Soal Evaluasi modul 1
Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care
Disampaikan Oleh:
- dr. Hanevi Djasri, MARS
- dr. Andi Afdal Abdullah, MBA, AAK
Fasilitator: Lucia Evi Indriarini SE.,MPH
Deskripsi
Modul 6 menjelaskan mengenai definisi dan identifikasi secara terperinci apa yang dimaksud dengan aspek mutu dalam purchasing. Indikator mutu yang dapat dipergunakan oleh provider dan purchaser dan pengukuran indikator mutu tersebut. Modul ini juga menjelasskan bagaimana purchasing dapat mempromosikan mutu dan tipe-tipe persyaratan pra kontrak dan spesifikasi mutu dalam kontrak.
Tujuan modul
Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan memahami:
- Berbagai aspek dalam purchasing yang berkaitan dengan quality of care
- Indikator mutu yang dapat dipergunakan oleh provider dan purchaser dan pengukurannya
- Bagaimana purchasing dapat mempromosikan mutu
Sub Modul
1. Aspek-aspek Mutu dalam Purchasing
Pada sub modul ini akan di didefinisikan dan diidentifikasi secara terperinci apa yang dimaksud dengan aspek mutu dalam purchasing. Aspek mutu yang dimaksud adalah aspek mutu yang perlu dipertimbangkan oleh purchaser dalam upaya peningkatan mutu. Purchaser perlu memutuskan definisi dari mutu provider. Hal ini mengingat bahwa mutu dari layanan kesehatan memiliki konsep yang luas, multidimensional, dan dengan berbagai definisi, kerangka kerja, dan pendekatan, sehingga perlu diklarifikasi oleh purchaser kepada provider, mutu yang dimaksud oleh purchaser dan harapan yang diharapkan dapat dicapai oleh provider.
Sedangkan apabila dikaji dari sisi efisiensi, keterkaitan mutu pelayanan dan efisiensi sangat erat, karena mutu merupakan komponen penting dari efisiensi. Pengukuran efisiensi tidak dapat dilakukan tanpa dikaitkan dengan mutu pelayanan kesehatan.
- HANDOUT
- REFERENSI
- Figueras J., Robinson R., Jakubowski E., editors (2005) Purchasing to Improve Health Systems Performance . Cambridge: Open University Press.
- Scrivens, E. (2002) Accreditation and The Regulation of Quality in Health Services. In: Saltman, R.B., Busse, R. and Mossialos, E., eds. Regulating Entrepreneurial Behaviour in European Health Care System. Buckingham, Open University Press.
- Donabedian, A. (1988) The Quality of Care – How Can It be Assessed. Journal of Medical Association, 260: 1743-1748.
2. Penentuan dan Pengukuran Mutu
Sub modul penentuan dan pengukuran mutu akan membahas lebih lanjut mengenai indikator mutu yang dapat dipergunakan oleh provider dan purchaser, serta pengukuran indikator mutu tersebut. Mutu dari pelayanan kesehatan salah satunya dapat dinilai dan dipantau dengan menggunakan tiga indikator kategori, yakni input, proses, dan luaran. Pendekatan yang dapat dipergunakan adalah dengan menggunakan campuran dari ketiga tipe indikator tersebut.
Pengukuran mutu yang dilakukan dengan dasar indikator yang ditentukan serta didukung dan berdasarkan bukti, dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh purchaser untuk memantau kinerja provider.
- HANDOUT
- REFERENSI
- Figueras J., Robinson R., Jakubowski E., editors (2005) Purchasing to Improve Health Systems Performance . Cambridge: Open University Press.
- Scrivens, E. (2002) Accreditation and The Regulation of Quality in Health Services. In: Saltman, R.B., Busse, R. and Mossialos, E., eds. Regulating Entrepreneurial Behaviour in European Health Care System. Buckingham, Open University Press.
- Donabedian, A. (1988) The Quality of Care – How Can It be Assessed. Journal of Medical Association, 260: 1743-1748.
