Primer I dan II, ada 1.861 unit. Data ini per 14 Februari 2014. Aris mengatakan dirinya berharap jumlah Faskes dan rumah sakit bertambah. Pihaknya pun mempermudah dan tidak membatasi Faskes yang ingin mendaftarkan diri menjadi mitra.

BPJS Kesehatan juga mempermudah warga yang mau mendaftar, salah satu solusinya pendaftaran dari website. “Daripada antri di kantor, lebih baik buka lewat internet, website bpjskesehatan.go.id biar warga tidak usah pulang pergi,” kata Aris.

Terkait warga miskin yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, mendapat bantuan dari pemerintah. Kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini, jumlahnya di Indonesia mencapai 86,4 juta orang. Di Jawa Barat, PBI sebanyak 14.758.324 orang. Data PBI ini harus diperbarui setiap 6 bulan sekali.

“Ini kaitannya dengan kelahiran dan kematian peserta PBI. Bisa juga kondisi sosial ekonomi peserta ada yang membaik atau memburuk,” kata Aris.

Di salah satu rumah sakit, yakni Rumah Sakit Cibabat, sempat terjadi kesalahpahaman mengenai penerimaan peserta BPJS. Rumah sakit tersebut tidak menerima pasien BPJS dari kabupaten/kota lain. Aris akui, memang ada ketidaksepahaman di lapangan. Padahal, berdasarkan Undang-Undang 44 tentang rumah sakit, pasien yang datang tak boleh ditolak, siapapun dan dari manapun. BPJS Kesehatan pun lebih teliti dan melakukan penataan kembali soal rayonisasi dengan dinas kesehatan terkait untuk menangani kasus-kasus seperti ini.

Usman Sumantri, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, yang turut hadir dalam konferensi pers, mengakui perlu ada beberapa penyempurnaan terhadap BPJS Kesehatan. Ia menyebutkan ada tiga hal yang menjadi perhatian.

Pertama, pendaftaran peserta masih mengalami kendala, tidak selalu mulus. Kedua, masalah transformasi yang tidak sama dari Jamsostek ke BPJS. Di lapangan, peserta Jamsostek masih kebingungan saat berpindah ke BPJS. Ketiga, soal INA CBG’s (Indonesia Case Based Groups). INA CBG’s merupakan penetapan tarif rumah sakit berdasarkan kelas.

“Soal INA CBG’s ini di lapangan pemahamannya masih banyak yang belum sama, meski memang mesti ada evaluasi. Ada yang menilai ekstrim kiri dan ekstrim kanan,” kata Usman. Ia mengatakan banyak opini dari dua sisi soal penetapan tarif, ada yang mengatakan terlalu rendah, sebaliknya ada yang mengatakan terlalu di atas standar.

“Penyelenggara asuransi nasional seperti ini memang butuh waktu untuk penyempurnaan. Yang penting, jangan sampai rumah sakit itu rugi. Minimal mereka bisa ada marginnya dan tidak mengganggu casflow,” tutur Usman. (feb)

Sumber: http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/02/21/bpjs-jamin-rumah-sakit-untung

{module [153]}