Jakarta (Inilah.com) – Sadar masalah kesehatan merupakan masalah yang harus segera dibenahi, Pemerintah Prov DKI Jakarta, melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta, mengaku telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, mengatakan alokasi anggaran untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-Gakin) yang telah dimasukkan dalam APBD DKI 2012 mencapai Rp600 miliar.
“Alokasi anggaran ini tidak hanya untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin, tapi juga warga tidak mampu, korban bencana alam, pasien demam berdarah. Termasuk juga korban kecelakaan yang di Tugu Tani kemaren juga kita masukkan ke JPK Gakin,” kata Dien, Selasa (20/3/2012).
Dia melanjutkan dari anggaran sebesar itu, ditargetkan dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi keluarga miskin dan tidak mampu di Jakarta, sehingga terjadi peningkatan layanan kesehatan JPK Gakin. Yaitu dari sekitar 2,7 juta kasus bisa menjadi 3 juta kasus di DKI Jakarta sepanjang tahun 2012.
Untuk tahun ini, Dien menerangkan, Dinas Kesehatan akan melakukan konversi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi kartu JPK-Gakin. Menurutnya, sudah terlalu ada banyak masalah bagi warga miskin yang memegang SKTM. Karena sering kali tidak mengetahui SKTM memiliki batas masa berlaku dan harus segera diperpanjang, akibat ketidaktahuan tersebut, warga tidak bisa menikmati layanan kesehatan murah dikarenakan harus mengurus perpanjangan SKTM.
“Daripada mereka bolak-balik perpanjang SKTM, padahal mereka juga termasuk warga miskin, ya kami akan konversikan ke kartu JPK Gakin saja. Sehingga mereka bisa memakai kartu itu kapan saja membutuhkan layanan kesehatan tersebut. Jadi, pengguna SKTM akan kita berikan kartu JPK Gakin,” ujarnya.
Menurutnya, ada sekitar 400 ribuan SKTM yang akan dikonversikan ke kartu JPK Gakin. Saat ini, Dinas Kesehatan DKI sedang melakukan inventarisasi data pemegang SKTM supaya data lebih rapi dan akurat. Setelah inventarisasi selesai, maka petugas dari Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi data dengan mengecek lokasi tempat tinggal si pemilik SKTM, dibantu tim dari puskesman kelurahan dengan persetujuan RT dan RW setempat.
“Dari verifikasi itu bisa kita lihat mereka termasuk miskin atau tidak. Kalau memang benar miskin langsung kita uruskan kartu JPK Gakin. Harapan kita, konversi SKTM ke JPK Gakin ini bisa selesai tahun ini,” jelasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperhatikan masalah kesehatan bagi warga Ibukota, termasuk melakukan upaya perbaikan mutu pelayanan kesehatan, melalui peningkatan pelayanan kartu GAKIN serta program penanganan lainnya.
Fauzi Bowo menegaskan, upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan, diantaranya dengan peningkatan kualitas dan fasilitas terhadap 95 puskesmas kelurahan, 44 puskesmas tingkat kecamatan, dan 5 RSUD di DKI Jakarta. “Hampir seluruh puskesmas di Jakarta memperoleh sertifikat ISO tentang manajemen pelayanannya,” kata pria yang akrab disapa Foke.
Khusus RSUD, Pemprov DKI tengah melakukan pembangunan RSUD Jakarta Selatan yang nantinya dapat dipergunakan warga Jakarta Selatan dan sekitarnya. “Diharapkan pada tahun ini, pembangunan fisik RSUD Jakarta Selatan dapat terlaksana,” ucapnya.
Peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan juga dialami pada Puskesmas Kecamatan, menjadi Puskesmas Rawat Inap dan Rawat Bersalin. “Dari 3 puskesmas pada tahun 2010, saat ini telah meningkat menjadi 7 puskesmas yang memiliki layanan rawat inap dan bersalin,” kata Fauzi Bowo.
Penangan kesejahteraan keluarga miskin yang rentan akan masalah kesehatan dijelaskan Fauzi Bowo, terus dilakukan, termasuk pelayanan kesehatan GAKIN yang telah dilakukan pemerintah. Hingga tahun 2011, lanjutnya, jumlah penerima layanan kesehatan GAKIN meningkat menjadi 2,7 juta warga, dari 2,5 juta warga pada tahun 2010.
Sementara itu kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi tahun 2011, jumlahnya menurun secara signifikan. Data yang diterima Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus tahun 2011, sebanyak 6.414 kasus dengan korban meninggal 2 orang. Jumlah itu menurun dibanding tahun 2010, yakni 19.285 dengan korban meninggal dunia 33 orang.