3. Mekanisme Hubungan Purchasing dengan Peningkatan Mutu
Mekanisme hubungan purchasing dengan peningkatan mutu menjadi sub modul ketiga dari keseluruhan modul 6 ini. Sub modul ini akan memaparkan bagaimana purchasing dapat mempromosikan mutu. Diantaranya adalah tanggung jawab purchaser kepada mutu provider dapat dilaksanakan melalui kontrak serta dipergunakan sebagai alat untuk meningkatkan mutu. Tanggung jawab purchaser dalam proses kontrak ini meliputi antara lain; negosiasi dan persetujuan kontrak, memantau jalannya kontrak, meninjau kontrak.
Pada sub modul ini akan dibahas lebih lanjut mengenai tipe-tipe persyaratan pra kontrak dan spesifikasi mutu dalam kontrak seperti mutu struktural, mutu proses, tingkat aktivitas layanan, dan mutu luaran
- HANDOUT
- REFERENSI
- Figueras J., Robinson R., Jakubowski E., editors (2005) Purchasing to Improve Health Systems Performance . Cambridge: Open University Press.
- Scrivens, E. (2002) Accreditation and The Regulation of Quality in Health Services. In: Saltman, R.B., Busse, R. and Mossialos, E., eds. Regulating Entrepreneurial Behaviour in European Health Care System. Buckingham, Open University Press.
- McNamara P., (2006) Purchaser Strategies to Influence Quality of Care: From Rhetoric to Global Applications. Qual Saf Health Care; 15:171-173.
- Loevinsohn B., Harding A., (2005) Buying Results? Contracting for Health Service Delivery in Develpoing Countries. Lancet; 366: 676-81.
- Donabedian, A. (1988) The Quality of Care – How Can It be Assessed. Journal of Medical Association, 260: 1743-1748.
Pre Test
Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 6 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.
|
Post Test
Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari Senin, 4 Desember 2017.
Forum Diskusi
Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan mencatumkan nama lengkap.
Modul 5. Purchaser sebagai agen dari Masyarakat
Disampaikan Oleh:
- Dr. dr. Susilowati Tana, M.Kes
- dr. Andi Afdal Abdullah, MBA, AAK
Fasilitator: Andriani Yulianti, SE., MPH
Deskripsi
Modul 5 menjelaskan mengenai hubungan antara pasien dan purchaser. Bagaimana peran badan penyelenggara dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan peserta/masyarakata. Analisa 2 perspektif peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing. Contoh implementasi peran masyarakat dalam pengambilan keputusan dibeberapa negara. Kondisi pelaksanaan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing di Indonesia . Solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan peran masyarakat di Indonesia dalam pengambilan keputusan purchasing. Menjelaskan konsep hak hak pasien yang terkait dengan mekanisme aduan dan ombudsman. Contoh implementasi hak hak pasien dibeberapa negara. Kondisi pelaksanaan dan penguatan hak pasien yang ada di Indonesia. Solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan penguatan hak hak pasien. Mekanisme yang digunakan masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser. Contoh implementasi mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dibeberapa negara. Kondisi pelaksanaan mekanisme masyarakat yang ada di Indonesia. Solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan mekanisme masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser di Indonesia.
Tujuan Modul
Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:
- Peran Badan Penyelenggara dalam mengidentifikasi kebutuhan/preferensi masyarakat secara regular
- Peran Badan Penyelenggara dalam memperbaharui paket manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat untuk menjamin kebutuhan populasi dan memproteksi masyarakat terhadap bencana finansial
- Peran Badan Penyelenggara dalam mengidentifikasi eligibilitas penerima manfaat
- Peran Badan Penyelengara dalam edukasi kepada masyarakat tentang hak, kewajiban, manfaat dan sebagainya
- Peran Badan penyelenggra untuk menjamin penerima manfaat bisa mengakses pelayanan yang tersedia, terutama bagi kelompok marjinal
- Peran Badan Penyelenggara dalam mengelola penanganan pengaduhan atau complain dan penyelesaiannya.
