Pendekatan Dokter Keluarga dalam Penatalaksanaan Diabetes Mellitus

SEMINAR DAN WORKSHOP

Pendekatan Dokter Keluarga dalam
Penatalaksanaan Diabetes Mellitus

 PENDAHULUAN

Terwujudnya keadaan sehat merupakan kehendak semua pihak tidak hanyaoleh orang perorang atau keluarga, tetapi juga oleh kelompok dan bahkan olehseluruh anggota masyarakat. Menurut Undang-undang No.23 tahun 1992, kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk mewujudkan keadaan sehat tersebut banyak upaya yang harus dilaksanakan, yang satu diantaranya adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Diabetes Melitus adalah suatu penyakit kronik yang ditandai dengan peningkatan kadar glukosa didalam darah. Penyakit ini dapat menyerang segala lapisan umur dan sosial ekonomi. Di Indonesia saat ini penyakit DM belum menempati skala prioritas utama pelayanan kesehatan walaupun sudah jelas dampak negatifnya, yaitu berupa penurunan kualitas SDM, terutama akibat penyulit menahun yang ditimbulkannya.

Berbagai penelitian epidemiologis di Indonesia didapatkan prevalensi DM sebesar 1,5 – 2,3 % pada penduduk usia lebihdari 15 tahun, bahkan pada suatu penelitian epidemiologis di Manado didapatkan prevalensi DM 6,1 %. Penelitian yang dilakukan di Jakarta,Surabaya, Makasar dan kota-kota lain di Indonesia membuktikan adanya kenaikan prevalensi dari tahun ketahun. Berdasarkan pola pertambahan penduduk, diperkirakan pada tahun 2020 nanti akan ada sejumlah 178 juta penduduk berusia diatas 20 tahun dan dengan asumsi prevalensi DM sebesar 4 % akan didapatkan 7 juta pasien DM, suatu jumlah yang sangat besar untuk dapat ditangani oleh dokter spesialis / subspesialis /endokrinologis.

Berdasarkan pola pertambahan penduduk saat ini diperkirakan jumlah penderita diabetes melitus di dunia tahun 2010 sebanyak 306 juta jiwa, dan di negara-negara ASEAN mencapai 19,4 juta pada tahun 2010. Berdasarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) memprediksi kenaikan jumlah penyandang diabetes mellitus di Indonesia dari 8,4 juta jiwa pada tahun 2000 menjadi sekitar 21,3 juta pada tahun 2030 (Dimyati, 2012). Berdasarkan laporan rumah sakit dan puskesmas, jumlah penderita diabetes mellitus tergantung insulin di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2008 sebesar 0,16%, mengalami peningkatan bila dibandingkan prevalensi tahun 2007 sebesar 0,09%.

Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu danterjangkau merupakan sesuatu yang esensial. Dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan model dokter keluarga diharapkan dokter keluarga sebagai “ujung tombak” dalam pelayanan kedokteran tingkat pertama, yang dapat berkolaborasi dengan pelayanan kedokteran tingkat kedua dan yang bersinergi dengan sistem lain. Dokter keluarga adalah dokter yang dapat memberikan pelayanan kesehatanyang berorientasi komunitas dengan titik berat kepada keluarga, ia tidak hanya memandang penderita sebagai individu yang sakit tetapi sebagai bagian dari unit keluarga dan tidak hanya menanti secara pasif tetapi bila perlu aktif mengunjungi penderita atau keluarganya. Pelayanan dokter keluarga adalah pelayanan kedokteran yang menyeluruh yang memusatkan pelayanan kepada keluarga sebagai suatu unit, dimana tanggung jawab dokter terhadap pelayanan kesehatan tidak dibatasi oleh golongan umur atau jenis kelamin pasien juga tidak boleh organ tubuh atau jenis penyakit tertentu. llmu kedokteran keluarga adalah ilmu yang mencakup seluruh spektrum ilmu kedokteran tingkat yang orientasinya adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berkesinambungan dan menyeluruh kepada satu kesatuan individu, keluarga dan masyarakat dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan,ekonomi dan sosial budaya.

Dalam strategi pelayanan kesehatan bagi penderita DM,yang seyogyanya diintegrasikan kedalam pelayanan kesehatan primer, perandokter keluarga adalah sangat penting. Kasus DM yang tanpa disertai dengan penyulit dapat dikelola dengan tuntas oleh dokter keluarga. Apalagi kalau kemudian kadar glukosa darah ternyata dapat terkendali baik dengan pengelolaan ditingkat pelayanan kesehatan primer. Tentu saja harus ditekankan pentingnya tindak lanjut jangka panjang pada para pasien tersebut. Pasien yang potensial akan menderita penyulit DM perlu secara periodik dikonsultasikan kepada dokter ahli terkait ataupun kepada timpengelola DM pada tingkat lebih tinggi di rumah sakit rujukan. Kemudian mereka dapat dikirim kembali kepada dokter yang biasa mengelolanya.

