Jakarta (Kompas.com) — Kebijakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membuat sejumlah rumah sakit di Jakarta kekurangan fasilitas dan tenaga medis. Sejak KJS diluncurkan, jumlah pasien melonjak 70 persen atau sekitar 500.000 pasien. Akibatnya, antrean pasien panjang bahkan ada yang tidak tertampung.
“Upaya untuk mengatasi itu banyak, ada penambahan dokter, fasilitas juga kita perbanyak,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati dalam dengar pendapat publik yang digelar di Balai Agung, kompleks Balaikota Jakarta, Rabu (27/3/2013).
Untuk mengatasi lonjakan pasien, Dinas Kesehatan DKI telah menambah daya tampung RSUD kelas III di Jakarta sebanyak 381 tempat tidur. Saat ini jumlah tempat tidur di kelas III RSUD di Jakarta mencapai 4.219 tempat tidur.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar dengar pendapat publik mengenai program KJS untuk memetakan masalah yang dihadapi dalam program yang digulirkan sejak 10 November 2012 tersebut.
Meski jumlah pasien membludak, Emma menegaskan, program ini akan terus berlanjut. Ia berjanji akan lebih gencar melakukan sosialisasi program KJS. Bahkan, ia membuka kesempatan bagi warga memberikan informasi mengenai titik lokasi untuk dijadikan target sosialisai. Selanjutnya, tim dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan langsung terjun ke lapangan.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggung biaya berobat atau rawat inap secara penuh meski jumlahnya di atas Rp 100 juta. Syaratnya, ada catatan dan kajian dari komite medis tentang peluang sembuh pasien bersangkutan.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga akan membuka posko pengaduan di tingkat rumah sakit. Tujuannya, agar semua keluhan dan informasi masalah dapat langsung diterima dan diselesaikan tanpa harus membawanya ke tingkat gubernur.
Selanjutnya mengenai utang, Dien menyatakan, Pemerintah Provinsi telah menyelesaikan semua utang kepada rumah sakit sejak KJS bergulir. Jumlahnya mencapai Rp 260,4 miliar dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Baru dibayar karena klaim rumah sakit terlambat. Kita juga dilarang bayar kalau dokumennya tidak lengkap. Harapan kita ke depan, klaim bisa lebih cepat, bayarnya pun cepat,” kata Dien.
Kemudian, mengenai program baru Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) melalui saluran bebas pulsa 119, Dien menyampaikan respons masyarakat sangat tinggi. Saluran itu baru memiliki empat operator yang harus melayani ribuan penelepon setiap hari. Di akhir pekan jumlah telepon masuk bisa mencapai 3.000 sampai 4.000 panggilan.
{module [153]}