kupangPOS-KUPANG.COM – Berbagai strategi dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan kelaparan, gizi kurang dan kerawanan pangan sampai saat ini belum bisa teratasi dengan baik.

Apa yang salah? Perlu ada pendataan dan penelitian lebih jauh sampai ke tingkat akar rumput sehingga bisa mengetahui akar permasalahan. Jika salah data dan salah mengambil kebijakan, implementasi di lapangan semuanya salah.

Demikian Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan NTT, Dr. drg. Mindo Sinaga, M.Kes, yang tampil membawakan materi bertajuk, ‘Masalah Gizi Buruk di NTT dan Langkah Penanggulangannya’.

Ia mengatakan, berbicara kemiskinan dan kaitannya dengan kesehatan merupakan dua hal yang berbeda. Jajaran kesehatan lebih banyak bergerak di hilir. Tetapi sebenarnya berkaitan erat adalah persoalan di hulu. Karena itu, mereka yang langsung berhadapan dengan persoalan kelaparan seperti dinas pertanian, badan ketahanan pangan, dinas sosial perlu turun ke lapangan melihat kondisi riil masyarakat.

Tetapi berbicara dampak kelaparan, itu tugas orang kesehatan. Kalau sektor ekonomi dan sosial budaya dikembangkan dengan baik, kata Mindo, kondisi gizi buruk tidak seperti yang diangkat di media massa akhir-akhir ini, yakni 1.918 kasus gizi buruk di NTT hingga Mei 2015.

Padahal, lanjutnya, semua tahu dari tingkat kesehatan dasar tahun 2013, DKI Jakarta yang jumlah APBD Rp 72 triliun, gizi buruknya belasan persen, tidak jauh berbeda dengan NTT. Kenapa di NTT justru akhir-akhir ini disoroti. Ini tantangan bersama.

Out put program kesehatan yang dilihat dari dampak pembangunan kesehatan ada penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita dan meningkatkan usia harapan hidup.

Karena itu, orang sehat diupayakan tetap sehat karena itu upaya promotif dan preventif harus dilakukan. Bagaimana orang mengatasi gizi buruk, tentu harus ada upaya untuk sehat disampaikan secara rutin. Program perbaikan gizi sesuai Undang-Undang Tahun 2006, sebetulnya sudah jelas dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No: 33/2013.

Ada tujuh indikator program perbaikan gizi, yakni bagaimana semua balita bisa ditimbang saat datang di posyandu. Ini titik awal mengetahui apakah bayi tersebut gizinya baik atau kurang. Dan, kalau tidak intervensi akan menjadi lebih buruk.

Selain itu, bagaimana semua balita gizi buruk ditangani. Di media masa tercatat 1.918 kasus gizi buruk, itu yang ditangani, mungkin yang tidak ditangani masih ada. Prevalensi balita gizi kurang di NTT tahun 2013 dari riset kesehatan dasar Provinsi NTT berada pada empat terbelakang, Untuk proporsi balita gizi kurang, hampir semua provinsi ada di atas 10 persen, walau NTT juga masih lebih buruk.

Provinsi NTT juga dihadapkan dengan persoalan balita pendek. Dari 34 provinsi, NTT paling tinggi. Misalnya, di TTS walau kondisi alamnya tidak seburuk di kabupaten lain, tetapi justru kondisi balita pendek terbanyak sampai 70,5 persen. Pola makan penduduk, di mana masih banyak penduduk 10 tahun ke atas yang kurang makan sayur dan buah.

Bagaimana mendapatkan kualitas gizi yang baik, kalau misalnya ada 89 persen penduduk berumur 10 tahun ke atas yang tidak makan sayur dan buah.

Selain itu, masih ada 79 persen rumah tangga yang kurang mengonsumsi garam yodium. Ibu hamil yang mengonsumsi tablet besi 90 tablet hanya 37 persen. Padahal, kita ketahui NTT masih ada ibu hamil yang kurang energi kronis yang cukup tinggi. Kalau dilihat dari hasil riset kesehatan dasar, dari dua ibu hamil, satu yang sehat, satu yang tidak sehat. Anak balita yang konsumsi vitamin A masih rendah.

Upaya yang dilakukan dari indikator yang ada, terlihat ada peningkatan dari tahun ke tahun, tetapi belum signifikan. Pemberian Vitamin A cenderung terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemberian ASI eksklusif hanya 77,4 persen, di mana ibu menyusui belum memberikan ASI-nya untuk bayi usia 0-6 bulan.

