Jakarta (Metrotvnews.com) : Pemerintah menganggarkan untuk memperbaiki fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit (RS), termasuk membangun unit baru pada 2013 dan 2014.
Kebijakan tersebut sebagai persiapan berdirinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial I. BPJS I ini akan menjadi penyelenggaran asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurut data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, pemerintah telah menganggarkan Rp3,71 triliun dalam pagu APBN 2013 untuk persiapan BPJS I.
Tahun depan, anggaran akan ditingkatkan menjadi Rp8,52 triliun, di luar anggaran untuk premi yang ditanggung pemerintah. Dalam rencana anggaran, disebutkan pada 2013 pemerintah akan meningkatkan fasilitas Puskesmas dan jaringannya sebanyak 350 unit.
Tahun berikutnya 1.546 unit. Anggaran untuk Puskesmas di 2013 ialah Rp233,4 miliar, tahun berikutnya Rp1,1 triliun. RS mendapat alokasi anggaran lebih besar. Pemerintah akan memperbaiki fasilitas 10.544 RS di 2013 dengan anggaran Rp705,11 miliar.
Pada 2014 jumlahnya akan bertambah menjadi 19.417 RS. Anggaran yang diajukan untuk pagu indikatif RAPBN 2014 ialah Rp1,18 triliun. Pemerintah juga mengajukan tambahan anggaran untuk penguatan RS rujukan regional (RSUD) sebesar Rp957 miliar pada 50 RS.
Untuk peningkatan sumber daya manusia, pemerintah juga menganggarkan miliaran rupiah. Pelatihan untuk peningkatan kemampuan mencapai Rp 464,2 miliar dalam pagu APBN 2013 sementara di pagu indikatif 2014 ialah Rp506,6 miliar.
Adapun total jumlah praktisi kesehatan yang ditargetkan untuk dilatih mencapai 18.500 orang.
Menambah tenaga kesehatan, pemerintah menganggarkan dana untuk tenaga kesehatan PTT (program penempatan dokter di daerah terpencil) sebanyak 3.000 orang di 2013 dan 4.000 di 2014.
Di luar itu, masih ada insentif yang diberikan untuk residen (dokter pendidikan S2) dan tenaga kesehatan lainnya. Dana yang dianggarkan untuk biaya penempatan ialah Rp 106,39 miliar di 2013 dan Rp 115 miliar di 2014.
Kementerian Kesehatan juga akan membangun sistem tarif untuk memudahkan klaim asuransi, sistem rujukan, dan sistem informasi dan transformasi. Semua ini dilakukan di pusat. Namun, daerah juga akan kebagian.
“Penguatan pembagian kewenangan pusat dan daerah antara lain dengan mendorong komitmen daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan, serta dukungan penyediaan Dana Operasional Pelayanan Kesehatan,” ujar Armida S Alisjahbana, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) seperti dikutip dari data Bappenas.
Di luar anggaran persiapan tersebut, pemerintah juga akan menanggung premi bagi penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 16,07 triliun atau Rp 15.500 perorang bagi 86,4 juta penduduk miskin Indonesia. Pemerintah juga akan membayar premi PNS dan TNI/Polri dengan estimasi anggaran Rp 5-6 triliun. (Gayatri)