Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care

Disampaikan Oleh:

  • dr. Hanevi Djasri, MARS
  • dr. Andi Afdal Abdullah, MBA, AAK

Fasilitator: Lucia Evi Indriarini SE.,MPH

 Deskripsi

Modul 6 menjelaskan mengenai definisi dan identifikasi secara terperinci apa yang dimaksud dengan aspek mutu dalam purchasing. Indikator mutu yang dapat dipergunakan oleh provider dan purchaser dan pengukuran indikator mutu tersebut. Modul ini juga menjelasskan bagaimana purchasing dapat mempromosikan mutu dan tipe-tipe persyaratan pra kontrak dan spesifikasi mutu dalam kontrak.

 Tujuan modul

Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan memahami:

  1. Berbagai aspek dalam purchasing yang berkaitan dengan quality of care
  2. Indikator mutu yang dapat dipergunakan oleh provider dan purchaser dan pengukurannya
  3. Bagaimana purchasing dapat mempromosikan mutu

 Sub Modul

1. Aspek-aspek Mutu dalam Purchasing

Pada sub modul ini akan di didefinisikan dan diidentifikasi secara terperinci apa yang dimaksud dengan aspek mutu dalam purchasing. Aspek mutu yang dimaksud adalah aspek mutu yang perlu dipertimbangkan oleh purchaser dalam upaya peningkatan mutu. Purchaser perlu memutuskan definisi dari mutu provider. Hal ini mengingat bahwa mutu dari layanan kesehatan memiliki konsep yang luas, multidimensional, dan dengan berbagai definisi, kerangka kerja, dan pendekatan, sehingga perlu diklarifikasi oleh purchaser kepada provider, mutu yang dimaksud oleh purchaser dan harapan yang diharapkan dapat dicapai oleh provider.

Sedangkan apabila dikaji dari sisi efisiensi, keterkaitan mutu pelayanan dan efisiensi sangat erat, karena mutu merupakan komponen penting dari efisiensi. Pengukuran efisiensi tidak dapat dilakukan tanpa dikaitkan dengan mutu pelayanan kesehatan.

 

Materi

  1. HANDOUT
  2. REFERENSI
    1. Figueras J., Robinson R., Jakubowski E., editors (2005) Purchasing to Improve Health Systems Performance . Cambridge: Open University Press.
    2. Scrivens, E. (2002) Accreditation and The Regulation of Quality in Health Services. In: Saltman, R.B., Busse, R. and Mossialos, E., eds. Regulating Entrepreneurial Behaviour in European Health Care System. Buckingham, Open University Press.
    3. Donabedian, A. (1988) The Quality of Care – How Can It be Assessed. Journal of Medical Association, 260: 1743-1748.
2. Penentuan dan Pengukuran Mutu

Sub modul penentuan dan pengukuran mutu akan membahas lebih lanjut mengenai indikator mutu yang dapat dipergunakan oleh provider dan purchaser, serta pengukuran indikator mutu tersebut. Mutu dari pelayanan kesehatan salah satunya dapat dinilai dan dipantau dengan menggunakan tiga indikator kategori, yakni input, proses, dan luaran. Pendekatan yang dapat dipergunakan adalah dengan menggunakan campuran dari ketiga tipe indikator tersebut.

Pengukuran mutu yang dilakukan dengan dasar indikator yang ditentukan serta didukung dan berdasarkan bukti, dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh purchaser untuk memantau kinerja provider.

Materi

  1. HANDOUT
  2. REFERENSI
    1. Figueras J., Robinson R., Jakubowski E., editors (2005) Purchasing to Improve Health Systems Performance . Cambridge: Open University Press.
    2. Scrivens, E. (2002) Accreditation and The Regulation of Quality in Health Services. In: Saltman, R.B., Busse, R. and Mossialos, E., eds. Regulating Entrepreneurial Behaviour in European Health Care System. Buckingham, Open University Press.
    3. Donabedian, A. (1988) The Quality of Care – How Can It be Assessed. Journal of Medical Association, 260: 1743-1748.
3. Mekanisme Hubungan Purchasing dengan Peningkatan Mutu

Mekanisme hubungan purchasing dengan peningkatan mutu menjadi sub modul ketiga dari keseluruhan modul 6 ini. Sub modul ini akan memaparkan bagaimana purchasing dapat mempromosikan mutu. Diantaranya adalah tanggung jawab purchaser kepada mutu provider dapat dilaksanakan melalui kontrak serta dipergunakan sebagai alat untuk meningkatkan mutu. Tanggung jawab purchaser dalam proses kontrak ini meliputi antara lain; negosiasi dan persetujuan kontrak, memantau jalannya kontrak, meninjau kontrak.

Pada sub modul ini akan dibahas lebih lanjut mengenai tipe-tipe persyaratan pra kontrak dan spesifikasi mutu dalam kontrak seperti mutu struktural, mutu proses, tingkat aktivitas layanan, dan mutu luaran

 

Materi

  1. HANDOUT
  2. REFERENSI
    1. Figueras J., Robinson R., Jakubowski E., editors (2005) Purchasing to Improve Health Systems Performance . Cambridge: Open University Press.
    2. Scrivens, E. (2002) Accreditation and The Regulation of Quality in Health Services. In: Saltman, R.B., Busse, R. and Mossialos, E., eds. Regulating Entrepreneurial Behaviour in European Health Care System. Buckingham, Open University Press.
    3. McNamara P., (2006) Purchaser Strategies to Influence Quality of Care: From Rhetoric to Global Applications. Qual Saf Health Care; 15:171-173.
    4. Loevinsohn B., Harding A., (2005) Buying Results? Contracting for Health Service Delivery in Develpoing Countries. Lancet; 366: 676-81.
    5. Donabedian, A. (1988) The Quality of Care – How Can It be Assessed. Journal of Medical Association, 260: 1743-1748.

