Jakarta (Detik.com) – Angka kematian bayi baru lahir di Indonesia masih tinggi, yaitu sekitar 80.000 kematian per tahun. Beberapa pihak yang merasa prihatin menyuarakan perlunya menambah peralatan penunjang kehidupan bayi di rumah sakit. Pihak Kemenkes menanggapi bahwa tidak semua rumah sakit perlu diberi alat tersebut.


Alat penunjang kehidupan bayi baru lahir tersebut adalah NICU atau Neonatal Intensive Care Unit. Alat ini terdiri dari berbagai macam perlengkapan yang diperlukan untuk memantau kondisi kesehatan bayi, sekaligus mempertahankan kelangsungan hidupnya. Biasanya, bayi lahir prematur, berat lahir rendah atau mengalami komplikasi yang membutuhkan alat ini.

“Terkait dengan NICU, itu adalah satu pelayanan yang sangat canggih dan tidak semua rumah sakit harus punya alat ini karena sarana dan SDM-nya harus lengkap. Biayanya cukup tinggi, sedangkan kasus yang membutuhkannya tidak cukup banyak. Jadi kalau ada kasus, bisa dirujuk ke rumah sakit provinsi,” kata dr Kirana Pritasari, Direktur Bina Kesehatan Anak Kementerian Kesehatan RI dalam acara Seminar ‘Peningkatan Kualitas Asuhan Neonatus dalam Pelayanan Kesehatan’ di Crowne Plaza Hotel, Jakarta, rabu (27/2/2013).

Dr Kirana mencontohkan Rumah Sakit Provinsi yang dimaksud misalnya RS Cipto Mangukusumo yang juga sering mendapat rujukan dari Serang, Bekasi dan daerah sekitar DKI Jakarta. Untuk rumah sakit di kota dan kabupaten, tenaga medis yang ada akan dibekali dengan kemampuan menangani kondisi tertentu.

Kementerian Kesehatan memang sudah membuat kebijakan di tingkat kabupaten dan kota harus ada rumah sakit yang bisa melakukan pelayanan gawat darurat untuk bayi baru lahir dan ibu melahirkan. Tapi memang sampai saat ini belum semua kota dan kabupaten yang bisa melakukannya.

“Kami sudah memiliki program dan peraturan mengenai kewenangan tambahan untuk dokter umum yang dilatih selama beberapa bulan mengenai kebidanan, kesehatan anak dan anastesi. Program ini bernama Perkonsil,” kata dr Bambang Sardjono, MPH, Staf Ahli Bidang Peningkatan Kapasitas, Kelembagaan dan Desentralisasi Kementerian Kesehatan RI.

Oleh : Putro Agus Harnowo

Sumber : http://health.detik.com/read/2013/02/27/134235/2181084/763/kemenkes-tidak-semua-rumah-sakit-perlu-dilengkapi-nicu?880004755