Jakarta (Okezone.com) – Kinerja pelayanan rumah sakit yang menerima Kartu Jakarta Sehat (KJS) masih belum maksimal. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menemukan beberapa rumah sakit masih belum memberikan pelayanan kepada pasien sesuai standar.
“Di bidang pelayanan masyarakat, masih banyak rumah sakit yang belum memberikan pelayanan sesuai standar. Untuk pasien KJS di kelas tiga, di sini dokter dan perawat masih memberikan mutu yang rendah dalam pelayanannya,” ungkap Kepala BPK DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk di Gedung BPK DKI, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Dikatakan Blucer, pihak rumah sakit juga tidak memberikan informasi yang benar mengenai ketersediaan ruang rawat inap untuk pasien kelas tiga. “Mereka selalu bilang, ruang kelas tiga penuh, padahal masih ada, dokter pun memberikan obat yang tidak generik agar pasien membayar lebih untuk obat tersebut,” paparnya.
Menurut Blucer, pihaknya akan memeriksa anggaran KJS dalam tahun anggaran 2013. Audit akan dilakukan BPK pada tahun 2014 mendatang, hal ini lantaran karena program ini baru intensif dilakukan pada tahun anggaran 2013.
“Audit anggaran KJS baru dimulai tahun 2014, karena penerapan program ini baru dimulai pada tahun 2013,” kata Blucer. (wdi)
Sumber : http://economy.okezone.com/
{module [153]}