Forum diskusi

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

Bimbingan Teknis Deteksi Potensi dan Investigasi Fraud di Rumah Sakit Berdasar Permenkes No. 36 tahun 2015

  LATAR BELAKANG

Bimbingan teknis Deteksi Potensi dan Investigasi Fraud di Rumah Sakit Berdasar Permenkes No. 36 tahun 2015 merupakan pelatihan yang ditujukan bagi rumah sakit dalam memenuhi amanat Permenkes No. 36 tahun 2015 untuk pengendalian fraud layanan kesehatan. Menurut Permenkes No. 36 tahun 2015, fraud merupakan adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh peserta, petugas BPJS Kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan, serta penyedia obat dan alat kesehatan; untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program jaminan kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui perbuatan curang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Fraud dapat terjadi karena berbagai sebab.

Di Indonesia, penyebab munculnya potensi fraud adalah tenaga medis bergaji rendah, penyedia layanan tidak memberi instentif yang memadai, inefisiensi dalam sistem, dan faktor budaya. Untuk mencegah fraud berkembang luas di RS kerena berbagai alasan, staf RS perlu mendapat edukasi yang memadai mengenai fraud layanan kesehatan. Edukasi (membangun kesadaran) merupakan pintu awal dalam upaya mencegah fraud layanan kesehatan.

Langkah selanjutnya dalam rangkaian upaya pengendalian fraud adalah deteksi potensi fraud. Deteksi potensi fraud perlu dilakukan untuk mengenali potensi fraud yang mungkin berkembang di rumah sakit. Lebih lanjut, untuk membuktikan bahwa suatu dugaan fraud adalah benar-benar tindakan fraud, dilakukan investigasi. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi pimpinan rumah sakit dalam menetapkan sanksi bagi pelaku yang terbukti melakukan fraud. Deteksi dan investigasi potensi fraud merupakan dua kegiatan dalam rangakaian pengendalian fraud yang membutuhkan pemahaman dan keterampilan khusus. Keterampilan dalam deteksi dan investigasi fraud dapat membantu rumah sakit untuk segera mengenali gejala fraud yang sedang berkembang dan membuktikannya apakah gejala fraud itu benar merupakan tindakan fraud atau bukan. Hasil deteksi dan investigasi yang akurat akan membantu pimpinan rumah sakit dalam mengambil keputusan dalam menindak pelaku fraud maupun dalam mengambangkan program-program anti fraud di rumah sakit.

  TUJUAN

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Memberi wawasan mengenai potensi fraud layanan kesehatan dan bahayanya dalam era JKN.
  2. Memberi wawasan mengenai deteksi potensi dan investigasi fraud di RS.
  3. Memberi keterampilan untuk melakukan deteksi potensi dan investigasi fraud layanan kesehatan di RS.
  4. Memberi keterampilan untuk menyusun rekomendasi program anti fraud di RS.


  MATERI

  1. Fraud Layanan Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit
    1. Materi
      Fraud and Quality
    2. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Fraud Layanan Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit]
  2. Deteksi Potensi dan Investigasi Fraud Layanan Kesehatan dalam Sudut Pandang Satuan Pengawas Internal atau Tim Anti Fraud Layanan Kesehatan di Rumah Sakit
    1. Materi
      Deteksi dan Investigasi Kejadian Fraud
    2. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Deteksi Potensi dan Investigasi Fraud Layanan Kesehatan dalam Sudut Pandang Satuan Pengawas Internal atau Tim Anti Fraud Layanan Kesehatan di Rumah Sakit]
  3. Pengenalan Instrumen Kepatuhan Implementasi Permenkes No. 36 tahun 2015 di Rumah Sakit
    1. Materi
      Pengenalan Instrumen Penilaian Kepatuhan Implementasi Permenkes No. 36/2015 di FKRTL
    2. Lembar kerja: Instrumen Kepatuhan Implementasi Permenkes No. 36 tahun 2015 di Rumah Sakit
    3. Tugas peserta: Tugas 1
    4. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Pengenalan Instrumen Kepatuhan Implementasi Permenkes No. 36 tahun 2015 di Rumah Sakit]
  4. Teknis Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan dengan Metode SOAP
    1. Materi
      1. PPT: Deteksi potensi fraud layanan kesehatan dengan metode soap
      2. WORD: Modul pelatihan Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan dengan Metode SOAP
    2. Lembar Kerja:
      1. Excel
      2. Template Laporan Sementara Deteksi Dini Potensi Fraud dengan Metode S-O-A-P
    3. Tugas Peserta:
      1. Tugas 1.a
      2. Tugas 1.b
      3. Tugas 2.a
      4. Tugas 2.b
    4. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Teknis Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan dengan Metode SOAP]
  5. Teknis Investigasi Fraud Layanan Kesehatan
    1. Materi
      Teknik Investigasi Fraud Layanan Kesehatan
    2. Lembar Kerja: Template Laporan Investigasi
    3. Tugas Peserta:
      1. Tugas 1
      2. Tugas 2
    4. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Teknis Investigasi Fraud Layanan Kesehatan]

Untuk mengakses seluruh topik diskusi yang sudah dibahas, silakan klik menu Forum Diskusi di atas. Pastikan Anda telah mempelajari aturan penggunaan forum untuk memperlancar proses diskusi.

Bila Anda mengalami kesulitan dalam menggunakan Forum Diskusi, Anda dapat menghubungi kami di email: copantifraudyankes.pkmk@gmail.com