
ENDE- Kegiatan yang didanai oleh AIPMNH (Australia Indonesia Partnership for Maternal & Neonatal Health) bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK FK UGM) dilaksanakan dengan mengundang tim RSUD dari wilayah sister hospital. Pada kegiatan ini 4 dari 9 wilayah Sister Hospital hadir dalam pelatihan clinical pathway yang dilaksanakan di Ende pada tanggal 3-5 Maret 2015.Tidak semua wilayah sister hospital diundang dalam kegiatan pelatihan di Ende karena kegiatan akan dibagi menjadi 2 Gelombang. Yakni Gelombang I dilaksanakan di Ende dengan mengundang peserta dari RSUD Ende, RSUD Bajawa, RSUD Eka Patah-Waikabubak dan RSUD Kefa menanu.Gelombang kedua akan dilaksanakan di Kupang dengan mengundang RSUD Soe, RSUD Ruteng, RSUD Waingapu, RSUD Larantuka dan RSUD Lembata pada tanggal 7-9 April mendatang. Masing-masing RSUD terdiri dari 5 orang kecuali Tim RSUD Ende yang terdiri dari 9 orang peserta. Semua peserta yang hadirdalam pelatihan sudah mempersiapkan topik yang akan dibahas,dilengkapi dengan membawa serta SPM/SAK dan Rekam Medis serta komposisi tim yang komplit yakni terdiri dari Dokter, Perawat dan Bagian Rekam Medis.
Sebagian besar tim yang hadir dalam pelatihan ini belum pernah terpapar dengan form Clinical pathway (CP) sehingga dibutuhkan kerja keras dari fasilitator untuk dapat memberikan pemahaman mengenai maksud dan kegunaan dari CP itu sendiri. Peserta yang hadir cukup antusias dan memiliki rasa penasaran yang tinggi untuk dapat menyusun clinical pathway. Diskusi dilakukan dengan lancar dan penuh semangat, masing-masing RSUD diminta untuk mendiskusikan 1 topik untuk dapat dibuat clinical pathway. Dikarenakan tim terdiri dari 4 RSUD dan ada penambahan tim Ende berjumlah 9 orang maka topik yang diangkatdalam bimbingan kali ini menjadi 5 topik yakni: Malaria Tertiana, PEB, Asfiksia Berat, Ketuban Pecah Dini dan Diare dengan dehidrasi sedang.
Adapun tujuan dari pelatihaniniadalah agar peserta dapat memahami dan mengetahui cara pembuatan clinical pathway, menentukan topik serta memahami langkah-langkah dalam penyusunan CP. Seperti ketahui bahwa CP adalah salah satu alat manajemen penyakit yang dapat mengurangi variasi pelayanan yang “tidak perlu”, meningkatkan outcome klinik, dan juga efisiensi sumberdaya sehingga mutu pelayanan yang diberikan memberikan kualitas yang baik. Apabila berbicara tentang Clinical pathway akan erat kaitannya dengan kondisi Indonesia yang saat ini sedang berada dalam era jaminan kesehatan nasional (JKN), kemudianapabilaberbicaratentang JKN maka yang terlintas dalam pikiran kita tentu adalah BPJS dan apabila berbicara tentang BPJS maka yang terlintas dalam benak kita adalah mengenai tarif. Seperti yang diketahui bahwa tarif yang ditetapkan oleh BPJS untuk RS adalah tarif INA CBG’S yang mana saat ini masih dirasa kecil dan sebagian RS merasa rugi karena penetapannya dibandingkan dengan tarif RS, perbandingan cost RS.
Dikarenakan CP merupakan hal yang baru bagi pihak RSUD maka fasilitator menekankan komponen utama yang harus ada dalam proses penyusunan clinical pathway untuk rawat inap, adapun komponen tersebut antara lain: 1). Minimal ada waktunya, bias harian, jam-jam an, bulanan, misalnya membuat penatalaksanaan untuk kasus strok di IGD maka dibuatnya dalam bentuk time line jam-jam an. 2). Harus adadetil proses pelayanan harus ada, misalnya tanda-tanda vital juga dimasukkan, misalnya juga untuk pelayanan decubitus. 3). Clinical pathway harus memberikan outcome, misalnya: kapan keluarga pasien harus pulang, karena apabila sudah memiliki CP maka kepastian pasien akan pulang lebih jelas. 4). Harus ada kolom variasi, sebagai contoh ada pasien infeksi diberikan antibiotik, misalnya pasien operasi dan dalam 4 hari belum pulang maka pasien bias diberikan arahan dan boleh memberikan pelayanan yang berbeda.
Dengan adanya clinical pathway, pemberi pelayanan kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik berdasarkan clinical guideline, sehingga dapat menentukan prosedur pemeriksaan klinik apa saja yang dapat digunakan serta penatalaksanaannya, menetapkan standar lamanya hari perawatan suatu penyakit (LoS), menurunkan jumlah infeksi apabila sebelumnya terdapat banyak kasus infeksi, dengan memiliki CP maka bargaining posisinya semakin bagus, tapi tetap diperhatikan juga bahwa bargaining dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan organisasi profesi daerah misalnya PERSI daerah. Selain itu, dengan diterapkannya clinical pathway, maka dapat dilakukan penilaian hubungan antara berbagai tahap kegiatan dalam clinical pathway, sehingga dapat dilakukan koordinasi antar multidisiplin yang terlibat berdasarkan pedoman pelayanan pasien oleh seluruh pegawai rumahsakit. Jika clinical pathway dilaksanakan dengan baik, maka proses pengumpulan data-data penting yang diperlukan rumah sakit dapat dilakukan dengan mudah, menurunkan beban dokumentasi dokter, dan dapat meningkatkan kepuasan pasien.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa clinical pathway dapat digunakan sebagai tools kendali mutu rumah sakit. Rumah sakit yang akan menggunakan clinical pathway sebagai alat kendali mutu harus benar-benar merencanakan, menyusun, menerapkan dan tidak lupa mengevaluasi clinical pathway secara sistematis dan berkesinambungan. Karena seperti kebanyakan pengalaman lainnya, permasalahan clinical pathway bukan pada penyusunan namun pada saat implementasi. Setelah menerapakan clinical pathway, maka pihak rumah sakit terutama manajemen harus melakukan evaluasi clinical pathway dengan jalan melakukan audit intensif dalam waktu yang ditentukan.
Kegiatan CP untuk gelombang I di Ende ditutup dengan perasaan puas dari semua tim karena sudah melakukan proses penyusunan CP dengan topik-topik yang sudah dipilih, mempresentasikan CP yang sudah dibuat dan merevisi kembali CP yang sudah dibuat sampai dengan mensimulasikan CP yang sudah di susun pada masing-masing kelompok. Meskipun CP merupakan hal yang baru namun semua tim sangat antusias dalam menyelesaikan semua perbaikan-perbaikan CP yang ada.
Oleh: Andriani, MPH