SOREANG, (PRLM).-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Bandung telah mengklaim biaya kesehatan sebesar Rp 187 miliar sejak awal tahun hingga pertengahan September ini. Jumlah klaim tersebut berasal dari 1.612.519 peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Bandung.
“Jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya peserta BPJS setiap hari,” kata Kepala Cabang BPJS Kabupaten Bandung Rahmad Widodo pada wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/9/2014).
Rahmad menjelaskan, total klaim tersebut di antaranya untuk biaya rawat jalan tingkat pertama sebesar Rp 73,267 miliar, rawat inap tingkat pertama sebesar Rp 1,135 miliar, rawat jalan tingkat lanjut sebesar Rp 29,135 miliar, dan rawat inap tingkat lanjut sebesar Rp 83,651 miliar. Selain itu, juga untuk biaya promosi sebesar Rp 444,274 juta.
Sejauh ini, kata Rahmad, tidak ada kendala yang berarti dalam pelayanan BPJS di Kabupaten Bandung. Masalah yang muncul selama ini, menurut dia, terjadi di tataran teknis ataupun rumah sakit.
“Selain itu, terkadang peserta BPJS sendiri yang kurang memahami teknis pelaksanannya. Namun, kendala itu tidak begitu menghambat karena pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.
Kendala di tingkat rumah sakit, Rahmad menyebutkan, bisasanya berupa keterlambatan pengajuan klaim keuangan. Akibatnya, pembayaran klaim peserta BPJS mengalami keterlambatan.
Jika pengajuan klaim terlambat, BPJS tidak bisa mengeluarkan pembayaran. Jika dipaksakan, menurut Rahmad, hal itu bisa menjadi pelanggaran.
“Kalau tidak ada klaim dari rumah sakit, kami tidak mungkin mengeluarkan pembayaran. Nanti kinerja kami dipertanyakan,” ujarnya.
Rahmad berharap, pengajuan klaim biaya kesehatan dari rumah sakit bisa lebih cepat, sehingga BPJS bisa lebih cepat membayar klaim biaya kesehatan tersebut. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi soal itu.
Saat ini, kunjungan ke BPJS Kabupaten Bandung mencapai 300-500 orang per hari. Dari ratusan pengunjung itu, menurut Rahmad, 60 persen di antaranya merupakan calon peserta BPJS Kesehatan.
Untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftar kepesertaan BPJS kesehatan, pihaknya sudah melakukan beberapa terobosan, di antaranya dengan pendaftaran secara online melalui website BPJS di www.bpjs-kesehatan.go.id, atau daftar ke BRI di setiap kecamatan dan mobile teras BRI.
“Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengantre berlama-lama di kantor BPJS,” ujar Rahmad. (Cecep Wijaya/A-89)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/296977
{module [153]}