VIVA.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjanjikan proses penanganan keluhan yang cepat bagi pasien. Dari keluhan yang ada, maksimal dalam satu setengah hari masalah tersebut sudah diproses.
“Dalam satu setengah hari atau 36 jam pasti kita sudah respons, tapi ini belum tentu selesai. Setidaknya waktu respons kita sudah baik,” kata Ikhsan, Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS saat diwawancara di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senayan, belum lama ini.
Sementaya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) masih menyoroti kinerja BPJS yang dianggap belum sepenuhnya diketahui masyarakat umum. Menurut YLKI, BPJS harus membuat laporan pengaduan, layaknya bank-bank yang ada di Indonesia.
“Seperti bank-bank itu, BPJS Kesehatan harus membuat laporan complain handling. Setiap tiga bulan, masalah apa yang diadukan konsumen dan tindak lanjut bagaimana,” kata Sudaryatmo, Ketua YLKI.
Menurutnya dengan banyaknya konsumen yang berani terbuka dan ikut berpartisipasi bisa meningkatkan mutu pelayanan BJS Kesehatan. Sementara, catatan YLKI menyebutkan tingkat pengaduan itu masih rendah.
“Kami mendorong konsumen untuk mengadu. Data di Indonesia masih rendah dibanding negara-negara lainnya,” ujarnya.
Oleh : Lesthia Kertopati, Ichsan Suhendra
Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/624088-bpjs-janjikan-pelayanan-cepat-bagi-pasien
{module[153]}