Pemberian tablet Fe (besi) dan ibu hamil yang mengonsumsi masih rendah karena faktor sosial budaya yang masih cukup kuat. Misalnya, ada ibu hamil yang seharusnya mengonsumsi 90 tablet besi, tapi karena faktor sosial budaya dia menemukan ada ibu hamil lain, hanya mengonsumsi 30 tablet, sisanya diberikan kepada ibu hamil lain.

Penanganan kasus balita gizi kurang mulai dari tingkat rumah tangga, posyandu pencegahan saat mereka datang ke posyandu. Ini solusi awal mendeteksi dengan pemberian makanan tambahan.

Masuk Bansos
Mindo Sinaga mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir ini dana penanganan gizi buruk masuk dalam anggaran bantuan sosial (bansos) sehingga mekanisme pencairannya sangat rumit. Pasalnya, anak yang terkena gizi buruk, orangtuanya harus membuat propsal dulu. Ini sangat rumit.

Ia menyebutkan, sampai Mei 2015, dari 332.214 balita yang ditimbang, yang normal cukup besar, tapi banyak juga gizi bermasalah, di mana 23 ribu lebih balita (gizi kurang, gizi buruk tanpa gejala klinis dan gizi buruk dengan gejala klinis). Kondisi ini menambah angka kematian balita gizi buruk di NTT menjadi 11 anak. Padahal tahun sebelumnya kasus kematian akibat gizi buruk hanya enam anak.

Masalah gizi buruk di NTT sudah masuk kajian Kabinet Indonesia Bersatu. Penanganan gizi buruk seharusnya dengan status kejadian luar biasa. Dari 11 kasus kalau dirawat dengan baik bisa sembuh, tapi ada pasien yang minta pulang paksa.

Sementara, dr. AA Heru Tjahyono, S.pOG, dengan materi, “Dampak Gizi Buruk pada 1.000 Hari Awal kehidupan Terhadap Kualitas Manusia,” menyatakan bahwa anak yang lahir sama tetapi terjadi perbedaan gizi, akan berdampak pada intelegensianya. Anak sangat memerlukan nutrisi yang dipakai untuk pertumbuhan dan perkembangan, terutama otak atau kecerdasan anak, pemeliharaan kesehatan dan aktivitas lainnya dalam kehidupan.
Menurut dia, masalah gizi bermuara dari kemiskinan. Untuk itu, kesempatan memperbaiki status gizi tidak lebar, mulai masa kehamilan selama 270 hari (9 bulan), dan 730 hari (dua tahun pertama) atau 1.000 hari pertama atau awal kehidupan, sehingga bisa tercapai generasi manusia yang memiliki sumber daya memadai.

Heru menyatakan, jika di NTT masih banyak balita gizi kurang, gizi buruk, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang tinggi, berarti ada sesuatu yang salah, terutama dalam intervensi kebijakan.

Sedangkan Dr. Ir. Stefanus P Manongga, mengatakan bahwa penyebab tidak langsung AKI karena empat terlalu, yakni terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering melahirkan dan terlalu dekat jarak kelahiran. Dan, tiga terlambat, yaitu terlambat mengenali tanda bahaya, terlambat mengambil keputusan dan terlambat penanganan kegawatdaruratan.

Menurut dia, revolusi kesehatan ibu dan anak (KIA) kuat di provinsi, tetapi tidak di kabupaten/kota. Sementara tim monitoring dan evaluasi (monev) independen program revoluasi KIA belum populer dilaksanakan sehingga kurang pengawasan, melibatkan banyak pelaku aspek sosial, pelayanan primer dan pencegahan klinis kurang.

Selain itu, koordinasi lintas sektor rendah, proses pengambilan keputusan berbasis data tidak terjadi di tingkat pemerintah propinsi, kabupaten/kota, tetapi di tingkat pusat. Dan, implikasi perencanaan tidak dikelola secara lokal.

Ia menyarankan, perlu revitalisasi pelayanan kesehatan ibu dengan membentuk tim multi sektor instansi pemerintah daerah. Selain itu, memonitor fungsi pelayanan poned dan ponek, serta mengoptimalkan fungsinya. Perlu membuat rujukan berkelanjutan, pengadaan sumber daya manusia yang belum tersedia, melibatkan ikatan ahli dan institusi pendidikan sepesialis serta menggalakkan kerja sama dengan BKKBN.

Sumber: http://kupang.tribunnews.com/

{module[153]}