Disampaikan Oleh:
- Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
- Donni Hendrawan, MD, MPH
Fasilitator: Vini Aristianti, SKM, MPH, AAK
Deskripsi
Modul ketiga dalam BL ini akan menjelaskan mengenai apa itu Kredensialing, bagaimana proses sebuah kontrak, jenis kontrak dan implementasinya pada beberapa negara serta komponen umum isi kontrak. Modul ketiga juga menjelaskan mengenai mekanisme sistem pembayaran ke provider (provider payment system) dan model-model pembayan pada beberapa negara, serta bagaimana sistem pembayaran provider yang berbeda mempengaruhi kinerja provider. Modul ini secara singkat akan membahas mengenai peran badan penyelenggara dalam hubungannya dengan provider pada strategic purchasing yang meliputi:
- Peran badan penyelenggara dalam pengambilan keputusan secara aktif untuk membeli pelayanan kesehatan dari provider, dengan mempertimbangkan kualitas, dan kemampuan untuk memberikan berbagai pelayanan yang sesuai pada lokasi sesuai dengan distribusi penduduk
- peran badan penyelenggara dalam memperluas cakupan pelayanan ke daerah yang memiliki halangan geografis atau daerah terpencil (misal dengan insentif)
- Peran badan penyelenggara dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan efisiensi sistem kesehatan melalui pemanfaatan pelayanan yang rasional, misal dengan cara mengefektifkan sistem gate-keeper dan rujukan, dan menggunakan metode pembayaran PPK yang efektif, dengan penggunaan kekuatan pembelian monopsonistik, dengan penggunaan obat-obatan generik serta panduan pelayanan klinis yang terstandar.
- Peran Badan penyelenggara dalam memonitoring kinerja provider, termasuk kualitas pelayanan, dan memberikan sanksi yang sesuai untuk ketidakpatuhan (hal ini akan sulit ketika terbatasnya pilihan misal hanya ada satu PPK di suatu daerah tertentu).
- Peran badan penyelenggara dalam merancang dan melaksanakan kontrak perjanjian dengan provider
- Peran badan penyelenggara dalam merancang, melaksanakan dan menyesuaikan metode pembayaran provider yang dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan dan efisiensi, serta perlindungan finansial kepada peserta
- Peran badan penyelenggara dalam memastikan akuntabilitas antara Badan penyelenggara dan provider
Tujuan modul
Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:
- Memahami komponen kunci yang menjembatani hubungan purchaser dengan provider dalam strategic purchasing
- Memahami model-model mekanisme pembayaran provider
- Peran Badan Penyelengara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing
Sub Modul
1. Peran Badan Penyelengara dalam Hubungan dengan Provider
Pada Strategic Purchasing
Sub modul ini akan menjelaskan mengenai peran badan penyelenggara dalam hubungannya dengan provider pada strategic purchasing yang meliputi:
- Peran dalam pengambilan keputusan secara aktif untuk membeli pelayanan kesehatan dari provider
- peran dalam memperluas cakupan pelayanan ke daerah yang memiliki halangan geografis atau daerah terpencil
- Peran dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan efisiensi sistem kesehatan melalui pemanfaatan pelayanan yang rasional
- Peran dalam memonitoring kinerja provider
- Peran dalam merancang dan melaksanakan kontrak perjanjian dengan provider
- Peran dalam merancang, melaksanakan dan menyesuaikan metode pembayaran provider yang dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan dan efisiensi, serta perlindungan finansial kepada peserta
- Peran dalam memastikan akuntabilitas antara Badan penyelenggara dan provider
- HANDOUT
- REFERENSI
- Figueras, J., Robinson, R. and Jakubowski, E. (2007). Purchasing to Improve Health Systems Performance. Maidenhead: McGraw-Hill International (UK) Ltd.
