23mar-1

RSUD Sidoarjo menyelenggarakan Seminar Pengetahuan Dasar Pencegahan dan Pengendalian Fraud Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Kamis, 12 Maret 2015 lalu. Acara yang bertempat di ruang Hipocrates ini bertujuan memberi wawasan kepada seluruh staf RSUD Sidoarjo dan beberapa peserta dari rumah sakit sekitar serta verifikator dan kepala cabang BPJS di wilayah sekitar mengenai fraud layanan kesehatan. drg. Syaf Satriawarman, Sp. Pros. selaku Wadir Perencanaan dan Pendidikan RSUD Sidoarjo berharap setelah paham mengenai fraud layanan kesehatan, peserta dapat berpartisipasi membangun budaya anti fraud di rumah sakit. Narasumber dalam seminar ini adalah Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Ph.D; dr. Hanevi Djasri , MARS; dan drg. Puti Aulia Rahma, MPH dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM. Seminar setengah hari ini berjalan hangat dan diikuti dengan antusiasme peserta saat sesi diskusi.

Sesi pertama diisi dengan paparan mengenai situasi sistem pencegahan fraud layanan kesehatan di Indonesia oleh Laksono Trisnantoro. Pada sesi ini Laksono menyampaikan pengertian fraud yang diambil dari Black’s Law Dictionary. “Fraud merupakan kesengajaan melakukan kesalahan terhadap kebenaran untuk tujuan mendapat sesuatu yang bernilai atas kerugian orang lain. Jadi fraud merupakan tindakan kriminal ya, bukan kriminalisasi,” terangnya.

Berbagai macam bentuk fraud yang umum terjadi dalam layaan kesehatan juga disampaikan Laksono dalam sesi ini. Terdapat lima belas bentuk fraud dan definisi operasionalnya yang diterbitkan oleh National Health Care Anti-fraud Association. Daftar ini memang belum dimiliki Indonesia namun bukan berarti potensi fraud tidak ada di Indonesia. Di Indonesia, fraud berpotensi membuat BPJS membayar klaim yang lebih tinggi dari seharusnya. Fraud juga merupakan “penyakit menular” yang bila tidak dilakukan pencegahan dan tindak lanjut akan menyebabkan kerugian yang semakin membesar.

Indonesia saat ini juga belum memiliki sistem anti fraud yang seharusnya dijalankan oleh pihak-pihak terkait. Akibatnya, segala potensi fraud di rumah sakit langsung direspon oleh penegak hukum. Kondisi inilah yang melatari pentingnya rumah sakit untuk melakukan pencegahan fraud internal. Rumah sakit perlu melakukan proses identifikasi resiko dan melakukan manajemen risiko fraud di rumah sakit. Keputusan untuk melakukan ini, sepenuhnya diserahkan ada ditangan rumah sakit. “Silakan ambil keputusan,” tegas Laksono menutup sesi pertama ini.

Ada yang berbeda dalam seminar anti fraud di RSUD Sidoarjo ini. Biasanya seminar anti fraud yang diselenggarakan bersama PKMK FK UGM hanya berisi mengenai paparan materi mengenai fraud layanan kesehatan baik di Indonesia maupun dunia. Namun, kali ini seminar dilengkapi juga dengan praktek deteksi potensi fraud di rumah sakit. Sesi praktek dipandu oleh dr. Hanevi Djasri, MARS dan drg. Puti Aulia Rahma, MPH.
Narasumber membuka sesi dengan menjelaskan bentuk-bentuk pencegahan, deteksi dan investigasi fraud yang dapat di lakukan di rumah sakit. “Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan edukasi upaya pencegahan fraud di rumah sakit atau membentuk tim anti fraud. Dalam tim ini akan ditentukan mulai dari struktur organisasi, hingga mekanisme evaluasi dan penyusunan anggaran,” terang Hanevi. Setelah tim terbentuk, perlu disusun program-program yang akan dijalankan di rumah sakit.

Tahap selanjutnya adalah melakukan deteksi potensi fraud di rumah sakit. Deteksi dapat dilakukan dengan 4 cara yaitu analisis data, pengelolaan dokumentasi layanan klinis, review data pasca klaim, dan identifikasi gejala awal fraud. Pada tahap deteksi fraud, peserta yang telah dibagi ke dalam 6 kelompok diminta untuk mempraktekkan proses identifikasi bentuk-bentuk fraud yang berpotensi terjadi di rumah sakit. Peserta menjalankan diskusi proses identifikasi yang dipandu Puti kemudian mengisikan hasil identifikasi potensi fraud ke dalam lembar kerja yang sudah disediakan. Setelah diskusi, masing-masing kelompok memaparkan bentuk-bentuk potensi fraud yang ditemukan di rumah sakit.

Sesi praktikum merupakan sesi terakhir dalam rangkaian seminar ini. Seminar diakhiri dengan penutup dari dr. Syamsu Rahmadi, Sp.S selaku Wadir Pelayanan. Syamsu berharap selesainya seminar ini menjadi awal terbangunnya budaya anti fraud di RSUD Sidoarjo. Syamsu juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang mengikuti seminar dengan penuh semangat.

Text: Puti Aulia Rahma, drg., MPH