- Peran Badan Penyelenggara dalam akuntabilitas kepada publik/masyarakat (sebagai pengelola dana amanat (trust fund)
- Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing
- Mekanisme yang digunakan masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser dan hak-hak pasien
Sub Modul
1. Peran Badan Penyelengara (purchaser) dalam memenuhi
kebutuhan masyarakat/peserta
Untuk memahami peran antara purchaser dengan citizen, akan dibahas juga mengenai strategi dan mekanisme agar purchaser memperhatikan kebutuhan dari citizen. Bagaimana Peran Badan Penyelenggara dalam memperbaharui paket manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat untuk menjamin kebutuhan populasi dan memproteksi masyarakat terhadap bencana finansial, mengidentifikasi eligibilitas penerima manfaat, menjamin penerima manfaat bisa mengakses pelayanan yang tersedia terutama bagi kelompok marjinal, mengelola penanganan pengaduhan atau complain dan penyelesaiannya, hingga menjamin akuntabilitas kepada publik/masyarakat (sebagai pengelola dana amanat (trust fund)agar tercipta hubungan strategic purchasing.
- HANDOUT
- REFERENSI
2. Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing
Sub modul ini akan membahas mengenai peran purchaser dalam hubungan purchaser – citizen, sebaliknya bagaimana peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing. Serta menjelaskan mengenai konsep-konsep hak pasien, implementasi hak-hak pasien di berbagai negara serta apa saja dukungan puchaser terhadap pemenuhan hak hak pasien di era jaminan kesehatan nasional.
VIDEO 1
VIDEO 2
3. Mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan
keputusan purchaser.
Sub modul ini akan menguraikan beberapa mekanisme yang digunakan yakni mekanisme suara yang dilakukan dengan Penyediaan informasi, konsultasi dengan publik, serta penilaian pandangan publik. Kemudian kelompok advokasi dimulai dari platform bagi konsumen secara umum hingga asosiasi untuk penyakit spesifik, masing-masing dengan karakteristik tersendiri – struktur organisasi, kepersertaan, derajat profesionalisme, dan lain sebagainya – yang dapat mempengaruhi purchaser. Serta bagaimana perwakilan formal yang dilakukan melalui pemerintah (nasional dan regional), parlemen, dewan asuransi kesehatan, otoritas kesehatan regional atau daerah, dan bahkan peradilan.
Sub modul ini juga memberikan contoh implementasi mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dibeberapa negara, kondisi pelaksanaan mekanisme masyarakat yang ada di Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan mekanisme masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser di Indonesia.
- HANDOUT
- REFERENSI
Pre Test
Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 5 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.
|
Post Test
Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 5
Forum Diskusi
Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan mencatumkan nama lengkap.
Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui Stewardship
Disampaikan Oleh:
- Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, Ph.D
- dr. Andi Afdal Abdullah, MBA, AAK
Fasilitator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH
Deskripsi
Modul 4 menjelaskan mengenai bagaimana peran pemerintah sebagai penatalayanan yang baik dalam mendukung belanja yang strategis. Modul ini juga menjelaskan syarat yang harus dipenuhi atau dimiliki oleh pemerintah untuk melakukan stewardship yang baik. Memberikan gambaran tentang syarat-syarat good stewardship yang harus dimiliki pemerintah dengan pembelajaran dari beberapa negara dan implementasi serta hambatannya di Indonesia
Tujuan modul
Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:
- Peran penatalayanan pemerintah dalam strategic purchasing
- Peran Pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang jelas dan kerangka peraturan di mana Bapel dan provider beroperasi
- Peran Pemerintah untuk meningkatkan kesetaraan (equity) akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan
- Peran pemerintah dalam memastikan bahwa sumber daya yang mencukupi tersedia dan telah dialokasikan untuk memenuhi hak peserta akan pelayanan kesehatan
- Peran pemerintah dalam mendesain dan mengimplementasikan mekanisme yang menjamin akuntabilitas Badan Penyelenggara terhadap pemerintah
- Syarat-syarat dalam penatalayanan yang baik
- Hambatan dalam penatalayanan yang baik
Sub Modul
1. Peran stewardship (penatalayanan) pemerintah dalam strategic
purchasing
Sub modul ini akan menguraikan 3 tugas pemerintah sebagai stewardship yaitu, merumuskan kebijakan kesehatan, memaksimalkan pengaruh melalui peraturan, dan penggunaan intelegensi. Pada tugas memaksimalkan pengaruh melalui peraturan, pemerintah harus memutuskan bentuk regulasi yang ingin didukung untuk mencapai pelayanan dan kebijakan yang efektif. Pengaturan dan mekanisme yang ditentukan oleh pemerintah untuk meregulasi purchasing adalah menentukan paket manfaat kesehatan, perencanaan kesehatan strategis, regulasi anggaran dan kompensasi risiko purchaser, kerangka dan aturan dalam membuat kontrak, partisipasi pada board of purchaser, regulasi informasi dan partisipasi konsumen, menentukan persyaratan untuk laporan purchaser.
