|
Modul 1. Memahami Fraud di Jaminan Kesehatan Dan Aspek Hukum Pidana Dan Perdata
(3-7 Februari 2014)
|
- Memahami apa yang disebut sebagai fraud di berbagai bidang
- Memahami apa yang disebagi fraud di dalam jaminan kesehatan
- Memahami aspek penegakan hukum fraud di bidang kesehatan
|
Self Learning
- Pengantar (lampiran 1)
- PPT yang disajikan di dalam Rapat Kerja ICE – EBM
- Artikel – artikel Fraud dari FBI
- Video dan PPT Potensi Korupsi di Sistem Jaminan Kesehatan: Observasi Awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Niken Ariati (Fungsional Litbang KPK)
- Video dan PPT Deteksi dan investigasi fraud dalam asuransi kesehatan, bagaimanaa situasi di Indonesia. Dr. Drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK (KPMAK FK-UGM)
- Video dan PPT Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS. dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
- Video dan PPT Peran OJK sebagai Pengawas Eksternal. Sumarjono (Kepala OJK Kementerian Keuangan)
- Video dan PPT Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Fraud/Korupsi. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (PKMK FK-UGM)
- Referensi: Review of corruption in the health sector: theory, methods and interventions
- Bahan Bacaan Modul 1
|
Menjawab pertanyaan:
- Uraikan pemahaman Anda mengenai Fraud dan Fraud di bidang kesehatan
- Mengidentifikasi berbagai bentuk Fraud yang berpotensi terjadi dalam Jaminan Kesehatan Nasional dan aspek hukum pidana dan perdata yang terkait
|