Divisi Mutu PMPK menyediakan jasa untuk mendampingi penerapan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan sebagai Konsultan yang dapat dibedakan menjadi 3 jenis (sesuai konsep Donald Berwick), yaitu konsultasi yang terkait dengan:

  1. Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada level front-line melalui mekanisme: Manajemen Mutu Pelayanan Klinik/ Clinical Care Management (konteks mikro)
    1. Konsultan Penerapan customer value management
    2. Konsultan Penerapan clinical risk management
    3. Konsultan Penerapan clinical performance management
    4. Konsultan Profesional development and management
  2. Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada level organisasi melalui mekanisme: Manajemen mutu organisasi kesehatan(konteks organisasi)
    1. Konsultan Penyusunan rencana mutu (quality strategic planning)
    2. Konsultan Pengembangan quality leadership
    3. Konsultan Pengelolan sumber daya mutu
    4. Konsultan Manajemen operasional (klinik dan non-klinik)
    5. Konsultan Pengukuran, evaluasi dan peningkatan
    6. Konsultan Persiapan sertifikasi mutu
  3. Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada level wilayah melalui mekanisme: Regulasi eksternal pelayanan kesehatan(konteks lingkungan) :
    1. Konsultan Penguatan Dinas Kesehatan sebagai regulator utama
    2. Konsultan Penguatan Organisasi Profesi sebagai regulator
    3. Konsultan Penguatan Asuransi/Perusahaan sebagai regulator
    4. Konsultan Penguatan LSM Bidang Kesehatan sebagai regulator