Sub modul ini juga memberikan contoh implementasi tugas stewardship dibeberapa negara, kondisi pelaksanaan tugas stewardship di Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan tugas stewardship di Indonesia.
- HANDOUT
- REFERENSI
- Hubungan Pemerintah dengan Purchaser
- Implementasi Hubungan Purchaser dan Pemerintah Dalam JKN
- Hubungan Pemerintah dengan Purchaser
- Strategic purchasing: Peran dinas dalam sistem Jaminan Kesehatan / Jamkesmas
- Review Jurnal: Achieving Universal Health Coverage Goals In Thailand: The Vital Role Of Strategic Purchasing
- Purchasing to improve health system performance – Josep Figueras, Ray Robinson, Elke Jakubowski
2. Syarat good stewardship (penatalayanan)
Sub modul ini akan menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi atau dimiliki oleh pemerintah untuk melakukan stewardship yang baik.
Sub modul ini juga memberikan gambaran tentang syarat-syarat good stewardship yang harus dimiliki pemerintah dibeberapa negara agar tercapai good stewardship, syarat good stewardship yang sudah dimiliki oleh Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam memenuhi syarat good stewardship.
PART 1
PART 2
PART 3
VIDEO PROF. LAKSONO
3. Hambatan melakukan good stewardship (penatalayanan)
Sub modul ini akan menjelaskan rintangan-rintangan yang dihadapi dalam melakukan good stewardship yang baik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain: ekonomi, politik, social dan budaya.
Sub modul ini juga memberikan gambaran tentang rintangan good stewardship yang dihadapi oleh beberapa negara, rintangan good stewardship yang terjadi di Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mengatasi rintangan pelaksanaan good stewardship di Indonesia.
- HANDOUT
- REFERENSI
Pre Test
Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 2 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.
|
Post Test
Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 2.
Forum Diskusi
Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan mencatumkan nama lengkap.
Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider
Disampaikan Oleh:
- Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
- Donni Hendrawan, MD, MPH
Fasilitator: Vini Aristianti, SKM, MPH, AAK
Deskripsi
Modul ketiga dalam BL ini akan menjelaskan mengenai apa itu Kredensialing, bagaimana proses sebuah kontrak, jenis kontrak dan implementasinya pada beberapa negara serta komponen umum isi kontrak. Modul ketiga juga menjelaskan mengenai mekanisme sistem pembayaran ke provider (provider payment system) dan model-model pembayan pada beberapa negara, serta bagaimana sistem pembayaran provider yang berbeda mempengaruhi kinerja provider. Modul ini secara singkat akan membahas mengenai peran badan penyelenggara dalam hubungannya dengan provider pada strategic purchasing yang meliputi:
- Peran badan penyelenggara dalam pengambilan keputusan secara aktif untuk membeli pelayanan kesehatan dari provider, dengan mempertimbangkan kualitas, dan kemampuan untuk memberikan berbagai pelayanan yang sesuai pada lokasi sesuai dengan distribusi penduduk
- peran badan penyelenggara dalam memperluas cakupan pelayanan ke daerah yang memiliki halangan geografis atau daerah terpencil (misal dengan insentif)
- Peran badan penyelenggara dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan efisiensi sistem kesehatan melalui pemanfaatan pelayanan yang rasional, misal dengan cara mengefektifkan sistem gate-keeper dan rujukan, dan menggunakan metode pembayaran PPK yang efektif, dengan penggunaan kekuatan pembelian monopsonistik, dengan penggunaan obat-obatan generik serta panduan pelayanan klinis yang terstandar.
- Peran Badan penyelenggara dalam memonitoring kinerja provider, termasuk kualitas pelayanan, dan memberikan sanksi yang sesuai untuk ketidakpatuhan (hal ini akan sulit ketika terbatasnya pilihan misal hanya ada satu PPK di suatu daerah tertentu).
