Akreditasi Puskesmas merupakan salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas. Dengan akreditasi, puskesmas akan memiliki arah dalam perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko untuk dilaksanakan secara berkesinambungan. Tentunya, status akreditasi bukan merupakan tujuan utama, melainkan satu bentuk penghargaan atas pencapaian organisasi puskesmas terhadap mutu pelayanannya.
Dinas kesehatan Kota Balikpapan sebagai induk dari puskesmas di wilayahnya, berupaya untuk mengikuti roadmap Kementerian Kesehatan RI dalam mengembangkan mutu pelayanan puskesmas. Langkah awal yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan adalah dengan memfasilitasi pelatihan standar akreditasi puskesmas bagi 10 puskesmas kota Balikpapan. Fasilitasi kegiatan pelatihan dilakukan dengan bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) FK UGM.
Kegiatan pelatihan standar akreditasi puskesmas Kota Balikpapan telah selesai dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 24 sampai 26 Februari 2015. Sebanyak 20 orang peserta telah hadir mewakili 10 puskesmas yang dipersiapkan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk penilaian Akreditasi. Agenda pelatihan selama 3 hari, dimulai pada hari pertama dengan sesi penuh untuk pemahaman standar dan instrumen akreditasi puskesmas yang meliputi kelompok standar Adminstrasi dan Manajemen, Upaya Kesehatan Masyarakat, serta Klinis. Dilanjutkan pada awal hari kedua masih melanjutkan pembahasan standar dan instrumen berikut self assessment, serta tata-cara pelaksanaan survei dan penilaian. Pada hari ketiga para peserta diminta untuk lebih mempertajam hasil self assessment instrument dari masing-masing puskesmas, mempresentasikan serta menyusun rencana tindak-lanjut yang dibutuhkan.
Oleh: Nusky Syaukani, S.Sos., MPH.