Demikian pula pasien DM yang sukar terkendali kadar glukosa darahnya,pasien DM dengan penyulit, apalagi penyulit yang potensial fatal, perludan harus ditangani oleh instansi yang lebih mampu dengan peralatan yanglebih lengkap, dalam hal ini Pusat DM di Fakultas Kedokteran / RumahSakit Pendidikan / RS Rujukan Utama. Untuk mendapatkan hasil pengelolaan yang tepat guna dan berhasil guna bagi pasien DM dan untuk menekan angka penyulit, diperlukan suatu standar pelayanan minimal bagipenderita DM. Diabetes Melitus adalah penyakit menahun yang akandiderita seumur hidup, sehingga yang berperan dalam pengelolaannya tidak hanya dokter, perawat dan ahli gizi, tetapi lebih penting lagi keikutsertaan pasien sendiri dan keluarganya. Penyuluhan kepada pasiendan keluarganya akan sangat membantu meningkatkan keikutsertaan mereka dalam usaha memperbaiki hasil pengelolaan DM.

NAMA DAN BENTUK KEGIATAN

Seminar dan Workshop dengan Judul : PENDEKATAN DOKTER KELUARGA DALAM PENATALAKSANAAN DIABETES MELLITUS

  TUJUAN PENYENGGARAAN

  1. Tujuan Umum
    Pengadaan berbagai disain pengalaman belajar untuk pengembangan pengetahuan sikap dan ketrampilan peserta, yang ada relevansinya dengan pelayanan dalam tatanan kedokteran keluarga pada pelayanan primer khususnya ketika melayani pasien dengan Diabetes Mellitus.
  2. Tujuan Khusus
    Tujuan setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu :
    1. Menjelaskan pelayanan yang dilaksanakan dokter keluarga yang peduli biaya, holistik, komprehensif dan berkesinambungan.
    2. Menjelaskan peranan dokter keluarga khususnya dalam penatalaksanaan Diabetes Mellitus.
    3. Meningkatkan kemampuan evaluasi diri dalam upaya peningkatan profesionalisme.
    4. Meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para dokter keluarga dalam menangani kasus diabetes mellitus secara lengkap dan terpadu.

Tanggal

Jam

Acara

Selasa, 19 Ag2014

07.30 – 08.30

Pendaftaran Ulang Peserta

 

08.30 – 09.30

Pembukaan

  1. Sambutan Ketua Panitia
  2. Sambutan Direktur Pasca

 

09.30 – 09.45

Coffee Break

 

09.45 – 11.30

Seminar

Update Prosedur Diagnosis dan Penatalaksanaan Diabetes Mellitus

  Dr. dr. Sugiyarto Sp.PD, FINASIM

Pendekatan Secara Holistik Tentang Diabetes Mellitus Praktek Dokter Keluar

  Prof. Dr.Didik Tamtomo,dr,MM,M.Kes,PAK

Peran Dokter Keluarga dalam Penatalaksaaan Penyakit Kronik Pada Era JKN

  Dr. Nurifansyah,MKM,AAK

Moderator : dr. Andri Putranto, MKes

 

11.30 – 12.30

ISHOMA

 

12.30 – 14.30

Workshop

Pemilihan OAD dan Pemilihan dan Insulin

Dr. Supriyanto Kartodarsono, Sp.PD., KEMD., FINASIM (PERKENI)

Pemilihan Diet Diabetes Mellitus

Dr. dr. Sugiyarto, Sp.PD., FINASIM (PERKENI)

Pemilihan Senam Untuk Diabetes Mellitus

Dr. arifin, Sp.PD (PERKENI)

Perawatan Kaki Diabetik

  Dr. Eva Nia Muzisilawati, Sp.PD.,M.Kes (PERKENI)

Moderator : dr.Balgis, M.Sc, CM-FM

 

14.30-15.00

Coffe Break dan ISHOMA

 

15.00 – 15.15

Penutupan

 

 

Wamenkes: Kenaikan Premi JKN Harus Tanya Masyarakat

 

Liputan6.com, Jakarta Meski Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terus mendorong pemerintah untuk menaikkan premi untuk golongan orang miskin atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta mandiri agar pelayanan kesehatan dapat diperbaiki, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti menilai, hal tersebut tidak mudah.

 

Continue reading

Gabung BPJS Kesehatan, Pasien RS Awal Bros Meningkat

Okezone.com – Meski jumlah rumah sakit swasta di Indonesia saat ini berkisar 700-an, hanya sekira 500 di antaranya yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. RS Awal Bros salah satunya, dengan jumlah pasien yang kini semakin meningkat.