- Laksono, et al. (2016). A critical analysis of selected healthcare purchasing mechanisms in Indonesia. Asia pacific observatory on health system and policies: World Health Organization
- Republik Indonesia.(2016). Kepmenkes No.137 Tahun 2016 Perubahan Kepmenkes No.523 Tahun 2015 Tentang Formularium Nasional
2. Sistem Pembayaran Provider
Cara badan penyelenggara atau purchaser membayar penyedia layanan diharapkan memberi efek mendalam pada kinerja personal pada provider. Salah satunya ada beberapa perbedaan antara sistem pembayaran yang digunakan untuk membayar dokter dalam sistem pembayaran primer serta sistem pembayaran pada rumah sakit. Mekanisme pembayaran provider ini menjadi aspek penting dalam hubungan principal-agent antara purchaser dan provider. Sub bab ini akan memberikan gambaran umum dari mekanisme sistem pembayaran ke provider (provider payment system) dan membahas cara-cara di mana dokter dan rumah sakit dibayar dan bagaimana sistem yang berbeda mempengaruhi kinerja. Sub bab ini juga akan membahas mekanisme pembayaran provider dan pengalaman pada negara-negara lain.
VIDEO 1
VIDEO 2
VIDEO 3
- HANDOUT
- REFERENSI
- Chashin, Cheryl et al.(2015). Assessing health provider payment systems a practical guide for countries working toward universal health coverage. Joint Learning Network for universal health coverage.
- Republik Indonesia. (2014). PMK RI No. 27 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (Ina-cbgs)
- Chashin, Cheryl et al.(2015).case-based hospital payment systems: a step by step guide for design and implementation in low-and middle-income countries. USAID
- Figueras, J., Robinson, R. and Jakubowski, E. (2007). Purchasing to Improve Health Systems Performance. Maidenhead: McGraw-Hill International (UK) Ltd.
- Langenbrunner, J., Cashin, C. and O’Dougherty, S. (2009). Designing and implementing health care provider payment systems. Washington, D.C.: World Bank.
- Srivastava, D., Mueller, M. and Hewlett, E. (n.d.). Better ways to pay for health care.
- World health organization. (2007). Technical Briefs for Policy-Makers Number 2. Provider payments and cost-containment Lesson from OECD Countries.
3. Kontrak dan Kredensialing
Sub modul ini akan menjelaskan mengenai kredensialing, mekanisme pembuatan kontrak, jenis-jenis kontrak dan komponen isi kontrak secara umum. Melalui hubungan kontraktual, purchaser memiliki potensi untuk memastikan layanan yang pantas telah tersedia sesuai syarat dan kondisi spesifik (seperti aspek pembiayaan, kuantitas, dan kualitas), meninjau status hukum dari kontrak, isi kontrak, penggunaan standar kualitas, informasi, dan aktivitas monitoring/pemantauan. Sub modul ini juga akan memberikan contoh implementasi proses kredensialing dan model/mekanisme pembentukan kontrak dibeberapa negara. Sebagaimana yang diketahui Kontrak dalam hubungan purchaser dan provider memainkan peranan besar dalam menentukan apakah belanja termasuk belanja yang pasif atau belanja yang strategic. Kontrak merupakan alat bagi purchaser untuk mempengaruhi perilaku dari provider. Sehingga sangat perlu memahami mengenai kontrak dan kredensialing ini.
- HANDOUT
- REFERENSI
- Amelung, Volker Eric. (2013). Healthcare Management Managed Care Organizations and Management. Springer
- Figueras, J., Robinson, R. and Jakubowski, E. (2007). Purchasing to Improve Health Systems Performance. Maidenhead: McGraw-Hill International (UK) Ltd.
- Samuels, David I. (2012).Managed Health Care In The New Millennium.CRC Press.
- World Health Organization. (2003). Quality and accreditation in health care services. Geneva.
Pre Test
Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 3 melalui link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.
|
Post Test
Soal dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 3.
Forum Diskusi Modul
Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan memberikan nama lengkap.