- Peran badan penyelenggara dalam merancang dan melaksanakan kontrak perjanjian dengan provider
- Peran badan penyelenggara dalam merancang, melaksanakan dan menyesuaikan metode pembayaran provider yang dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan dan efisiensi, serta perlindungan finansial kepada peserta
- Peran badan penyelenggara dalam memastikan akuntabilitas antara Badan penyelenggara dan provider
Tujuan modul
Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:
- Memahami komponen kunci yang menjembatani hubungan purchaser dengan provider dalam strategic purchasing
- Memahami model-model mekanisme pembayaran provider
- Peran Badan Penyelengara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing
Sub Modul
1. Peran Badan Penyelengara dalam Hubungan dengan Provider
Pada Strategic Purchasing
Sub modul ini akan menjelaskan mengenai peran badan penyelenggara dalam hubungannya dengan provider pada strategic purchasing yang meliputi:
- Peran dalam pengambilan keputusan secara aktif untuk membeli pelayanan kesehatan dari provider
- peran dalam memperluas cakupan pelayanan ke daerah yang memiliki halangan geografis atau daerah terpencil
- Peran dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan efisiensi sistem kesehatan melalui pemanfaatan pelayanan yang rasional
- Peran dalam memonitoring kinerja provider
- Peran dalam merancang dan melaksanakan kontrak perjanjian dengan provider
- Peran dalam merancang, melaksanakan dan menyesuaikan metode pembayaran provider yang dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan dan efisiensi, serta perlindungan finansial kepada peserta
- Peran dalam memastikan akuntabilitas antara Badan penyelenggara dan provider
- HANDOUT
- REFERENSI
- Figueras, J., Robinson, R. and Jakubowski, E. (2007). Purchasing to Improve Health Systems Performance. Maidenhead: McGraw-Hill International (UK) Ltd.
- Laksono, et al. (2016). A critical analysis of selected healthcare purchasing mechanisms in Indonesia. Asia pacific observatory on health system and policies: World Health Organization
- Republik Indonesia.(2016). Kepmenkes No.137 Tahun 2016 Perubahan Kepmenkes No.523 Tahun 2015 Tentang Formularium Nasional
2. Sistem Pembayaran Provider
Cara badan penyelenggara atau purchaser membayar penyedia layanan diharapkan memberi efek mendalam pada kinerja personal pada provider. Salah satunya ada beberapa perbedaan antara sistem pembayaran yang digunakan untuk membayar dokter dalam sistem pembayaran primer serta sistem pembayaran pada rumah sakit. Mekanisme pembayaran provider ini menjadi aspek penting dalam hubungan principal-agent antara purchaser dan provider. Sub bab ini akan memberikan gambaran umum dari mekanisme sistem pembayaran ke provider (provider payment system) dan membahas cara-cara di mana dokter dan rumah sakit dibayar dan bagaimana sistem yang berbeda mempengaruhi kinerja. Sub bab ini juga akan membahas mekanisme pembayaran provider dan pengalaman pada negara-negara lain.
VIDEO 1
VIDEO 2
VIDEO 3
- HANDOUT
- REFERENSI
- Chashin, Cheryl et al.(2015). Assessing health provider payment systems a practical guide for countries working toward universal health coverage. Joint Learning Network for universal health coverage.
- Republik Indonesia. (2014). PMK RI No. 27 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (Ina-cbgs)
- Chashin, Cheryl et al.(2015).case-based hospital payment systems: a step by step guide for design and implementation in low-and middle-income countries. USAID
- Figueras, J., Robinson, R. and Jakubowski, E. (2007). Purchasing to Improve Health Systems Performance. Maidenhead: McGraw-Hill International (UK) Ltd.
- Langenbrunner, J., Cashin, C. and O’Dougherty, S. (2009). Designing and implementing health care provider payment systems. Washington, D.C.: World Bank.
- Srivastava, D., Mueller, M. and Hewlett, E. (n.d.). Better ways to pay for health care.
- World health organization. (2007). Technical Briefs for Policy-Makers Number 2. Provider payments and cost-containment Lesson from OECD Countries.