 

Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 6 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.


Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Kamis, 30 November 2017. Pukul 10.00 – 12.00 WIB.

TOR Kegiatan   Video

 Post Test

Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari Senin, 4 Desember 2017. 

 Forum Diskusi

Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan mencatumkan nama lengkap.

Modul 5. Purchaser sebagai agen dari Masyarakat

Disampaikan Oleh: 

  • Dr. dr. Susilowati Tana, M.Kes 
  • dr. Andi Afdal Abdullah, MBA, AAK

Fasilitator: Andriani Yulianti, SE., MPH

 Deskripsi

Modul 5 menjelaskan mengenai hubungan antara pasien dan purchaser. Bagaimana peran badan penyelenggara dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan peserta/masyarakata. Analisa 2 perspektif peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing. Contoh implementasi peran masyarakat dalam pengambilan keputusan dibeberapa negara. Kondisi pelaksanaan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing di Indonesia . Solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan peran masyarakat di Indonesia dalam pengambilan keputusan purchasing. Menjelaskan konsep hak hak pasien yang terkait dengan mekanisme aduan dan ombudsman. Contoh implementasi hak hak pasien dibeberapa negara. Kondisi pelaksanaan dan penguatan hak pasien yang ada di Indonesia. Solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan penguatan hak hak pasien. Mekanisme yang digunakan masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser. Contoh implementasi mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dibeberapa negara. Kondisi pelaksanaan mekanisme masyarakat yang ada di Indonesia. Solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan mekanisme masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser di Indonesia.

 Tujuan Modul

Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:

  1. Peran Badan Penyelenggara dalam mengidentifikasi kebutuhan/preferensi masyarakat secara regular
  2. Peran Badan Penyelenggara dalam memperbaharui paket manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat untuk menjamin kebutuhan populasi dan memproteksi masyarakat terhadap bencana finansial
  3. Peran Badan Penyelenggara dalam mengidentifikasi eligibilitas penerima manfaat
  4. Peran Badan Penyelengara dalam edukasi kepada masyarakat tentang hak, kewajiban, manfaat dan sebagainya
  5. Peran Badan penyelenggra untuk menjamin penerima manfaat bisa mengakses pelayanan yang tersedia, terutama bagi kelompok marjinal
  6. Peran Badan Penyelenggara dalam mengelola penanganan pengaduhan atau complain dan penyelesaiannya.
  7. Peran Badan Penyelenggara dalam akuntabilitas kepada publik/masyarakat (sebagai pengelola dana amanat (trust fund)
  8. Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing
  9. Mekanisme yang digunakan masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser dan hak-hak pasien

 Sub Modul

1. Peran Badan Penyelengara (purchaser) dalam memenuhi
    kebutuhan masyarakat/peserta

Untuk memahami peran antara purchaser dengan citizen, akan dibahas juga mengenai strategi dan mekanisme agar purchaser memperhatikan kebutuhan dari citizen. Bagaimana Peran Badan Penyelenggara dalam memperbaharui paket manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat untuk menjamin kebutuhan populasi dan memproteksi masyarakat terhadap bencana finansial, mengidentifikasi eligibilitas penerima manfaat, menjamin penerima manfaat bisa mengakses pelayanan yang tersedia terutama bagi kelompok marjinal, mengelola penanganan pengaduhan atau complain dan penyelesaiannya, hingga menjamin akuntabilitas kepada publik/masyarakat (sebagai pengelola dana amanat (trust fund)agar tercipta hubungan strategic purchasing.

Materi

  1. HANDOUT
  2. REFERENSI
    1. Purchasing to improve health system performance – Josep Figueras, Ray Robinson, Elke Jakubowski
2. Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing

Sub modul ini akan membahas mengenai peran purchaser dalam hubungan purchaser – citizen, sebaliknya bagaimana peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing. Serta menjelaskan mengenai konsep-konsep hak pasien, implementasi hak-hak pasien di berbagai negara serta apa saja dukungan puchaser terhadap pemenuhan hak hak pasien di era jaminan kesehatan nasional.

VIDEO 1

Materi

VIDEO 2

Materi

  1. HANDOUT 1
  2. HANDOUT 2
  3. REFERENSI
    1. Reinhard Busse, (2012), “What is strategic purchasing?
    2. Purchasing to improve health system performance – Josep Figueras, Ray Robinson, Elke Jakubowski
3. Mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan
    keputusan purchaser.

Sub modul ini akan menguraikan beberapa mekanisme yang digunakan yakni mekanisme suara yang dilakukan dengan Penyediaan informasi, konsultasi dengan publik, serta penilaian pandangan publik. Kemudian kelompok advokasi dimulai dari platform bagi konsumen secara umum hingga asosiasi untuk penyakit spesifik, masing-masing dengan karakteristik tersendiri – struktur organisasi, kepersertaan, derajat profesionalisme, dan lain sebagainya – yang dapat mempengaruhi purchaser. Serta bagaimana perwakilan formal yang dilakukan melalui pemerintah (nasional dan regional), parlemen, dewan asuransi kesehatan, otoritas kesehatan regional atau daerah, dan bahkan peradilan.

Sub modul ini juga memberikan contoh implementasi mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dibeberapa negara, kondisi pelaksanaan mekanisme masyarakat yang ada di Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan mekanisme masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser di Indonesia.

Materi

  1. HANDOUT
  2. REFERENSI
    1. What is strategic purchasing for health, 2014
    2. Purchasing to improve health system performance – Josep Figueras, Ray Robinson, Elke Jakubowski

 

Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 5 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.


Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Kamis, 16 November 2017. Pukul 10.00 – 12.00 WIB.

