Komisi E DPRD JawaTimur geram dengan pelayanan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus dikeluhkan masyarakat. Untuk mengatasinya, komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat (Kesra) ini bakal membuka posko pengaduan BPJS.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mohammad Eksan di DPRD Jatim, Senin (6/4/2015) mengatakan posko pengaduan ini nanti menampung semua keluhan atau pengaduan terhadap pelayanan BPJS. “Ini merupakan bentuk optimalisasi banyaknya kesemrawutan dalam pelayanan BPJS. Sudah lama sekali yang mengeluh dan merasa kurang dilayani maksimal oleh BPJS,” terang Eksan.
Baca juga: Pasien BPJS ditolak dua RS, Komisi E DPRD Jatim marah dan Negara senyum dan diuntungkan, Jokowi investasi untuk populasi sehat
Ia menjelaskan, pembuatan Posko ini akan dibuat semaksimal mungkin dengan melibatkan staf khusus sekretariat dan dikombinasikan dengan staf dinas kesehatan serta rumah sakit. “Posko ini nantinya secara online sampai ke tingkat daerah. Posko secepatnya didirikan mengingat permasalahan dari BPJS sangat kompleks sekali,” ujar politisi asal Partai NasDem ini
Dari pengaduan yang masuk di posko nantinya, Komisi E DPRD Jatim akan menindaklanjuti dengan memanggil BPJS untuk menyoroti kinerjanya agar memperbaiki pelayanannya.
Sementara, Ketua Komisi E DPRD Jatim, dr Agung Mulyono mengaku menyambut positif dengan adanya pembukaan Posko pengaduan BPJS ini. Politisi yang juga dokter ini mengakui memang banyak masyarakat di Jatim mengeluhkan dengan mutu pelayanan BPJS Kesehatan. “Dengan adanya posko pengaduan ini nanti membuat pelayanan BPJS dapat ditingkatkan lagi, dan tidak ada permasalahan lagi dengan pelayanan kesehatan,” harapnya.@sarifa
Sumber: http://www.lensaindonesia.com
{module[153]}