Untuk menyaring tenaga kesehatan yang akan masuk ke Jatim terutama dalam menghadapi MEA 2015, Komisi E DPRD Jatim menyiapkan Perda pelayanan tenaga kesehatan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Herry Sugihono mengatakan dengan adanya perda tersebut diharapkan bisa menjadi standarisasi bagi tenaga ahli kesehatan atau dokter yang akan buka praktek di Jatim.

“Jadi jangan mentang-mentang MEA semuanya bebas masuk. Kami buat standarisasi agar bisa dikontrol dokter-dokter asing atau tenaga kesehatan yang akan buka praktek atau klinik di Jatim,” terangnya saat ditemui dikantornya, Surabaya, Senin (26/1).

Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan saat ini Perda tersebut masih dalam penyusunan dengan Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait.

“Masih dibahas standar-standar apa yang diterapkan nantinya untuk dokter atau perawat negara asing yang akan masuk ke Jatim. Pokoknya seleksinya ketat,” pungkasnya. (Wahyu/bus)

sumber: http://skalanews.com/