TOR Kegiatan   Notulensi   Video rekaman

 Post Test

Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 5

 Forum Diskusi

Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan mencatumkan nama lengkap.

Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui Stewardship

Disampaikan Oleh: 

  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, Ph.D
  • dr. Andi Afdal Abdullah, MBA, AAK

Fasilitator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH

 Deskripsi

Modul 4 menjelaskan mengenai bagaimana peran pemerintah sebagai penatalayanan yang baik dalam mendukung belanja yang strategis. Modul ini juga menjelaskan syarat yang harus dipenuhi atau dimiliki oleh pemerintah untuk melakukan stewardship yang baik. Memberikan gambaran tentang syarat-syarat good stewardship yang harus dimiliki pemerintah dengan pembelajaran dari beberapa negara dan implementasi serta hambatannya di Indonesia

 Tujuan modul

Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:

  1. Peran penatalayanan pemerintah dalam strategic purchasing
  2. Peran Pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang jelas dan kerangka peraturan di mana Bapel dan provider beroperasi
  3. Peran Pemerintah untuk meningkatkan kesetaraan (equity) akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan
  4. Peran pemerintah dalam memastikan bahwa sumber daya yang mencukupi tersedia dan telah dialokasikan untuk memenuhi hak peserta akan pelayanan kesehatan
  5. Peran pemerintah dalam mendesain dan mengimplementasikan mekanisme yang menjamin akuntabilitas Badan Penyelenggara terhadap pemerintah
  6. Syarat-syarat dalam penatalayanan yang baik
  7. Hambatan dalam penatalayanan yang baik

 Sub Modul

1. Peran stewardship (penatalayanan) pemerintah dalam strategic
    purchasing

Sub modul ini akan menguraikan 3 tugas pemerintah sebagai stewardship yaitu, merumuskan kebijakan kesehatan, memaksimalkan pengaruh melalui peraturan, dan penggunaan intelegensi. Pada tugas memaksimalkan pengaruh melalui peraturan, pemerintah harus memutuskan bentuk regulasi yang ingin didukung untuk mencapai pelayanan dan kebijakan yang efektif. Pengaturan dan mekanisme yang ditentukan oleh pemerintah untuk meregulasi purchasing adalah menentukan paket manfaat kesehatan, perencanaan kesehatan strategis, regulasi anggaran dan kompensasi risiko purchaser, kerangka dan aturan dalam membuat kontrak, partisipasi pada board of purchaser, regulasi informasi dan partisipasi konsumen, menentukan persyaratan untuk laporan purchaser.

Sub modul ini juga memberikan contoh implementasi tugas stewardship dibeberapa negara, kondisi pelaksanaan tugas stewardship di Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk memaksimalkan tugas stewardship di Indonesia.

Materi

 

  1. HANDOUT
  2. REFERENSI 
    1. Hubungan Pemerintah dengan Purchaser
    2. Implementasi Hubungan Purchaser dan Pemerintah Dalam JKN
    3. Hubungan Pemerintah dengan Purchaser
    4. Strategic purchasing: Peran dinas dalam sistem Jaminan Kesehatan / Jamkesmas
    5. Review Jurnal: Achieving Universal Health Coverage Goals In Thailand: The Vital Role Of Strategic Purchasing
    6. Purchasing to improve health system performance – Josep Figueras, Ray Robinson, Elke Jakubowski
 
2. Syarat good stewardship (penatalayanan)

Sub modul ini akan menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi atau dimiliki oleh pemerintah untuk melakukan stewardship yang baik.
Sub modul ini juga memberikan gambaran tentang syarat-syarat good stewardship yang harus dimiliki pemerintah dibeberapa negara agar tercapai good stewardship, syarat good stewardship yang sudah dimiliki oleh Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam memenuhi syarat good stewardship.

PART 1

Materi

PART 2

PART 3

VIDEO PROF. LAKSONO

materi

  1. HANDOUT 1
  2. HANDOUT 2
  3. REFERENSI
    1. Purchasing to improve health system performance – Josep Figueras, Ray Robinson, Elke Jakubowski
 
3. Hambatan melakukan good stewardship (penatalayanan)

Sub modul ini akan menjelaskan rintangan-rintangan yang dihadapi dalam melakukan good stewardship yang baik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain: ekonomi, politik, social dan budaya.

Sub modul ini juga memberikan gambaran tentang rintangan good stewardship yang dihadapi oleh beberapa negara, rintangan good stewardship yang terjadi di Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mengatasi rintangan pelaksanaan good stewardship di Indonesia.

Materi

  1. HANDOUT
  2. REFERENSI
    1. Purchasing to improve health system performance – Josep Figueras, Ray Robinson, Elke Jakubowski

 

Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 2 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.


Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Kamis, 2 November 2017. Pukul 10.00 – 12.00 WIB.

TOR Kegiatan   Notulensi   Rekaman Webinar

 Post Test

Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 2.

 Forum Diskusi

Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan mencatumkan nama lengkap.

Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider

Disampaikan Oleh: 

  • Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
  • Donni Hendrawan, MD, MPH

Fasilitator: Vini Aristianti, SKM, MPH, AAK

 Deskripsi

Modul ketiga dalam BL ini akan menjelaskan mengenai apa itu Kredensialing, bagaimana proses sebuah kontrak, jenis kontrak dan implementasinya pada beberapa negara serta komponen umum isi kontrak. Modul ketiga juga menjelaskan mengenai mekanisme sistem pembayaran ke provider (provider payment system) dan model-model pembayan pada beberapa negara, serta bagaimana sistem pembayaran provider yang berbeda mempengaruhi kinerja provider. Modul ini secara singkat akan membahas mengenai peran badan penyelenggara dalam hubungannya dengan provider pada strategic purchasing yang meliputi:

  1. Peran badan penyelenggara dalam pengambilan keputusan secara aktif untuk membeli pelayanan kesehatan dari provider, dengan mempertimbangkan kualitas, dan kemampuan untuk memberikan berbagai pelayanan yang sesuai pada lokasi sesuai dengan distribusi penduduk
  2. peran badan penyelenggara dalam memperluas cakupan pelayanan ke daerah yang memiliki halangan geografis atau daerah terpencil (misal dengan insentif)
  3. Peran badan penyelenggara dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan efisiensi sistem kesehatan melalui pemanfaatan pelayanan yang rasional, misal dengan cara mengefektifkan sistem gate-keeper dan rujukan, dan menggunakan metode pembayaran PPK yang efektif, dengan penggunaan kekuatan pembelian monopsonistik, dengan penggunaan obat-obatan generik serta panduan pelayanan klinis yang terstandar.
  4. Peran Badan penyelenggara dalam memonitoring kinerja provider, termasuk kualitas pelayanan, dan memberikan sanksi yang sesuai untuk ketidakpatuhan (hal ini akan sulit ketika terbatasnya pilihan misal hanya ada satu PPK di suatu daerah tertentu).
  5. Peran badan penyelenggara dalam merancang dan melaksanakan kontrak perjanjian dengan provider
  6. Peran badan penyelenggara dalam merancang, melaksanakan dan menyesuaikan metode pembayaran provider yang dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan dan efisiensi, serta perlindungan finansial kepada peserta
  7. Peran badan penyelenggara dalam memastikan akuntabilitas antara Badan penyelenggara dan provider

 Tujuan modul

Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:

  1. Memahami komponen kunci yang menjembatani hubungan purchaser dengan provider dalam strategic purchasing
  2. Memahami model-model mekanisme pembayaran provider
  3. Peran Badan Penyelengara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing

 Sub Modul

1. Peran Badan Penyelengara dalam Hubungan dengan Provider
    Pada Strategic Purchasing

Sub modul ini akan menjelaskan mengenai peran badan penyelenggara dalam hubungannya dengan provider pada strategic purchasing yang meliputi:

  1. Peran dalam pengambilan keputusan secara aktif untuk membeli pelayanan kesehatan dari provider
  2. peran dalam memperluas cakupan pelayanan ke daerah yang memiliki halangan geografis atau daerah terpencil
  3. Peran dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan efisiensi sistem kesehatan melalui pemanfaatan pelayanan yang rasional
  4. Peran dalam memonitoring kinerja provider
  5. Peran dalam merancang dan melaksanakan kontrak perjanjian dengan provider
  6. Peran dalam merancang, melaksanakan dan menyesuaikan metode pembayaran provider yang dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan dan efisiensi, serta perlindungan finansial kepada peserta
  7. Peran dalam memastikan akuntabilitas antara Badan penyelenggara dan provider

Materi

 
2. Sistem Pembayaran Provider

Cara badan penyelenggara atau purchaser membayar penyedia layanan diharapkan memberi efek mendalam pada kinerja personal pada provider. Salah satunya ada beberapa perbedaan antara sistem pembayaran yang digunakan untuk membayar dokter dalam sistem pembayaran primer serta sistem pembayaran pada rumah sakit. Mekanisme pembayaran provider ini menjadi aspek penting dalam hubungan principal-agent antara purchaser dan provider. Sub bab ini akan memberikan gambaran umum dari mekanisme sistem pembayaran ke provider (provider payment system) dan membahas cara-cara di mana dokter dan rumah sakit dibayar dan bagaimana sistem yang berbeda mempengaruhi kinerja. Sub bab ini juga akan membahas mekanisme pembayaran provider dan pengalaman pada negara-negara lain.

VIDEO 1

Materi

VIDEO 2

 

VIDEO 3

materi

  1. HANDOUT
  2. REFERENSI
    1. Chashin, Cheryl et al.(2015). Assessing health provider payment systems a practical guide for countries working toward universal health coverage. Joint Learning Network for universal health coverage.
    2. Republik Indonesia. (2014). PMK RI No. 27 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (Ina-cbgs)
    3. Chashin, Cheryl et al.(2015).case-based hospital payment systems: a step by step guide for design and implementation in low-and middle-income countries. USAID
    4. Figueras, J., Robinson, R. and Jakubowski, E. (2007). Purchasing to Improve Health Systems Performance. Maidenhead: McGraw-Hill International (UK) Ltd.
    5. Langenbrunner, J., Cashin, C. and O’Dougherty, S. (2009). Designing and implementing health care provider payment systems. Washington, D.C.: World Bank.
    6. Srivastava, D., Mueller, M. and Hewlett, E. (n.d.). Better ways to pay for health care.
    7. World health organization. (2007). Technical Briefs for Policy-Makers Number 2. Provider payments and cost-containment Lesson from OECD Countries.
 
3. Kontrak dan Kredensialing

Sub modul ini akan menjelaskan mengenai kredensialing, mekanisme pembuatan kontrak, jenis-jenis kontrak dan komponen isi kontrak secara umum. Melalui hubungan kontraktual, purchaser memiliki potensi untuk memastikan layanan yang pantas telah tersedia sesuai syarat dan kondisi spesifik (seperti aspek pembiayaan, kuantitas, dan kualitas), meninjau status hukum dari kontrak, isi kontrak, penggunaan standar kualitas, informasi, dan aktivitas monitoring/pemantauan. Sub modul ini juga akan memberikan contoh implementasi proses kredensialing dan model/mekanisme pembentukan kontrak dibeberapa negara. Sebagaimana yang diketahui Kontrak dalam hubungan purchaser dan provider memainkan peranan besar dalam menentukan apakah belanja termasuk belanja yang pasif atau belanja yang strategic. Kontrak merupakan alat bagi purchaser untuk mempengaruhi perilaku dari provider. Sehingga sangat perlu memahami mengenai kontrak dan kredensialing ini. 

materi 

 

Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 3 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.


Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Kamis, 19 Oktober 2017. Pukul 10.00 – 12.00 WIB.

TOR Kegiatan   Rekaman Webinar   Notulensi

 Post Test

Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 3.

 Forum Diskusi Modul

Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan memberikan nama lengkap.

 

Modul 2. Strategic Purchasing dalam meningkatkan Kinerja Sistem Kesehatan

Disampaikan oleh:

  • Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
  • Donni Hendrawan, MD, MPH

Fasilitator: Budi Eko Siswo SKM., MPH

 Deskripsi

Modul ini menjelaskan bagaimana konsep strategic purchasing dalam meningkatkan sistem kesehatan, salah satunya dengan dengan mempelajari perkembangan konsep pembelian strategis beserta kesenjangan antara teori, kebijakan, dan implementasi melalui beberapa studi kasus. Menjelaskan perkembangan konsep pembelian strategis antar negara dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mewujudkan konsep strategis pembelian.

Modul ini juga menjelaskan mengenai pembelajaran dari tiap negara dan “who does what”, terutama identifikasi siapa dan apa peran purchaser di berbagai negara tersebut, contoh perbandingan tata kelola yang telah dikembangkan dari beberapa negara, jenis tata kelola mana yang cenderung mirip dengan sistem di Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari tata kelola dalam pembelian strategis.

Menjelaskan faktor pendorong dan penghambat dalam strategic purchasing termasuk consumer voice dan accountability dan potensi pelaksanaannya di Indonesia, memberikan contoh implikasi pembelian strategis yang terjadi di beberapa negara dan sejauh mana implikasi tersebut terjadi di Indonesia, menjelaskan factor penghambat dan pendorong dalam implementasinya serta diskusi mengenai solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk menyikapi implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis tersebut.

Menjelaskan mengenai Regulasi dan kebijakan yang berhubungan dengan program JKN, tidak hanya yang dikeluarkan oleh MoH namun juga oleh institusi pemerintah lainnya

 Tujuan Modul

Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:

  1. Memahami konsep strategic purchasing dalam meningkatkan sistem kesehatan
  2. Memahami Faktor pendorong dan penghambat dalam implementasi strategic purchasing
  3. Memahami peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia sesuai regulasi yang ada
  4. Menjelaskan regulasi-regulasi yang mendukung dan menghambat implementasi strategic purchasing di Indonesia

 Sub Modul

1. Implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis 

Setiap sistem pasti memiliki implikasi yang bervariasi, demikian juga konsep pembelian strategis. Sub modul ini akan menjelaskan implikasi pelaksanaan pembelian strategis dengan menggunakan pendekatan ‘principal-agent theory’ sehingga ada perspektif yang menyeluruh, baik sebagai purchaser, pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat. Selain itu juga akan dijelaskan tentang Faktor pendorong dan penghambat termasuk consumer voice dan accountability dan potensi pelaksanaannya di Indonesia beserta market competition yang dihubungkan dengan peta kontrak faskes BPJS Kesehatan. Sub modul ini juga akan memberikan contoh implikasi pembelian strategis yang terjadi di beberapa negara, sejauh mana implikasi tersebut terjadi di Indonesia, beserta solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk menyikapi implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis tersebut.

VIDEO 1

materi

VIDEO 2

  1. HANDOUT
  2. Referensi
    1. Purchasing to Improve Health Systems Performance
    2. Strategic Purchasing in China, Indonesia and the Philippines
2. Peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia

Sub modul ini akan menjelaskan mengenai pembelajaran beberapa negara dan “who does what”, contoh tata kelola yang telah dirancang untuk mengaplikasikan pembelian strategis. Dalam strukturnya, tata kelola akan dijelaskan dengan kombinasi antara peran regulasi dan kajian literatur. Beberapa dimensi yang menyangkut integrasi pembelian strategis, penyedia layanan, mekanisme pasar, dan kerja sama publik-swasta akan menentukan jenis tata kelola pembelian strategis yang dapat menjadi alternatif masing-masing negara. Sub modul ini juga memberikan contoh perbandingan tata kelola yang telah dikembangkan dari beberapa negara, jenis tata kelola mana yang cenderung mirip dengan sistem di Indonesia, faktor pendorong dan faktor penghambat penyelenggaraan konsep pembelian strategis dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari tata kelola dalam pembelian strategis.

VIDEO 1

materi 1

VIDEO 2

materi 2

  1. HANDOUT 1
  2. HANDOUT 2
  3. Referensi
    1. Purchasing to Improve Health Systems Performance
    2. Strategic Purchasing in China, Indonesia and the Philippines
3. Regulasi Strategic Purchasing di Indonesia

Sub modul ini akan menjelaskan secara umum perkembangan konsep pembelian strategis seiring dengan reformasi sistem pelayanan kesehatan. Setelah memahami konsep, sub modul ini juga menjelaskan beberapa regulasi yang mendukung strategic purchasing beserta kesenjangan antara teori ideal dan kebijakan yang tidak dapat lepas dari implementasi pembelian strategis. Sub modul ini memberikan beberapa contoh perkembangan konsep pembelian strategis antar negara, regulasi/ kebijakan yang dapat mendukung pelaksanaan strategic purchasing di Indonesia, dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mewujudkan konsep pembelian strategis.

materi

  1. HANDOUT
  2. Referensi
    1. Regulasi terkait pembelian strategis di Indonesia
    2. Purchasing to Improve Health Systems Performance
    3. Strategic Purchasing in China, Indonesia and the Philippines

Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 2 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.


Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Kamis, 5 Oktober 2017. Pukul 10.00 – 12.00 WIB.

Tor kegiatan   Rekaman Webinar   Notulensi

 Post Test

Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 2.

 Forum Diskusi Modul

Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan memberikan nama lengkap.

{jcomments on} 

Modul 1. Pemahaman Mengenai Strategic Purchasing

Narasumber:

  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD
  • dr. Dwi Martiningsih, M.Kes, AAK

Fasilitator: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

 Deskripsi

Modul ini menjelaskan secara singkat mengenai sistem kesehatan nasional Indonesia, fungsi pada sistem pembiayaan kesehatan, menjelaskan secara rinci mengenai principle agent relationship dan konsep dasar strategic purchasing (memutuskan apa yang akan dibeli, darimana membeli dan bagaimana membeli?). Purchasing didasarkan pada dua dasar pikiran utama. Pertama, seluruh sistem kesehatan idealnya mempraktekkan suatu sistem purchasing, yang dalam bentuk sederhana, akan mengatur alokasi dana kepada organisasi provider. Kedua, fungsi ini memiliki potensi untuk memainkan peran utama dalam menentukan performa keseluruhan dari suatu sistem kesehatan. Diharapkan bila terdapat purchasing yang stategis, akan terjadi peningkatan kinerja sistem kesehatan. Hal ini akan tercapai apabila purchasing berbentuk lebih dari sekadar pengembalian (reimbursement) sederhana untuk produk dan pelayanan kesehatan, serta lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan harapan kesehatan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan menjadi efektif dari segi biaya (cost-effective).

 Tujuan Pembelajaran Modul

Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:

  1. Memahami Sistem Kesehatan Nasional
  2. Memahami Fungsi Sistem Pembiayaan dalam Kesehatan
  3. Memahami Konsep “Principle agent Relationship” dalam strategic purchasing
  4. Memahami teori konsep strategic purchasing dalam pembelian dan penyediaan layanan kesehatan yang bermutu, efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat

 Sub Modul

1. Sistem Kesehatan Nasional

Kesehatan merupakan sektor yang luas. Di dalamnya ada sistem pelayanan, program pencagahan penyakit, sampai ke berbagai kegiatan kesehatan yang lintas sektoral. Tujuan Pembangunan Sektor Kesehatan adalah untuk (1) Meningkatkan status kesehatan; (2) Meningkatkan kepuasan pengguna pelayanan kesehatan; dan (3) Meningkatkan jumlah orang yang terlindungi dari bencana kesehatan dengan adanya jaminan kesehatan. Tujuan ini hanya dapat tercapai apabila sektor kesehatan dikelola dengan menggunakan sistem yang baik. Sesi ini memaparkan konsep Sistem Kesehatan yang berasal dari WHO, serta melihat pelaksanaan di lapangan. Dalam konteks adanya kebijakan JKN, pelaksanaan konsep Sistem Kesehatan di lapangan mempunyai kendala karena UU SJSN yang disahkan tahun 2004 dan UU BPJS di tahun 2011 belum secara mulus berintegrasi dengan sistem kesehatan yang diatur dalam berbagai UU, termasuk UU pemerintahan daerah yang menegaskan mengenai desentralisasi kesehatan.

materi

  1. HANDOUT
  2. Referensi
    1. UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
    2. UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
    3. Perpres tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
    4. WHO, 2010, Key Components of a Well Functioning Health System
    5. Public Ends, Private Means – Strategic Purchasing of Health Services

2. Sistem Pembiayaan Kesehatan

Sistem pembiayaan kesehatan yang baik diharapkan mampu menggali dana yang cukup untuk efektifitas sistem kesehatan. Sistem pembiayaan dilakukan dengan cara menjamin masyarakat yang membutuhkan dan diproteksi dari bencana keuangan atau proses pemiskinan karena sakit. Sistem pembiayaan yang baik diharapkan juga mampu untuk memberikan insentif ke penyedia dan pengguna agar efisien, serta meningkatkan pemerataan pelayanan. Masyarakat miskin dan di daerah terpencil diharapkan dapat terjangkau pelahanan bermutu. Perubahan kebijakan pembiayaan di Indonesia yang lebih pro masyarakat miskin telah berjalan antara tahun 1999 – 2014 melalui program Askeskin dan saat ini melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran BPJS. Apa tujuan dan risiko perubahan pembiayaan ini? Tujuan utamanya adalah untuk melindungi rakyat, terutama yang miskin dari kebangkrutan hidup akibat penyakit dan pembayaran pelayanan kesehatan yang mahal. Tujuan mulia ini dapat meleset apabila tidak menggunakan prinsip-prinsip berbagai fungsi dasar sistem pembiayaan. Secara komprehensif, sesi ini akan membahas fungsi-fungsi seperti revenue collection, pooling, dan purchasing. Sesi ini juga membahas berbagai perubahan dalam sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia dan situasi terakhir yang terjadi.

Materi

  1. HANDOUT
  2. Referensi
    1. UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
    2. UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
    3. Perpres tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
    4. Public Ends, Private Means – Strategic Purchasing of Health Services
    5. Bharantiharan J., and Vijayasekar M, 2013, Introduction to Healthcare Financial Management, International Journal of Marketing, Financial Services & Management Research
    6. Understanding Healthcare Financial Management

    7.  

      Health Financing

    8.  

