Jakarta (Metrotvnews.com): Peraturan di dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) bisa mengakibatkan membludaknya jumlah penduduk. Tidak ada batasan anak ke berapa yang biaya kelahirannya ditanggung proram tersebut.
“Tidak ada batasan yang dijamin, berarti anak ke-4 anak ke-7 itu dijamin gratis. Membuat orang tidak berpikir mengatur jumlah anak,” kata ketua Ikatan Bidan Indonesia, Emi Nurjasmi kepada metrotvnews.com di kantor Ikatan Dokter Indonesia, Menteng Jakarta, Jumat (10/1/2014)
Tahun lalu, ibu hamil dibebaskan biaya persalinan melalui Jampersal. Kini tidak hanya persalinan, tapi biaya sakit pun digratiskan. Setiap anak yang dilahirkan, akan dibebaskan dari biaya.
“Saya rasa akan jebol, kemampuan lima persen saja tidak terpenuhi. Apalagi tidak ada pengendalian penduduk, saya belum membaca dalam kebijakan JKN kita bahwa jumlah persalinan yang kita buat gratis sampai anak ke berapa. Jadi ini tidak ada batasnya,” terang Emi.
Kemampuan negara itu terbatas, pengendalian penduduk itu sangat penting. Dalam BPJS tidak dicantumkan berapa batasan, yang bisa ditanggung pemerintah.
“Program KB tidak berjalan, karena BPJS tidak memberi batasan. Misal yang gratis sampai anak ke dua, tapi ini tidak,” imbuh Emi.
Dengan tidak adanya pembatasan jumlah, dikhawatirkan tidak adanya pengendalian penduduk. “Karena tidak ada batasan yang dijamin, anak ke empat, ke tujuh itu dijamin gratis. Yang lagir nanti juga mendapat jaminan, kesehatan dijamin pemerintah. Jadi membuat orang tidak berpikir untuk mengatur jumlah anak,” terangnya lagi.
Keresahan yang dirasakan para bidan ini, sudah disampaikan oleh Emi untuk didiskusikan kembali. Lebih dari 250 ribu bidan ada di Indonesia, mungkin hampir mencukupi kebutuhan bidan di Indonesia.
Namun lagi-lagi masalah distribusi, belum semua bidan ada di daerah terpencil. Bidan lebih banyak di kota besar, namun pemerintah sudah memberikan terobosan dengan satu bidan di setiap desa.
Editor: Luhur Hertanto
Sumber : http://www.metrotvnews.com/
{module [153]}