3. Kontrak dan Kredensialing
Sub modul ini akan menjelaskan mengenai kredensialing, mekanisme pembuatan kontrak, jenis-jenis kontrak dan komponen isi kontrak secara umum. Melalui hubungan kontraktual, purchaser memiliki potensi untuk memastikan layanan yang pantas telah tersedia sesuai syarat dan kondisi spesifik (seperti aspek pembiayaan, kuantitas, dan kualitas), meninjau status hukum dari kontrak, isi kontrak, penggunaan standar kualitas, informasi, dan aktivitas monitoring/pemantauan. Sub modul ini juga akan memberikan contoh implementasi proses kredensialing dan model/mekanisme pembentukan kontrak dibeberapa negara. Sebagaimana yang diketahui Kontrak dalam hubungan purchaser dan provider memainkan peranan besar dalam menentukan apakah belanja termasuk belanja yang pasif atau belanja yang strategic. Kontrak merupakan alat bagi purchaser untuk mempengaruhi perilaku dari provider. Sehingga sangat perlu memahami mengenai kontrak dan kredensialing ini.
- HANDOUT
- REFERENSI
- Amelung, Volker Eric. (2013). Healthcare Management Managed Care Organizations and Management. Springer
- Figueras, J., Robinson, R. and Jakubowski, E. (2007). Purchasing to Improve Health Systems Performance. Maidenhead: McGraw-Hill International (UK) Ltd.
- Samuels, David I. (2012).Managed Health Care In The New Millennium.CRC Press.
- World Health Organization. (2003). Quality and accreditation in health care services. Geneva.
Pre Test
Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 3 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.
|
Post Test
Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 3.
Forum Diskusi Modul
Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan memberikan nama lengkap.
Modul 2. Strategic Purchasing dalam meningkatkan Kinerja Sistem Kesehatan
Disampaikan oleh:
- Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
- Donni Hendrawan, MD, MPH
Fasilitator: Budi Eko Siswo SKM., MPH
Deskripsi
Modul ini menjelaskan bagaimana konsep strategic purchasing dalam meningkatkan sistem kesehatan, salah satunya dengan dengan mempelajari perkembangan konsep pembelian strategis beserta kesenjangan antara teori, kebijakan, dan implementasi melalui beberapa studi kasus. Menjelaskan perkembangan konsep pembelian strategis antar negara dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mewujudkan konsep strategis pembelian.
Modul ini juga menjelaskan mengenai pembelajaran dari tiap negara dan “who does what”, terutama identifikasi siapa dan apa peran purchaser di berbagai negara tersebut, contoh perbandingan tata kelola yang telah dikembangkan dari beberapa negara, jenis tata kelola mana yang cenderung mirip dengan sistem di Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari tata kelola dalam pembelian strategis.
Menjelaskan faktor pendorong dan penghambat dalam strategic purchasing termasuk consumer voice dan accountability dan potensi pelaksanaannya di Indonesia, memberikan contoh implikasi pembelian strategis yang terjadi di beberapa negara dan sejauh mana implikasi tersebut terjadi di Indonesia, menjelaskan factor penghambat dan pendorong dalam implementasinya serta diskusi mengenai solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk menyikapi implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis tersebut.
Menjelaskan mengenai Regulasi dan kebijakan yang berhubungan dengan program JKN, tidak hanya yang dikeluarkan oleh MoH namun juga oleh institusi pemerintah lainnya
Tujuan Modul
Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:
- Memahami konsep strategic purchasing dalam meningkatkan sistem kesehatan
- Memahami Faktor pendorong dan penghambat dalam implementasi strategic purchasing
- Memahami peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia sesuai regulasi yang ada
- Menjelaskan regulasi-regulasi yang mendukung dan menghambat implementasi strategic purchasing di Indonesia
Sub Modul
1. Implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis
Setiap sistem pasti memiliki implikasi yang bervariasi, demikian juga konsep pembelian strategis. Sub modul ini akan menjelaskan implikasi pelaksanaan pembelian strategis dengan menggunakan pendekatan ‘principal-agent theory’ sehingga ada perspektif yang menyeluruh, baik sebagai purchaser, pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat. Selain itu juga akan dijelaskan tentang Faktor pendorong dan penghambat termasuk consumer voice dan accountability dan potensi pelaksanaannya di Indonesia beserta market competition yang dihubungkan dengan peta kontrak faskes BPJS Kesehatan. Sub modul ini juga akan memberikan contoh implikasi pembelian strategis yang terjadi di beberapa negara, sejauh mana implikasi tersebut terjadi di Indonesia, beserta solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk menyikapi implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis tersebut.