      Learning from Experience:Health care financing in low and middle-income countries

3. Principle-Agent Relationship dan Konsep Strategic
    Purchasing

Strategic purchasing bertujuan untuk meningkatkan kinerja sistem kesehatan melalui alokasi efektif sumber daya finansial kepada provider yang melibatkan 3 set keputusan utama yaitu: intervensi apa yang harus dibeli untuk merespon kebutuhan dan keinginan populasi dengan mempertimbangkan prioritas kesehatan nasional dan bukti cost-effectiveness; bagaimana cara membelinya termasuk mekanisme kontrak dan sistem pembayaran; dan dari siapa, dalam hal tingkat mutu dan efisiensi provider. Strategic purchasing mengambarkan hubungan antara purchaser – pemerintah; purchaser – masyarakat; dan purchaser – provider. Strategic purchasing menggunakan beberapa instrumen untuk mencapai tujuan melalui proses kontrak, insentif, dan health need assessment.Optimalisasi capaian strategic purchasing terkait dengan prinsip-prinsip hubungan pembeli dan agen. Dalam hubungan ini harus jelas siapa berperan apa.

VIDEO 1

materi 

 

VIDEO 2

materi

 

{/tabs}

  1. HANDOUT 1
  2. HANDOUT 2
  3. Referensi 
    1. Purchasing to Improve Health Systems Performance
    2. The Republic of Indonesia Health System Review
    3. Public Ends, Private Means – Strategic Purchasing of Health Services
    4. Strategic Purchasing in China, Indonesia, and the Philippines

Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 1 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.


Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Jumat, 22 September 2017. Pukul 10.00 – 12.00 WIB.

Tor kegiatan   Rekaman Diskusi webinar   Notulensi

 Post Test

Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Soal berjumlah 10 Pilihan ganda. Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 1.

 Forum Diskusi Modul

Forum diskusi berlaku selama 2 minggu, silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan memberikan nama lengkap.

 

Blended Learning Strategic Purchasing Bagi Pimpinan dan Staf BPJS Kesehatan dalam Upaya Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan

PENDAHULUAN

Strategic Purchasing merupakan sebuah fungsi penting dalam meningkatkan performa sistem kesehatan suatu Negara. Dimana purchasing yang aktif secara inovatif dapat meningkatkan fungsi pada kualitas pelayanan kesehatan, kepuasan peserta, efisiensi, akses pelayanan kesehatan dan akuntabilitas. Dengan menjalankan fungsi purchasing yang aktif diharapkan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan dalam usaha mencapai universal health coverage. Sebagaimana rekomendasi dari WHO pada Negara-negara untuk menjalankan fungsi pembelian strategik dalam mencapai universal health coverage .

Dalam pembelian strategik, terdapat berbagai kerangka principal-agen yang dapat digunakan untuk mendefinisikan hubungan, antara lain: (1) Hubungan purchaser dan penyedia, (2) Hubungan pemerintah dan purchaser, dan (3) Hubungan masyarakat dan purchaser.

Video Pengantar

 

Video Pembukaan

 

METODE PELATIHAN


Pelatihan ini menggunakan metode blended learning. Metode blended learning adalah Pelatihan yang dikembangkan melalui campuran antara tatap muka (kuliah di dalam kelas, workshop, seminar dan sebagainya) dan online (self learning, diskusi on-line, webinar, streaming, dan sebagainya) dengan memanfaatkan website mutu pelayanan kesehatan untuk mempublikasikan materi ajar berupa Modul pembelajaran dalam bentuk artikel, power point, video tutorial, dan referensi.

Pelatihan per modul berlangsung selama 14 hari (2 Minggu). Metode pelatihan akan dilaksanakan melalui beberapa cara, yaitu belajar mandiri, pre test, webinar, post test, forum diskusi dan evaluasi akhir modul. Berikut rincian tahapan metode pelatihan:

asd Hari 1-14 Forum diskusi  

Waktu/Hari Metode Keterangan Kegiatan
Hari 1 sampai 10 Belajar mandiri Peserta membaca materi pelatihan di website manajemen mutu
Hari 1 Pre Test

Peserta mengakses soal Pre-Test dari link di tiap Modul.
Soal berjumlah 10 dalam bentuk pilihan ganda dikerjakan melalui system computer based test (CBT). Alokasi waktu 10 menit yang dapat diakses pada hari Senin, minggu pertama tiap Modul.

Hari 10   Panitia pelatihan mengirimkan link webinar ke semua peserta
Hari 11 Webinar Peserta mengikuti webinar dari wilayah kerja masing-masing/sesuai lokasi. Panitia pelatihan online 30 menit sebelum webinar untuk melakukan testing. Webinar berlangsung selama 2 jam.
Hari 12
  1. Post Test
  2. Evaluasi akhir modul
  1. Soal Post Test dapat diakses di link tiap Modul. Soal berjumlah 10 dalam bentuk pilihan ganda dikerjakan melalui system computer based test. Alokasi waktu 10 menit pada hari Jumat minggu ke-2 tiap Modul.
  2. Soal evaluasi akhir modul dapat diakses pada link di tiap Modul dan dikerjakan secara online. Soal berjumlah 12 terdiri dari 10 pilihan ganda dan 2 essay. Alokasi waktu 15 menit.
Hari 13  
  1. Panitia pelatihan menyusun daftar kehadiran
  2. Panitia pelatihan menyusun laporan pelaksanaan webinar
  3. Panitia pelatihan memeriksa hasil pre test, post test, dan evaluasi akhir modul
Hari 14   Panitia menginput nilai dan mengirimkan nilai ke Diklat BPJS Kesehatan.

* Hari 1-14 Peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk bertanya atau diskusi dengan narasumber utama melalui form diskusi di tiap Modul selama 14 hari sesuai dengan judul modul yang sedang berlangsung. Pembelajaran modul yang telah selesai tidak dapat di diskusikan.

MODUL PELATIHAN

Ada 6 modul dan 18 sub modul pelatihan yang harus dikuasai oleh peserta blended learning.

