Beritajakarta.com – Rotasi jabatan dilakukan Pemprov DKI terhadap Direktur Utama (Dirut) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng dan Pasarrebo. Untuk Jabatan Dirut RSUD Cengkareng dari Kafifah Any digantikan oleh Sugino Kesuma Karo Karo. Sedangkan Tri Noviati yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan RSUD Pasarrebo, dilantik menjadi Dirut RSUD Pasarrebo.


Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama membantah, rumor terkait pergantian Dirut RSUD akibat kisruh program Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Nggak. Nggak ada hubungannya,” kata Basuki kepada wartawan di Balaikota, Selasa (11/6).

Ia mengungkapkan, penyebab digantinya sejumlah Dirut RSUD disebabkan ketidaktepatan latar belakang profesi pejabat sebelumnya.

Basuki mencontohkan Kafifah Any yang menjabat Dirut RSUD Cengkareng memiliki latar belakang profesi sebagai apoteker. Sementara amanat Undang-Undang Rumah Sakit mengatur, posisi dirut rumah sakit dijabat oleh seorang dokter sebagaimana UU RI Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 34 Ayat 1.

“Dia apoteker. Undang-Undang itu mesti dokter yang menjadi dirut. UU Rumah Sakit harus dokter. Kalau nggak salah karena itu,” tegasnya.

Sumber : www.beritajakarta.com

{module [153]}