VIDEO 1
VIDEO 2
- HANDOUT
- Referensi
2. Peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia
Sub modul ini akan menjelaskan mengenai pembelajaran beberapa negara dan “who does what”, contoh tata kelola yang telah dirancang untuk mengaplikasikan pembelian strategis. Dalam strukturnya, tata kelola akan dijelaskan dengan kombinasi antara peran regulasi dan kajian literatur. Beberapa dimensi yang menyangkut integrasi pembelian strategis, penyedia layanan, mekanisme pasar, dan kerja sama publik-swasta akan menentukan jenis tata kelola pembelian strategis yang dapat menjadi alternatif masing-masing negara. Sub modul ini juga memberikan contoh perbandingan tata kelola yang telah dikembangkan dari beberapa negara, jenis tata kelola mana yang cenderung mirip dengan sistem di Indonesia, faktor pendorong dan faktor penghambat penyelenggaraan konsep pembelian strategis dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari tata kelola dalam pembelian strategis.
VIDEO 1
VIDEO 2
3. Regulasi Strategic Purchasing di Indonesia
Sub modul ini akan menjelaskan secara umum perkembangan konsep pembelian strategis seiring dengan reformasi sistem pelayanan kesehatan. Setelah memahami konsep, sub modul ini juga menjelaskan beberapa regulasi yang mendukung strategic purchasing beserta kesenjangan antara teori ideal dan kebijakan yang tidak dapat lepas dari implementasi pembelian strategis. Sub modul ini memberikan beberapa contoh perkembangan konsep pembelian strategis antar negara, regulasi/ kebijakan yang dapat mendukung pelaksanaan strategic purchasing di Indonesia, dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mewujudkan konsep pembelian strategis.
- HANDOUT
- Referensi
Pre Test
Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 2 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.
|
Post Test
Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 2.
Forum Diskusi Modul
Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan memberikan nama lengkap.
{jcomments on}
Modul 1. Pemahaman Mengenai Strategic Purchasing
Narasumber:
- Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD
- dr. Dwi Martiningsih, M.Kes, AAK
Fasilitator: drg. Puti Aulia Rahma, MPH
Deskripsi
Modul ini menjelaskan secara singkat mengenai sistem kesehatan nasional Indonesia, fungsi pada sistem pembiayaan kesehatan, menjelaskan secara rinci mengenai principle agent relationship dan konsep dasar strategic purchasing (memutuskan apa yang akan dibeli, darimana membeli dan bagaimana membeli?). Purchasing didasarkan pada dua dasar pikiran utama. Pertama, seluruh sistem kesehatan idealnya mempraktekkan suatu sistem purchasing, yang dalam bentuk sederhana, akan mengatur alokasi dana kepada organisasi provider. Kedua, fungsi ini memiliki potensi untuk memainkan peran utama dalam menentukan performa keseluruhan dari suatu sistem kesehatan. Diharapkan bila terdapat purchasing yang stategis, akan terjadi peningkatan kinerja sistem kesehatan. Hal ini akan tercapai apabila purchasing berbentuk lebih dari sekadar pengembalian (reimbursement) sederhana untuk produk dan pelayanan kesehatan, serta lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan harapan kesehatan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan menjadi efektif dari segi biaya (cost-effective).
