Pontianak (suarapembaruan.com) – Pada dasarnya dokter Indonsesia lebih ahli dan lebih paten dalam menangani kasus penyakit jika dibandingkan dengan dokter luar negeri. Sebab kasus yang ditangani dokter Indonesia lebih banyak dan lebih bervariasi dibandingkan dengan kasus yang terjadi di luar negeri.
Hal itu dikatakan Dr Drg Zaura Rini Anggraeni MDS ketua PB Persatuan dokter gigi Indonesia (PDGI) kepada wartawan usai pelaksanaan kongres PDGI ke 25 di Pontianak, Minggu (1/6).
Ia mengatakan, banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri tidak bisa dikatakan karena dokter Indonesia tidak profesional. Sebab pada dasarnya dokter Indonesia lebih paten dan lebih ahli dalam menangani kasus penyakit.
Dikatakan demikian karena fariasi kasus penyakit yang terjadi di Indonesia jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi di luar negeri. Hal ini terjadi karena di luar negeri pencegahan timbulnya satu kasus penyakit sudah tinggi.
Artinya kesadaran untuk menjaga kesehatan di luar negeri sudah baik dan sudah lebih tinggi jika dibandingkan dengan di Indonesia. Dengan melihat banyaknya kasus atau fariasi kasus penyakit maka dapat dikatakan dokter Indonesia lebih ahli dan lebih paten dalam menangani kasus penyakit.
Jadi yang lebih penting dalam hal ini adalah masalah komunikasi antara dokter dengan pasien. Dimana kemungkinan yang terjadi selama ini adalah pasien kurang mendapatkan penjelasan yang sangat maksimal dari dokter di Indonesia sehingga mereka rela berobat ke luar negeri.
Seharusnya dokter di Indonesia mengembangkan dan memperbaiki komunikasi dengan pasien. Sehingga pasien di Indonesia tidak pergi berobat ke luar negeri.
Pada intinya pasien ingin menceritakan semua sakit penyakit yang dideritanya kepada dokter. Selanjutnya mengharapkan adanya jawaban dan penjelasan secara komprehensip tentang sakit penyakit yang dideritanya.
Mulai dari penyembuhan, obat, efek samping, alternatip pengobatan serta biaya pengobatan secara rinci dan terbuka. Jadi idealnya satu pasien berkonsultasi dengan dokter minimal 15 menit artinya saat konsultasi dengan dokter, tidak hanya mengeluarkan resep obat.
Namun harus ada komunikasi yang “hangat” antara dokter dengan pasien tentang sakit penyakitnya, cara penyembuhannya serta biaya yang akan dikeluarkan. Jika komunikasi yang hangtat dan baik diberikan dokter maka pasien di Indonesia tidak mungkin berobat ke luar negeri.
Ia menambahkan, banyaknya pasien atau penduduk Indonesia yang berobat ke luar negeri dipengaruhi oleh berbagai factor. Seperti komunikasi dengan dokter, kondisi ekonomi, keinginan bepergian ke luar negeri serta factor lain.
Jadi dokter Indonesia harus mengembangkan komunikasi yang baik serta meningkatkan profesionalisme dokter dan rasa empati kepada pasien. Jika hal itu dilakukan maka kecil kemungkinan pasien atau penduduk Indonesia berobat ke luar negeri. [146/N-6]
Sumber: http://www.suarapembaruan.com/home/
{module [153]}