Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara akan memfasilitasi proses akreditasi 32 Puskesmas di Kukar secara bertahap mulai 2016 ini.

Kabid Binkesmas Dinkes Kukar, Imam Pranawa mengatakan, pada tahun ini, sebanyak enam Puskesmas akan melakukan proses akreditasi, menyusul sembilan Puskesmas pada tahun 2017 mendatang.

“Ini sebagai upaya peningkatan mutu dan kinerja, antara lain dengan pem-bakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan melalui akreditasi,” ungkap Imam.
Imam menjelaskan, akreditasi merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kemenkes.

“Dalam pelaksanaan akreditasi Puskesmas dilakukan penilaian terhadap manajemen Puskesmas, penyelengga-raan upaya kesehatan masyarakat dan pelayanan klinis yang merupakan upaya kesehatan perseorangan dengan menggunakan standar akreditasi Puskesmas yang ditetapkan  oleh kemenkes. Sedangkan untuk pelaksa-naan akreditasi klinik dan untuk akreditasi praktik dokter/dokter gigi dilakukan penilaian  terhadap  kepemimpinan dan manajemen klinik, dan pelayanan klinis,”jelasnya.

Imam menambahkan, pihaknya telah melakukan persiapan terhadap enam Puskesmas yang akan melakukan proses akreditasi. “Proses sudah jalan. Keenam Puskesmas itu adalah Puskes-mas Rapak Mahang, Loa Ipuh, Mangkurawang, Loa Kulu, Samboja, dan Sebulu II,” tegasnya.

Jika keenam Puskesmas itu memenuhi standar untuk mengurus akreditasi, maka Dinkes akan menyiapkan tim pendamping fasilitator yang mempunyai kompetensi mem-bangun sistem akreditasi. “Yang diha-rapkan nantinya Puskesmas dapat membangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang bermutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinam-bungan,”ungkapnya lagi.(ind)

Sumber: http://www.korankaltim.com/

{module[153]}