(Analisa) – Oleh: Eva Juli Silaban. Bayi Dera Nur Anggraini meninggal dunia pada hari Sabtu 16 Februari 2013 setelah ditolak sejumlah rumah sakit di Jakarta untuk mendapatkan perawatan, (Liputan6.com, 18 Februari 2013). Sementara itu seorang mahasiswi Universitas Indonesia bernama Annisa Azward juga harus menghembuskan nafas terakhirnya disebuah rumah sakit yang dinilai terlalu komersial dalam menangani pasiennya, (www.tempo.co, Senin 11 Februari 2013). Demikianlah potret lemahnya pelayanan rumah sakit di Indonesia ini. Karena keterbatasan biaya, sejumlah pasien tidak berhak mendapatkan perawatan yang wajar.


Semua orang di dunia ini tidak pernah menginginkan hidupnya mengalami sakit penyakit. Hidup sehat sudah menjadi keinginan standard banyak orang demi segudang rutinitas yang harus diselesaikan setiap hari. Berbagai kalangan mengatakan bahwa hidup sehat itu diwarnai dengan asupan gizi teratur dan seimbang, istirahat yang cukup, rajin berolahraga, dan lain sebagainya. Sehingga muncullah istilah “Sehat itu mahal”. Kalangan orang kayapun tidak sungkan-sungkan menghabiskan uangnya untuk mencapai kebutuhan kesehatannya seperti membeli peralatan olahraga dan vitamin yang mahal. Bahkan jika sakitpun, berobat mahal di rumah sakit dalam atau luar negeri bukan suatu perkara besar bagi mereka. Lalu bagaimanakah dengan nasib orang miskin jika mengalami sakit? Apakah slogan rumah sakit telah berubah menjadi “bayar dulu baru dirawat” sehingga Dera Nur Anggraini atau Annisa tidak pantas dilayani dengan baik di rumah sakit negeri ini?

Hal yang sama juga pernah saya alami, ketika membawa ibu saya berobat ke salah satu Rumah Sakit Swasta yang menerima Asuransi Kesehatan di kota Medan. Dengan kondisi yang sudah sangat lemah dan tidak sadarkan diri, ibu saya harus digotong kesana kemari untuk mendapatkan pelayanan dokter yang menurut saya sangat lambat sekali. Awalnya, saya merasa tenang karena ibu saya seorang pegawai negeri sipil dengan dipotongnya gaji setiap bulan untuk biaya kesehatannya, maka dikemudian hari akan lebih mudah mendapat pelayanan rumah sakit. Ternyata jauh panggang dari api. Pelayanan yang kami dapatkan saat itu sangatlah lambat dan harus menunggu berjam-jam hingga akhirnya ibu saya harus menginap di ruang ICU.

Menurut saya ruangan tersebut kurang standard karena jumlah perawat terlalu sedikit dibandingkan dengan jumlah pasien yang dirawat. Satu-persatu orang sakit yang menginap di ruangan tersebut meninggal dunia mungkin karena kondisi yang makin melemah dan hal itu membuat ibu saya ketakutan saat dia sadarkan diri. Setiap ada kejadian meninggal, keluarga pasien diperkenankan masuk ke dalam ruangan tersebut dengan suara tangisan kuat sehingga mengganggu pasien yang lain.

Di samping itu, ruang tunggu bagi keluarga pasienpun tidak disediakan sehingga kami harus tidur di lantai yang berdekatan dengan ruang ICU tersebut. Kami juga sering dikejutkan, setiap hari perawat bertanya kepada kami mengenai siap atau tidaknya membayar biaya obat yang lumayan mahal. Alasannya, obat tersebut tidak ditanggung oleh asuransi yang mendampingi pengobatan ibu saya. Menurut saya, tindakan tersebut kurang efektif karena justru akan membahayakan jiwa si pasien jika obat yang dibutuhkan terlambat diberikan. Waktu itu kondisi keuangan kami memang semakin menipis karena tingginya biaya untuk makan sehari hari dan obat-obatan ibu saya.