Continue reading

RS Swasta Belum Berminat Melayani Pasien JKN

Metrotvnews.com, Jakarta: Minat rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan terhitung rendah. Berdasarkan hasil evaluasi semester I pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun ini, baru sekitar 586 RS swasta yang mengikat kerja sama dengan BPJS.

Continue reading

Tahun Depan Iuran PBI Dinaikkan

Sindonews.com – Pemerintah berencana akan menaikan jumlah iuran Penerima Besaran Iuran (PBI) sebesar kisaran Rp22.500 sampai Rp27.500. Namun, tidak untuk jumlah penerima PBI yang masih akan tetap sama 86,4 juta.

Continue reading

Kemensos: Jumlah Peserta PBI JKN Bertambah

Jakarta, HanTer – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan tidak ada pengurangan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah ditetapkan pemerintah sebanyak 86,4 juta. Justru peserta PBI yang akan ditetapkan pada akhir bulan ini, akan bertambah sekitar 10.000 peserta.

Continue reading

Kemenkes Wacanakan Pembatasan Rasio Peserta JKN

Solopos.com, SOLO–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membatasi rasio peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dikaver puskesmas maksimal 2.500-3.000-an orang. Pembatasan rasio peserta JKN itu untuk mengantisipasi munculnya persaingan antara puskesmas kecil dan puskesmas besar serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Wacana pembatasan rasio peserta JKN per puskesmas itu mencuat dalam hasil konsultasi Badan Anggaran (Banggar) ke Kemenkes pada Jumat (18/7/2014). Konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPRD Solo, Supriyanto, itu dilakukan berkaitan dengan alokasi dana kapitasi JKN yang ditarget mencapai Rp15 miliar mulai 2014.

“Terkait dengan status kelembagaan puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) memang tidak ada aturan yang mengharuskan. Hanya rasio peserta JKN BPJS yang nanti ke depannya akan dibatasi. Dengan pembatasan rasio peserta JKN yang ditanggung puskesmas itu diharapkan puskesmas tidak keteteran dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Supriyanto, saat dihubungi solopos.com, Jumat, di sela-sela kegiatan konsultasi di Jakarta.

Supriyanto menyebut rasio maksimal peserta JKN yang ditanggung puskesmas 2.500 orang. Angka tersebut, kata dia, didasarkan pada regulasi yang ada, yakni peraturan presiden (perpres), peraturan menteri kesehatan (PMK), dan surat edaran (SE) Kemenkes.

“Bila melebihi 2.500 orang per puskesmas akan berpotensi pelayanan pasien tidak optimal. Hal itu pun harus disertai dengan peralatan yang memadai. Pembatasan itu diterapkan dengan sistem zonasi. Ketika peserta JKN banyak yang memiliki puskesmas sebagai fasilitas kesehatan (faskes) I, maka bisa jadi kedudukan puskesmas pembantu ditingkatkan atau beralih ke rumah sakit,” imbuhnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, agak berbeda pendapat tentang angka pembatasan. Dia menyebut bukan 2.500 orang per puskemas melainkan sekitar 3.000-an orang per puskesmas yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jumlah peserta JKN itulah, terang dia, yang menentukan jumlah dana kapitasi yang akan diterima puskesmas. Nilai dana kapitasi itu antara Rp3.000-Rp6.000/orang.

Dalam konteks Solo dengan 17 puskesmas, ternyata jumlah peserta JKN dari kategori penerima biaya iuran (PBI) hampir mencapai 160.000 orang. Bila dirata-rata, jumlah peserta JKN yang ditanggung puskesmas mencapai 9.411 orang.

“Pembatasan itu tidak bisa langsung diterapkan, tetapi dilakukan secara bertahap. Pembatasan itu muncul atas pertanyaan yang saya lontarkan terkait dengan potensi persaingan antarpuskesmas. Pada masa transisi ini, harapannya daerah yang siap segera membentuk BLUD. Data di Kemenkes baru 160 puskesmas di Indonesia yang sudah berbentuk BLUD,” urainya Ghofar, yang juga anggota Banggar itu.

Untuk menghadapi BLUD, terang dia, Wali Kota diharapkan bisa mengeluarkan surat keputusan yang memberi keleluasaan bagi bendahara puskesmas untuk menerima dana kapitasi JKN dan mengelola dana tersebut secara mandiri.

{module [181]}

Penetapan PBI Jadi Tanggungjawab Kemensos

Jakarta, HanTer – Simpang siur pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan tidak menemui kepastian sampai saat ini. Hal itu terlihat dari saling lempar tanggungjawab antar kementerian/lembaga mana yang memiliki kewenangan menetapkan masyarakat miskin dan hampir miskin yang menjadi kategori penerima PBI dari pemerintah.

Continue reading