Modul 1. Pemahaman Mengenai Strategic Purchasing

  1. Sistem Kesehatan Nasional
  2. Sistem Pembiayaan Kesehatan
  3. Principle-Agent Relationship dan 

    Konsep Strategic Purchasing

Modul 2. Strategic Purchasing dalam meningkatkan Kinerja Sistem Kesehatan, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Implikasi dari Pelaksanaan Pembelian Strategis (faktor penghambat dan pendorong)
  2. Peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia
  3. Regulasi Strategic Purchasing di Indonesia

Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Kontrak dan kredensialing
  2. System pembayaran provider
  3. Peran Badan Penyelengara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing

Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui “Stewardship”, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran stewardship (penatalayanan) pemerintah dalam strategic purchasing
  2. Syarat good stewardship (penatalayanan)
  3. Hambatan dalam penatalayanan yang baik

Modul 5. Purchaser sebagai agen dari masyarakat, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran Badan Penyelengara (purchaser) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat/peserta
  2. Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing
  3. Mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dan peningkatan hak-hak pasien

Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Aspek-aspek Mutu dalam Purchasing
  2. Penentuan dan Pengukuran Mutu
  3. Mekanisme Hubungan Purchasing dengan Peningkatan Mutu
JADWAL TATAP MUKA

 

MODUL 1 Jumat, 22 September , Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 2 Kamis, 5 Oktober, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 3 Kamis, 19 Oktober, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 4 Kamis, 2 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 5 Kamis, 16 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 6 Kamis, 30 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB

 

OUTPUT PELATIHAN

Diharapkan dengan pelatihan ini peserta dapat:

  1. Memahami Konsep Strategic Purchasing
  2. Memahami peran Strategic Purchasing dalam meningkatkan performa sistem kesehatan
  3. Memahami Peran Hubungan Pemerintah dan Purchaser dalam strategic purchasing untuk meningkatkan health system performance
  4. Memahami Peran Hubungan Purchaser dan Provider dalam meningkatkan health system performance
  5. Memahami Peran Hubungan Purchaser dan Masyarakat dalam meningkatkan health system performance dan dejarat kesehatan masyarakat
  6. Menganalisis GAP/kekurangan dalam Implementasi JKN
  7. Memberikan Rekomendasi Perbaikan System kearah aktif Purchaser
PESERTA

Pimpinan dan Staf BPJS Kesehatan (kantor Pusat, kantor regional dan kantor cabang)

NARASUMBER
  1. Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, Msc.,PhD
  2. Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
  3. DR. dr. Susilowati Tana, MKes
  4. dr. Hanevi Djasri, MARS
  5. BPJS Kesehatan Pusat (Akan ditentukan kemudian)
TIM FASILITATOR

 

  1. Vini Aristianti SKM.,MPH.,AAK
  2. drg. Puti Aulia Rahma MPH
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
  4. Andriani Yulianti SE.,MPH
  5. Lucia Evi Indriarini SE.,MPH
  6. Budi Eko Siswoyo SKM.,MPH
WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN

Pelatihan Strategic Purchasing diselenggarakan selama 3 bulan melalui blended learning. Setiap tatap muka melalui webinar akan berlangsung selama 2 jam setiap hari Kamis minggu kedua, pukul 10.00 - 12.00 Wib yang terdiri dari presentasi materi dan diskusi. 1 JPL dihitung dalam waktu 60 menit.

Modul dan Sub Modul Narasumber/
Fasilitator
Jumlah JP   Waktu

Modul 1. Pemahaman mengenai Strategic Purchasing , terdiri dari 3 sub modul:

  1. Pengantar (sistem kesehatan nasional & sistem pembiayaan kesehatan)
  2. Principle agen relationship
  3. Kosnsep strategic purchasing

  1. Prof.dr.Laksono Trisnantoro, MSc.,Ph.D
  2. BPJS Kesehatan
  3. drg. Puti Aulia Rahma MPH
7 JPL   11 - 24
  September

Modul 2. Strategic purchasing dalam meningkatkan kinerja sistem kesehatan, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis (faktor penghambat dan pendorong)
  2. Peran setiap stageholder purchasing di indonesia
  3. Regulasi strategic purchasing di indonesia
  1. Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
  2. BPJS Kesehatan
  3. Budi Eko Siswoyo SKM.,MPH
7 JPL   25 September
  - 8 Oktober

Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Kontrak dan kredensialing
  2. System pembayaran provider
  3. Peran badan penyelenggara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing
  1. dr. Hanevi Djasri, MARS
  2. BPJS Kesehatan
  3. Vini Aristianti SKM.,MPH.,AAK
7 JPL   9 - 22
  Oktober

Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui “Stewardship”, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran stewardship (penatalayanan) pemerintah dalam strategic purchasing
  2. Syarat good stewardship (penatalayanan)
  3. Hambatan dalam penatalayanan yang baik
  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, PhD
  2. BPJS Kesehatan
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
7 JPL   23 Oktober
  - 5 November

Modul 5. Purchaser sebagai agen dari masyarakat, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran badan penyelenggara (purchaser) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat / peserta
  2. Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser
  3. Mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dan peningkatan hak-hak pasien
  1. DR. dr. Susilowati Tana, MKes
  2. BPJS Kesehatan
  3. Andriani Yulianti SE.,MPH
7 JPL   6 November -
  19 November

Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Aspek-aspek Mutu dalam Purchasing
  2. Penentuan dan Pengukuran Mutu
  3. Mekanisme Hubungan Purchasing dengan Peningkatan Mutu
  1. dr. Hanevi Djasri MARS
  2. BPJS Kesehatan
  3. Lucia Evi SE.,MPH
7 JPL   20 November
  - 3 Desember

 

KONTAK

 

  • Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
    (082324332525)
  • dr. Novika Handayani
    (08561075368)