Walaupun demikian, saya tetap kurang setuju jika perawat harus menanyakan siap atau tidaknya keluarga pasien membayar sejumlah biaya pengobatan itu. Hal itu berarti terdapatnya keraguan pihak rumah sakit untuk merawat pasien jika nantinya keluarga tidak sanggup membayar biaya perawatan di kemudian hari. Setelah 6 hari menginap di ruang ICU tersebut, akhirnya ibu saya menghembuskan nafas terakhirnya. Dengan gampangnya dokter mengatakan, “kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi ini kehendak Tuhan”. Kalimat klise yang sudah sering saya dengar di sinetron televisi, namun sayangnya kejadian ini adalah nyata.

Membahas soal pelayanan rumah sakit di negeri ini memang tiada habis-habisnya. Terlalu banyak berbicara ataupun menuliskan keluhan soal rumah sakit di media, ujung-ujungnya berakhir di pengadilan seperti yang dialami oleh Prita Mulyasari dengan kasus pencemaran nama baik. Mungkin hal itulah yang dialami beberapa pasien di negeri ini sehingga pada akhirnya memilih berobat ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura jika memiliki uang yang cukup. Menurut National Healthcare Group International Research Development Singapore, 50 persen pasien internasional yang berobat di Singapura adalah warga Indonesia. Sedangkan rata-rata jumlah pasien Indonesia yang berobat ke Malaysia adalah 12 ribu jiwa per tahun, (Kompas.com, Rabu, 12 September 2012 ). Tentu hal ini sangatlah memprihatinkan karena menggambarkan lemahnya medis di tanah air . Walaupun demikian, jumlah orang yang telah berobat tersebut masih segelintir kalangan menengah ke atas yang memiliki sejumlah uang untuk dapat berobat ke luar negeri. Berarti masih ada penduduk miskin Indonesia sejumlah 28,59 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik yang harus dilayani oleh rumah sakit negeri sendiri.

Sejatinya fungsi rumah sakit pada dasarnya adalah memberikan pelayanan optimal kepada semua pasien tanpa harus membandingkan kehidupan ekonomi baik miskin ataupun kaya. Dan setiap rumah sakit pasti memiliki institusi perawatan darurat yang siaga 24 jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya dan memberikan pertolongan pertama. Sehingga tidak wajar, jika bagian administrasi rumah sakit harus menanyakan terlebih dahulu siap atau tidaknya membayar sejumlah biaya pengobatan sebelum pasien tersebut ditangani.

Pembenahan rumah sakit sudah sering dikumandangkan oleh pemerintah. Namun hasilnya tetap sama. Semakin hari, semakin banyak pasien meninggal karena terlambat mendapatkan pertolongan. Seharusnya pembenahan tersebut harus dimulai dari pihak manajemen internal rumah sakit. Walau pada dasarnya manajemen rumah sakit mengharapkan laba namun “jiwa” komersial harus segera dihapuskan, karena tidak sesuai dengan panggilan “jiwanya” untuk menjalankan tugas sebagai rumah persinggahan -orang yang tidak berdaya orang sekarat yang butuh pertolongan segera.

Disamping itu, para dokter dan perawat harus disediakan dengan jumlah orang, gaji dan fasilitas yang wajar. Karena mereka adalah ujung tombak pelayanan. Salah sedikit, bisa berujung pada nyawa si pasien. Fasilitas rumah sakit juga harus dibenahi seperti penyediaan Ruang ICU/ICCU dengan ruang tunggu keluarga pasien yang standard. Dan tak kalah penting pembenahan tersebut juga harus mendapat sentuhan langsung dari pemerintah daerah setempat. Pemerintah harus rajin menyinggahi setiap rumah sakit untuk memastikan fasilitas dan pelayanan di suatu daerah telah wajar atau tidak.

Dengan demikian, rumah sakit tanah air dapat berjalan sesuai dengan tugas dan panggilan “jiwa”nya sebagai penolong orang sakit. Sejumlah karyawan rumah sakit mulai dari dokter, perawat atau para ahli kesehatan lainnyapun akan bekerja dengan tanggap dan cepat. Menghapuskan “jiwa” komersial rumah sakit akan menolong masyarakat Indonesia untuk dapat berobat dengan cepat sehingga tidak ada lagi jawaban “bayar dulu baru dirawat” atau kita harapkan pemerintah segera membangun banyak rumah sakit gratis di negeri ini. Semoga!!!***

Penulis adalah anggota PERKAMEN Medan

Sumber : http://www.analisadaily.com/news/read/2013/02/23/109853/menghapuskan_jiwa_komersial_rumah_sakit/#.USgGFTeg5QI