pikiran rakyatGizi buruk yang dialami oleh sekitar 800 Balita dan 8 meninggal dunia di Nusa Tenggara Barat (NTT) seharusnya tidak terulang lagi.

Pasalnya, dengan UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan, kebutuhan pokok pangan tersebut menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk ketersediaan, keterjangkauan, mutu, dan gizi itu sendiri. Apalagi ini sudah terjadi selama 15 tahun terakhir ini tanpa solusi dan jalan keluar yang berpihak kepada rakyat.

“Seharusnya kasus gizi buruk ini tidak terulang lagi sejak 15 tahun lalu. NTT memang wilayah ketiga terbelakang dan tertinggal dibanding wilayah provinsi lain. Padahal, berdasarkan standar pangan dunia (MDGs) 2012, gizi buruk itu secara nasional tinggal 12 %, tapi di NTT masih 32 %, berarti memang buruk dan di bawah garis kemiskinan,” tegas anggota Komite II DPD RI asal NTT Ibrahim Agustinus Medah dalam dialog kenegaraan ‘Masalah pangan di Indonesia Timur di tengah hiruk-pikuk elit politik’ bersama, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan aktifis PMKRI Agustinus Tamo Mbapa di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Dimana tingkat kemiksinan di NTT masih 73,3 %, kebutuhan berasnya mencapai 50,54 %, dan selebihnya makanan pokok lokal lain seperti sagu, singkong, dan lain-lain.

Sebanyak 132 hektar sawah produktif tergantung hujan, namun tingkat hujannya rendah antara 800 – 1000 milimeter kubik per tahun.

“Lahan tidurnya mencapai 1 juta hektar. Ini yang seharusnya diberdayakan oleh pemerintah daerah,” ujar Ibrahim.

Sebab, kalau hanya tergantung pada padi yang tergantung hujan dan 1 hektarnya hanya menghasilkan 4 ton, sebagai Ketua Tim Kerja Sosialiasi Kemiri Sunan, Ibrahim kini menganjurkan agar rakyat NTT memanfaatkan lahan tidur tersebut dengan menanam Kemiri sebagai bahan biodiesel tersebut.

Dimana satu hektarnya bisa menghasilkan Rp 30 juta, cukup menjanjikan dibanding bertani biasa. “Jadi, solusinya selain pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, DPD dan DPRD serta masyarakat yang bergerak, juga mengoptimalkan lahan tidur ini menjadi solusi alternatif,” tambahnya.

Bagaimana peran pemerintah daerah selama ini? Meski Ibrahim pernah menjadi Bupati Kupang dan Ketua DPRD ternyata kata Ibrahim, pejabat daerah itu masih dilayani dan bukannya melayani rakyat.

“Perilaku ini juga sangat terkait dengan proses rekrutmen calon pemimpin kepala daerah, maka pemerintah pusat ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan kasus kelaparan dan gizi buruk di Nusa Tenggara Timur (NTT) sekarang ini seharusnya DPR RI dan DPD RI berkumpul untuk memanggil Gubernur NTT Frans Lebu Raya, kenapa hal itu terjadi.

Padahal dia sudah dua periode menjadi gubernur NTT, mestinya mengetahui kondisi rakyatnya khususnya yang tertinggal dan miskin. Untuk pemuda NTT akan gugat, class action gubernur NTT Frans Lebu Raya.

“Gubernur bisa memanggil kepala dinas kesehatan dan kalau terbukti lalai, maka bisa dipecat. Kalau tidak, maka kasus gizi buruk ini akan terulang terus-menerus. Dulu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghibahkan Rp 400 miliar, tapi dana itu dibiarkan dan akhirnya dikembalikan ke negara,” tegas Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan aktifis PMKRI Agustinus Tamo Mbapa dalam dialog kenegaraan ‘Masalah pangan di Indonesia Timur di tengah hiruk-pikuk elit politik’ bersama anggota Komite II DPD RI asal NTT Ibrahim Agustinus Medah, di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (24/6).

Karena itu Gustav akan melakukan class action, kepada pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan gizi buruk tersebut.

Sebab, gubernur pertama sampai keenam visi dan misinya jelas untuk membangun NTT, tapi di bawah Frans Lebu Raya dengan motto ‘Sehat dan sesuara membangun’ ini abstrak dan tidak jelas pula arah pembangunannya dalam dua periode terakhir ini.

Sebanyak 3193 desa dengan sejuta lahan tidur di NTT, ternyata pemimpin NTT selama ini kata Gustav, justru sering ingkar janji ketika berkampanye Pilkada. Karena itu, NTT itu perlu orang yang jujur, bersih, berani, akuntabel, dan kekayaannya bisa diaudit setiap tahun.

“Jadi, belum ada gubernur NTT seperti Aloysius Benedictus Mboi yang akrab dipanggil Ben Mboi yang sering blusukan ke desa-desa tanpa sepengetahuan camat dan bupati setempat untuk mengetahui kondisi rakyatnya,” pungkasnya.(Sjafri Ali/A-89)***

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/

{module[153]}