Jakarta : Berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 bahwa jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS harus memenuhi aspek kualitas dengan mementingkan kendali mutu dan biaya. Paradigma ini sangat tergantung pada pelaku praktik kedokteran / kedokteran gigi di Indonesia yang dalam konteks ini diwakilkan oleh organisasi profesi kedokteran di Indonesia dan Konsil Kedokteran Indonesia.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, PT Askes (Persero) yang ke depan akan menjadi BPJS Kesehatan harus terus meningkatkan koordinasi khususnya dengan organisasi profesi kedokteran, mengingat ke depan peran strategis organisasi kedokteran sangat penting di era BPJS. Untuk itu PT Askes (Persero) bersama dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) dan Konsil Kedokteran Indonesia sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan komitmen tersebut.

“MoU ini dilakukan dengan tujuan terselenggaranya kerjasama antara PT Askes (Persero) dengan Organisasi Profesi, dengan demikian akan terjadi persamaan persepsi dan komitmen dalam mengoptimalkan sistem kendali mutu dan biaya,” jelas Direktur Utama PT Askes (Persero) Fachmi Idris saat menghadiri Penandatangan MoU dengan PB IDI, PB PDGI dan KKI di Kantor Pusat PT Askes (Persero) Jakarta, Senin 20 Mei 2013.

Fachmi menambahkan, komitmen dalam optimalisasi kendali mutu dan biaya ini meliputi, seperti apa kewenangan dokter dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi dalam kerangka kendali mutu dan biaya, assessment bersama terhadap kasus yang diduga tidak sesuai dengan etika dan disiplin dari aspek biaya, serta kemungkinan penerapan sanksi. Serta pembinaan kepada profesi kedokteran tentang pentingnya etika dan disipilin profesi.

“Ke depan dokter akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan, namun juga diharapkan idealisme dokter yang dipayungi oleh etika serta disiplin profesi dijunjung tinggi, yang nantinya akan berujung pada komitmen optimalisasi kendali mutu dan biaya pelayanan kesehatan, khususnya di era BPJS,” tambah Fachmi Idris.

Penandantangan MoU serta seminar Optimalisasi Kendali Mutu dan Biaya dalam Implementasi Jaminan Sosial Bidang Kesehatan ini juga dihadiri oleh anggota PB IDI, PB PDGI, Konsil Kedokteran Indonesaia, Perhimpunan Profesi seperi Perkeni, Pernefri, Perki, Perdosi dan Perdosri, ARVI, PERSI, ARSI, ARSADA, dan Komite Medik Rumah Sakit.

Launching Aplikasi Daily Activity Monitoring System

Dalam kesempatan yang sama, PT Askes (Persero) juga meluncurkan aplikasi Daily Activity Monitoring System (DAMS) sebagai bentuk monitoring progress transformasi PT Askes (Persero) menuju BPJS Kesehatan. “DAMS merupakan suatu alat untuk mengukur sejauh mana kesiapan PT Askes (Persero) menuju perubahan dengan pencapaian pelaksanaan program kegiatan dari masing-masing Organisasi Pelaksana Transformasi (OPT),” menurut Sekretaris Perusahaan PT Askes (Persero) Maya Amiarny Rusady.

Seperti yang telah diketahui dalam rangka upaya persiapan transformasi PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan, manajemen membuat suatu Organisasi Pelaksana Transformasi (OPT) yang bertugas mempersiapkan peralihan. OPT sebagai organisasi adhoc dibentuk khusus untuk mempersiapkan program-program persiapan PT Askes (Persero) menuju perubahan menjadi BPJS Kesehatan. OPT memiliki 21 Strategi yang terdiri dari 154 Program dan 747 aktivitas dalam mendukung proses peralihan.

“Untuk itu, diperlukan suatu aplikasi untuk memonitor apakah rencana dan strategi yang telah dibuat sudah terselesaikan dengan baik, mengingat semakin sempitnya waktu yang dimiliki Askes untuk mempersiapakan diri menjadi BPJS Kesehatan. DAMS merupakan alat monitoring progress kerja program dari OPT yang dapat di akses melalui website PT Askes (Persero),” papar Maya. []

(sumber:  bumn.go.id)

{module [153]}