|
TAHAP & MODUL
|
TUJUAN MODUL
|
METODE & MATERI
|
PENUGASAN
|
|
Pembukaan
18 Juni 2014, (Jam 09.00 – 11.00)
|
–
|
Video pembuka. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MS.c, PhD Live dari USA
|
–
|
|
Modul Bersama Juni 2014
|
|
|
|
|
Modul 1. Memahami Fraud di Jaminan Kesehatan Dan Aspek Hukum Pidana Dan Perdata
(16 – 28 Juni 2014)
|
- Memahami apa yang disebut sebagai fraud di berbagai bidang.
- Memahami apa yang disebagai fraud di dalam jaminan kesehatan.
- Memahami aspek penegakan hukum fraud di bidang kesehatan.
|
Self Learning
- Video Pengantar Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
- Video dan PPT Potensi Korupsi di Sistem Jaminan Kesehatan: Observasi Awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Niken Ariati (Fungsional Litbang KPK)
- Video dan PPT Deteksi dan investigasi fraud dalam asuransi kesehatan, bagaimanaa situasi di Indonesia. Dr. Drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK (KPMAK FK-UGM)
- Video dan PPT Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS. dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
- Video dan PPT Peran OJK sebagai Pengawas Eksternal. Sumarjono (Kepala OJK Kementerian Keuangan)
- Video dan PPT Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Fraud/Korupsi. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (PKMK FK-UGM)
Referensi:
- Review of corruption in the health sector: theory, methods and interventions
- Artikel – artikel Fraud dari FBI
Tatap Muka (disiarkan juga melalui webbinar)
- Seminar JKN dan Potensi Fraud di RS
|
Menjawab pertanyaan:
- Uraikan pemahaman Anda mengenai Fraud dan Fraud di bidang kesehatan
- Mengidentifikasi berbagai bentuk Fraud yang berpotensi terjadi dalam Jaminan Kesehatan Nasional dan aspek hukum pidana dan perdata yang terkait
|
|
Modul 2. Memahami Apa Yang Terjadi Di Luar Negeri Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Fraud
(30 Juni – 5 Juli 2014)
|
- Memahami apa yang terjadi di Negara yang menggunakan system asuransi kesehatan seperti Amerika Serikat
- Memahami apa yang terjadi di negara yang menggunakan system berbasis national health service (bukan asuransi), seperti di inggris
- Memahami berbagai intervensi pencegahan fraud di Negara – Negara tersebut.
|
Self Learning
- Pembelajaran dari Global Health Care Anti-Fraud Network (GHCAN)
- Pembelajaran dari FBI – USA
- Pembelajaran dari National Health Care Anti-Fraud Association – USA
- Pembelajaran dari America’s Health Insurance Plans (AHIP)
- Pembelajaran dari Medicare Australia
Diskusi on-line
Diskusi antar peserta dengan moderator dari pengelola Blended Learning tentang berbagai metode pencegahan dan pemberantasan fraud
|
Menjawab pertanyaan:
- Mengapa system anti fraud di Inggris belum terlalu besar seperti yang ada di Amerika Serikat? Mohon jawaban disusun dengan mengacu pada modul 1.
- Berdasarkan pengalaman di kedua Negara tersebut, apa relevansinya untuk Indonesia yang sedang mengalami perubahan besar dari system bukan jaminan menjadi jaminan berbasis prinsip asuransi kesehatan.
- Mengidentifikasi berbagai metode pencegahan dan pemberantasan fraud dari berbagai negara maju yang cocok diterapkan di Indonesia
|
|
Modul 3. Aspek Hukum Pidana Fraud
(7 – 19 Juli 2014)
|
- Memahami Hukum Pidana dan Perdata tentang Penipuan
- Memahami Tindak Pidana Korupsi.
- Memahami berbagai kasus hukum fraud di Amerika Serikat
- Melakukan scenario mengenai fraud di JKN dari perspektif hukum.
|
Self Learning
- Pengantar
- KUHP Hukum Pidana dan Perdata
- Hukum Tindakan Pidana Korupsi
- Video dan PPT dari Workshop dengan topik: Mengapa fraud di JKN dapat masuk ke hukum Pidana dan Tindakan Pidana Korupsi?
Tatap Muka (disiarkan juga melalui webbinar)
- Seminar Aspek Hukum Pidana Fraud dengan narasumber dari Biro Hukum Kemenkes, KPK dan Bareskrim
|
Menyusun esai:
Pandangan pribadi tentangn perkembangan korupsi dan fraud di sektor kesehatan, mengapa terjadi dan apa dampak perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan serta bagaimana pencegahan dan penuntutan?
|
|
Modul Klinisi Juli 2014
|
|
|
|
|
Modul 4A. Peran klinisi dalam pencegahan fraud di rumah sakit.
|
|
|
|
|
Modul 5A. Mengidentifikasi dan Menghitung Besar Fraud dalam Pelayanan Klinisi (clinical care)
|
|
|
|
|
Modul 6A. Menyusun kegiatan pencegahan fraud di level pelayanan klinis
|
|
|
|
|
Modul Manajer Juli 2014
|
|
|
|
|
Modul 4B. Peran manajer dalam pencegahan fraud di rumah sakit.
|
|
|
|
|
Modul 5B. Mengidentifikasi dan Menghitung Besar Fraud di level rumah sakit
|
|
|
|
|
Modul 6B. Menyusun kegiatan pencegahan fraud di level organisasi
|
|
|
|
|
Modul Pengawas Juli 2014
|
|
|
|
|
Modul 4C. Peran pengawas dalam pencegahan fraud di rumah sakit.
|
|
|
|
|
Modul 5C. Mengidentifikasi metode pengawasan yang dapat digunakan
|
|
|
|
|
Modul 6C. Menyusun kegiatan pengawasan perencanaan dan pelaksanaan pencegahan fraud di rumah sakit
|
|
|
|
|
Modul Peneliti Juli 2014
|
|
|
|
|
Modul 4D. Peran peneliti dalam pencegahan fraud di rumah sakit.
|
|
|
|
|
Modul 5D. Mengidentifikasi permasalahan dan metode penelitian yang dapat digunakan
|
|
|
|
|
Modul 6D. Menyusun kegiatan penelitian pencegahan fraud di rumah sakit
|
|
|
|
|
Evaluasi Agustus 2014
|
|
|
|
|
Ujian Akhir dan Pengumpulan Tugas Akhir
|
|
|
|