Tujuan Pembelajaran Modul
Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:
- Memahami Sistem Kesehatan Nasional
- Memahami Fungsi Sistem Pembiayaan dalam Kesehatan
- Memahami Konsep “Principle agent Relationship” dalam strategic purchasing
- Memahami teori konsep strategic purchasing dalam pembelian dan penyediaan layanan kesehatan yang bermutu, efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Sub Modul
1. Sistem Kesehatan Nasional
Kesehatan merupakan sektor yang luas. Di dalamnya ada sistem pelayanan, program pencagahan penyakit, sampai ke berbagai kegiatan kesehatan yang lintas sektoral. Tujuan Pembangunan Sektor Kesehatan adalah untuk (1) Meningkatkan status kesehatan; (2) Meningkatkan kepuasan pengguna pelayanan kesehatan; dan (3) Meningkatkan jumlah orang yang terlindungi dari bencana kesehatan dengan adanya jaminan kesehatan. Tujuan ini hanya dapat tercapai apabila sektor kesehatan dikelola dengan menggunakan sistem yang baik. Sesi ini memaparkan konsep Sistem Kesehatan yang berasal dari WHO, serta melihat pelaksanaan di lapangan. Dalam konteks adanya kebijakan JKN, pelaksanaan konsep Sistem Kesehatan di lapangan mempunyai kendala karena UU SJSN yang disahkan tahun 2004 dan UU BPJS di tahun 2011 belum secara mulus berintegrasi dengan sistem kesehatan yang diatur dalam berbagai UU, termasuk UU pemerintahan daerah yang menegaskan mengenai desentralisasi kesehatan.
- HANDOUT
- Referensi
- UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Perpres tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
- WHO, 2010, Key Components of a Well Functioning Health System
- Public Ends, Private Means – Strategic Purchasing of Health Services
2. Sistem Pembiayaan Kesehatan
Sistem pembiayaan kesehatan yang baik diharapkan mampu menggali dana yang cukup untuk efektifitas sistem kesehatan. Sistem pembiayaan dilakukan dengan cara menjamin masyarakat yang membutuhkan dan diproteksi dari bencana keuangan atau proses pemiskinan karena sakit. Sistem pembiayaan yang baik diharapkan juga mampu untuk memberikan insentif ke penyedia dan pengguna agar efisien, serta meningkatkan pemerataan pelayanan. Masyarakat miskin dan di daerah terpencil diharapkan dapat terjangkau pelahanan bermutu. Perubahan kebijakan pembiayaan di Indonesia yang lebih pro masyarakat miskin telah berjalan antara tahun 1999 – 2014 melalui program Askeskin dan saat ini melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran BPJS. Apa tujuan dan risiko perubahan pembiayaan ini? Tujuan utamanya adalah untuk melindungi rakyat, terutama yang miskin dari kebangkrutan hidup akibat penyakit dan pembayaran pelayanan kesehatan yang mahal. Tujuan mulia ini dapat meleset apabila tidak menggunakan prinsip-prinsip berbagai fungsi dasar sistem pembiayaan. Secara komprehensif, sesi ini akan membahas fungsi-fungsi seperti revenue collection, pooling, dan purchasing. Sesi ini juga membahas berbagai perubahan dalam sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia dan situasi terakhir yang terjadi.
- HANDOUT
- Referensi
- UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Perpres tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
- Public Ends, Private Means – Strategic Purchasing of Health Services
- Bharantiharan J., and Vijayasekar M, 2013, Introduction to Healthcare Financial Management, International Journal of Marketing, Financial Services & Management Research
-
-
Learning from Experience:Health care financing in low and middle-income countries
3. Principle-Agent Relationship dan Konsep Strategic
Purchasing
Strategic purchasing bertujuan untuk meningkatkan kinerja sistem kesehatan melalui alokasi efektif sumber daya finansial kepada provider yang melibatkan 3 set keputusan utama yaitu: intervensi apa yang harus dibeli untuk merespon kebutuhan dan keinginan populasi dengan mempertimbangkan prioritas kesehatan nasional dan bukti cost-effectiveness; bagaimana cara membelinya termasuk mekanisme kontrak dan sistem pembayaran; dan dari siapa, dalam hal tingkat mutu dan efisiensi provider. Strategic purchasing mengambarkan hubungan antara purchaser – pemerintah; purchaser – masyarakat; dan purchaser – provider. Strategic purchasing menggunakan beberapa instrumen untuk mencapai tujuan melalui proses kontrak, insentif, dan health need assessment.Optimalisasi capaian strategic purchasing terkait dengan prinsip-prinsip hubungan pembeli dan agen. Dalam hubungan ini harus jelas siapa berperan apa.
VIDEO 1
VIDEO 2
{/tabs}
Pre Test
Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 1 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.
|
Post Test
Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Soal berjumlah 10 Pilihan ganda. Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 1.
Forum Diskusi Modul
Forum diskusi berlaku selama 2 minggu, silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan memberikan nama lengkap.