PELATIHAN AUDIT MEDIS/KLINIS
Latar Belakang
Di era globalisasi yang bercirikan competitiveness dan professionalism, upaya-upaya peningkatan mutu ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menjamin bahwa setiap pasien akan mendapatkan pelayanan yang terbaik berdasarkan kaidah-kaidah Medis yang baku. Dalam konteks ini maka Clinical governance merupakan satu konsep pelayanan kesehatan yang selain berorientasi pada konsumen juga dilandasi oleh sikap profesionalisme, berorientasi pada evidence-based medicine, dan dilaksanakan di dalam lingkungan yang secara terus menerus mengakomodasi dan memfasilitasi tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu.
Audit Medis merupakan perangkat bagi rumah sakit yang sangat penting untuk memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Beberapa aspek kritis tertentu dapat dipilih untuk dilakukan audit sehingga kinerja pelayanan dapat diketahui dan kekurangan-kekurangan dapat diperbaiki secara sistematis baik dari segi provider, manajemen, maupun infrastruktur pelayanan. Audit Medis saat ini semakin dirasa penting tidak saja dari segi manfaat, tetapi karena audit Medis juga menjadi salah satu instrumen akreditasi rumah sakit.
Pada masa yang akan datang, dimana konsumen rumah sakit sudah mulai menggunakan jasa asuransi kesehatan, tentunya pihak pengelola asuransi kesehatan akan sangat mempertimbangkan kinerja pelayanan suatu rumah sakit sebelum kerjasama dilakukan. Dalam rangka penegakan clinical governance dan perbaikan kinerja pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit, kegiatan audit menjadi salah satu kegiatan yang perlu dilaksanakan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa dengan melaksanakan kegiatan audit Medis suatu rumah sakit akan memperoleh manfaat berupa:
- Meningkatnya komunikasi antara para pemberi jasa pelayanan kesehatan
- Meningkatnya pencatatan pelayanan klinik dalam kartu rekam Medis
- Meningkatnya mutu pemberian jasa pelayanan kesehatan bagi semua penderita supaya tetap optimal
- Adanya kepastian kepada para pemberi jasa pelayanan kesehatan bahwa mutu pelayanan kesehatan mereka sudah optimal
Permasalahan yang dihadapi oleh sebagian besar rumah sakit di Indonesia saat ini adalah tidak berjalannya kegiatan audit Medis secara efisien dan kontinyu, sekalipun berbagai pelatihan dan kursus yang berhubungan dengan hal itu telah banyak diikuti oleh para stafnya. Banyak hal yang berperan terhadap timbulnya permasalahan tersebut. Penyebab yang menonjol antara lain adalah belum cukup kuat komitmen pihak manajemen rumah sakit dan sifat pelatihan atau kursus yang ada selama ini lebih banyak bersifat insidentil, belum cukup melibatkan pihak pelatih dalam pelaksanaan audit yang sebenarnya dilakukan di rumah sakit tempat para peserta bekerja, serta sifat pelatihan yang kurang menekankan perlunya pengembangan tim yang akan melakukan kegiatan audit di suatu rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
Maksud dan Tujuan
Membantu para peserta untuk memiliki kemampuan melaksanakan audit Medis sesuai dengan kebutuhan. Setelah mengikuti Pelatihan Audit Medis, para peserta diharapkan mampu:
- Memahami peran audit Medis sebagai salah satu komponen penting Clinical Governance
- Menyusun instrumen audit Medis yang dapat digunakan untuk menilai mutu pemberian jasa pelayanan kesehatan.
- Mengukur mutu pelayanan Medis
- Menilai hasil pengukuran
- Memberikan usul-usul perbaikan mutu dan tindak lanjut
- Melaporkan hasil pengukuran, penilaian dan usul-usul perbaikan, serta tindak lanjut
- Merencanakan audit-audit selanjutnya.
Modul-modul yang akan diberikan
- Modul I: Clinical governance, organisasi belajar, dan proses perbaikan kinerja.
- Modul II: Audit Medis – suatu pendekatan terstruktur untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
- Modul III: Pemilihan topik dan penyusunan kriteria
- Modul IV: Pengumpulan dan pelaporan data
- Modul V: Analisis penyimpangan
- Modul VI: Tindakan dan pelaporan
Persiapan yang diperlukan oleh calon peserta
- Team approach. Suatu audit Medis akan lebih berhasil guna apabila melibatkan berbagai pihak yang berkompeten. Oleh sebab itu, peserta diharapkan berasal dari tim-tim audit Medis.
- Problem based approach. Akan dilakukan telaah terhadap kasus-kasus/masalah-masalah riil di unit pelayanan masing-masing peserta. Oleh sebab itu, untuk praktek dalam pelatihan diharapkan masing-masing tim peserta dapat membawa minimal 10 (sepuluh) rekam Medis dengan diagnosa/tindakan yang sama. Pemilihan diagnosa/tindakan dapat berdasarkan kasus yang paling High risk (resiko tinggi), High volume (terbanyak), High cost (biaya tinggi) dan problem prone (sering menimbulkan masalah).
- Pedoman standard pelayanan klinik rumahsakit. Peserta diharapkan membawa standar/referensi yang berkaitan dengan diagnosa/tindakan tersebut diatas.
Fasilitator Pelatihan :
Team Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK – UGM dipimpin oleh: dr. Hanevi Djasri, MARS
VIDEO
