KARANGANYAR (KRjogja.com) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi ikut mendongkrak kenaikan harga obat dan alat kesehatan lainnya. Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mengimbau masyarakat mengikuti program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Dari perusahaan farmasi tentunya menyesuaikan harga penjualan karena ongkos produksinya naik setelah kenaikan harga BBM subsidi. Akan sangat terasa berat bagi nonpeserta BPJS membeli obat-obatan itu. Tapi, hal itu tidak akan dirasakan berat peserta BPJS kesehatan,” kata Kepala DKK Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo , Minggu (30/11/2014).
Selaku pengawas produk farmasi di Karanganyar, DKK mendeteksi kenaikan harga bervariatif seluruh jenis obat dan alat kesehatan yang dijual di apotek. Namun dia memastikan penentuan harga berada di batas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan formularium. Dalam hal ini, sistem BPJS akan mengkaver biaya tebus obat maupun kebutuhan alat kesehatannya.
“Peserta BPJS adalah warga yang benar-benar membutuhkan keringanan akses kesehatan. Artinya mereka adalah warga miskin. Sedangkan yang tidak masuk BPJS, diasumsikan mereka orang kaya maupun kalangan yang ditanggung asuransi swasta. Tentunya kenaikan harga obat dan alat kesehatan juga tidak berpengaruh signifikan,” katanya.
Berdasarkan pendataan per 1 Mei 2014, jumlah peserta BPJS mencapai 69,21 persen dari total penduduk Karanganyar sebanyak 562.822 jiwa. Rinciannya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) 291.433 jiwa, non PBI 89.187 jiwa, Polri 2.355 jiwa dan TNI 6.535 jiwa.
Sumber: http://krjogja.com/read/239266/harga-obat-naik-peserta-bpjs-kesehatan-aman.kr
{module[153]}