PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan 2 tahun 10 bulan di bawah naungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam kurun waktu tersebut perjalanan JKN mengalami perkembangan hingga kendala yang dialami.
Disampaikan Menteri Kesehatan Nila F. Moelek dalam pertemuan Bakohumas, Selasa (25/10/2016) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Oktober 2016, tercatat peserta JKN mengalami peningkatan sekira 66,11 persen dengan jumlah sekira 170 juta peserta. “Perkembangan ada dipenambahan jumlah peserta dan penambahan fasilitas kesehatan yang sudah kerja sama. Sekarang sudah ada 25.828 faskes melayani JKN. Faskes ini meliputi laboratorium, optik, FKTP, FKRTL, apotik dan lain-lain,” ungkapnya. Dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat akan layanan JKN. Berdasarkan data yang dihimpun sekira 79,85 persen masyarakat mengaku puas terhadap FKTP dan sekira 78,81 persen terhadap FKTL.
“Jika bicara ketidakpuasan pasti yang banyak yang bicara tidak puas. Tapi ketika dia puas, pasti tidak ada suara. Mengapa kami bisa bilang masyarakat puas, karena ada premi dibayarkan pemerintah dan bisa digunakan masyarakat tanpa mengeluarkan uang,” tambahnya. Berjalan hampir 3 tahun, Menkes pun mengakui adanya sejumlah kendala yang perlu diperbaiki guna menuju Universal Health Coverage pada 2019. Misalnya saja kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan yang berdampak pada peningkatan jumlah penyakit tidak menular seperti ginjal, jantung, diabetes, kardiovaskular dan berbagai penyakit hingga kondisi tertentu yang berdampak pada pembiayaan pengobatan yang kian mengalami defisit.
“Dulu penyakit menular tinggi, sekarang justru penyakit tidak menular lebih tinggi dengan presentase 57 persen. Semua itu terkait pada perilaku masyarakat juga. Kalau tidak dipelihara dengan baik ya tidak akan gagal ginjal, dilihat juga faktor lingkungan. Dilihat penyebabnya dan dijaga agar tidak sakit,” tambah Menkes. Kemudian masalah tingkat rujukan yang terus bertambah dari FKTP juga harus ditekan. Kata Menkes, sistem rujukan ini harus berjenjang, mulai dari FKTP, FKTL, ke Rumah Sakit regional, hingga berskala nasional. Karena itu Menkes menerapkan penguatan dari FKTP agar sistem rujukan lebih berjenjang dengan perbaikan fasilitas kesehatan, pelayanan yang baik, serta dokter yang dibekali ilmu tambahan. “Kami berharap puskesmas atau FKTP itu benar-benar bisa jadi gawang untuk lebih memilih rujukan. Mana yang memang harus dirujuk dan mana yang sampai di FKTP saja sebenarnya sudah bisa ditangani,” ucapnya.
Lalu ada sejumlah hal lain yang perlu diperbaiki guna meningkatkan layanan kesehatan. Mulai dari akreditasi Puskesmas, Rumah Sakit di tingkat regional, provinsi, nasional, melihat mapping dan planning agar menjangkau seluruh daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan, sampai menjalin kerja sama lintas Kementerian guna menuju Indonesia Sehat. “Penguatan dan peningkatan mutu layanan dilakukan tidak hanya dilayankan primer, tapi juga di sekunder dan tersier. Kami berharap JKN bisa jadi payung gerakan masyarakat sehat,” pungkasnya.
(hel)
Oleh: Dewi Kania
Sumber: http://lifestyle.okezone.com/read/2016/10/25/481/1524132/kendala-penguatan-mutu-layanan-kesehatan-jelang-3-tahun-jkn
{module[153]}