Jakarta (beritasatu.com) – Minimnya tenaga dokter masih menjadi kendala pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain distribusinya yang tidak merata di seluruh daerah, jumlah dokter spesialis pun belum memenuhi kebutuhan seluruh penduduk.
Untuk memenuhi hak peserta JKN yang telah membanjir setiap bulan, kuantitas dokter spesialis dinilai harus ditambah. Bahkan kalau produksi dalam negeri tidak cukup, bila perlu Indonesia mengimpor.
Hal itu bisa dilakukan selama dokter spesialis asing memenuhi seluruh ketentuan dalam negeri, termasuk bersedia ditempatkan di daerah terpencil.
Hal tersebut diungkapkan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Prof Hasbullah Thabrany, dalam diskusi panel yang diselenggarakan Fakultas Kedokteran UI bertemakan “Tantangan Pendidikan Kedokteran Pada Era JKN”, di Jakarta, Rabu (5/3).
Diskusi panel yang menghadirkan sejumlah guru besar bidang kesehatan dan Kemkes ini dalam rangka peringatan dies natalis ke-64 UI.
Menurut Hasbullah, saat ini jumlah dokter spesialis baru sekitar 25.000-an, sedangkan berdasarkan rasio kebutuhan masih dibutuhkan 10.000-20.000.
Akibatnya, banyak kasus yang membutuhkan penanganan spesialis, seperti kanker, jantung, stroke, dan lainnya tidak tertolong.
Misalnya, spesialis penyakit kanker tidak lebih dari 100 orang, demikian pula ahli diabet atau endokrin. Sebagian besar dokter spesialis juga menetap di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Kondisi ini menimbulkan diskriminasi pelayanan dalam era JKN.
“Kenapa kita takut impor, tetapi persoalannya banyak rakyat tidak tertolong, antrean panjang. Dari pada peserta tidak mendapatkan haknya, lebih baik impor,” kata Hasbullah.
Ia mengatakan, demi kepentingan rakyat, dokter Indonesia tidak perlu takut tersaingi dengan dokter asing. Toh, kata dia, akan datang masanya di mana pasar bebas 2015 membuka peluang bagi dokter asing untuk praktik di Indonesia.
Menurutnya, tidak jadi soal jika dokter spesialis asing tersebut mau menerima upah sesuai pendapatan di Indonesia, lulus tes kompetensi, memiliki komunikasi dan adaptasi budaya yang baik dengan masyarakat.
Malaysia saja, kata Hasbullah, sudah 50 tahun mengimpor dokter, termasuk dari Indonesia. Beberapa dokter impor dari Bangladesh dan Pakistan ditempatkan di pinggir wilayah negara itu untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
“Mentalitas kita takut bersaing dengan orang asing. Kalau takut bersaing kita tidak maju,” katanya.
Menurutnya, upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis sudah dilakukan, tetapi tetap tidak memadai dan sifatnya hanya sementara.
Selain kuantitas, besaran jasa pelayanan dokter spesialis dalam tarif Ina CBGs pun perlu dikaji. Masalah utama spesialis maupun dokter umum tidak mau ke daerah karena besaran jasa pelayanan tidak rasional.
Menanggapi hal ini, Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemkes, Prof Akmal Taher, mengakui jumlah dokter spesialis masih jauh dari kebutuhan. Minimal di setiap kabupaten harus memiliki tujuh dokter spesialis, terdiri dari spesilis dasar, yaitu bedah, penyakit dalam, anak, dan kebidanan.
Ditambah spesialis pendukung, yaitu radiologis, anastesi dan patologi klinik. Dari kebutuhan ini, maka masih kekurangan sekitar 10.000.
Yang menjadi kendala adalah makin bertambahnya kabupaten karena pemekaran. Sementara produksi dokter spesialis di dalam negeri pun masih sedikit, yaitu hanya 300-an orang setiap tahun dari 13 fakultas kedokteran.
Namun, impor dokter spesialis menurut mantan Dirut RSCM ini bukanlah solusi. Persoalannya pun dinilai tidak sesederhana itu.
Persoalannya bukan jumlah semata, katanya, tetapi distribusi ke daerah masih sulit. Misalnya, di RS tipe D yaitu RS di tingkat kabupaten dengan jumlah pasien tidak banyak atau hanya membutuhkan 30-50 tempat tidur. Dokter asing tidak mungkin bersedia ditempatkan di RS seperti ini, sehingga impor bukanlah jalan keluar.
Menyiasati kekurangan ini, Kemkes melakukan sejumlah upaya. Di antaranya sistem tugas belajar untuk putra daerah.
Beberapa putra daerah diberikan beasiswa kuliah dokter spesialis dengan ketentuan setelah lulus mereka kembali dan melayani di daerahnya. Saat ini sekitar 4000 orang dari berbaga i daerah terpencil, seperti NTT, Maluku, Papua, dan NTB, menerima program ini.
“Upaya ini lebih berkelanjutan daripada harus impor dokter asing,” kata Taher kepada Suara Pembaruan, di Jakarta, Kamis (6/3).
Ada pula program penempatan sementara dokter spesialis yang sedang kuliah tahap akhir. Mereka ditempatkan di wilayah tertentu selama tiga hingga empat bulan. Selain menyiasati minimnya spesialis, dokter ini mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.
Sumber: http://www.beritasatu.com/kesehatan/
{module [153]}